Kamis, 02 Februari 2017

Pepesan Kosong Kaderisasi Parpol

Pepesan Kosong Kaderisasi Parpol
Aminuddin  ;  Peneliti pada Literasi Politik dan Edukasi untuk Demokrasi (LPED); Alumnus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
                                                     KOMPAS, 01 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pepesan kosong bernama kaderisasi partai politik berpotensi menguat dalam beberapa tahun ke depan. Partai politik, yang memiliki fungsi mencetak kader berkualitas, lesu darah akibat sikap pragmatis partai politik.

Hingga kini belum ada parpol yang secara mandiri berdiri dengan kaki sendiri dalam mengultuskan kader untuk ditawarkan kepada publik. Setidaknya, hal ini dapat dilihat dari kemunculan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah 15 Februari 2017. Di samping itu, memungut tokoh non-parpol menjadi rutinitas sekaligus jalan instan.

Salah satu contoh paling mutakhir adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Dari enam calon gubernur dan wakil gubernur, lima di antaranya bukan kader parpol. Hanya satu calon yang murni dari parpol, yakni Djarot Saiful Hidayat. Ia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Itu pun sebagai calon wakil gubernur. Sementara sisanya memungut dari kalangan militer, akademisi, birokrat, dan pengusaha.

Setali tiga uang, parpol pun berperilaku demikian. Indikasi kegagalan kaderisasi parpol terjadi dalam pemilihan ketua umum. Contoh paling mutakhir di internal Partai Hanura. Pasca mundurnya Wiranto di kursi ketua umum, Partai Hanura mengambil jalan instan dengan memilih tokoh dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta Odang. Ia dipilih secara aklamasi oleh Hanura.

Belakangan, banyak juga anggota DPD yang kepincut menyusul Sapta Odang. Bahkan, tidak sedikit yang ditempatkan sebagai salah satu orang penting di petinggi Partai Hanura (Kompas, 23/1/2017).

Fenomena ini jelas menjadi alarm bagi eksistensi parpol. Apalagi, tahun 2019 akan menghadapi pemilihan umum. Jika terus dibiarkan, ini menjadi bencana bagi parpol itu sendiri. Bagaimanapun keberadaan kader parpol menjadi salah satu roh serta tolok ukur hidup-matinya parpol. Apabila parpol lebih memilih tokoh non-parpol, pragmatisme parpol semakin vulgar.

Problem krusial

Dalam kaitan dengan itu, ada problem krusial mengapa parpol sulit melakukan kaderisasi.

Pertama, kader parpol dianggap belum mampu menghidupi parpol itu sendiri. Mereka dianggap tidak memiliki finansial tinggi untuk menyokong keuangan parpol. Kader parpol dianggap sebagai pelengkap eksistensi parpol sehingga tidak menjadi persoalan bagi parpol menerima orang non-parpol asalkan mereka menawarkan logistik untuk menghidupkan mesin parpol.

Dalam pandangan parpol, mengharapkan logistik dari kader parpol sangat rumit dan melelahkan. Keberadaan kader parpol tidak dapat diharapkan dalam jangka pendek. Dalam posisi inilah, tokoh non-parpol yang kuat secara finansial menjadi solusi instan. Dengan merekrut tokoh non-parpol, diharapkan mampu menyuntikkan logistik terhadap parpol.

Kedua, menerapkan kaderisasi parpol sangat memakan waktu, tenaga, pikiran, dan tentu saja uang. Rute yang panjang dan berliku, serta mencetak kader yang bagus juga tidak dapat diandalkan dalam waktu singkat, semisal dalam kontestasi pilkada. Padahal, kontestasi seperti pilkada, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden sangat cepat sehingga menelurkan kader melalui mekanisme kaderisasi sangat panjang. Pada titik inilah, kaderisasi tidak menjadi prioritas utama di tubuh parpol. Lagi-lagi, perekrutan tokoh yang populer menjadi alternatif untuk mendulang suara (vote getter).

Sejatinya, kaderisasi merupakan tenaga inti dalam menggerakkan mesin parpol. Kader parpol merupakan individu yang secara kolektif telah teruji dalam hal kapasitas, kapabilitas, integritas, serta loyalitasnya terhadap parpol. Kaderisasi menggaransi seluruh kebutuhan parpol dalam mengarungi beragam musim politik. Kaderisasi menawarkan gagasan cemerlang, semangat ideologi, kepemimpinan yang demokratis, serta arah pembangunan yang jelas. Namun, hal itulah yang kurang diperhatikan parpol karena kalah oleh kepentingan jangka pendek. Padahal, jika ini diperhatikan akan menjadi saldo politik untuk jangka panjang.

Ketiga, kebergantungan parpol terhadap politisi lawas. Sudah bukan hal yang usang di tubuh parpol bahwa politisi lawas masih dianggap sebagai roh parpol. Bahkan, mitos ketokohan politisi lawas lebih tinggi daripada parpol itu sendiri. Lebih lanjut, eksistensi politisi lawas bak pemegang saham di tubuh parpol. Bak sebuah perusahaan, pemegang saham di tubuh parpol memiliki otoritas tertinggi. Kemauan dan kehendak sang pemilik saham parpol harus dilaksanakan.

Kader-kader parpol ibarat karyawan yang harus patuh terhadap pemilik saham. Sementara anggaran dasar-anggaran rumah tangga (AD-ART) diterobos. Inilah yang kemudian merusak sistem kaderisasi parpol. Ritme kaderisasi menjadi pincang akibat monopoli kekuasaan pemilih saham tunggal.

Keempat, belum adanya regulasi yang mengharuskan calon kepala daerah dan atau calon anggota legislatif minimal dua sampai lima tahun aktif di parpol. Kesadaran atas regulasi inilah yang tidak bisa dielaborasi oleh elite parpol. Lagi-lagi, regulasi semacam itu dianggap merugikan dan mengganggu ambisi parpol dalam proses kontestasi politik. Regulasi itu juga akan mengekang pemodal dan figur populer untuk masuk secara instan ke parpol.

Karena itu, paceklik kaderisasi parpol akan tetap langgeng jika poin-poin di atas tersebut terus tidak diacuhkan. Parpol berpotensi menjadi organisasi yang penuh sesak dengan politisi uzur, pemodal, dan figur populer. Sementara fungsi parpol mencetak calon pemimpin berkebatinan negarawan dan kebangsaan menjadi utang politik yang tidak berkesudahan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar