|
Pancasila, Dihafal atau Diamalkan Gunawan : Guru pendidikan agama Islam dan budi pekerti, SD
Sukma Bangsa Lhokseumawe, Aceh. |
MEDIA INDONESIA, 05 Oktober 2026
|
SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari
Kesaktian Pancasila. Upacara digelar, lima sila dibacakan, poster terpajang
di dinding kelas. Semua berlangsung khidmat, rutin, dan—tak jarang—hanya
menjadi seremoni tahunan. Namun, setelah puluhan tahun berlalu, ada
pertanyaan yang lebih mendesak: di manakah kesaktian Pancasila hari ini?
Apakah ia cukup hadir dalam upacara, hafalan, dan poster dinding? Ataukah
kesaktian itu justru harus terlihat dari cara kita memperlakukan manusia
sehari-hari? Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman
untuk belajar dan bertumbuh. Namun, ia masih dihantui perundungan, kekerasan,
diskriminasi, bahkan dugaan kekerasan seksual. Jika Pancasila benar-benar
sakti, mengapa ruang yang paling dekat dengan anak-anak kita justru menjadi
tempat yang menakutkan bagi sebagian dari mereka? MENGAPA PANCASILA BERHENTI DI HAFALAN? Kita sering merasa berhasil ketika anak mampu
menghafal lima sila. Namun, pendidikan karakter tidak berhenti pada kemampuan
mengucapkannya. Anak yang hafal sila kedua tetapi mengejek temannya belum
memahami kemanusiaan yang adil dan beradab. Yang hafal sila ketiga tetapi
mengucilkan teman belum memahami persatuan. Yang paham sila kelima tetapi
menganggap ketidakadilan biasa belum memahami keadilan sosial. Mengapa itu terjadi? Karena Pancasila kerap
diajarkan sebagai materi, bukan praktik. Ia menjadi bahan hafalan untuk
ujian, bukan kebiasaan untuk hidup. Guru menjadi penyampai informasi, bukan
teladan. Sekolah fokus pada nilai akademik, bukan budaya kemanusiaan. Imam Al-Ghazali mengingatkan pentingnya
pembiasaan (riyadhah) dan keteladanan (qudwah) dalam pendidikan akhlak. Anak
belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan guru, melainkan juga dari apa
yang dilakukan orang dewasa di sekitar mereka. Karena itu, pendidikan
Pancasila semestinya hadir dalam budaya sekolah, dan guru menjadi
keteladanannya. WAJAH BURAM PENDIDIKAN KITA Persoalan itu bukan sekadar teori. Di Aceh,
Muhammad Rasya Fadillah, 18, calon taruna Politeknik Pelayaran Malahayati,
meninggal pada 27 September 2026; polisi masih memeriksa penyebabnya. Di
Banda Aceh, dugaan perundungan pelajar SMAN 3 berujung pada pengeluaran lima
siswa. Di Lombok Tengah, dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati masih
ditangani aparat hukum, dengan korban yang terus bertambah. Yang lebih mengkhawatirkan: pelaku kekerasan di
sekolah justru banyak berasal dari orang dewasa di dalamnya. JPPI
(Kompas.com, Desember 2025) mencatat 46,25% kekerasan sekolah terjadi dalam
relasi guru-siswa. FSGI (Desember 2025) mencatat 60 kasus didominasi guru,
kepala sekolah, dan pimpinan pesantren. Januari-Maret 2026: 22 kasus, 91%
kekerasan seksual, pelaku kembali didominasi guru. Hingga Juni 2026: 55
kasus, 275 korban, hampir menyamai total sepanjang 2025 (Detik, April 2026).
Seorang guru SD di Tangerang Selatan dilaporkan ke polisi karena menasihati
murid dengan nada keras (CNN, Januari 2026); seorang guru madrasah di Demak
menampar murid di kelas (Jawa Pos, Desember 2025); seorang oknum guru SMK di
Batam mencabuli siswanya (Antara News, Februari 2026). Kita tidak boleh menggeneralisasi. Mayoritas
lembaga pendidikan tetap berupaya menjadi tempat aman. Namun, setiap kasus
harus menjadi cermin untuk membenahi sistem perlindungan anak. Ketika seorang
anak takut datang ke sekolah, takut kepada senior, atau takut berbicara
kepada gurunya, ada yang harus kita evaluasi bersama. DARI AKAR KE SOLUSI Mengapa itu terus terjadi? Ada tiga akar masalah.
Pertama, pendidikan kehilangan rasa aman, baik fisik maupun psikologis.
Kedua, relasi kuasa timpang antara senior dan junior serta antara guru dan
murid kerap disalahgunakan untuk menindas. Ketiga, Pancasila tidak menjadi
budaya sekolah, tetapi hanya mata pelajaran. Paulo Freire menyebut pendidikan sebagai tindakan
cinta sekaligus keberanian. Pendidikan yang mencintai manusia tak mungkin
menjadikan penghinaan sebagai pembinaan atau kekerasan sebagai disiplin. John
Dewey memandang pendidikan sebagai proses sosial: sekolah ialah ruang tempat
anak belajar hidup bersama. Gagasan itu bukan hal asing dalam khazanah
pendidikan Islam. Al-Ghazali, misalnya, menekankan pembentukan akhlak. Ilmu
semestinya membuat manusia rendah hati, penyayang, adil, dan menjaga
kehormatan sesama. Itulah jiwa pendidikan Pancasila: tidak sekadar tahu lima
sila, tetapi juga menghidupinya sehari-hari. Pancasila bisa hidup dalam praktik sederhana.
Sila pertama tumbuh ketika anak menghormati teman yang berbeda keyakinan.
Sila kedua dimulai ketika anak tidak mengejek temannya. Sila ketiga tumbuh
ketika anak bekerja sama dengan siapa saja. Sila keempat hidup ketika anak
diberi ruang berpendapat dan menyelesaikan konflik lewat dialog. Sila kelima
hadir ketika tugas dibagi adil dan anak terbiasa membantu teman mereka. Dengan cara itu, Pancasila tidak berhenti sebagai
materi, tetapi menjadi kebiasaan. Ia hidup di kelas, halaman, kantin, asrama,
lapangan, dan percakapan sederhana antaranak. Sekolah harus mengajarkan bahwa menjadi kuat
bukan berarti mampu menindas yang lemah. Menjadi senior bukan berarti berhak
mempermalukan junior. Menjadi guru bukan berarti memiliki kuasa tanpa batas.
Semakin besar otoritas seseorang di lembaga pendidikan, semakin besar
tanggung jawabnya menjaga martabat dan hak-hak anak dalam pengasuhannya. KESAKTIAN YANG SESUNGGUHNYA Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak hanya
menjadi momentum mengenang sejarah. Ia harus menjadi kesempatan untuk
bertanya apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup di tengah kita. Pancasila akan terasa sakti ketika seorang guru
memilih merangkul daripada mempermalukan. Ketika seorang senior memilih
membimbing daripada menindas. Ketika seorang teman berani membela korban.
Ketika sekolah lebih mengutamakan keselamatan anak daripada menjaga citra.
Ketika setiap anak merasa bahwa sekolah ialah tempat yang aman untuk belajar,
bertumbuh, bermimpi, dan menjadi dirinya sendiri. Ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya berapa
banyak anak memperoleh nilai tinggi, melainkan juga berapa banyak manusia
yang berhasil kita tumbuhkan tanpa kehilangan kemanusiaan mereka. Karena itu, mari bertanya: sudahkah kita
menghidupkan Pancasila? Bagi guru, jadilah teladan. Bagi sekolah, evaluasi
perlindungan anak. Bagi orangtua, tanyakan: apakah sekolahmu aman? Bagi kita
semua, Pancasila dimulai dari hal kecil, dari cara kita memperlakukan sesama. Di situlah Pancasila benar-benar sakti: bukan
hanya karena ia kita hafal, melainkan juga karena ia kita hidupkan. ● Sumber : https://mediaindonesia.com/opini/940609/pancasila-dihafal-atau-diamalkan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar