Selasa, 01 Mei 2012

Prioritas Millennium Development Goals


Prioritas Millennium Development Goals
Bjorn Lomborg, Ketua Copenhagen Consensus Center,
Guru Besar pada Copenhagen Business School
SUMBER : KORAN TEMPO, 30 April 2012


Dekade yang baru lalu ini kita telah menyaksikan kemajuan luar biasa dalam upaya menghadapi tantangan besar yang menghadang umat manusia. Lihat saja keberhasilan melawan polio di India, yang tampaknya tidak terpikirkan sepuluh tahun yang lalu. Januari yang lalu menandai setahun sudah sejak terakhir dilaporkannya kasus polio di negeri itu. Atau lihat juga kemajuan yang dicapai melawan malaria: selama dekade yang lalu, jumlah kasus malaria telah turun 17 persen, dan jumlah kematian akibat malaria telah berkurang 26 persen.

Pertumbuhan populasi dan krisis ekonomi global, kemiskinan absolut-–proporsi rakyat yang hidup dengan penghasilan kurang dari US$ 1.25 sehari-–telah mengalami penurunan di setiap kawasan di dunia. Tapi sebenarnya salah satu sasaran Millennium Development Goals (MDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengurangi kemiskinan ekstrem sebesar 50 persen telah tercapai lima tahun lebih cepat dari waktu yang diperkirakan.

Baru beberapa tahun yang lalu, menyunat laki-laki sebagai cara melawan HIV/AIDS tidak banyak dikenal orang. Sekarang, sunatan sudah direkomendasikan UNAIDS dan Organisasi Kesehatan Sedunia sebagai alat memerangi HIV/AIDS, dan lebih dari sepuluh negara di Afrika telah meningkatkan ketersediaan sarana sunatan ini. Begitu juga konsep penggunaan geo-engineering untuk merespons perubahan iklim bukan lagi fiksi ilmiah, tapi sudah masuk wilayah riset yang serius.

Sepuluh tahun terakhir ini, kita juga menyaksikan pembangunan secara global meningkat 60 persen, dan tantangan yang termuat dalam Bill Gates’s Giving Pledge telah berkembang dari konsep menjadi gerakan dengan dana yang dijanjikan sebesar paling tidak US$ 125 miliar.

Tapi, sementara dekade yang lalu merupakan dekade yang menggembirakan, ada wilayah tempat kita tidak bisa mengklaim keberhasilan. Perubahan iklim telah muncul sebagai salah satu masalah yang paling banyak dibicarakan, tapi negosiasi global mengenai masalah ini telah berantakan, dan kita sekarang ini tidak lebih dekat pada kesepakatan mengenai pengurangan emisi karbon daripada sepuluh tahun yang lalu.

Begitu juga konflik dengan kekerasan terus memakan korban yang sangat besar. Dan sementara dunia berhasil mencapai sasaran MDGs dalam penyediaan air minum yang bersih lima tahun lebih cepat, tapi penyediaan sanitasi tertinggal jauh di belakang: sepertiga populasi dunia, 2,5 miliar manusia, tidak memperoleh akses sanitasi mendasar, dan lebih dari 1 miliar manusia masih buang air besar di tempat terbuka.

Masalah lainnya telah pula muncul dan berkembang selama dekade yang lalu. Jika pola seperti sekarang ini terus berlanjut, rokok bisa merupakan penyebab kematian sebanyak 10 juta orang per tahun menjelang 2030. Sebagian besar-–kasus kematian akibat rokok--terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah: kita mungkin bakal menyaksikan sekitar 1 miliar kematian akibat rokok pada abad ini dibanding 100 juta orang pada abad ke-20. Serangan jantung menyebabkan kematian 13 juta orang di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah setiap tahun, lebih dari seperempat jumlah kematian seluruhnya, sedangkan faktor risikonya terus berkembang.

Bobot tantangan yang dihadapi manusia ini berubah cepat. Begitu juga pengetahuan mengenai bagaimana cara merespons tantangan itu. Para pembuat kebijakan dan para dermawan memerlukan akses informasi yang dimutakhirkan secara reguler mengenai bagaimana menggunakan dana yang terbatas itu dengan efektif.

Proyek Copenhagen Consensus yang saya pimpin merupakan mata rantai yang menghubungkan riset akademik dan analisis yang konkret yang bisa digunakan para pengambil keputusan di dunia riil. Setiap empat tahun sekali, para peneliti dan peraih Hadiah Nobel bekerja sama mengidentifikasi respons paling cerdas terhadap masalah-masalah besar yang dihadapi manusia saat ini.

Pada 2004, Copenhagen Consensus menyoroti perlu diberikannya prioritas pada upaya mengendalikan dan menangani HIV/AIDS. Lebih banyak dana dan perhatian segera dicurahkan pada upaya pencegahan dan penanganan HIV. Pada 2008, Copenhagen Consensus memusatkan perhatian para pengambil keputusan dan dermawan pada investasi di bidang penyediaan micronutrient. Penerimaan publik terhadap gagasan ini berhasil meningkatkan upaya mengurangi "kelaparan tersembunyi"-–yaitu orang-orang yang menderita karena tidak memperoleh gizi yang mereka butuhkan.

Pada Mei ini, lebih dari 30 peraih Hadiah Nobel dan para peneliti akan bekerja sama sekali lagi untuk mengidentifikasi cara paling cerdas merespons tantangan-tantangan global ini berdasarkan informasi paling akhir mengenai masalah paling alot yang dihadapi dunia saat ini.

Sejak 2008, krisis global menunjukkan semakin perlunya langkah yang menjamin belanja bantuan dan pembangunan itu digunakan dengan bijaksana, dan bisa memberikan hasil yang sebaik-baiknya. Proyek Copenhagen Consensus mengemban tugas sulit membandingkan satu prakarsa dengan prakarsa lainnya dengan menggunakan perangkat dan prinsip yang mendasar.

Pertama, sejumlah tim yang terdiri atas para ekonom ternama di dunia menulis research paper mengenai cost and benefit investasi yang akan digunakan untuk menghadapi tantangan tertentu. Perdebatan dan diskusi digalakkan dengan memastikan ada tiga makalah yang ditulis mengenai setiap topik, sehingga dapat diperoleh opini para pakar dengan cakupan yang luas. Dengan demikian, diperoleh suatu kerangka yang bisa digunakan untuk melihat seluruh biaya yang diperlukan, dengan memasukkan semua cost, benefit, dan spin-off bagi masyarakat dari dana yang terbatas dengan cara tertentu.

Semua riset ini merupakan sumbangan berharga bagi pembangunan dan kebijakan internasional. Tapi proyek ini melangkah lebih jauh. Suatu panel yang terdiri atas para ekonom terkemuka di dunia-–termasuk empat peraih Hadiah Nobel-–menguji dan membahas rekomendasi para pakar dan mengidentifikasi kemungkinan yang paling menarik. Di samping makalah riset, daftar prioritas yang disusun para peraih Hadiah Nobel memberikan masukan yang penting bagi pembuat kebijakan dan para penyumbang dana.

Sementara dekade yang lalu kita menyaksikan banyak kemajuan dan harapan, masih banyak masalah penting yang harus ditangani: malnutrisi, pendidikan, konflik antar-kelompok masyarakat, perubahan iklim, serta bencana alam, untuk menyebut sebagian dari masalah yang paling menonjol.

Tapi apakah masalah yang paling menonjol itu berarti yang harus kita tangani dengan segera? Penelitian dan daftar prioritas memaksa kita mempertimbangkan alasan prioritas yang didahulukan dan menantang kita agar menggunakan sumber daya yang terbatas untuk melakukan mana yang terbaik lebih dulu. Dan apakah yang paling baik kita lakukan lebih dulu? Itu semua akan kita ketahui pada Mei ini. ●

Pemberdayaan Pulau Terdepan sebagai Bagian Integral Pertahanan


Pemberdayaan Pulau Terdepan
sebagai Bagian Integral Pertahanan
Rosihan Arsyad, Anggota International SLOC Group, Pemimpin Umum Sinar Harapan
SUMBER : SINAR HARAPAN, 30 April 2012


Sebagai konsekuensi negara yang merupakan wilayah samudra luas ditaburi oleh 13.500 pulau dengan wilayah sepanjang 3.000 mil laut dari Merauke sampai Sabang serta terletak pada persilangan dua benua dan dua samudera, Indonesia memiliki perbatasan laut, darat, dan udara dengan negara tetangga.

Wilayah Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Papua Nugini (PNG), Australia, dan Timor Leste. Terdapat 92 pulau terdepan dan 12 di antaranya rawan konflik, yaitu: Rondo, Sekatung, Berhala, Nipa, Marore, Miangas, Marampit, Fani, Fanildo, Brass, Batek, dan Pulau Dana.

Permasalahan Wilayah Perbatasan

Wilayah perbatasan darat, laut, dan udara serta pulau terdepan memiliki karakteristik permasalahan masing-masing. Namun permasalahan utama adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan terganggunya kedaulatan negara di wilayah perbatasan yang ditandai oleh banyaknya pelanggaran wilayah dan intrusi di darat, laut, dan udara.

Masyarakat daerah perbatasan relatif miskin karena mereka hidup hanya mengandalkan hasil alam secara terbatas, terutama di pulau-pulau terdepan yang umumnya kecil, pulau karang rendah atau karang berbukit, terisolasi serta terbatas sumber daya alam dan sangat kurangnya sentuhan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, pertumbuhan penduduk negatif disebabkan tingginya urbanisasi dan biaya hidup tinggi karena sangat tergantung dengan wilayah lain serta transportasi yang sulit dan mahal. Peluang kerja juga terbatas karena jumlah penduduk yang relatif kecil dengan persebaran tidak merata menyulitkan pembangunan, pemerintahan, pengawasan, serta pembinaan masyarakat oleh pemerintah.

Sarana, prasarana, dan infrastruktur penunjang kehidupan yang sangat kurang menyebabkan keterbatasan informasi dan komunikasi. Wawasan kebangsaan dan rasa cinta Tanah Air cenderung melemah sehingga wilayah perbatasan dan pulau terdepan mudah diinfiltrasi oleh negara tetangga karena secara sosial ekonomi mereka bergantung kepada negara tetangga.

Dari aspek pertahanan keamanan lainnya, masih terdapat garis batas wilayah yang belum jelas dengan negara tetangga, bahkan disengketakan sehingga dikhawatirkan dapat memicu konflik perbatasan.

Bahkan, sebagian besar batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) belum ditetapkan sehingga menyulitkan penegakan hukum dan berpotensi menjadi sumber pertentangan antarnegara. Batas Laut Teritorial dan Batas Landas Kontinen juga belum semuanya disepakati dengan negara tetangga sehingga dapat menjadi potensi konflik di perbatasan.

Pulau-pulau terdepan yang tak berpenghuni juga sangat rawan terhadap abrasi dan perusakan pihak luar yang akan berdampak serius terhadap keutuhan NKRI. Tak hanya itu, banyak terjadi kriminalitas di laut yang dapat berdampak pada gangguan terhadap kedaulatan NKRI. Daerah perbatasan juga berpeluang menjadi tempat persembunyian dan basis kelompok GPK, penyelundupan, dan kriminal lainnya, termasuk terorisme.

Pemberdayaan Pulau Terdepan

Pengelolaan sumber daya alam dan pembinaan sumber daya manusia Indonesia selama ini lebih terkonsentrasi di Pulau Besar, terutama di Jawa. Banyak kawasan di perbatasan yang telantar karena diabaikannya pembangunan ekonomi serta penyediaan sarana prasarana ekonomi dan pertahanan keaamanan.

Tak heran kalau kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI terusik karena tapal batas yang digeser oleh pihak tetangga, intrusi pihak asing baik di darat, laut, maupun udara, serta terjadinya berbagai bentuk kriminalitas lintas batas. Para elite seperti kurang paham atau mungkin buta tuli terhadap kenyataan bahwa wilayah perbatasan dan pulau terdepan sebenarnya menyediakan keunggulan bahkan peluang untuk memperluas pengaruh dan kekuasaan.

Bangsa Indonesia sangat berpotensi menjadi negara besar dan makmur melalui transformasi menjadi negara maritim yang jaya karena memiliki faktor dominan persyaratan untuk menjadi negara maritim, yaitu posisi geografi, wilayah laut yang luas, dan kaya SDA kelautan. Sejarah masa lalu menunjukkan Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit yang menguasai perdagangan Asia dan pengaruh yang besar atas wilayah yang lebih besar dari wilayah Indonesia saat ini.

Alfred Thayer Mahan (dalam The Influence of Sea Power Upon History 1660-1783), mengatakan ada enam faktor yang menjadikan sebuah bangsa diperhitungkan di laut:
1. Posisi geografi,
2. Wilayah yang berupa kelautan dan kekayaan sumber daya alamnya,
3. Wilayah yang luas,
4. Jumlah penduduk,
5. Karakter masyarakat,
6. Karakter pemerintah, termasuk berbagai institusi nasional.

Selanjutnya, Mahan mengatakan :”It may be pointed out, in the first place, that if a nation be so situated that it is neither forced to defend itself by land nor induced to seek extension of its territory by way of the land, it has, by the very unity of its aim directed upon the sea, an advantage as compared with a people one of whose boundaries is continental”.

Kalimat ini mengandung pengertian bahwa pulau terdepan dan wilayah perbatasan Indonesia yang sebagian besar merupakan laut adalah keunggulan, bukan kerawanan, seandainya dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Wilayah perbatasan memiliki arti yang sangat strategis bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, demi kelangsungan dan kejayaan serta kedaulatan bangsa Indonesia di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terdepan, negara tidak boleh hanya menyerahkan pembangunan wilayah perbatasan kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan. Namun negara harus secepatnya turun tangan secara nyata, bukan hanya berwacana dengan membentuk institusi baru, padahal sudah banyak tumpang tindih kewenangan dalam pembangunan pulau terdepan.

Negara perlu segera mengadakan affirmative action sebagai berikut:
Pertama, memperkuat landasan hukum dengan menetapkan undang-undang batas wilayah antara Indonesia dengan negara tetangga. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara harus dioperasionalisasikan dengan menetapkan peraturan pelaksanaannya, termasuk mencantumkan secara jelas koordinat batas dengan negara tetangga.
 
Kedua, membuat perencanaan yang komprehensif dengan memperhatikan aspek kesejahteraan dan keamanan serta meningkatkan koordinasi, informasi, sinkronisasi, dan sinergi pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau terdepan antar-instansi dan sektor terkait serta antara pemerintah pusat dan daerah melalui pendekatan yang bersifat holistik integral.

Ketiga, mengintensifkan upaya pemberdayaan dan pembangunan masyarakat di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terdepan secara serasi dan terpadu dengan memperhatikan kearifan lokal serta potensi dan karakteristik wilayah perbatasan. Indonesia tidak boleh lagi kehilangan sebuah pulau pun, termasuk kedaulatan atas laut dan hak berdaulat di laut sebagai konsekuensi hukum atas kehilangan kedaulatan wilayah tersebut.

Kebijakan yang harus dilakukan mencakup pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan dengan memperlakukan wilayah perbatasan sebagai beranda depan wilayah negara, yakni pintu gerbang utama negara. Wilayah perbatasan adalah beranda terdepan yang harus secara agresif dan progresif dikembangkan. Sesuai potensi dan kondisi serta posisi strategis masing-masing, ada pulau terdepan yang dijadikan sentra pertumbuhan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada pula yang dijadikan titik kuat (strong point) untuk pijakan bagi pengendalian laut, proyeksi kekuatan militer, pengawasan keamanan, dan keselamatan di laut maupun untuk memelihara kerja sama internasional khususnya di bidang maritim.

Diperlukan political will dan komitmen semua pihak untuk membangun wilayah perbatasan darat maupun laut yang semuanya masuk dalam kategori daerah tertinggal. Negara harus segera berupaya sungguh-sungguh untuk memberdayakan mereka dengan menciptakan peluang kerja dan usaha dengan dukungan permodalan, ilmu pengetahuan, pelatihan, teknologi, dan mekanisasi.

Negara harus menjadikan pulau terdepan dan wilayah perbatasan sebagai sabuk pengaman penjaga keutuhan, kemerdekaan, dan kedaulatan NKRI, sekaligus sebagai sumber kemakmuran serta kejayaan bangsa Indonesia. ●