|
Keluar dari Jebakan Deindustrialisasi Dini Ronny P Sasmita : Senior Analis Indonesia Strategic and Economic
Action Institution dan Peneliti Senior Tamu pada Strategic Studies Program,
Center for Integrative and Development Studies, University of the Philippines. |
MEDIA INDONESIA, 24 September 2026
|
ADA paradoks yang kian hari kian terasa di dalam
dinamika perekonomian Indonesia. Ekonomi terus tumbuh, investasi terus masuk,
ekspor tetap berjalan, dan industri pengolahan masih menjadi salah satu
penyumbang terbesar produk domestik bruto. Namun, bersamaan dengan itu,
fondasi industrialisasi Indonesia justru menunjukkan gejala yang kian
mengkhawatirkan. Sektor manufaktur secara perlahan sebenarnya telah
kehilangan bobotnya, bahkan sebelum Indonesia berhasil menjadi negara
industri yang matang. Agaknya, dalam kajian ekonomi pembangunan, inilah
fenomena yang disebut dengan istilah deindustrialisasi dini (premature
deindustrialization). Tapi uniknya, prosesnya berjalan terlalu cepat, berbeda
dengan pangalaman negara-negara maju. Biasanya, penyusutan pangsa manufaktur
terjadi setelah pendapatan per kapita sebuah negara terbilang tinggi,
teknologi relatif telah matang, produktivitas manufaktur sudah sangat tinggi,
dan karenanya, tenaga kerja mulai beralih ke sektor jasa modern seperti
keuangan, teknologi informasi, riset, dan jasa profesional. Akan tetapi,
Indonesia masuk ke jalur yang berbeda. Sektor manufaktur melemah di saat
pendapatan per kapita masih relatif rendah dan sektor jasa belum sepenuhnya
mampu menggantikannya sebagai mesin produktivitas. Jika diselisik ke belakang, titik baliknya
terjadi 20 tahunan lalu. Pangsa industri pengolahan terhadap PDB mencapai
sekitar 32% pada 2001–2002. Ketika itu, pendapatan per kapita Indonesia baru
sekitar US$2.000 dalam harga konstan 2010. Sebagai pembanding, Korea Selatan
mencapai titik puncak manufakturnya ketika pendapatan per kapitanya sekitar
US$8.000, sedangkan Jepang sekitar US$18.000. Setelah mencapai puncaknya,
kontribusi sektor manufaktur Indonesia terus merosot dan turun di bawah 20%. Data terbaru memperlihatkan bahwa kecenderungan
tersebut belum berbalik. Pada 2025, industri pengolahan menyumbang sekitar
Rp4.541,5 triliun dari PDB nominal Indonesia sebesar Rp23.821,1 triliun,
setara sekitar 19,1%. Pada tahun yang sama, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11%,
sementara pendapatan per kapita mencapai US$5.083,4. Artinya, manufaktur
memang masih menjadi sektor besar, tetapi bobotnya sudah berada jauh di bawah
puncak dua dekade lalu. Tentu masalah utamanya tidak hanya tentang
penurunan pangsa sektor manufaktur, tapi juga kegagalan transformasi
struktural. Tenaga kerja dan modal justru keluar dari sektor tradable
berproduktivitas tinggi, tapi tidak seluruhnya berpindah ke jasa modern
berproduktivitas tinggi. Sebagian justru masuk ke perdagangan kecil, jasa
personal, transportasi informal, akomodasi, dan berbagai pekerjaan
non-tradable dengan produktivitas rendah. Dalam kajian ekonomi, pola ini
disebut dengan istilah relokasi tenaga kerja regresif. Gejalanya terlihat di pasar kerja. Pada Agustus
2025, Indonesia memiliki 146,54 juta penduduk bekerja. Penambahan pekerja
terbesar justru terjadi di pertanian sebanyak 490 ribu orang, disusul
akomodasi dan makan-minum sekitar 420 ribu orang. Industri pengolahan memang
menambah sekitar 300 ribu pekerja, tetapi struktur pasar kerja secara
keseluruhan masih menunjukkan bahwa sektor formal modern belum menjadi magnet
utama penyerapan tenaga kerja. Proporsi pekerja formal pada Agustus 2025
hanya 42,20%. Lantas, mengapa ini terjadi? Tentu penyebabnya tidak tunggal.
Ada setidaknya lima lapisan masalah. Pertama, China shock. Setelah Tiongkok (China)
masuk WTO pada 2001, manufaktur Indonesia menghadapi tekanan yang sangat
keras. Bukan hanya murah, produk Tiongkok juga ditopang skala produksi,
infrastruktur, jaringan pemasok, teknologi, dan kebijakan industri yang
agresif. Industri padat karya Indonesia seperti tekstil, pakaian, alas kaki,
dan elektronik langsung menghadapi tekanan dari dua arah, yakni pasar
domestik dibanjiri produk impor, sementara pasar ekspor semakin sulit
ditembus. Kedua, Indonesia gagal melakukan industrial
upgrading. Struktur manufaktur masih terlalu terkonsentrasi pada
makanan-minuman, pengolahan sumber daya alam, logam dasar, dan industri
berteknologi relatif rendah. Industri mesin, elektronik canggih, kimia bernilai
tinggi, serta manufaktur berbasis riset belum menjadi tulang punggung. Salah
satu akar persoalannya ialah belanja R&D yang secara historis berada di
bawah 0,3% PDB. Dengan investasi pengetahuan serendah itu, transfer teknologi
dari investasi asing sulit ditransformasikan menjadi kapabiltas teknologi
domestik. Ketiga, kebijakan perdagangan yang ambivalen.
Indonesia membuka perdagangan melalui berbagai perjanjian internasional,
tetapi pada saat yang sama sering merespons tekanan impor dengan proteksi
yang bersifat ad hoc. TKDN adalah contoh paling jelas. Tujuannya benar,
membangun industri pemasok domestik. Namun, jika kapasitas pemasok lokal
belum cukup kuat, kewajiban kandungan lokal justru menaikkan biaya produksi
dan membuat industri Indonesia justru kurang kompetitif di pasar global.
Perlindungan tanpa disiplin produktivitas ini akhirnya menciptakan industri
yang kuat di pasar domestik, tetapi lemah ketika berhadapan dengan dunia. Keempat, Dutch disease akibat boom komoditas.
Ketika batu bara, CPO dan mineral mengalami boom, modal, tenaga kerja, dan
perhatian kebijakan bergerak ke sektor ekstraktif yang menawarkan keuntungan
lebih cepat. Pada saat yang sama, apresiasi nilai tukar riil sepanjang
2002-2010 menekan daya saing manufaktur. Efeknya cukup struktural, di mana
modal manusia, jaringan pemasok, dan kapasitas produksi manufaktur telanjur
melemah di satu sisi, tapi sektor tersebut tidak mudah pulih setelah boom
komoditas berakhir pada tahun 2012-2014 di sisi lain. Kelima, Indonesia belum berhasil mengintegrasikan
diri ke dalam rantai nilai global (global value chain/GVC)). Keterlibatan
dalam GVC masih banyak bertumpu pada aktivitas hulu dan pengolahan awal,
sementara negara seperti Vietnam dan Malaysia berhasil menarik aktivitas
perakitan, komponen, elektronik, hingga R&D. Akibatnya, investasi asing
di Indonesia memilih membentuk enclave di mana fasilitas produksi berdiri,
tetapi keterkaitannya dengan pemasok domestik, transfer teknologi, dan industri
hilir lokal terbatas. Di sinilah persoalan hilirisasi sangat perlu
ditinjau ulang. Hilirisasi nikel berhasil menarik investasi besar dan
meningkatkan nilai ekspor produk olahan. Namun, jika proses berhenti pada
smelter dan produk setengah jadi seperti nickel pig iron atau ferronickel,
Indonesia belum benar-benar naik kelas menjadi negara manufaktur. Hilirisasi
baru menghasilkan transformasi struktural jika mineral tersebut berlanjut
menjadi baterai, komponen kendaraan listrik, mesin, material maju, dan produk
manufaktur akhir dengan keterkaitan domestik yang kuat. Risikonya bukan hanya kehilangan industri.
Deindustrialisasi dini juga mengancam produktivitas nasional. Manufaktur
memiliki efek pembelajaran, keterkaitan hulu-hilir, kapasitas ekspor, dan kemampuan
menyerap teknologi yang jauh lebih besar daripada banyak aktivitas jasa
informal. Jika tenaga kerja berpindah ke sektor dengan produktivitas rendah,
pertumbuhan ekonomi memang tetap berlangsung, tetapi kualitas pertumbuhannya
memburuk. Karena itu, persoalan deindustrialisasi bukan hanya soal
mempertahankan pabrik lama dengan proteksi, tapi harus dengan kebijakan
reindustrialisasi yang lebih canggih. Arah kebijakannya harus dimulai dari perubahan
cara pandang. Industrial policy jangan hanya memilih siapa yang dilindungi,
tetapi juga harus memilih kapabilitas apa yang harus dibangun. Insentif
fiskal, tax holiday, akses lahan, pembiayaan, dan berbagai fasilitas negara
harus dikaitkan langsung dengan target ekspor, peningkatan R&D, transfer
teknologi, produktivitas, dan pembentukan pemasok lokal. Pasalnya,
keberpihakan tanpa target kinerja akan menciptakan rente, bukan
produktivitas. Pada saat yang sama, impor barang modal dan
komponen teknologi tinggi yang dibutuhkan industri harus dipermudah. TKDN
semestinya bergeser dari instrumen pembatasan impor menjadi instrumen
pembangunan kemampuan pemasok domestik. Tujuannya untuk membuat perusahaan
lokal mampu menghasilkan barang yang kompetitif secara global. Lalu
pendidikan vokasi juga harus dirombak agar terhubung langsung dengan
kebutuhan industri. Investasi manusia harus terkait langsung dengan
pembangunan kemampuan pengoperasian mesin, penguasaan otomasi, teknologi
digital, quality control, dan pengembangan produk. Belanja R&D pun harus
dinaikkan secara signifikan melalui kemitraan pemerintah, universitas, dan
perusahaan. Selain itu, Indonesia juga membutuhkan strategi
industrialisasi hijau. Kekayaan nikel, mineral, biomassa, dan energi
terbarukan seharusnya menjadi pintu masuk menuju manufaktur masa depan, bukan
hanya ekspor komoditas dalam bentuk yang sedikit lebih terolah. Dengan kata
lain, Indonesia masih memiliki peluang membalikkan keadaan. Basis pasar
domestik besar, sumber daya alam melimpah, bonus demografi belum sepenuhnya
berakhir, dan posisi geografis berada di tengah jalur perdagangan Asia.
Namun, semua itu tidak otomatis menghasilkan industrialisasi. Pelajaran terpenting dari dua dekade terakhir
ialah bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa pendalaman industri tidak cukup untuk
membawa Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi. Jika pangsa manufaktur
terus menyusut, sementara produktivitas sektor jasa modern belum mampu
menggantikannya, Indonesia berisiko tumbuh tanpa benar-benar bertransformasi.
Deindustrialisasi dini bukan ramalan buruk tentang masa depan.
Deindustrialisasi dini adalah sinyal bahwa mesin transformasi struktural
sedang kehilangan tenaga. Semakin diabaikan, semakin mahal biaya untuk
menyalakannya kembali. ● Sumber : https://mediaindonesia.com/opini/936902/keluar-dari-jebakan-deindustrialisasi-dini
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar