Jumat, 30 Oktober 2026

 

Separuh Napas Otonomi Daerah

Redaktur Editorial 2 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 25 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto, terjadi fenomena resentralisasi.

 

·      Pelemahan otonomi daerah terlihat jelas dalam kebijakan Presiden yang memangkas anggaran transfer ke daerah.

 

·      Ketidakpuasan pemerintah dan masyarakat daerah bisa menimbulkan konflik dan perpecahan.

 

SELAMA dua tahun berkuasa, Presiden Prabowo Subianto terus mengerdilkan pelaksanaan otonomi daerah. Ia malah mengembalikan sentralisasi kekuasaan ke pemerintah pusat atau ke tangannya sendiri. Tak hanya mengentalkan karakter otoriter dalam pemerintahannya, sentralisasi tersebut malah membuat pelayanan publik terganggu. Pemerintah daerah pun kehilangan kemandirian untuk menjalankan urusannya sendiri dan tersengal-sengal mengikuti kemauan Presiden.

 

Pelemahan otonomi daerah terlihat jelas dalam kebijakan Presiden yang memangkas anggaran transfer ke daerah. Tahun ini dana transfer ke daerah hanya Rp 650 triliun, merosot dibanding Rp 919,9 triliun pada 2025. Pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal lemah, jumlahnya 493 dari 546 daerah atau sebesar 90 persen, pasti kesulitan memenuhi pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Jangankan membangun infrastruktur, ratusan daerah bahkan kelimpungan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

 

Pangkal perkara pemangkasan anggaran transfer ke daerah adalah program prioritas Prabowo, makan bergizi gratis, yang tahun ini melahap dana Rp 229,75 triliun. Namun MBG tak memberikan dampak signifikan untuk pertumbuhan ekonomi daerah, meski Presiden mengklaim sebaliknya. Proyek itu malah menjadi bancakan para politikus, pengusaha, hingga penegak hukum dan tentara. Sebagian di antaranya adalah orang-orang dekat Presiden, seperti mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang menjadi tersangka kasus korupsi MBG.

 

Program prioritas Prabowo lain, koperasi desa merah putih (KDMP), juga memotong anggaran di tingkat desa. Dana desa yang pada 2025 mencapai Rp 71 triliun, tersisa Rp 60,87 triliun tahun ini. Tanpa pembahasan yang melibatkan partisipasi masyarakat, sebagian besar dana itu digunakan untuk membangun gedung KDMP di atas lahan milik desa. Pemerintah desa dan warganya pun hanya bisa jadi penonton karena KDMP dibangun dan dikelola militer serta PT Agrinas Pangan Nusantara.

 

Sentralisasi kekuasaan, termasuk lewat politik anggaran, bisa menjadi bom waktu bagi pemerintahan Prabowo. Ketidakpuasan pemerintah dan masyarakat daerah bisa menimbulkan konflik dan perpecahan. Di Aceh, misalnya, menjelang peringatan kemerdekaan 17 Agustus, bendera Gerakan Aceh Merdeka berkibar di berbagai penjuru. Kini tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja Prabowo terbilang tinggi. Survei Saiful Mujani Research and Consulting pada awal Oktober 2026 menunjukkan approval rate Prabowo tak sampai 45 persen.

 

Negara dengan luas wilayah dan problem sekompleks Indonesia tak bisa dikelola dengan sentralisasi kekuasaan. Otonomi daerah justru menjadi kunci menyejahterakan publik dan mendekatkan pelayanan hingga ke wilayah terpencil. Perampasan kewenangan daerah lewat proyek prioritas Prabowo tak hanya melanggar konstitusi, tapi juga menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi hak dasar warga negara.

 

Prabowo sebenarnya bisa belajar dari mantan presiden Soeharto yang juga mertuanya. Lebih dari 30 tahun menerapkan sentralisasi kekuasaan dan menolak otonomi daerah yang luas, Soeharto gagal mendatangkan kesejahteraan dan keadilan sosial untuk masyarakat. Pemusatan kekuasaan pada masa Soeharto justru membuat pemerintahan berjalan tak demokratis dan penuh korupsi. Fenomena ini sekarang terlihat makin jelas dalam pemerintahan Prabowo. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/otonomi-daerah-prabowo-resentralisasi-2301858

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar