|
Fulus
Nusron Wahid untuk Muktamar NU Mustafa Silalahi
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 25 Oktober 2026
|
· Pengurus NU melapor ke Komisi
Pemberantasan Korupsi perihal uang yang mereka terima saat muktamar
berlangsung. · Mereka ogah menerima uang itu karena
diduga berasal dari korupsi seorang menteri. · Pengurus NU juga menyetorkan sejumlah
informasi yang mereka ketahui soal penyebaran uang dalam muktamar NU. TIGA
pengurus cabang Nahdlatul Ulama melapor secara bergelombang ke Komisi
Pemberantasan Korupsi sejak awal Oktober 2026. Mereka mengembalikan uang yang
diklaim diterima saat berlangsungnya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di
Jombang, Jawa Timur, pada akhir Agustus 2026. Mereka
adalah Pengurus Cabang NU Sekadau, Kalimantan Barat; Pengurus Cabang NU Nias,
Sumatera Utara; serta pengurus cabang salah satu kabupaten di Jawa Barat.
PCNU Nias mengembalikan uang paling besar senilai Rp 250 juta. Mereka ogah
menerima uang itu karena diduga berasal dari korupsi seorang menteri. Mereka
menyebut nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nusron Wahid. Nusron memang tengah terseret kasus suap tanah anak buahnya di
Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menangkap delapan orang. Empat di antaranya
orang kepercayaan politikus Partai Golkar itu. Tempo
sudah menurunkan cerita soal modus korupsi tanah tersebut dalam artikel
“Jejak Nusron Wahid dan Suap Summarecon di Muktamar NU” yang terbit pada 27
September 2026. Artikel itu menceritakan tiga kluster tersangka korupsi yang
terhubung dengan Nusron. Kepada penyidik, salah seorang tersangka mengklaim
membawa uang ke lokasi muktamar atas perintah Nusron. Pekan
ini, kami mendetailkan uang yang diduga “berputar” dalam muktamar NU. Bonggol
ceritanya berasal dari kuasa hukum salah satu pengurus cabang NU tersebut.
Kami juga menggali informasi dari KPK Nahdlatul Ulama, sebuah lembaga yang
dibentuk kader NU untuk menelusuri dugaan uang suap dalam muktamar di
Jombang. Selain
menyerahkan uang, para pengurus cabang NU menyetorkan sejumlah informasi yang
mereka ketahui soal penyebaran uang dalam muktamar NU. Mereka juga
menyodorkan foto yang diklaim sebagai bukti transaksi. Di antaranya foto yang
menggambarkan lima kiai sepuh NU yang tergabung dalam ahlul halli wal aqdi
atau AHWA. Di foto
yang sama juga ada Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Foto itu menunjukkan ada
satu tas hitam yang berada di lantai, di bawah kursi para kiai. Para pelapor
menduga tas itu berisi uang. Saifullah
Yusuf mengatakan foto itu diambil di sela muktamar. Tapi ia membantah
tudingan soal uang suap. Nusron Wahid hingga kini belum berkomentar. Namun,
soal anak buahnya yang ditangkap, dia mengatakan akan menghormati proses
hukum di KPK. KPK juga
tak buru-buru menyebut uang yang diterima para pengurus cabang merupakan
suap. Penelitian soal itu masih panjang karena NU bukan lembaga negara. Namun
mereka tetap menelusuri asal-usul uang yang diserahkan ke KPK. Laporan
pekan ini juga dilengkapi perkembangan kasus korupsi tanah di KPK. Komisi
antirasuah masih menunggu kehadiran Nusron Wahid karena ia tak kunjung hadir
setelah dua kali dipanggil. Apakah Nusron akan terjerat? ● Sumber :
https://www.tempo.co/hukum/fulus-nusron-wahid-kpk-muktamar-nu--2301962 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar