|
Dampak Kerusakan Hukum terhadap Ekonomi Prof. Didik J
Rachbini, Ph.D. : Ekonom Senior Indef, Rektor Universitas
Paramadina. |
ORBIT INDONESIA, 12 Juli 2026
|
Kasus
mega korupsi Febrie Adriansyah dan pertempuran polisi dengan kejaksaan adalah
contoh kerusakan hukum yang sempurna di Indonesia. Kedua
lembaga ini dikenal dalam survei tergolong atau dipersepsikan lembaga paling
korup di Indonesia dan ASEAN. Setelah terlihat kasus ini, maka simbol sebagai
lembaga yang korup bukan persepsi lagi tetapi sudah menjadi kenyataan. Apa
dan bagaimana dampak kasus ini terhadap ekonomi? Hukum sebagai faktor
lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku
ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi. Kinerja
ekonomi tidak hanya diperngaruhi faktor-faktor ekonomi saja, seperti modal,
tenaga kerja, atau teknologi, tetapi juga oleh kualitas institusi hukum.
Negara yang memiliki sistem hukum yang buruk seperti Indonesia cenderung
terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Ini
bukan hanya teoritis tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem
hukumnya lemah. Karena itu, sasaran pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen
sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang
terjadi sekarang ini. Secara
teoritis kasus hukum yang terjadi di Indonesia sekarang bisa dijelaskan oleh
Ronald Coase, pemenang Nobel dalam bidang ekonomi. Ini dijelaskan dalam
Teorema Coase dalam bukunya “The Problem of Social Cost”. Hukum
yang baik sebagai institusi akan mengurangi Biaya Transaksi. Sebaliknya hukum
yang lemah akan menggerogoti sistem ekonomi karena dunia usaha dijangkiti
oleh biaya transaksi yang tinggi. Jika hukum lemah maka seluruh pelaku
ekonomi menjadi tidak efisien dan sulit bersaing dengan mitranya di pasar
internasional. Jika
hukum jelas melindungi hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak
bebas bernegosiasi, maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak
campur tangan pemerintah. Tetapi
jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit
ditegakkan, maka dunia usaha terhambat tumbuh. Jadi,
hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan
otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah lagi kebijakan yang tidak
pro-pasar, maka bisa terjadi “vote of no confidence”, yang akan menghambat
perekonomian. Tidak
ada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat di tengah ketidakpastian
hukum. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk
mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kasus berat dari kerusakan
institusi hukum dan kerusakan moral pimpinannya pasti akan terlihat di waktu
yang akan datang dan harus diantisipasi untuk dicegah semaksimal mungkin. Sistem
hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus
Febrie adalah puncak kerusakan hukum dimana di negara demokrasi modern aparat
penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan
sebagai pemberantas korupsi. Tetapi
drama yang kita lihat, mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya.
Presiden Prabowo mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya
terhadap ekonomi. Hukum di Indonesia berada di simpang jalan dan sedang
dipertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya, baik institusi maupun
pemimpinnya. Konflik
aparat penegak hukum ini merupakan ancaman serius bagi negara hukum dan
ekonomi Indonesia, termasuk bagi kepemimpinan dan pemerintahan Presiden
Prabowo. Karena
itu, penyelesaian persoalan ini tidak boleh berhenti pada sanksi
administratif pengunduran diri aktor pelaku atau hanya pembuktian benar atau
salah terhadap individu tertentu. Yang
lebih mendesak adalah memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan bahwa
tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan
kepemimpinan hukum yang bersih. Karena itu, presiden dengan keberanian dan
tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut. ● Sumber : https://orbitindonesia.com/detail/4IPxXcgR5i/didik-j-rachbini-dampak-kerusakan-hukum-terhadap-ekonomi
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar