Senin, 21 September 2026

 

Babak Baru Pertarungan Relawan Jokowi dan Pendukung Prabowo

Hussein Abri :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026

 

 

                                                           

·      Pendukung Prabowo melaporkan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke polisi karena menyinggung adanya potensi percepatan penyelenggaraan Pemilu 2029.

 

·      Budi Arie meyakini perkara yang menjeratnya tak akan menggelinding terus.

 

·      Ketua Gerakan Cinta Prabowo yang mengadukan Budi Arie ke polisi, Kurniawan, mengaku mendapat tawaran menjadi pemimpin perusahaan negara.

 

MENGUMPULKAN pendukung Prabowo Subianto yang berhimpun dalam Gerakan Cinta Prabowo (GCP) di Jakarta pada akhir Agustus 2026, Kurniawan menyampaikan kemasygulannya setelah menonton rekaman Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang viral di media sosial.

 

Dalam video itu, Budi menyinggung potensi percepatan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2029. Kurniawan, yang menjabat Ketua Umum GCP, menyampaikan kepada koleganya soal rencana melaporkan Budi ke polisi atas komentar dalam video tersebut.

 

Kepada Kurniawan, tim hukum GCP menjelaskan bahwa Budi bisa dilaporkan dengan menggunakan Pasal 143 dan 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Regulasi itu mengatur ihwal perbuatan makar dan penghasutan kepada masyarakat.

 

Kurniawan sepakat terhadap ide tim hukum GCP. Alasannya, pernyataan Budi membuat situasi politik menjadi gaduh. GCP melaporkan Budi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada Rabu, 2 September 2026. “Agar menjadi pembelajaran dan supaya ucapan Budi tidak liar ke mana-mana,” kata Kurniawan pada Rabu, 16 September 2026.

 

Video Budi merupakan rekaman kelompok relawan Joko Widodo ketika mereka menggelar sarasehan di Restoran Amanaia, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026. Para relawan Jokowi membicarakan pelbagai topik, dari polemik ijazah sampai rencana politik bersama Partai Solidaritas Indonesia.

 

Menurut Kurniawan, sebagian anggota GCP merupakan pendukung Presiden Prabowo yang aktif sejak pemilihan presiden 2014. Mereka waktu itu tak berhimpun di GCP, tapi di Aliansi Lintas Ormas. Di organisasi itulah Kurniawan masuk sebagai relawan pendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

 

Aliansi Lintas Ormas saat itu menyokong Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa. Mereka bernaung di bawah Djoko Santoso Center. Djoko Santoso adalah mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan menjadi ketua badan pemenangan Prabowo pada Pemilu 2019.

 

Pada Pemilu 2019, Kurniawan kembali mendukung Prabowo yang kemudian kalah oleh Jokowi. Para pendukung Prabowo menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, pada waktu rekapitulasi hasil pemungutan suara, sekitar Mei 2019. Kerusuhan pecah di depan Mal Sarinah.

 

Polisi menangkap demonstran yang terlibat dalam kerusuhan. Salah satunya Kurniawan. Ia belakangan divonis majelis hakim dengan hukuman satu tahun penjara. “Saya menjadi tumbal kerusuhan di depan kantor Bawaslu,” ujarnya.

 

Kurniawan menjelaskan, ucapan Budi mengenai peluang percepatan penyelenggaraan Pemilu 2029 menjadi pembicaraan di kalangan pendukung Prabowo. Menurut Kurniawan, Budi tengah merancang manuver politik yang serius karena berbicara di samping mantan presiden Joko Widodo.

 

Menyokong jagoannya, Kurniawan dan pengurus GCP tak cuma melaporkan Budi ke polisi. Mereka membangun narasi di media sosial untuk memproteksi Prabowo dengan menggaungkan tanda pagar “JagaPrabowo”.

 

Kurniawan mengatakan narasi dengan tanda pagar “JagaPrabowo” merupakan upaya relawan untuk mengawal pemerintahan Prabowo sampai Pemilu 2029. Selain membela Prabowo di media sosial, GCP menangkis kritik terhadap program prioritas Presiden seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih.

 

Menurut Kurniawan, kritik yang bertubi-tubi kepada pemerintah dapat terus menggerus tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo. Survei Tempo Data Science pada Agustus 2026 mencatat approval rating pemerintahan Prabowo sebesar 37 persen. Adapun hasil sigi Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik dari 66,4 persen pada Maret 2026 menjadi 46,9 persen pada Juli 2026.

 

Pelaporan Budi oleh Kurniawan direspons kelompok pendukung Jokowi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hukum Jamin Rakyat Indonesia mengadukan balik GCP ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 10 September 2026, atas tuduhan laporan palsu dan fitnah. Advokat Farhat Abbas yang hadir dalam sarasehan relawan Jokowi di Restoran Amanaia merupakan Ketua LSM Hukum Jamin Rakyat Indonesia. “Kami juga meminta polisi menghentikan penyelidikan kasus terhadap Budi Arie,” tutur Farhat pada Rabu, 16 September 2026.

 

Meski demikian, polisi terus mengusut laporan yang melibatkan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Budi bercerita, polisi telah memeriksanya di kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Jumat, 11 September 2026. Para penyelidik, kata Budi, bertanya soal kronologi pertemuan dengan Jokowi serta latar belakang munculnya ucapan mengenai potensi percepatan penyelenggaraan Pemilu 2029.

 

Kepada polisi, Budi menyampaikan bahwa komentar soal Pemilu 2029 yang beredar di media sosial itu tak utuh dan merupakan pendapat pribadi. “Saya yakin kasus ini tidak akan berlanjut,” ujar Budi di Jakarta Selatan pada Selasa, 15 September 2026.

 

Penyelidik juga memeriksa Farhat Abbas dalam perkara yang melibatkan Budi. Farhat mengklaim, dari serangkaian pemeriksaannya, Budi tak terbukti melakukan makar. Ia mengklaim para pengadu tak menyertakan dokumen dan bukti yang kuat. “Makar itu harus ada bukti yang kuat, seperti mengangkat senjata,” kata Farhat.

 

Ketua Umum GCP Kurniawan menjelaskan bahwa ia tak akan mencabut laporan terhadap Budi. Ia berharap polisi menindaklanjuti laporannya sampai tuntas.

 

Ihwal laporan balik ke polisi yang disampaikan Farhat, Kurniawan mengatakan tak mempersoalkannya. Kurniawan mengungkapkan, ia mengadu karena membela Presiden Prabowo. Kurniawan mengklaim ada tawaran menjadi direktur atau komisaris perusahaan negara setelah melaporkan Budi ke polisi. “Saya menolak karena lebih baik berada di luar pemerintahan,” ujarnya.

 

Selain memperoleh tawaran jabatan, Kurniawan mengatakan pernah mendapat pesan dari seseorang yang mengaku sebagai utusan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Pesan itu juga diterimanya setelah memasukkan laporan tentang Budi ke penegak hukum. “Isi pesannya adalah meminta saya tidak terbawa perasaan dan pelaporan ini tak berlarut-larut,” tutur Kurniawan.

 

Dasco mengatakan GCP memang pernah mengirim pesan WhatsApp, tapi ia terlambat membacanya. “Pesan dalam WhatsApp saya itu menumpuk, sampai 3.000 pesan yang belum dibuka,” kata Wakil Ketua DPR itu melalui pesan suara di WhatsApp pada Kamis, 17 September 2026. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/relawan-prabowo-jokowi-pemilu-2029-2288035

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar