|
Salah
Ukur Potret Kemiskinan Mohamad Ikhsan : Guru
Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Mantan Komisaris PT
PLN (Persero). |
TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026
|
· Survei Sosial Ekonomi Nasional hanya
menangkap sekitar 40 persen konsumsi rumah tangga yang tercatat dalam neraca
nasional. · Perbedaan potret kemiskinan dengan
Vietnam adalah jurang kualitas survei, bukan jurang kesejahteraan. · Tujuan yang realistis bukanlah
menihilkan kemiskinan, melainkan membangun daya tahan. SEORANG teman
saya—Profesor Bustanul Arifin yang tinggal nyaman di Bintaro jelas kelas
menengah, barangkali lebih tepat berada di desil 7 atau 8—terheran-heran
ketika tahu bahwa dia tergolong ke desil 10, lapisan teratas, dalam sebaran
pengeluaran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Reaksinya
wajar. Dan di situlah persoalannya. Kalau seorang profesional di kawasan
perbatasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, Banten, itu sudah dianggap
“paling atas”, ke mana perginya orang yang benar-benar kaya? Desil
membagi penduduk ke dalam sepuluh kelompok yang sama besar berdasarkan
pengeluaran. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, satu desil berarti
berisi 28 juta orang atau—pada rata-rata 4 jiwa per rumah tangga—sekitar 7
juta rumah tangga. Padahal
rumah tangga yang punya hunian bernilai Rp 10 miliar ke atas di Menteng,
Pondok Indah, Kebayoran Baru, dan Pantai Indah Kapuk di Jakarta; kluster
elite Bumi Serpong Damai di Banten; serta kawasan mewah di Surabaya, Bandung,
Semarang, dan Medan—bersama lapisan mapan yang lebih luas—dengan mudah
mengisi dua hingga dua setengah desil teratas. Namun
mereka nyaris tak terekam dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional. Rumah tangga
papan atas jarang tersampel, dan kalaupun tersampel, mereka enggan
mencatatkan belanja yang sebenarnya. “Atap” Survei Sosial Ekonomi Nasional
pun jatuh jauh di bawah puncak yang sebenarnya. Seberapa
terkonsentrasi puncak itu? Data Lembaga Penjamin Simpanan memberi petunjuk
tajam: dari sekitar 618 juta rekening bank, hanya 0,1 persen yang bersaldo di
atas Rp 5 miliar, tapi menguasai sekitar 54 persen dari seluruh nilai
simpanan. Sedangkan 98,8 persen rekening bersaldo di bawah Rp 100 juta.
Segelintir penabung menguasai separuh tabungan bangsa dan hampir tak satu pun
tampak dalam data konsumsi Survei Sosial Ekonomi Nasional. Jurang
pun melebar. Sepanjang 2026, simpanan jumbo di atas Rp 5 miliar tumbuh
sekitar 15 persen per tahun. Sementara itu, simpanan di bawah Rp 100 juta
hanya tumbuh sekitar 5 persen. Kekurangan
tangkap yang sama, jika dibaca dari ujung bawah, membuat Indonesia tampak
jauh lebih miskin daripada kenyataannya. Dalam Macro Poverty Outlook April
2026, Bank Dunia melaporkan 64,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah
angka US$ 8,30 per hari (paritas daya beli/PPP 2021), garis untuk negara
berpenghasilan menengah atas. Angka Vietnam pada garis yang sama hanya
sekitar 21,5 persen. Seolah-olah dua pertiga rakyat kita miskin, sementara di
negara tetangga yang tingkat pembangunannya kurang-lebih setara hanya seperlima. Ada
kejanggalan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Pendapatan per
kapita Indonesia (PPP) dan total pengeluaran rumah tangga (baik dalam PPP
maupun current USD) justru lebih tinggi daripada Vietnam. Tingkat ketimpangan
kita juga lebih rendah (Gini 0,35 berbanding 0,36). Bagaimana
bisa negara yang lebih makmur per orang dan lebih merata bisa memiliki angka
kemiskinan tiga kali lipat negara tetangganya? Ketika termometer menunjukkan
orang yang tampak sehat dan bugar sedang mengalami demam 40 derajat Celsius,
yang pertama-tama kita periksa adalah termometernya, bukan diagnosis
pasiennya. Maka
kita perlu menelusurinya dari bawah. Pada garis ekstrem US$ 3,00, persentase
penduduk miskin di Indonesia dan Vietnam berdekatan, yakni 4,0 persen dan 1,6
persen. Selisih kecil itu membesar begitu garis dinaikkan: pada US$ 4,20
menjadi 16,4 berbanding 4,2 persen dan pada US$ 8,30 meledak menjadi 64,2
berbanding 21,5 persen. Pola seperti ini—selisih kecil di bawah yang menganga
makin lebar ke atas—adalah tanda khas persoalan pengukuran, bukan perbedaan
kemiskinan yang riil. Vietnam
menjadi pembanding yang nyaris ideal justru karena mirip dengan kita.
Rata-rata konsumsi per kapita dalam survei kedua negara hampir identik, yakni
US$ 22-23 per hari. Pangsa pekerja informalnya pun serupa (55-65 persen
berbanding 59,4 persen). Bila tingkat konsumsi setara, informalitas setara,
dan pendapatan per kapita kita bahkan lebih tinggi, selisih sekitar 44 poin
itu mustahil mencerminkan perbedaan kesejahteraan. Dari
mana selisih sebesar itu? Dari alat ukurnya. Estimasi Bank Dunia bertumpu
pada Survei Sosial Ekonomi Nasional dan sudah puluhan tahun literatur
mencatat satu keterbatasan struktural. Survei itu hanya menangkap sekitar 40
persen konsumsi rumah tangga yang tercatat dalam neraca nasional sehingga
memerlukan faktor koreksi 2,4 kali. Survei Vietnam menangkap sekitar 55
persen. Menerapkan
satu garis internasional pada dua survei dengan “kualitas tangkap” yang
berbeda sama saja seperti membandingkan apel dengan jeruk. Ukuran yang
dipakai di sini adalah konsumsi, bukan pendapatan—indikator yang lebih stabil
dan lazim digunakan dalam pengukuran kemiskinan karena rumah tangga
memuluskan pengeluarannya meski pendapatannya naik-turun. Undercount ini
paling parah di Indonesia karena pendapatan informal sulit dicatat, konsumsi
dalam bentuk natura tak sepenuhnya tertangkap, dan belanja kelompok teratas
kerap dipangkas. Di
atasnya menumpuk revisi PPP 2021 yang menaikkan nilai garis kemiskinan dalam
rupiah, sehingga angka kemiskinan ekstrem melompat dari 1,26 persen menjadi
5,44 persen tanpa satu pun rumah tangga benar-benar bertambah miskin. Bias ini
juga memiliki wajah kewilayahan. Karena transaksi tunai informal sulit
dienumerasi, estimasi berbasis Survei Sosial Ekonomi Nasional cenderung
melebih-lebihkan kemiskinan di Jawa dan Sumatera, sekaligus mengecilkan
kemiskinan di Indonesia timur—tempat konsumsi subsisten sukar dimonetisasi. Garis
kemiskinan nasional kita pun dikalibrasi ke Survei Sosial Ekonomi Nasional
sehingga mewarisi kekurangan tangkap yang sama. Ketika garis global US$ 8,30
diterapkan, ia sekadar menyingkap selisih yang selama ini tersembunyi. Ada cara
sederhana untuk menunjukkan kejanggalan tersebut. Dengan rata-rata survei
yang praktis sama tapi berselisih 44 poin, rata-rata konsumsi kelompok “tidak
miskin” di Indonesia—secara aritmetika—seharusnya mencapai sekitar US$ 56 per
hari. Yang tercatat “tidak miskin” sesungguhnya hanya mereka yang belanjanya
kebetulan tertangkap penuh. Sementara itu, mayoritas kelas menengah informal
tampak “miskin” semata-mata karena melaporkan pengeluaran yang terlalu
rendah. Itu
sebabnya kita perlu memperbaiki kualitas survei agar konsisten dengan neraca
nasional. Dengan asumsi yang paling dapat dipertahankan—konsumsi yang hilang
terkonsentrasi di kelas menengah informal—angka kemiskinan pada garis US$
8,30 turun menjadi sekitar 21 persen, berdampingan dengan Vietnam. Kisaran
yang masuk akal berada di 21-37 persen, bergantung pada asumsi ke mana konsumsi
yang hilang itu. Namun batas atasnya jauh di bawah 64 persen. Maka jurang
dengan Vietnam adalah jurang kualitas survei, bukan jurang kesejahteraan. Dua hal
perlu ditegaskan agar tak disalahpahami. Pertama, ini bukan berarti Indonesia
tak punya masalah kemiskinan. Di antara garis nasional dan US$ 8,30, ada
lebih dari seratus juta orang rentan—cukup satu kali sakit keras atau satu
guncangan harga untuk menjatuhkan mereka. Kedua, ini sama sekali tidak
berarti bahwa angka kemiskinan tidak menurun. Di bawah setiap garis, tingkat
kemiskinan Indonesia terus turun. Pada garis US$ 4,20 saja, angka itu turun
dari 19,8 persen menjadi 16,4 persen hanya dalam setahun. Yang keliru adalah
tingkat tersirat dari angka 64 persen. Obatnya
bukan menyalahkan Bank Dunia. Sebab, garis US$ 8,30 berguna sebagai tolok
ukur global. Yang keliru adalah penerapannya pada data yang belum dikoreksi. Tiga
langkah mendesak yang perlu dilakukan adalah mereformasi pengukuran lewat
rekonsiliasi Survei Sosial Ekonomi Nasional-neraca nasional dan garis
kemiskinan yang konsisten lintas waktu dan wilayah serta memperkaya survei
dengan data administratif seperti catatan pajak, registri perlindungan
sosial, dan jejak pembayaran digital. Kedua,
komunikasi yang lebih baik dan terbuka tentang kesenjangan survei dan revisi
PPP, bukan menyangkal angka. Ketiga, melindungi kelompok rentan lewat
perluasan bantuan sosial, jaminan sosial portabel bagi pekerja informal, dan
pembiayaan kesehatan serta peningkatan sasaran program minimal hingga desil kedua
(miskin dan nyaris miskin). Kita
juga seyogianya mengubah cara pandang. Tujuan yang realistis bukanlah
menihilkan kemiskinan—sasaran yang tak pernah tercapai dalam masyarakat mana
pun—melainkan membangun daya tahan, memastikan rumah tangga di sekitar garis
mampu menyerap guncangan sebelum turbulensi itu menjatuhkan mereka secara
permanen. Angka 64
persen bukanlah potret kemiskinan Indonesia. Ia adalah potret sebuah alat
ukur yang belum diperbaiki. Tugas kita memperbaiki meteran itu: tidak berpura-pura
rumah kita reyot, tapi juga tidak berpura-pura tak ada yang perlu dibenahi. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/alat-ukur-angka-kemiskinan-indonesia-2288002 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar