Jumat, 30 Oktober 2026

 

Fulus Nusron Wahid untuk Muktamar NU

Mustafa Silalahi :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 25 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Pengurus NU melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi perihal uang yang mereka terima saat muktamar berlangsung.

 

·      Mereka ogah menerima uang itu karena diduga berasal dari korupsi seorang menteri.

 

·      Pengurus NU juga menyetorkan sejumlah informasi yang mereka ketahui soal penyebaran uang dalam muktamar NU.

 

TIGA pengurus cabang Nahdlatul Ulama melapor secara bergelombang ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal Oktober 2026. Mereka mengembalikan uang yang diklaim diterima saat berlangsungnya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, pada akhir Agustus 2026.

 

Mereka adalah Pengurus Cabang NU Sekadau, Kalimantan Barat; Pengurus Cabang NU Nias, Sumatera Utara; serta pengurus cabang salah satu kabupaten di Jawa Barat. PCNU Nias mengembalikan uang paling besar senilai Rp 250 juta. Mereka ogah menerima uang itu karena diduga berasal dari korupsi seorang menteri.

 

Mereka menyebut nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Nusron memang tengah terseret kasus suap tanah anak buahnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menangkap delapan orang. Empat di antaranya orang kepercayaan politikus Partai Golkar itu.

 

Tempo sudah menurunkan cerita soal modus korupsi tanah tersebut dalam artikel “Jejak Nusron Wahid dan Suap Summarecon di Muktamar NU” yang terbit pada 27 September 2026. Artikel itu menceritakan tiga kluster tersangka korupsi yang terhubung dengan Nusron. Kepada penyidik, salah seorang tersangka mengklaim membawa uang ke lokasi muktamar atas perintah Nusron.

 

Pekan ini, kami mendetailkan uang yang diduga “berputar” dalam muktamar NU. Bonggol ceritanya berasal dari kuasa hukum salah satu pengurus cabang NU tersebut. Kami juga menggali informasi dari KPK Nahdlatul Ulama, sebuah lembaga yang dibentuk kader NU untuk menelusuri dugaan uang suap dalam muktamar di Jombang.

 

Selain menyerahkan uang, para pengurus cabang NU menyetorkan sejumlah informasi yang mereka ketahui soal penyebaran uang dalam muktamar NU. Mereka juga menyodorkan foto yang diklaim sebagai bukti transaksi. Di antaranya foto yang menggambarkan lima kiai sepuh NU yang tergabung dalam ahlul halli wal aqdi atau AHWA.

 

Di foto yang sama juga ada Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Foto itu menunjukkan ada satu tas hitam yang berada di lantai, di bawah kursi para kiai. Para pelapor menduga tas itu berisi uang.

 

Saifullah Yusuf mengatakan foto itu diambil di sela muktamar. Tapi ia membantah tudingan soal uang suap. Nusron Wahid hingga kini belum berkomentar. Namun, soal anak buahnya yang ditangkap, dia mengatakan akan menghormati proses hukum di KPK.

 

KPK juga tak buru-buru menyebut uang yang diterima para pengurus cabang merupakan suap. Penelitian soal itu masih panjang karena NU bukan lembaga negara. Namun mereka tetap menelusuri asal-usul uang yang diserahkan ke KPK.

 

Laporan pekan ini juga dilengkapi perkembangan kasus korupsi tanah di KPK. Komisi antirasuah masih menunggu kehadiran Nusron Wahid karena ia tak kunjung hadir setelah dua kali dipanggil. Apakah Nusron akan terjerat? ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/hukum/fulus-nusron-wahid-kpk-muktamar-nu--2301962

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar