Selasa, 06 Oktober 2026

 

"The 82 Percent Paradox": Ujian Ekonomi Pasca-Reshuffle

Setiawan Budi Utomo : Direktur OJK.

KOMPAS.COM, 03 Oktober 2026

 

 

                                                           

DUA hari pertama Oktober 2026, menghadirkan konfigurasi baru pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober.

 

Sehari kemudian, 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dilantik, menghimpun figur dari beragam latar belakang dan pengalaman.

 

Pergantian orang selalu menarik perhatian. Namun di balik nama, jabatan, dan konfigurasi baru itu terdapat ujian yang lebih fundamental: mampukah penyegaran pemerintahan mempercepat transformasi ekonomi sekaligus memperluas kemakmuran?

 

Pertanyaan itu menemukan relevansinya pada angka yang mencolok. The Wealth Report 2026 dari Knight Frank memproyeksikan jumlah ultra-high-net-worth individuals (UHNWI), individu dengan kekayaan bersih lebih dari 30 juta dollar AS di Indonesia melonjak dari 3.833 orang pada 2026 menjadi 6.966 pada 2031.

 

Pertumbuhannya 81,7 persen atau sekitar 82 persen, tertinggi dalam daftar negara yang diproyeksikan Knight Frank, melampaui Arab Saudi dan Polandia sekitar 63 persen, serta Vietnam dan Australia sekitar 59 persen.

 

Delapan puluh dua persen tentu bukan kabar buruk. Ekonomi yang dinamis membutuhkan entrepreneur, investor, inovator, dan pemilik modal yang berani mengambil risiko.

 

Bertambahnya orang kaya dapat mencerminkan berkembangnya bisnis, investasi, teknologi, dan nilai aset.

 

Namun, angka itu menghasilkan gambaran berbeda ketika diletakkan berdampingan dengan wajah ekonomi Indonesia lainnya.

 

Pada Maret 2026, masih terdapat 22,93 juta penduduk miskin atau 8,07 persen populasi. Kemiskinan memang turun dari 8,47 persen setahun sebelumnya, kemajuan yang patut diapresiasi.

 

Namun, kemiskinan perdesaan masih 10,67 persen, jauh di atas perkotaan 6,34 persen.

 

Ketimpangan pun menyimpan pesan serupa. Gini ratio Maret 2026 tercatat 0,368. Angka ini lebih rendah dibanding Maret 2025 sebesar 0,375, tetapi meningkat dari 0,363 pada September 2025.

 

Kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terendah menikmati 19,22 persen total pengeluaran.

 

Di antara dua realitas itulah muncul apa yang dapat disebut "The 82 Percent Paradox": kemampuan menciptakan kekayaan di puncak berlari sangat cepat, sementara pekerjaan membawa jutaan orang menaiki tangga kesejahteraan masih jauh dari selesai.

 

Bukan Terlalu Banyak Orang Kaya

 

Paradoks ini tidak seharusnya dibaca sebagai pertentangan kaya versus miskin. Persoalan Indonesia bukan karena semakin banyak orang menjadi sangat kaya.

 

Kita justru membutuhkan semakin banyak pencipta kekayaan sepanjang kekayaan itu lahir dari inovasi, produktivitas, kewirausahaan, dan penciptaan nilai, bukan rente dan privilese.

 

Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa kuat mesin pencipta kekayaan terhubung dengan mesin pencipta kesejahteraan?

 

Apakah investasi menghasilkan pekerjaan produktif dengan pendapatan lebih baik? Apakah korporasi besar mengangkat UMKM melalui rantai pasok?

 

Apakah sektor keuangan memperluas kepemilikan aset? Dan, apakah anak yang lahir dari keluarga miskin memperoleh pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan akses modal yang memungkinkannya naik kelas dalam satu generasi?

 

Di sinilah perbedaan antara wealth creation dan shared prosperity.

 

Kekayaan di puncak tidak otomatis menjadi kesejahteraan di bawah. Diperlukan mekanisme transmisi yang mengubah modal menjadi investasi, investasi menjadi produktivitas, produktivitas menjadi pekerjaan berkualitas, dan pekerjaan menjadi pendapatan serta kepemilikan aset.

 

Tantangan Indonesia bahkan lebih luas daripada angka kemiskinan nasional.

 

Pernyataan bersama BPS dan Bank Dunia menunjukkan bahwa dengan garis kemiskinan nasional, tingkat kemiskinan Maret 2026 sebesar 8,07 persen.

 

Namun, menggunakan benchmark Bank Dunia bagi negara berpendapatan menengah atas sebesar 8,30 dollar AS PPP per orang per hari, 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah ambang tersebut.

 

Kedua angka itu tidak dapat diperbandingkan secara langsung karena tujuan dan metodologinya berbeda.

 

Namun, kontras itu mengingatkan sesuatu yang penting: keluar dari kemiskinan belum tentu berarti mencapai kemapanan.

 

Rumah tangga dapat berada sedikit di atas garis kemiskinan, tetapi belum memiliki bantalan ekonomi memadai. PHK, penyakit, gagal panen, atau lonjakan harga pangan dapat menariknya kembali ke bawah.

 

Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup bertanya berapa banyak orang telah keluar dari kemiskinan, tetapi juga seberapa jauh mereka telah meninggalkannya.

 

Indonesia membutuhkan eskalator mobilitas ekonomi: dari miskin menuju rentan, dari rentan menuju kelas menengah, dan dari kelas menengah menuju kemapanan.

 

Di sinilah agenda pemerataan perlu naik kelas. Ketimpangan bukan hanya persoalan pendapatan, melainkan juga kepemilikan aset.

 

Rumah tangga yang hanya bergantung pada upah mempunyai lintasan ekonomi berbeda dengan mereka yang memiliki rumah, usaha, saham, tanah produktif, dana pensiun, atau investasi.

 

Ketika nilai aset meningkat, pemilik aset menikmati efek pengganda kekayaan. Mereka yang tidak memilikinya semakin sulit mengejar.

 

Karena itu, Indonesia perlu bergerak dari financial inclusion menuju ownership inclusion. Memiliki rekening bank adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir.

 

Inklusi ekonomi seharusnya memungkinkan semakin banyak masyarakat menabung, berinvestasi, memiliki rumah dan usaha, memperoleh perlindungan hari tua, serta mengakumulasi aset produktif.

 

Dengan kata lain, kebijakan ekonomi tidak cukup menjaga daya beli. Ia harus mulai memperluas daya milik.

 

Ujian Transformasi Pasca-"Reshuffle"

 

Di sinilah reshuffle kabinet dan hadirnya Wantimpres baru memperoleh konteks ekonominya. RPJMN 2025–2029 menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 4,5–5 persen, proporsi kelas menengah meningkat menjadi 20 persen pada 2029, dan pertumbuhan ekonomi bergerak menuju 8 persen.

 

Tantangan pemerintah bukan sekadar mengejar angka-angka tersebut secara terpisah, melainkan menghubungkannya.

 

Pertumbuhan tinggi akan kehilangan sebagian maknanya apabila tidak menghasilkan mobilitas sosial yang sepadan.

 

Investasi karena itu harus semakin job-rich, bukan hanya capital-rich. UMKM perlu bergerak dari objek bantuan menjadi bagian rantai nilai industri.

 

Pendidikan dan vokasi harus terhubung dengan pekerjaan berproduktivitas tinggi. Inklusi keuangan harus berujung pada kepemilikan aset.

 

Perlindungan sosial tetap penting sebagai jaring pengaman, tetapi produktivitas dan kemandirian harus menjadi jalan keluarnya.

 

Wantimpres pun dapat memberi nilai tambah ketika keragaman pengalaman anggotanya diterjemahkan menjadi pertimbangan strategis yang membantu melihat pembangunan melampaui sekat sektoral dan kepentingan jangka pendek.

 

Ketua Wantimpres Pratikno sendiri menekankan keberagaman latar belakang dan pengalaman para anggotanya sebagai modal dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.

 

Indonesia juga tidak cukup mengandalkan trickle down menunggu kemakmuran menetes dari atas. Yang dibutuhkan adalah linking up: menghubungkan modal besar dengan UMKM, investasi dengan tenaga kerja, industrialisasi dengan pendidikan, digitalisasi dengan produktivitas, dan pasar keuangan dengan kepemilikan aset masyarakat.

 

Negara tidak perlu menghalangi seseorang menjadi sangat kaya. Tantangannya justru memperbanyak jalan agar semakin banyak orang mempunyai kesempatan menciptakan dan memiliki kekayaan.

 

Itulah perbedaan antara sekadar redistribusi pendapatan dan demokratisasi kemakmuran.

 

Menutup Paradoks

 

Proyeksi 82 persen pada akhirnya dapat menjadi dua cerita tentang Indonesia.

 

Ia dapat menjadi simbol ekonomi tempat kekayaan berlari sangat cepat di puncak sementara jutaan keluarga tertinggal beberapa anak tangga di bawahnya.

 

Atau menjadi pertanda lahirnya pusat kekayaan baru dunia yang modal, investasi, dan inovasinya menggerakkan mobilitas sosial secara luas.

 

Karena itu, ujian konfigurasi baru pemerintahan bukan siapa memperoleh kursi baru, tetapi apakah semakin banyak rakyat memperoleh kesempatan untuk naik kelas.

 

Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berapa banyak orang Indonesia kelak memiliki kekayaan lebih dari 30 juta dollar AS.

 

Ukuran yang lebih bermakna adalah berapa juta keluarga berhasil meninggalkan kemiskinan, keluar dari kerentanan, memasuki kelas menengah, memiliki aset, dan tidak kembali jatuh miskin.

 

Indonesia tidak harus memilih antara menciptakan orang kaya dan mengurangi orang miskin. Ekonomi yang sehat harus mampu melakukan keduanya.

 

Kekayaan menjadi investasi; investasi meningkatkan produktivitas; produktivitas menciptakan pekerjaan berkualitas; pekerjaan menghasilkan surplus pendapatan; dan surplus itu berkembang menjadi kepemilikan aset serta mobilitas sosial.

 

Jika rantai itu bekerja, "The 82% Paradox" akan kehilangan paradoksnya.

 

Indonesia bukan hanya menjadi negeri tempat kekayaan tumbuh cepat di puncak, tetapi negeri tempat tangga menuju kemakmuran semakin terbuka bagi mereka yang memulai dari bawah. ●

 

Sumber : https://money.kompas.com/read/2026/10/03/160500026/-the-82-percent-paradox---ujian-ekonomi-pasca-reshuffle?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar