|
Babak
Baru Pertarungan Relawan Jokowi dan Pendukung Prabowo Hussein Abri :
Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026
|
· Pendukung Prabowo melaporkan Ketua Umum
Projo Budi Arie Setiadi ke polisi karena menyinggung adanya potensi
percepatan penyelenggaraan Pemilu 2029. · Budi Arie meyakini perkara yang
menjeratnya tak akan menggelinding terus. · Ketua Gerakan Cinta Prabowo yang
mengadukan Budi Arie ke polisi, Kurniawan, mengaku mendapat tawaran menjadi
pemimpin perusahaan negara. MENGUMPULKAN
pendukung Prabowo Subianto yang berhimpun dalam Gerakan Cinta Prabowo (GCP)
di Jakarta pada akhir Agustus 2026, Kurniawan menyampaikan kemasygulannya
setelah menonton rekaman Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang viral di
media sosial. Dalam
video itu, Budi menyinggung potensi percepatan penyelenggaraan Pemilihan Umum
2029. Kurniawan, yang menjabat Ketua Umum GCP, menyampaikan kepada koleganya
soal rencana melaporkan Budi ke polisi atas komentar dalam video tersebut. Kepada
Kurniawan, tim hukum GCP menjelaskan bahwa Budi bisa dilaporkan dengan
menggunakan Pasal 143 dan 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Regulasi itu
mengatur ihwal perbuatan makar dan penghasutan kepada masyarakat. Kurniawan
sepakat terhadap ide tim hukum GCP. Alasannya, pernyataan Budi membuat
situasi politik menjadi gaduh. GCP melaporkan Budi ke Badan Reserse Kriminal
Kepolisian RI pada Rabu, 2 September 2026. “Agar menjadi pembelajaran dan
supaya ucapan Budi tidak liar ke mana-mana,” kata Kurniawan pada Rabu, 16
September 2026. Video
Budi merupakan rekaman kelompok relawan Joko Widodo ketika mereka menggelar
sarasehan di Restoran Amanaia, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 24
Agustus 2026. Para relawan Jokowi membicarakan pelbagai topik, dari polemik
ijazah sampai rencana politik bersama Partai Solidaritas Indonesia. Menurut
Kurniawan, sebagian anggota GCP merupakan pendukung Presiden Prabowo yang
aktif sejak pemilihan presiden 2014. Mereka waktu itu tak berhimpun di GCP,
tapi di Aliansi Lintas Ormas. Di organisasi itulah Kurniawan masuk sebagai
relawan pendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. Aliansi
Lintas Ormas saat itu menyokong Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa.
Mereka bernaung di bawah Djoko Santoso Center. Djoko Santoso adalah mantan
Panglima Tentara Nasional Indonesia dan menjadi ketua badan pemenangan
Prabowo pada Pemilu 2019. Pada
Pemilu 2019, Kurniawan kembali mendukung Prabowo yang kemudian kalah oleh
Jokowi. Para pendukung Prabowo menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan
Pengawas Pemilu, Jakarta, pada waktu rekapitulasi hasil pemungutan suara,
sekitar Mei 2019. Kerusuhan pecah di depan Mal Sarinah. Polisi
menangkap demonstran yang terlibat dalam kerusuhan. Salah satunya Kurniawan.
Ia belakangan divonis majelis hakim dengan hukuman satu tahun penjara. “Saya
menjadi tumbal kerusuhan di depan kantor Bawaslu,” ujarnya. Kurniawan
menjelaskan, ucapan Budi mengenai peluang percepatan penyelenggaraan Pemilu
2029 menjadi pembicaraan di kalangan pendukung Prabowo. Menurut Kurniawan,
Budi tengah merancang manuver politik yang serius karena berbicara di samping
mantan presiden Joko Widodo. Menyokong
jagoannya, Kurniawan dan pengurus GCP tak cuma melaporkan Budi ke polisi.
Mereka membangun narasi di media sosial untuk memproteksi Prabowo dengan
menggaungkan tanda pagar “JagaPrabowo”. Kurniawan
mengatakan narasi dengan tanda pagar “JagaPrabowo” merupakan upaya relawan
untuk mengawal pemerintahan Prabowo sampai Pemilu 2029. Selain membela
Prabowo di media sosial, GCP menangkis kritik terhadap program prioritas
Presiden seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih. Menurut
Kurniawan, kritik yang bertubi-tubi kepada pemerintah dapat terus menggerus
tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo. Survei Tempo Data
Science pada Agustus 2026 mencatat approval rating pemerintahan Prabowo
sebesar 37 persen. Adapun hasil sigi Saiful Mujani Research and Consulting
menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik dari 66,4 persen pada Maret
2026 menjadi 46,9 persen pada Juli 2026. Pelaporan
Budi oleh Kurniawan direspons kelompok pendukung Jokowi. Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Hukum Jamin Rakyat Indonesia mengadukan balik GCP ke Badan
Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 10 September 2026, atas tuduhan laporan
palsu dan fitnah. Advokat Farhat Abbas yang hadir dalam sarasehan relawan
Jokowi di Restoran Amanaia merupakan Ketua LSM Hukum Jamin Rakyat Indonesia.
“Kami juga meminta polisi menghentikan penyelidikan kasus terhadap Budi
Arie,” tutur Farhat pada Rabu, 16 September 2026. Meski
demikian, polisi terus mengusut laporan yang melibatkan Ketua Umum Projo Budi
Arie Setiadi. Budi bercerita, polisi telah memeriksanya di kantor Bareskrim,
Jakarta Selatan, pada Jumat, 11 September 2026. Para penyelidik, kata Budi,
bertanya soal kronologi pertemuan dengan Jokowi serta latar belakang
munculnya ucapan mengenai potensi percepatan penyelenggaraan Pemilu 2029. Kepada
polisi, Budi menyampaikan bahwa komentar soal Pemilu 2029 yang beredar di
media sosial itu tak utuh dan merupakan pendapat pribadi. “Saya yakin kasus
ini tidak akan berlanjut,” ujar Budi di Jakarta Selatan pada Selasa, 15
September 2026. Penyelidik
juga memeriksa Farhat Abbas dalam perkara yang melibatkan Budi. Farhat
mengklaim, dari serangkaian pemeriksaannya, Budi tak terbukti melakukan
makar. Ia mengklaim para pengadu tak menyertakan dokumen dan bukti yang kuat.
“Makar itu harus ada bukti yang kuat, seperti mengangkat senjata,” kata
Farhat. Ketua
Umum GCP Kurniawan menjelaskan bahwa ia tak akan mencabut laporan terhadap
Budi. Ia berharap polisi menindaklanjuti laporannya sampai tuntas. Ihwal
laporan balik ke polisi yang disampaikan Farhat, Kurniawan mengatakan tak
mempersoalkannya. Kurniawan mengungkapkan, ia mengadu karena membela Presiden
Prabowo. Kurniawan mengklaim ada tawaran menjadi direktur atau komisaris
perusahaan negara setelah melaporkan Budi ke polisi. “Saya menolak karena
lebih baik berada di luar pemerintahan,” ujarnya. Selain
memperoleh tawaran jabatan, Kurniawan mengatakan pernah mendapat pesan dari seseorang
yang mengaku sebagai utusan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Pesan itu juga diterimanya setelah memasukkan laporan tentang Budi ke penegak
hukum. “Isi pesannya adalah meminta saya tidak terbawa perasaan dan pelaporan
ini tak berlarut-larut,” tutur Kurniawan. Dasco
mengatakan GCP memang pernah mengirim pesan WhatsApp, tapi ia terlambat
membacanya. “Pesan dalam WhatsApp saya itu menumpuk, sampai 3.000 pesan yang
belum dibuka,” kata Wakil Ketua DPR itu melalui pesan suara di WhatsApp pada
Kamis, 17 September 2026. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/relawan-prabowo-jokowi-pemilu-2029-2288035 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar