Minggu, 03 Juni 2018

Ideologi Anti-sawit di Eropa

Ideologi Anti-sawit di Eropa
Arif Havas Oegroseno ;  Alumnus Harvard Law School 1992
                                                         KOMPAS, 02 Juni 2018



                                                           
Sikap anti-sawit di seluruh Eropa, tidak sekadar Uni Eropa (UE), adalah ideologi. Ideologi tidak harus selalu terkait pada keanggotaan partai atau sistem kenegaraan. Spektrumnya sangat luas dari ekstrem kiri hingga ekstrem kanan.

Anti-sawit di Eropa adalah ideologi baru yang unik karena tak mengenal spektrum. Mereka datang dari kelompok kiri, tengah, tengah-kanan, petani, dan industrialis, seperti ePure, asosiasi 23 industri raksasa etanol Eropa. ePure mengakui melakukan strategi komprehensif agar Parlemen Eropa (PE) hanya menggunakan produk lokal Eropa.

Gabungan kekuatan politik dari spektrum ideologi Eropa yang berbeda ini menghasilkan Resolusi PE yang melarang sawit sebagai minyak nabati (biofuel) transportasi di Eropa mulai 2021. Sebanyak 485 (60%) dari 751 anggota PE menyetujui resolusi diskriminatif anti-sawit dan menutup mata terhadap tak adanya standar yang sama terhadap produk lokal UE rapeseed, sunflower (bunga matahari) dan soya (kedelai).

Sepuluh fakta

Alasannya adalah deforestasi. EP melihat sawit tidak berkelanjutan dan harus dilarang sebagai bahan minyak nabati di UE. Kita lihat 10 fakta mendasar apakah argumen PE memiliki dasar.

Pertama, laporan UE sendiri menyatakan, penyebab deforestasi tertinggi adalah peternakan, yaitu 24 persen, kedelai (5.4), jagung (3.3), sawit (2.5). Peternakan sapi, kambing, domba dan babi di UE adalah 335 juta ekor. Di Indonesia hanya 59 juta atau 18 persen dari jumlah di UE. Namun tidak ada gerakan anti-peternakan di PE.

Kedua, data industri Eropa dan AS menunjukkan perluasan pertanian kedelai, rapeseed dan bunga matahari lebih masif daripada sawit. Pada 1965, terdapat 25,8 juta hektar (ha) kedelai, 7 juta ha rapeseed, 7,5 juta ha, bunga matahari, dan 3,6 juta ha sawit. Pada 2016 luasan kedelai mencapai 121 juta ha, rapeseed 33,6 juta ha, bunga matahari 24,69 juta ha dan sawit 20,23 juta ha. Namun tidak ada protes dari LSM lingkungan hidup UE, apalagi dari Indonesia.

Ketiga, data NASA menunjukkan pada November 2015, 56 persen hotspots kebakaran hutan terjadi di luar kawasan konsesi pertanian atau kehutanan, 33 persen di kawasan hutan industri kayu, dan 7 persen di kawasan konsesi sawit.

Data UE pada 2016 dan NOAA menunjukkan, dari rentang 2011-2015 luasan kebakaran hutan di Indonesia (64.000 ha) jauh lebih kecil daripada AS (2,2 juta ha), Rusia (2,3 juta ha), Portugal (84.000 ha), Spanyol (107.000 ha) dan Australia (236.000 ha), serta gabungan Italia dan Yunani (106.000 ha). Satelit NOAA menunjukan hotspots seluruh Indonesia pada Januari 2018 adalah 51 lokasi, sementara pada 2017 mencapai 89 lokasi. Pada 2015 adalah 22.000 titik. Tingkat kepercayaan NASA mencapai 80 persen, sebaliknya PE tidak peduli dengan data ini.

Keempat, angka deforestasi di Indonesia menurun hingga 30 persen sejak tiga tahun terakhir dari 1 juta ha pada 2014 menjadi 0,47 juta ha pada 2017. Deforestasi disebabkan oleh berbagai hal, dan laju penurunannya dilakukan dengan sejumlah kebijakan tegas dan nyata.

Kelima, Indonesia dinilai memiliki gambut terluas di dunia sehingga harus dilindungi dan tidak dapat digunakan untuk pertanian. Kenyataannya, sesuai data Wetland International, dari 381 juta hektar gambut global, gambut di Rusia adalah 137.5 juta ha, di Eropa 29 juta ha, 22 juta ha di AS dan di Indonesia 18.5 juta ha.

Dan, bukan rahasia umum lagi bahwa 55,37 persen dan 33 persen gambut di AS, Rusia dan di Eropa menjadi lahan pertanian. Sementara di Indonesia hanya 13 persen. Menjadi tanda tanya apabila tidak ada protes anti-pertanian gambut di Eropa. LSM Indonesia tidak pernah mempertanyakan mengapa bangsa Eropa bercocok tanam di atas gambut.
Keenam, riset ahli gambut Indonesia menunjukkan bahwa stok karbon hutan gambut primer adalah 81 ton per ha, hutan gambut sekunder 57 ton per ha, sawit 9-12 tahun mencapai 54 ton per ha dan sawit 14 tahun lebih mencapai 73 ton per ha.

Ketujuh, data FAO menegaskan bahwa emisi rumah kaca dari sektor pertanian di Indonesia sangat kecil, yaitu 3 persen. UE memegang rekor tertinggi, yaitu 28,8 persen, kemudian China (14), India (13), Brasil (9), dan AS (8 persen).

Kedelapan, pakar Barat menuduh hampir 70 persen sawit di Indonesia merupakan hasil penebangan hutan alamiah secara brutal. Pakar IPB menemukan fakta lain. Pada rentang 1950–2014, perubahan hutan menjadi non-hutan di Indonesia karena berbagai alasan mencapai 99 juta ha.

Pada rentang yang sama, 64 tahun, kebun sawit berkembang dari 597.000 ha menjadi 10 juta ha, suatu proses yang sangat lambat dan membuktikan bahwa sawit bukan penyebab deforestasi. Justru dalam banyak hal, kebun sawit berupa pohon dengan ketinggian 12 meter memberikan peran reforestasi. Total reforestasi sawit mencapai 7,9 juta ha pada 2013. PE tak menghargai ini.

Kesembilan, hasil riset IE Henson dan PPKS menunjukkan data perbandingan serapan karbon dan produksi oksigen antara sawit dan hutan tropis yang penting. Sawit menyerap 64 ton karbon per tahun dan mengeluarkan 18 ton oksigen per tahun, sementara hutan tropis menyerap 42 ton karbon dan mengeluarkan 7 ton karbon per tahun.

Kesepuluh, sawit memerlukan air paling sedikit untuk memproduksi energi per gigajoule, yaitu 85 meter kubik, dibandingkan rapeseed 184 meter kubik, kedelai 100 meter kubik dan bunga matahari 87 meter kubik.

Motif sebenarnya: monopoli!

Biofuels di UE tidak hanya dari sawit tetapi juga dari rapeseed, bunga matahari dan kedelai yang ditanam petani secara masif seluas 11.5 juta hektar. Para petani ini dan juga petani di UE lainnya dapat subsidi yang besar, yaitu 59 miliar euro atau hampir Rp 1.000 triliun.

Kekuatan lobi mereka luar biasa. Catherine Bearder, anggota PE dari Liberal Demokrat, membuka data: 25 dari 45 anggota komite pertanian PE adalah petani, eks petani, atau memiliki bisnis terkait pertanian. Media memberitakan bahwa sejumlah anggota PE menerima dana hingga 5.000 pound atau Rp 93 juta per bulan dari bisnis pertanian. Angka ini jauh di atas upah minimum Inggris 1.300 pound.

Greenpeace sendiri mengakui bahwa masukan lobi petani dalam proses pengambilan keputusan UE sangat kuat. Sementara industri minyak nabati UE memiliki lobi yang kuat, antara lain AVRIL GROUP. Menurut data EU Transparency Register, AVRIL memiliki anggaran hingga 4,8 juta euro atau sekitar Rp 78 miliar per tahun dengan 76 pelobi profesional untuk melakukan lobi kepentingan industri minyak nabati di UE.

Salah satu strategi lobi petani dan industri minyak nabati di UE adalah menciptakan fokus terhadap sawit dengan berbagai tema, tanpa memerhatikan data dan fakta. Mulai dari kesehatan hingga lingkungan hidup guna mencapai satu tujuan: menghilangkan sawit dari pasar minyak nabati UE.

Bas Eickout, Green MEP Belanda menyatakan penggunaan minyak sawit perlu dikurangi hingga nol pada 2021. Sementara Sekjen ePURE Emanuelle Desplechin, produsen ethanol di UE, menyatakan bahwa UE harus berhenti mempromosikan penggunaan minyak sawit dan turunannya dalam biofuel. UE sendiri secara resmi mengajukan anti-dumping terhadap sawit Indonesia sejak November 2013.

Semua data di atas menunjukkan bahwa ideologi anti-sawit di UE bersumber pada persaingan bisnis dari petani dan industri rapeseed, bunga matahari dan kedelai yang ingin menguasai pasar minyak nabati di UE secara penuh.

Argumentasi dan kebijakan apa pun yang dilakukan Indonesia tidak akan pernah diterima oleh mereka. Ibaratnya permainan sepak bola, Indonesia tidak akan pernah menang karena gawangnya selalu dipindahkan. Mereka tidak menghendaki sertifikasi sustainability rapeseed, bunga matahari dan kedelai ataupun analisis mendalam terhadap pertanian di atas gambut Eropa, dampak kebakaran hutan di Eropa.

Permintaan utama Indonesia agar dilakukan dialog yang wajar atas dasar data dan keilmuan secara seimbang pun selalu ditolak. Diskusi secara rasional dengan menggunakan data dikhawatirkan akan merugikan lobi petani dan industri karena hal ini akan membawa pada perlakuan yang sama dan non-diskriminatif terhadap semua produk minyak nabati dalam kesetaraan.

Ideologi anti-sawit ini ternyata juga merambah Indonesia dengan tingkat anomali yang tinggi. Hal ini antara lain terlihat dari Surat Terbuka Kepada Presiden RI dan Dewan UE serta Kepala Negara UE tanggal 22 Mei 2018, yang ditandatangani oleh 236 orang.

Dalam butir 1, surat ini setuju terhadap Resolusi PE yang melarang sawit tetapi memperbolehkan rapeseed, kedelai dan bunga matahari. Artinya, mereka menyetujui perilaku diskriminatif politisi Eropa. Mereka tidak meminta sertifikasi atau kebijakan “eco-friendly” terhadap industri rapeseed, kedelai dan bunga matahari di UE.  Kini terdapat 236 warga Indonesia di Indonesia yang setuju kebijakan untuk menghukum produk Indonesia dari lembaga politisi asing, yang anggotanya termasuk politisi anti-Islam dan anti-Muslim.

Ekspansi ideologi anti-sawit di Indonesia adalah tantangan yang lebih berat daripada di UE karena hal ini berarti bangsa Indonesia berhadapan satu sama lain, di mana banyak LSM Indonesia yang tak menyadari bahwa motivasi petani dan industri UE bukan lingkungan hidup di Indonesia tetapi kepentingan dagang dan subsidi pertanian. Kita menghadapi strategi devide et empera lagi. Ini mengingatkan kita pada pesan Bung Karno: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuangan mu akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”

Perjuangannya akan panjang dan kompleks karena ideologi ini harus dilawan dengan perbaikan kebijakan nasional, dengan data dan ilmu, serta hukum internasional. Sulit, tetapi tidak ada pilihan lain. Indonesia harus terus melawan seperti halnya Komisioner UE Malmstroem terhadap ancaman tarif Trump. Beliau menegaskan “Recently we have seen how it is used as a weapon to threaten and intimidate us. But we are not afraid, we will stand up to the bullies,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar