Senin, 21 September 2026

 

Salah Ukur Potret Kemiskinan

Mohamad Ikhsan :  Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Mantan Komisaris PT PLN (Persero).

TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026

 

 

                                                           

·      Survei Sosial Ekonomi Nasional hanya menangkap sekitar 40 persen konsumsi rumah tangga yang tercatat dalam neraca nasional.

 

·      Perbedaan potret kemiskinan dengan Vietnam adalah jurang kualitas survei, bukan jurang kesejahteraan.

 

·      Tujuan yang realistis bukanlah menihilkan kemiskinan, melainkan membangun daya tahan.

 

SEORANG teman saya—Profesor Bustanul Arifin yang tinggal nyaman di Bintaro jelas kelas menengah, barangkali lebih tepat berada di desil 7 atau 8—terheran-heran ketika tahu bahwa dia tergolong ke desil 10, lapisan teratas, dalam sebaran pengeluaran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

 

Reaksinya wajar. Dan di situlah persoalannya. Kalau seorang profesional di kawasan perbatasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, Banten, itu sudah dianggap “paling atas”, ke mana perginya orang yang benar-benar kaya?

 

Desil membagi penduduk ke dalam sepuluh kelompok yang sama besar berdasarkan pengeluaran. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, satu desil berarti berisi 28 juta orang atau—pada rata-rata 4 jiwa per rumah tangga—sekitar 7 juta rumah tangga.

 

Padahal rumah tangga yang punya hunian bernilai Rp 10 miliar ke atas di Menteng, Pondok Indah, Kebayoran Baru, dan Pantai Indah Kapuk di Jakarta; kluster elite Bumi Serpong Damai di Banten; serta kawasan mewah di Surabaya, Bandung, Semarang, dan Medan—bersama lapisan mapan yang lebih luas—dengan mudah mengisi dua hingga dua setengah desil teratas.

 

Namun mereka nyaris tak terekam dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional. Rumah tangga papan atas jarang tersampel, dan kalaupun tersampel, mereka enggan mencatatkan belanja yang sebenarnya. “Atap” Survei Sosial Ekonomi Nasional pun jatuh jauh di bawah puncak yang sebenarnya.

 

Seberapa terkonsentrasi puncak itu? Data Lembaga Penjamin Simpanan memberi petunjuk tajam: dari sekitar 618 juta rekening bank, hanya 0,1 persen yang bersaldo di atas Rp 5 miliar, tapi menguasai sekitar 54 persen dari seluruh nilai simpanan. Sedangkan 98,8 persen rekening bersaldo di bawah Rp 100 juta. Segelintir penabung menguasai separuh tabungan bangsa dan hampir tak satu pun tampak dalam data konsumsi Survei Sosial Ekonomi Nasional.

 

Jurang pun melebar. Sepanjang 2026, simpanan jumbo di atas Rp 5 miliar tumbuh sekitar 15 persen per tahun. Sementara itu, simpanan di bawah Rp 100 juta hanya tumbuh sekitar 5 persen.

 

Kekurangan tangkap yang sama, jika dibaca dari ujung bawah, membuat Indonesia tampak jauh lebih miskin daripada kenyataannya. Dalam Macro Poverty Outlook April 2026, Bank Dunia melaporkan 64,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah angka US$ 8,30 per hari (paritas daya beli/PPP 2021), garis untuk negara berpenghasilan menengah atas. Angka Vietnam pada garis yang sama hanya sekitar 21,5 persen. Seolah-olah dua pertiga rakyat kita miskin, sementara di negara tetangga yang tingkat pembangunannya kurang-lebih setara hanya seperlima.

 

Ada kejanggalan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Pendapatan per kapita Indonesia (PPP) dan total pengeluaran rumah tangga (baik dalam PPP maupun current USD) justru lebih tinggi daripada Vietnam. Tingkat ketimpangan kita juga lebih rendah (Gini 0,35 berbanding 0,36).

 

Bagaimana bisa negara yang lebih makmur per orang dan lebih merata bisa memiliki angka kemiskinan tiga kali lipat negara tetangganya? Ketika termometer menunjukkan orang yang tampak sehat dan bugar sedang mengalami demam 40 derajat Celsius, yang pertama-tama kita periksa adalah termometernya, bukan diagnosis pasiennya.

 

Maka kita perlu menelusurinya dari bawah. Pada garis ekstrem US$ 3,00, persentase penduduk miskin di Indonesia dan Vietnam berdekatan, yakni 4,0 persen dan 1,6 persen. Selisih kecil itu membesar begitu garis dinaikkan: pada US$ 4,20 menjadi 16,4 berbanding 4,2 persen dan pada US$ 8,30 meledak menjadi 64,2 berbanding 21,5 persen. Pola seperti ini—selisih kecil di bawah yang menganga makin lebar ke atas—adalah tanda khas persoalan pengukuran, bukan perbedaan kemiskinan yang riil.

 

Vietnam menjadi pembanding yang nyaris ideal justru karena mirip dengan kita. Rata-rata konsumsi per kapita dalam survei kedua negara hampir identik, yakni US$ 22-23 per hari. Pangsa pekerja informalnya pun serupa (55-65 persen berbanding 59,4 persen). Bila tingkat konsumsi setara, informalitas setara, dan pendapatan per kapita kita bahkan lebih tinggi, selisih sekitar 44 poin itu mustahil mencerminkan perbedaan kesejahteraan.

 

Dari mana selisih sebesar itu? Dari alat ukurnya. Estimasi Bank Dunia bertumpu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional dan sudah puluhan tahun literatur mencatat satu keterbatasan struktural. Survei itu hanya menangkap sekitar 40 persen konsumsi rumah tangga yang tercatat dalam neraca nasional sehingga memerlukan faktor koreksi 2,4 kali. Survei Vietnam menangkap sekitar 55 persen.

 

Menerapkan satu garis internasional pada dua survei dengan “kualitas tangkap” yang berbeda sama saja seperti membandingkan apel dengan jeruk. Ukuran yang dipakai di sini adalah konsumsi, bukan pendapatan—indikator yang lebih stabil dan lazim digunakan dalam pengukuran kemiskinan karena rumah tangga memuluskan pengeluarannya meski pendapatannya naik-turun. Undercount ini paling parah di Indonesia karena pendapatan informal sulit dicatat, konsumsi dalam bentuk natura tak sepenuhnya tertangkap, dan belanja kelompok teratas kerap dipangkas.

 

Di atasnya menumpuk revisi PPP 2021 yang menaikkan nilai garis kemiskinan dalam rupiah, sehingga angka kemiskinan ekstrem melompat dari 1,26 persen menjadi 5,44 persen tanpa satu pun rumah tangga benar-benar bertambah miskin.

 

Bias ini juga memiliki wajah kewilayahan. Karena transaksi tunai informal sulit dienumerasi, estimasi berbasis Survei Sosial Ekonomi Nasional cenderung melebih-lebihkan kemiskinan di Jawa dan Sumatera, sekaligus mengecilkan kemiskinan di Indonesia timur—tempat konsumsi subsisten sukar dimonetisasi.

 

Garis kemiskinan nasional kita pun dikalibrasi ke Survei Sosial Ekonomi Nasional sehingga mewarisi kekurangan tangkap yang sama. Ketika garis global US$ 8,30 diterapkan, ia sekadar menyingkap selisih yang selama ini tersembunyi.

 

Ada cara sederhana untuk menunjukkan kejanggalan tersebut. Dengan rata-rata survei yang praktis sama tapi berselisih 44 poin, rata-rata konsumsi kelompok “tidak miskin” di Indonesia—secara aritmetika—seharusnya mencapai sekitar US$ 56 per hari. Yang tercatat “tidak miskin” sesungguhnya hanya mereka yang belanjanya kebetulan tertangkap penuh. Sementara itu, mayoritas kelas menengah informal tampak “miskin” semata-mata karena melaporkan pengeluaran yang terlalu rendah.

 

Itu sebabnya kita perlu memperbaiki kualitas survei agar konsisten dengan neraca nasional. Dengan asumsi yang paling dapat dipertahankan—konsumsi yang hilang terkonsentrasi di kelas menengah informal—angka kemiskinan pada garis US$ 8,30 turun menjadi sekitar 21 persen, berdampingan dengan Vietnam. Kisaran yang masuk akal berada di 21-37 persen, bergantung pada asumsi ke mana konsumsi yang hilang itu. Namun batas atasnya jauh di bawah 64 persen. Maka jurang dengan Vietnam adalah jurang kualitas survei, bukan jurang kesejahteraan.

 

Dua hal perlu ditegaskan agar tak disalahpahami. Pertama, ini bukan berarti Indonesia tak punya masalah kemiskinan. Di antara garis nasional dan US$ 8,30, ada lebih dari seratus juta orang rentan—cukup satu kali sakit keras atau satu guncangan harga untuk menjatuhkan mereka. Kedua, ini sama sekali tidak berarti bahwa angka kemiskinan tidak menurun. Di bawah setiap garis, tingkat kemiskinan Indonesia terus turun. Pada garis US$ 4,20 saja, angka itu turun dari 19,8 persen menjadi 16,4 persen hanya dalam setahun. Yang keliru adalah tingkat tersirat dari angka 64 persen.

 

Obatnya bukan menyalahkan Bank Dunia. Sebab, garis US$ 8,30 berguna sebagai tolok ukur global. Yang keliru adalah penerapannya pada data yang belum dikoreksi.

 

Tiga langkah mendesak yang perlu dilakukan adalah mereformasi pengukuran lewat rekonsiliasi Survei Sosial Ekonomi Nasional-neraca nasional dan garis kemiskinan yang konsisten lintas waktu dan wilayah serta memperkaya survei dengan data administratif seperti catatan pajak, registri perlindungan sosial, dan jejak pembayaran digital.

 

Kedua, komunikasi yang lebih baik dan terbuka tentang kesenjangan survei dan revisi PPP, bukan menyangkal angka. Ketiga, melindungi kelompok rentan lewat perluasan bantuan sosial, jaminan sosial portabel bagi pekerja informal, dan pembiayaan kesehatan serta peningkatan sasaran program minimal hingga desil kedua (miskin dan nyaris miskin).

 

Kita juga seyogianya mengubah cara pandang. Tujuan yang realistis bukanlah menihilkan kemiskinan—sasaran yang tak pernah tercapai dalam masyarakat mana pun—melainkan membangun daya tahan, memastikan rumah tangga di sekitar garis mampu menyerap guncangan sebelum turbulensi itu menjatuhkan mereka secara permanen.

 

Angka 64 persen bukanlah potret kemiskinan Indonesia. Ia adalah potret sebuah alat ukur yang belum diperbaiki. Tugas kita memperbaiki meteran itu: tidak berpura-pura rumah kita reyot, tapi juga tidak berpura-pura tak ada yang perlu dibenahi. ●

 

Sumber :    https://www.tempo.co/ekonomi/alat-ukur-angka-kemiskinan-indonesia-2288002

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar