Senin, 24 Oktober 2016

Generasi Y dan Dunia Pertanian

Generasi Y dan Dunia Pertanian

Aldyon Restu Azkarahman ;   Mahasiswa Pascasarjana
Fakultas Peternakan UGM
                                                      KOMPAS, 18 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Generasi Y atau yang biasa disebut sebagai generasi milenial adalah generasi yang lahir pada rentang akhir 1970-an hingga pertengahan tahun 1990-an. Berbeda dari dua generasi sebelumnya, yaitu generasi X atau baby boomers dan generasi GI atau greatest generations, generasi Y tumbuh pada kondisi yang relatif lebih sejahtera. Mereka didampingi perkembangan teknologi dan akses informasi yang cepat dan nyaris tidak berbatas. Kondisi tersebut menyebabkan mayoritas generasi Y memiliki karakteristik yang berbeda daripada generasi-generasi pendahulunya.

Generasi Y dikenal sebagai generasi yang lebih ambisius, berekspektasi tinggi, serta selalu ingin menyelesaikan segala sesuatu dengan lebih cepat dan lebih praktis. Salah satu hal lain yang membedakan generasi Y dengan pendahulunya adalah passion. Bagi generasi Y, passion menjadi hal substansial dalam mempertimbangkan jenjang karier yang akan mereka pilih.

Passion, nyatanya, masih merupakan hal yang dapat dikatakan abstrak. Ia berbentuk hasrat atau keinginan dan muncul dalam berbagai macam jenis pada setiap orang. Ketersediaan informasi yang nyaris tak berbatas menumbuhkan sejumlah bentuk passion bagi generasi Y, menyebabkan faktor lingkungan, orangtua atau keluarga bukan lagi faktor utama dalam penentuan karier mereka. Maka, sudah jadi hal biasa ketika seorang anak generasi Y memiliki jalur karier yang berbeda dari orangtuanya.

Satu hal pasti yang dapat ditarik bagi generasi Y adalah, mengingat karakteristik dari generasi Y itu sendiri, passion setidaknya dapat memenuhi ekspektasi dan membawa mereka sukses secepat mungkin. Oleh karena itu, pada umumnya generasi Y memiliki cita-cita yang sangat besar, sangat wah, dan passion bak mewujud bahan bakar sekaligus lintasan pacu bagi mereka untuk dapat mengubah dunia menjadi lebih baik sesuai versi mereka masing-masing.

Tidak ada yang salah dari generasi Y beserta passion yang mereka miliki. Bahkan, cenderung bersifat positif karena mayoritas generasi Y sudah tahu dan dapat menentukan arah karier yang akan dijalani pada umur yang relatif masih muda. Hal tersebut dapat dilihat dari banyak wirausaha muda yang tumbuh dan sukses dengan sejumlah usaha ataupun start-up kreatif yang mereka ciptakan, sesuatu hal yang jarang terjadi pada generasi sebelumnya.

Ironi bidang pertanian

Hal yang menjadi ironi adalah kenyataan bahwa passion yang diiringi ekspektasi-ekspektasi tak selalu berjalan berbarengan pada semua bidang. Pertanian, contohnya. Dunia pertanian, termasuk di dalamnya peternakan, kehutanan, dan juga perikanan, merupakan bidang yang proses produksinya relatif lamban, tidak bisa digesa-gesa, sehingga memberikan hasil yang lebih lama ditambah dengan risiko kegagalan yang cukup tinggi. Bidang ini sangat bergantung pada kondisi alam, lebih tepatnya merupakan hasil hubungan dua arah antara alam dan manusia.

Usaha percepatan, seperti penggunaan bahan-bahan kimia atau modifikasi genetik, diketahui berdampak buruk baik bagi alam ataupun bagi manusia itu sendiri, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pertanian adalah bidang yang masih didominasi generasi X dan GI.

Lamanya proses kegiatan pertanian berbanding terbalik dengan karakter generasi Y yang ingin serba cepat dan praktis. Belum lagi berita-berita mengenai kehidupan petani yang susah seakan makin menjauhkan dunia pertanian dengan passion generasi Y. Berbeda dengan bidang-bidang lain di mana ingar-bingar berita mengenai teknologi, properti, dan bisnis yang menjanjikan, ataupun politik, bahkan entertainment yang memiliki banyak pengaruh bagi kehidupan di banyak media masa semakin menggeser dunia pertanian dari benak generasi Y.

Pertanian kemudian seolah menjelma sebagai makhluk asing, dan urusan pertanian di Indonesia bukan menjadi urusan mereka. Seakan sepakat dengan hal tersebut, jika kemudian kita tinjau pada ranah pendidikan formal, fakultas pertanian lambat laun menjadi kalah penting dan kalah "bergengsi" dibandingkan fakultas-fakultas lain.

Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) tahun 2011 menunjukkan, lulusan fakultas pertanian (termasuk peternakan dan perikanan) 3,32 persen dari total lulusan mahasiswa di Indonesia. Nilai tersebut belum lagi dikurangi jumlah lulusan yang berkarier di bidang non-pertanian dan masih rendahnya kesempatan kerja bagi perempuan di bidang ini. Jumlah mahasiswa pertanian yang rendah saat ini tidak hanya terjadi di Indonesia, rendahnya minat generasi Y pada bidang pertanian tampaknya telah menjadi tren dunia.

Namun, dengan rendahnya agen penerus estafet pertanian di Indonesia, tidaklah mengherankan jika nanti identitas Indonesia sebagai negara agraris tidak hanya menjadi teori, tetapi juga menjelma menjadi sebuah anekdot. Lebih mengkhawatirkan lagi, survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2013 menunjukkan, selama kurun 2003-2013 Indonesia sudah kehilangan 5,1 juta rumah tangga petani.

Merangkul generasi Y

Mengetahui hal tersebut, pemerintah sebenarnya tidak hanya berpangku tangan. Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat dibuat dan diperkenalkan pada April tahun ini. Pada peluncuran program tersebut, Presiden Joko Widodo memperkenalkan lima startup yang berfokus di bidang pertanian. Sebuah program pemerintah yang patut kita apresiasi karena tidak hanya merupakan itikad untuk memulihkan kondisi pertanian di Indonesia, juga telah menjadi inisiatif untuk merangkul generasi Y yang ingin berkontribusi di bidang pertanian.

Lima startup yang diperkenalkan adalah aplikasi berbasis gawai android dengan nama Petani, TaniHub, LimaKilo, Pantau Harga, dan Nurbaya Initiatives. Melalui karakteristik dan keunggulan masing-masing, secara keseluruhan lima startup yang diperkenalkan bertujuan mempermudah pertukaran informasi dan memotong jalur distribusi dari produsen menuju konsumen, sebuah startup yang sangat bercorak generasi Y.

Sayangnya, startup tersebut masih belum bisa menjawab permasalahan terkait kurangnya jumlah petani beserta produk pertanian yang dihasilkan di Indonesia. Artinya, masih terlihat ada jarak pada peralihan tongkat estafet antara generasi Y dan generasi sebelumnya di bidang pertanian.

Pada tahun 2020, sekitar 40 persen usia produktif di Indonesia akan diisi generasi Y. Angka tersebut merupakan proyeksi yang dilakukan Bappenas, di mana pada tahun tersebut generasi Y akan menginjak usia 25-40 tahun. Berdasarkan angka tersebut itu juga, dapat dikatakan bahwa pada tahun 2020 roda pemerintahan dan sejumlah aspek-aspek kehidupan bernegara akan banyak ditentukan generasi Y.

Satu pertanyaan yang menjadi penting dan genting untuk kita ajukan adalah apakah pada tahun 2020, generasi Y sudah "mampu" melanjutkan perjuangan Indonesia untuk menjadi negara swasembada pangan? ●

Etika Bermedia dan Kontroversi Politik

Etika Bermedia dan Kontroversi Politik

Agus Sudibyo ;   Kepala Program Studi Komunikasi Massa
Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Jakarta
                                                      KOMPAS, 18 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Apa yang berkembang di media sosial belakangan ini mungkin dapat disebut sebagai kecenderungan proses berkomunikasi dalam kategori anti komunikasi.

Penyampaian pesan, diskusi, dan silang pendapat tentang isu-isu politik di media sosial tersebut telah sedemikian rupa mengabaikan hal-hal yang fundamental dalam komunikasi: penghormatan kepada orang lain, empati kepada lawan bicara, dan antisipasi atas dampak-dampak ujaran atau pernyataan. Pada prinsipnya, praktik berkomunikasi di ruang publik mensyaratkan kemampuan pengendalian diri, kedewasaan dalam bersikap, serta tanggung jawab atas setiap ucapan yang hendak atau sedang disampaikan.

Namun, yang terjadi di media sosial dewasa ini adalah tren yang sebaliknya. Begitu mudah orang menumpahkan amarah atau opini negatif tanpa memikirkan perasaan orang lain. Begitu mudah orang memojokkan dan menghakimi orang lain, tanpa berpikir pentingnya memastikan kebenaran informasi atau analisis tentang orang tersebut. Dan, begitu sering orang terlambat menyadari bahwa apa yang diungkapkannya di media sosial telah tersebar ke mana-mana, menimbulkan kegaduhan publik, dan merugikan pihak tertentu.

Media sosial menampilkan negativitasnya di sini. Kurangnya kedewasaan dan sikap bertanggung jawab sebagian pengguna membuat proses komunikasi di media sosial jadi pemicu munculnya perseteruan atau konflik yang tak produktif. Ruang media yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran dan pencerahan bersama, justru jadi tempat memamerkan sikap tak acuh, amarah, dan kebencian.

Tentu saja hal ini sangat disayangkan karena sesungguhnya media sosial memiliki potensi deliberasi dan demokratisasi sangat besar. Media sosial memungkinkan semua orang jadi subyek, pelaku, dan sumber komunikasi, dan tidak sekadar menjadi pembaca atau pemirsa seperti yang terjadi dalam proses komunikasi di media massa. Media sosial mampu mengatasi paradoks komunikasi di media massa di mana mayoritas orang menjadi massa yang pasif dan tidak terlibat dalam proses komunikasi.

Tren yang menggejala

Namun, yang lebih memprihatinkan, negativitas media sosial itu sepertinya justru diamplifikasi dan diperkuat oleh media massa, khususnya media daring dan media televisi. Kekusutan komunikasi politik, kontroversi, dan debat kusir di media sosial dalam banyak kasus dilanjutkan di ruang pemberitaan atau bincang-bincang media (talkshow).

Pola penyajian informasi yang cenderung spontan, serba cepat, dan instan di media sosial tidak diimbangi sesuatu yang berbeda, tetapi justru dijadikan mode jurnalistik yang baru oleh media massa konvensional. Akibatnya, saat ini cukup mudah menemukan berita politik yang tidak berimbang, satu sisi, mengabaikan verifikasi sumber kunci atau menggunakan judul yang menghakimi. Pada awalnya ini hanya menjadi tren di media jurnalistik daring, tapi pada perkembangannya juga mulai menggejala di semua jenis media.

Pada sisi lain, acara bincang-bincang di televisi umumnya disiarkan secara langsung. Ciri siaran langsung media televisi adalah unpredictability dan irreversibility: ketidakmungkinan memastikan ujaran dan tindakan para narasumber dan ketidakmungkinan menghapuskan ujaran dan tindakan yang telanjur terjadi. Katakanlah ada debat yang berlangsung panas dan menjurus kasar antarnarasumber, di mana kata-kata makian atau pernyataan bernada SARA tak terhindarkan, juga akan tersiarkan secara langsung, tanpa bisa disunting terlebih dahulu.

Secara etis, apakah adegan seperti itu layak ditayangkan kepada khalayak luas di segala umur? Di sini kita berbicara tentang kedudukan media sebagai institusi sosial yang bukan hanya harus mempertimbangkan kepantasan dan kepatutan ruang publik, melainkan juga secara moral bertanggung jawab mencerahkan masyarakat.

Memang, konflik adalah oase yang tak pernah kering dalam pemberitaan media. Konflik dan kontroversi selalu memikat untuk diberitakan dan punya daya magnetik di hadapan masyarakat. Namun, perlu dipersoalkan motif media terhadap konflik atau kontroversi. Apakah motif komodifikasi berdasarkan pertimbangan oplah, rating, hit, ataukah motif sosial membantu masyarakat memahami persoalan, mengambil pelajaran berharga, dan mencari jalan penyelesaian?

Apakah media ingin membantu menyelesaikan kontroversi pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah atau sekadar ingin memberitakannya karena sedang menyedot perhatian masyarakat? Kuatnya motif komodifikasi dapat membuat media tidak memedulikan penyelesaian konflik dan tanpa sadar justru mengintensifkan konflik. Serial pemberitaan media yang bombastis atau provokatif menyebabkan kontroversi tidak berkesudahan, mengaburkan substansi persoalan, dan membuat semua pihak abai terhadap hal lain yang tidak kalah penting terkait Pilkada DKI.

Persoalan berikutnya, bagaimana konflik dan kontroversi diberitakan media? Kode Etik Jurnalistik menegaskan, media harus memberitakan secara berimbang, dari dua sisi, tidak beritikad buruk, memenuhi asas praduga tak bersalah, dan tak menghakimi obyek pemberitaan. Sebagaimana telah diutarakan, etika jurnalistik ini dalam praktiknya semakin lazim diabaikan. Begitu banal pengabaian ini hingga beberapa pihak berpikir untuk merevisi Kode Etik Jurnalistik tersebut karena dianggap kurang relevan dan tidak efektif lagi.

Krisis etika berkomunikasi

Sampai di sini, terlihat jelas sesungguhnya kita sedang menghadapi krisis etika media atau etika berkomunikasi. Pada level media massa, wujudnya pengabaian Kode Etik Jurnalistik atau Etika Penyiaran hingga taraf banal dan masif. Begitu serius pengabaian itu hingga sebagian awak media mungkin tidak lagi menganggap berita yang tidak berimbang atau menghakimi sebagai bentuk kesalahan.

Pada level media sosial, krisis itu berwujud tak adanya standar etika yang jadi acuan bersama. Kerancuan status media sosial sebagai ruang publik sekaligus ruang privat, sebagai mode komunikasi interpersonal sekaligus komunikasi kelompok dan komunikasi massa menimbulkan kebingungan standar etika mana yang harus digunakan.

Sungguhpun demikian, semua pihak pasti sepakat proses berkomunikasi pada level mana pun tak mungkin berjalan tanpa etika. Tanpa dilandasi etika, praktik bermedia akan mengarah pada kekacauan. Pada akhirnya, masyarakat yang menanggung kerugian paling besar. Media yang semestinya membantu masyarakat memahami persoalan sosial- politik secara jernih dan obyektif, justru jadi ajang persitegangan dan perseteruan tak berujung.

Literasi media jelas diperlukan. Namun, sasaran utamanya bukan generasi muda atau anak-anak sekolah, melainkan justru para "praktisi" media sendiri. Kepada merekalah pertama-tama perlu diingatkan kembali pentingnya kemampuan pengendalian diri, kepekaan terhadap dampak-dampak komunikasi, serta kedewasaan dalam menghadapi perbedaan pendapat di ruang publik. Proses berkomunikasi, sekali lagi, menuntut kemauan semua yang terlibat untuk menjaga kepatutan dan kepantasan, menghormati orang lain sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri, serta untuk menenggang perasaan banyak orang yang menyaksikan proses komunikasi tersebut. Mari kita kembalikan esensi komunikasi sebagai sarana untuk berbagi! ●