|
Separuh
Napas Otonomi Daerah Redaktur Editorial 2 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 25 Oktober 2026
|
· Selama dua tahun pemerintahan Prabowo
Subianto, terjadi fenomena resentralisasi. · Pelemahan otonomi daerah terlihat jelas
dalam kebijakan Presiden yang memangkas anggaran transfer ke daerah. · Ketidakpuasan pemerintah dan masyarakat
daerah bisa menimbulkan konflik dan perpecahan. SELAMA
dua tahun berkuasa, Presiden Prabowo Subianto terus mengerdilkan pelaksanaan
otonomi daerah. Ia malah mengembalikan sentralisasi kekuasaan ke pemerintah
pusat atau ke tangannya sendiri. Tak hanya mengentalkan karakter otoriter
dalam pemerintahannya, sentralisasi tersebut malah membuat pelayanan publik
terganggu. Pemerintah daerah pun kehilangan kemandirian untuk menjalankan
urusannya sendiri dan tersengal-sengal mengikuti kemauan Presiden. Pelemahan
otonomi daerah terlihat jelas dalam kebijakan Presiden yang memangkas
anggaran transfer ke daerah. Tahun ini dana transfer ke daerah hanya Rp 650
triliun, merosot dibanding Rp 919,9 triliun pada 2025. Pemerintah daerah
dengan kapasitas fiskal lemah, jumlahnya 493 dari 546 daerah atau sebesar 90
persen, pasti kesulitan memenuhi pelayanan dasar seperti pendidikan dan
kesehatan. Jangankan membangun infrastruktur, ratusan daerah bahkan
kelimpungan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau
PPPK. Pangkal
perkara pemangkasan anggaran transfer ke daerah adalah program prioritas
Prabowo, makan bergizi gratis, yang tahun ini melahap dana Rp 229,75 triliun.
Namun MBG tak memberikan dampak signifikan untuk pertumbuhan ekonomi daerah,
meski Presiden mengklaim sebaliknya. Proyek itu malah menjadi bancakan para
politikus, pengusaha, hingga penegak hukum dan tentara. Sebagian di antaranya
adalah orang-orang dekat Presiden, seperti mantan Kepala Badan Gizi Nasional,
Dadan Hindayana, yang menjadi tersangka kasus korupsi MBG. Program
prioritas Prabowo lain, koperasi desa merah putih (KDMP), juga memotong
anggaran di tingkat desa. Dana desa yang pada 2025 mencapai Rp 71 triliun,
tersisa Rp 60,87 triliun tahun ini. Tanpa pembahasan yang melibatkan
partisipasi masyarakat, sebagian besar dana itu digunakan untuk membangun
gedung KDMP di atas lahan milik desa. Pemerintah desa dan warganya pun hanya
bisa jadi penonton karena KDMP dibangun dan dikelola militer serta PT Agrinas
Pangan Nusantara. Sentralisasi
kekuasaan, termasuk lewat politik anggaran, bisa menjadi bom waktu bagi
pemerintahan Prabowo. Ketidakpuasan pemerintah dan masyarakat daerah bisa
menimbulkan konflik dan perpecahan. Di Aceh, misalnya, menjelang peringatan
kemerdekaan 17 Agustus, bendera Gerakan Aceh Merdeka berkibar di berbagai
penjuru. Kini tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja Prabowo terbilang
tinggi. Survei Saiful Mujani Research and Consulting pada awal Oktober 2026
menunjukkan approval rate Prabowo tak sampai 45 persen. Negara
dengan luas wilayah dan problem sekompleks Indonesia tak bisa dikelola dengan
sentralisasi kekuasaan. Otonomi daerah justru menjadi kunci menyejahterakan
publik dan mendekatkan pelayanan hingga ke wilayah terpencil. Perampasan
kewenangan daerah lewat proyek prioritas Prabowo tak hanya melanggar
konstitusi, tapi juga menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi hak dasar
warga negara. Prabowo
sebenarnya bisa belajar dari mantan presiden Soeharto yang juga mertuanya.
Lebih dari 30 tahun menerapkan sentralisasi kekuasaan dan menolak otonomi
daerah yang luas, Soeharto gagal mendatangkan kesejahteraan dan keadilan
sosial untuk masyarakat. Pemusatan kekuasaan pada masa Soeharto justru
membuat pemerintahan berjalan tak demokratis dan penuh korupsi. Fenomena ini
sekarang terlihat makin jelas dalam pemerintahan Prabowo. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/otonomi-daerah-prabowo-resentralisasi-2301858 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar