Kamis, 02 Februari 2017

Belajar dari Kebijakan Trump

Belajar dari Kebijakan Trump
Ronny P Sasmita  ;  Staf Ahli Komite Ekonomi dan Industri Nasional
                                           MEDIA INDONESIA, 02 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SELAMA beberapa dekade, Amerika Serikat memang menjadi tujuan para pencari kerja dan pengungsi. Pintu imigrasi dibuka lebar-lebar. Belakangan, kehadiran imigran memicu masalah dalam negeri mereka. Mulai persaingan pasar tenaga kerja sampai aksi kekerasan dan terorisme.

Nah, sesuai dengan semangat konstitusi AS, Trump menegaskan pentingnya American First: buying America and hiring American. Dia mengimbau warga AS untuk membeli produk dalam negeri dan meminta perusahaan-perusahaan mempekerjakan warga AS.

Trump berjanji untuk memberikan lapangan pekerjaan kepada 25 juta penduduk AS selama empat tahun masa pemerintahannya. Untuk membuka lapangan pekerjaan tersebut, Trump berencana membangun secara besar-besaran berbagai jenis infrastruktur. Jalan, jembatan, dan terowongan yang sudah ada saat ini tidak lagi memadai sehingga membuat AS kalah dari negara lain.

Perusahaan didorong untuk ekspansi, mengaktifkan kembali pabrik yang sudah mati dan sekarat. Oleh karena itu, pemerintah akan memangkas PPh badan dari 35% ke 15%. Artinya, dengan laba ditahan yang lebih besar, perusahaan memiliki kemampuan untuk berekspansi.

Pemotongan PPh juga diberikan kepada PPh perorangan dengan sasaran untuk mendongkrak daya beli kelas menengah. Selama ini, menurut Trump, daya beli kelas menengah AS terkuras untuk membeli produk impor sehingga dengan jumlah kelas menengah yang lebih dari 200 juta orang dan dorongan untuk menggunakan produk dalam negeri, ekonomi AS diperkirakan bisa mencapai laju pertumbuhan 4%.

Trump membubarkan Obamacare, biaya kesehatan gratis bagi masyarakat bawah, mirip Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia. Obamacare dinilai terlalu memberatkan APBN dan menimbulkan kemalasan. Mereka yang mendapat fasilitas asu­ransi kesehatan dinilai tidak mampu beranjak dari kondisi mereka yang sudah cukup nyaman.

Setelah 14 bulan dibahas, UU Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau tersebut baru disahkan parlemen AS, Maret 2010. Pembubaran UU yang lebih dikenal dengan nama Obamacare tersebut harus lewat parlemen. Namun, melihat beratnya beban program bagi anggaran negara, berkemungkinan besar parlemen akan menyetujui pembubarannya.

Untuk membantu masyarakat bawah, pemerintahan Trump akan berkonsentrasi pada penciptaan lapangan pekerjaan di samping mengaktifkan kembali program lama yang ada di setiap negara bagian. Pembukaan lapangan pekerjaan merupakan solusi paling jitu untuk mengangkat kesejahte­raan rakyat.

Layak berang

Yang agak mengejutkan, untuk menggerakkan ekonomi dalam negeri, Trump berniat keluar dari Trans-Pacific Partnership (TPP) dan North America Free Trade Agreement (NAFTA) atau perjanjian perdagangan bebas tiga negara di Amerika Utara, yakni AS, Kanada, dan Meksiko. Untuk TPP, AS siap untuk tidak ikut meratifikasi. Trump menilai perjanjian perdagangan tersebut tidak akan banyak menguntungkan AS.

Nah, kebijakan tersebutlah yang sering dianggap antiasing. Trump mengakui, di era globalisasi tak ada satu pun negara yang tidak membutuhkan negara lain. Namun, tata perdagangan dunia harus dibuat lebih adil. Untuk mencapai keadilan tersebut, Trump lebih memilih perjanjian bilateral, bukan multilateral.

Keputusan Trump sangat bisa dipahami dan oleh karenanya, dia juga layak berang. Lihat saja pada 2015, defisit neraca perdagangan AS mencapai US$531,5 miliar. Negara dengan penduduk 350 juta itu mengekspor US$2,2 triliun, tapi mengimpor US$2,7 triliun. Selain itu, penguatan dolar AS terhadap mata uang mitra datang ikut memperbesar impor ke AS. Tiongkok paling banyak disebut Trump sebagai negara yang tidak fair dalam perdagangan. Tiongkok mengekspor terlalu banyak ke AS, antara lain karena mendeprasiasi mata uang mereka. Pada 2015, AS menderita defisit US$367 miliar terhadap Tiongkok. Impor dari ‘Negeri Tirai Bambu’ itu mencapai US$484 miliar, sedangkan ekspor hanya US$116 miliar. Produk yang banyak diimpor ialah garmen, elektronik, dan berbagai jenis mesin.

Dengan Indonesia, neraca perdagangan AS defisit US$12,2 miliar. Negara itu mengimpor US$17,7 miliar dari Indonesia, terbesar ialah produk hasil sumber daya alam, seperti migas, sawit, dan karet. Indonesia juga mengekspor tekstil, alas kaki, dan elektronik ke AS. Negara yang dipimpin Trump ini merupakan importir terbesar produk Indonesia. Indonesia tentu tak perlu mengecam kebijakan Trump. Sebagai presiden dan kepala negara, langkah dia sudah tepat bagi negerinya. Dia tentu harus memprioritaskan kepentingan nasionalnya. Sikap Trump justru perlu dijadikan acu­an. Perjanjian perdagangan bebas Indonesia dengan Tiongkok dan sejumlah negara perlu dikaji ulang karena defisit perdagangan Indonesia dengan Tiongkok terus membesar dari tahun ke tahun. Pemerintah wajib menjalankan amanat konstitusi sebagaimana yang ditunjukkan Trump.

Trump bukanlah momok yang menakutkan. Dia hanyalah pemimpin yang serius menjalankan amanat konstitusinya. Jika ia dinilai inward looking, lebih mengutamakan masalah dalam negerinya, hal itu bukan sesuatu yang buruk. Agar ekspor Indonesia ke AS tidak dipangkas, solusi yang terpenting ialah lobi.

Toh memang tugas utama seorang presiden ialah memperjuangkan kepentingan rakyatnya sesuai dengan amanat konstitusi. Tugas utama tersebut tecermin dalam sumpah seorang presiden. Jadi, saya kira, penilaian kita terhadap Trump yang dilantik sebagai presiden AS, Jumat (20/1), tak boleh lepas dari konteks ini.

Dalam pidato pelantikannya, Trump menegaskan tekadnya untuk mengembalikan hak rakyat AS yang selama ini diambil para politikus dan negara lain. Politisi AS dinilainya tidak banyak memperjuangkan kepentingan rakyat, sedangkan negara lain selama ini dinilai cukup banyak menikmati AS sebagai pasar produk dan tenaga kerja. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar