Kamis, 10 November 2016

Menuju Konten Penyiaran Berdaulat

Menuju Konten Penyiaran Berdaulat
Yuliandre Darwis  ;   Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat;
Dosen Komunikasi FISIP Universitas Andalas
                                                    KOMPAS, 10 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pembenahan terhadap dunia penyiaran, khususnya televisi, mesti dilakukan dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari aspek regulasi, kebijakan, infrastruktur, sumber daya manusia, konten, hingga dampak siaran televisi merupakan wacana strategis yang menjadi perhatian publik dan pemerintah. Tulisan ini mencoba mengurai lebih dalam mengenai kualitas isi siaran televisi.

Sesungguhnya publik sejak lama berharap kualitas isi siaran televisinegeri ini dapat meningkat dari waktu ke waktu. Artinya, program siaran televisi diharapkan tidak saja mengikuti hasil perhitungan jumlah penonton (rating) sebagairujukan tayangan mereka.

Pengaruh rating yang kuat, yang memberi warna pada program siaran televisi, menjadi kegelisahan kita bersama. Bahkan, persoalan rating mendapat catatan khusus Presiden Joko Widodo. Jika diresapi, pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada HUT Ke-70 RI, 14 Agustus 2015, merupakan pidato bersejarah pada dunia media dan penyiaran sekaligus sebagai titik balik perubahan paradigma ataupun pembenahan atas wajah penyiaran nasional.

Media penyiaran diminta tak hanya mengejar rating dan keuntungan belaka. Industri media juga jangan hanya mengedepankan komersialisasi dan mengabaikan kualitas isi siaran.

Sesungguhnya pidato Jokowi tersebut seharusnya menjadi momentum memperkuat kesadaran reflektif-kritis kita semua. Effendi Gazali, peneliti komunikasi politik, dalam sebuah tulisannya di sebuah koran nasional (27/9) bertajuk ”Bergeming Setelah Pidato ’Rating’” mengatakan, Jokowi telah membuat sejarah. Baru pertama kali kata ”rating” disebut khusus dalam pidato kenegaraan. Bahkan, itu pada pidato kenegaraan pertamanya di depan MPR.

Dalam kesempatan itu, Jokowi antara lain menyatakan, ”Lebih- lebih, saat ini ada kecenderungan semua orang merasa bebas, sebebas-bebasnya, dalam berperilaku dan menyuarakan kepentingan. Keadaan ini menjadi makin kurang produktif ketika media juga hanya mengejar rating dibandingkan memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif. Masyarakat mudah terjebak pada ’histeria publik’ dalam merespons suatu persoalan, khususnya menyangkut isu-isu yang berdimensi sensasional.”

Tidak saja mengapresiasi perhatian khusus Presiden Jokowi menanggapi rating, Effendi juga mengingatkan kembali kepada publik persoalan utama rating. Pertama, apakah rating diukur dengan benar. Ini persoalan validitas dan reliabilitas. Konsistenkah rating di Indonesia dievaluasi atau lebih tepatnya diaudit? Persoalan kedua keberadaan rating menyangkut bagaimana menggunakannya. Apakah seluruh selera pasar harus dipenuhi?

Menariknya, pada bagian akhir tulisan, Effendi membuat tulisan reflektif. Kini, justru Presiden Jokowi yang melantangkannya. Fakta memang memperlihatkan hasil rating cenderung berjalan berlawanan dengan proses revolusi mental. Setelah lebih dari dua bulan pidato berlalu, apakah DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, serta masyarakat sipil telah tepat mengelola momentum ini. Atau memilih bergeming seperti beberapa dekade terakhir?

Lembaga yang berdaulat

Membenahi dunia penyiaran nasional, termasuk dari sisi perbaikan kualitas isi siaran televisi, menjadi tugas bersama komponen bangsa. Tak terkecuali dijalankan regulator penyiaran, seperti KPI. Sesuai amanat UU No 32/2002 tentang Penyiaran, peran KPI tidak ringan. Pada Pasal 7 UU Penyiaran, KPI sebagai lembaga negara yang bersifat independen mengatur hal-hal mengenai penyiaran. Makna penyiaran mempunyai dimensi luas; menyangkut soal perizinan, infrastruktur, SDM, dan konten siaran.

Perbaikan terhadap konten siaran dilakukan KPI dengan sejumlah pendekatan. Melakukan fungsi pengawasan secara optimal, memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar peraturan, dan dalam konteks pengukuran kualitas siaran KPI melakukan kebijakan survei.

KPI melansir hasil survei tentang Indeks Kualitas Program Siaran Televisi sejak 2015 hingga saat ini. Survei KPI bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia dengan melibatkan 12 perguruan tinggi di 12 kota di Indonesia. Hasil survei menunjukkan, kualitas program siaran televisi belum sesuai dengan harapan publik, khususnya infotainment dan sinetron, yang ironinya banyak diminati publik berdasarkan rating.

Hasil survei KPI tahun 2016 menunjukkan, sinetron dan infotainment masih jauh dari kualitas, yakni di bawah angka 4 standar kualitas siaran. Pada periode I tahun 2016, hasil survei KPI menunjukkan kategori sinetron/ film mendapat nilai 2,94 dan periode II pada tahun yang sama memperoleh nilai2,70. Lalu, infotainment pada periode I tahun 2016 hasil survei KPI memperoleh nilai 2,52 dan periode II pada tahun yang sama memperoleh angka 2,64. Ini artinya, sinetron dan infotainment di Indonesia perlu pembenahan.

Melalui survei, kita mendorong perlunya peningkatan kualitas isi siaran televisi. Sebab, kualitas isi siaran televisi adalah cermin kebudayaan suatu masyarakat. Lee Loevinger (1968) dalam teori komunikasinya menyatakan, televisi sebagai media informasi merupakan cermin masyarakat yang dapat mencerminkan suatu citra khalayak. Senada dengan itu, Edgar Dale menjelaskan melalui teori Cone of Experience, apa yang ditampilkan media adalah pengalaman realitas masyarakatnya.

Ibarat tubuh, mempunyai wajah bersih dan cantik/ganteng adalah keinginan banyak orang agar enak dipandang. Demikian pula memoles layar kaca, bukan hanya kuantitas, melainkan perbaikan kualitas isi siaran televisi adalah harapan bersama. Kita ingin menjadi masyarakat dan bangsa beradab dengan sajian program siaran bermutu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar