Sabtu, 12 November 2016

Demokrasi sebagai Proses

Demokrasi sebagai Proses
M Alfan Alfian  ;   Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta; Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah
                                                    KOMPAS, 12 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Secara konstruktif telah berlangsung aksi damai 4 November 2016 di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Selain menyajikan dimensi politiknya, terdapat laporan bertajuk ”Aksi Simpatik, Menyampaikan Aspirasi sambil Bersih-bersih”. Juga, ”Unjuk Rasa di Daerah Berlangsung Damai, Warga Inginkan Persatuan dan Kedamaian Bangsa” (Kompas, 5/11/2016).

Pemberitaan-pemberitaan demikian menepis sinisme bahwa media konvensional arus utama, terjebak pada sudut pandang pemberitaan yang mampu memicu kembali keresahan-keresahan kolektif. Apa pelajaran penting dari fenomena 4 November 2016? Kendati diwarnai insiden kekerasan yang sangat disayangkan, secara umum proses yang damai masih terjaga. Proses yang damai dalam politik merupakan salah satu penopang penting demokrasi substansial. Manakala ia tak terwujud, demokrasi berada di ujung tanduk kegagalannya.

Karena itulah, komitmen semua pihak terhadapnya perlu terus ditanamkan. Koridor demokrasi pastilah menjunjung tinggi nilai-nilai substansial yang bersifat universal, sebagai titik temu semua pihak.

Aksi 4 November 2016, terlepas dari pro-kontra yang menyertai, bagaimanapun merupakan pertaruhan reputasi politik umat Islam di Indonesia. Tak terelakkan, Indonesia adalah negeri Muslim apabila merujuk realitasnya sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Ketika sistem politik yang demokratis diterapkan, rupa-rupa ekspresi politik dan kepentingan pluralitas kelompok Islam, akan selalu memperoleh sorotan dan penilaian. Karakter Muslim demokrat akan menjadi indikator yang menentukan kualitas praktik demokrasi di Indonesia.

Demokrasi tentu bukan sekadar urusan umat Islam, melainkan seluruh komponen bangsa. Semuanya turut bertanggung jawab atas masa depan demokrasi dalam rangka kemaslahatan bersama. Sejarah modern kebangsaan kita telah secara jelas memilih suatu sistem demokrasi. Terlepas pasang naik dan pasang surut praktiknya, demokrasi telah diikhtiarkan tegak dan berjalan nilai-nilainya sebagai tata cara yang beradab untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan politik.

Para elite politik Islam tempo dulu telah mampu memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi. Pada awal kemerdekaan hingga demokrasi parlementer, setidaknya terdapat kekuatan-kekuatan politik mereka yang tecermin dari signifikannya perolehan suara di parlemen dan konstituante pada Pemilu 1955 Partai Masyumi dan Partai Nahdlatul Ulama (NU).

Dua partai tersebut terkategori empat besar, selain Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Telah banyak kisah bagaimana interaksi dan kesantunan politik para elite masa itu. Pengelolaan konflik dan pembangunan konsensus terjadi secara elegan kendatipun sistem parlementer telah membuat realitas kontestatif di parlemen begitu tajam.

Masyarakat madani

Proses politik yang demokratis meniscayakan keberadaan kelompok-kelompok kepentingan yang bisa mengerucut sebagai kekuatan penekan. Mereka tecermin dari ragam kelompok dalam masyarakat yang mencerminkan realitas masyarakat madani (civil society). Mereka punya aspirasi dan kepentingan yang dalam analisis sistem politik dikategorikan sebagai masukan (input) para elite penentu kebijakan. Hasil kebijakan, sebagai suatu proses yang sering kali begitu kompleksnya di ranah elite penentu, lantas menjadi umpan balik yang akan direspons lagi oleh publik (civil society).

Dalam konteks ini, aksi damai 4 November 2016 memberi pesan yang jelas, yakni agar proses hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, yang kebetulan juga merupakan salah satu kandidat gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, dilakukan secara adil tanpa adanya intervensi politik dari pemerintah. Pesan demikian sesungguhnya telah ditangkap oleh pemerintah dan aparat penegak hukum sebelum aksi dilaksanakan.

Karenanya, aksi yang ada sesungguhnya lebih merupakan unjuk eksistensial kelompok-kelompok yang ada bahwa mereka bisa menjadi kelompok penekan sebagai embrio dari kekuatan politik. Hal semacam itu sah-sah saja, sepanjang damai dan terdapat kerelaan proses hukum bagi para pelaku tindak kekerasan.

Semua pihak harus menghargai proses hukum, apa pun hasilnya. Penegakan hukum juga merupakan pilar penting demokrasi. Kualitas konsolidasi demokrasi, sering dikaitkan dengan prakondisi yang baik atas adanya masyarakat politik yang dewasa dalam berdemokrasi. Selanjutnya juga, masyarakat madani yang mandiri dan kritis, masyarakat ekonomi yang mandiri dan objektif pula, dan penegakan hukum dalam rangka kepastiannya. Di atas semua itu, yang paling mendasar adalah kepercayaan (trust) satu sama lain, antarelite, antarkelompok, ataupun antara kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan para elite politik, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Dalam konteks inilah, demokrasi sebagai proses selalu diuji justru sejauh mana kepercayaan terwujud dalam dialektika sistem politik.

Membangun kepercayaan dan kebersamaan itulah yang paling penting dalam dinamika kebangsaan. Muara dari proses dan dinamika demokrasi politik yang kontestatif di Tanah Air yang tak boleh dilupakan oleh semua elemen bangsa ialah integrasi bangsa. Masalah integrasi bangsa di zaman demokrasi elektoral dewasa ini lebih ditentukan oleh para elite politik yang di belakang mereka adalah massa pendukungnya masing-masing.

Kedewasaan dan capaian akan diukur oleh sejauh mana para elite politik mampu mengelola konflik dan lantas membangun konsensus yang dapat diterima semua pihak, dengan tingkat kepercayaan yang tinggi. Meminjam Francis Fukuyama, kita perlu high trust society dalam berdemokrasi. Peran elite politik dan nonpolitik sangat penting dalam hal ini.

Jalan politik inklusif

Perasaan marginal dalam politik bisa melanda semua kelompok dalam masyarakat, termasuk di lingkungan umat Islam di Indonesia. Hal itu mengemuka manakala representasi dan yang lebih penting lagi aspirasi mereka terabaikan. Dalam hal representasi politik, sesungguhnya demokrasi telah memberi jalan yang lazim, yakni melalui partai-partai politik. Dalam hal ini, dalam tradisi politik Indonesia, yang mencerminkan aspek representasi politiknya adalah partai-partai politik Islam.

Namun dalam hal aspirasi politik, ia bukan sekadar monopoli partai-partai tersebut, melainkan juga menjadi tanggung jawab pula partai-partai terbuka (cacth-all). Dalam hal yang terakhir itu, dewasa ini terasa bahwa aspirasi umat Islam pun telah menemukan salurannya, kendatipun barangkali ada perasaan umum bahwa aspirasinya direspons secara sambil lalu.

Memperbaiki representasi politik secara formal, bagaimanapun merupakan tantangan semua kelompok dalam masyarakat yang sadar kepentingan politik. Dalam konteks ini, partai-partai Islam mestinya tertantang untuk mengambil alih isu-isu krusial yang berkembang sehingga kelompok-kelompok kepentingan tidak segera berubah menjadi kekuatan penekan. Namun, tampaknya partai-partai Islam pun berada dalam situasi yang dilematis. Mereka terbatasi oleh sistem dan kepentingan pragmatis yang menyangkut daya hidup jangka pendeknya. Tantangan mereka adalah keluar dari labirin masalah-masalah klasik dinamika konfliktual dan pragmatisme politik dan mampu menjadi saluran.

Memperbaiki dan memperlakukan umat Islam sebagai faktor penting dalam realitas aspirasional dan politik di Indonesia, bagaimanapun merupakan pesan penting setelah aksi damai 4 November 2016. Saatnya semua pihak menahan diri dan berefleksi untuk kebaikan bersama dan masa depan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar