|
Apa
Sebenarnya yang Memicu Menteri Keuangan Purbaya Dipecat Ghoida Rahmah
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026
|
· Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen
Bea Cukai Djaka Budi Utama menolak perombakan jajaran pegawai yang dinilai
sepihak · Saling adu laporan ke Presiden Prabowo
Subianto mewarnai perselisihan internal Kementerian Keuangan · Sebelum terpilih Suahasil Nazara, ada
dua calon yang menjadi pertimbangan Presiden Prabowo. KEPANIKAN
tiba-tiba menjalar di kalangan pegawai Kementerian Keuangan pada Kamis, 10
September 2026. Hari itu, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan
mengabarkan bahwa akan ada mutasi alias pemindahan ratusan pegawai dari
tingkat staf hingga pejabat eselon II. Ada yang memegang jabatan baru, bergeser
dari satu direktorat jenderal ke yang lain, bahkan berpindah kantor ke luar
pulau. Menjelang
siang, Kementerian Keuangan mengabari para jurnalis ihwal pelantikan pejabat
baru yang akan berlangsung pada 11.30 WIB di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda
I, kompleks Kementerian Keuangan, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
“Mohon maaf mendadak sekali, apabila ada yang mau meliput dipersilakan,” kata
seorang pejabat Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan
melalui pesan seluler. Di
gedung itu, dua pegawai Kementerian Keuangan yang terkena mutasi bercerita
kepada Tempo bahwa mereka tak mendapat kesempatan bersiap-siap. Seorang di
antaranya baru tahu harus mengikuti pelantikan pada hari itu ketika sudah
tiba di kantor. Padahal pejabat ini dipindahkan ke direktorat jenderal lain.
Hari itu, dia datang ke kantor tanpa mengenakan batik. Dia pun kelimpungan,
ke kanan-kiri mencari kemeja batik pinjaman agar bisa mengikuti acara
pelantikan. Pejabat
lain mendapat kejutan lebih besar karena harus boyongan ke kawasan Indonesia
timur. Tak ada undangan pelantikan yang ia terima. Pejabat ini tahu bahwa dia
masuk daftar mutasi dari seorang kolega. Kabar mengenai jabatan baru dan
daerah penempatan itu datang hampir bersamaan dengan acara pelantikan. Pergeseran
jabatan paling banyak menyasar personel Direktorat Jenderal Pajak serta
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Satu hal yang membuat banyak orang gerah:
dua pemimpin entitas yang mengawal penerimaan negara itu sedang tak berada di
Jakarta. Berdasarkan agenda yang dilihat Tempo dari kantor Bea-Cukai,
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama tengah berada di Bandar
Lampung menghadiri pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal. Adapun
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto berada di Singapura, menghadiri
pertemuan tahunan ke-55 Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and
Research atau SGATAR yang berlangsung pada 8-10 September 2026. Ketidakhadiran
Djaka dan Bimo membuat situasi kian panas. Tempo melihat pesan di grup
percakapan personel Direktorat Jenderal Pajak tentang imbauan mengabaikan
acara pelantikan. “Terkait daftar pejabat eselon II, III, IV, dan fungsional
dari DJP yang jam 11.30 WIB hari ini dilantik adalah tidak benar alias tidak
ada pejabat DJP yang dilantik. Pak Dirjen hari Jumat besok ada acara KPDJP di
Jawa Timur, kemungkinan akan memberikan arahan dan penegasan,” demikian isi
pesan tersebut. Rupanya,
menurut seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak serta seorang pejabat
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pergeseran jabatan kali ini tak didahului
prosedur yang memadai. Prosesnya, keduanya mengungkapkan, juga tak melewati
mekanisme sebagaimana lazimnya penempatan pejabat, termasuk pembahasan
melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat. Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan adalah instansi yang bertugas memberikan saran dan
pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian soal pengangkatan,
pemindahan, dan pemberhentian pegawai. Isinya adalah para pejabat tinggi,
seperti sekretaris jenderal dan jajaran eselon I. Idealnya, badan itu memakai
pendekatan sistem merit, asesmen kompetensi, dan manajemen talenta ketika
memutuskan seseorang menduduki jabatan tertentu. Kejanggalan
proses mutasi ini belakangan diungkap Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Ditemui pada Rabu, 16 September 2026, Bimo mengatakan sebagian nama dalam
daftar mutasi memang berasal dari usulan yang telah dibahas. Namun dalam
daftar tersebut muncul nama pejabat yang, menurut dia, tidak pernah mengikuti
tahap penilaian. “Ada beberapa nama ajaib yang tidak ikut proses assessment,
talent management,” tuturnya. Bagi
Bimo, persoalannya bukan semata siapa yang mendapat jabatan. Masuknya nama
yang melompati tahap penilaian, menurut dia, mengirim sinyal buruk kepada
pegawai lain yang telah bersusah payah mengikuti ujian, asesmen, dan
manajemen talenta. Karena itulah ia bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Djaka Budhi Utama meminta sebagian perombakan ditunda dan dibatalkan. Seorang
pejabat Kementerian Keuangan yang mengetahui proses keputusan mutasi pegawai
mengatakan rancangannya berasal dari Sekretaris Jenderal Kementerian Robert
Leonard Marbun yang kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya
Yudhi Sadewa. Tempo meminta tanggapan dari Robert, tapi dia tidak memberi
jawaban hingga Sabtu, 19 September 2026. Toh,
perintah mutasi ternyata hanya sebatas surat dan acara karena prosesnya tak
berjalan. Selepas pelantikan yang gaduh, para pegawai yang masuk daftar
mutasi jabatan ternyata masih bekerja di pos awal. Masalah
ini kemudian sampai ke tingkat yang lebih tinggi: presiden. Dua pejabat
negara bercerita, pada Jumat, 11 September 2026, Purbaya dan Robert menghadap
Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ketika ditanyai
tentang hal ini, Purbaya mengaku ke Hambalang menemui Prabowo. Namun, “Itu
membahas soal lain,” ujarnya. Ternyata
bukan hanya Purbaya dan Robert yang bergerak. Seorang pejabat Kementerian
Keuangan dan seorang pejabat Istana mengatakan Bimo dan Djaka juga mencari
jalan untuk menyampaikan keberatan mereka kepada Presiden. Bimo melapor
melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sementara Djaka menemui
Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menjelang
keberangkatan Presiden ke India untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi
negara-negara BRICS. Bimo,
alumnus sekolah Taruna Nusantara, dan Djaka, mantan anggota “Tim Mawar”
Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, adalah dua
pejabat kepercayaan Prabowo di Kementerian Keuangan. Posisi mereka sebagai
pejabat yang mengawal penerimaan negara sangat strategis di mata Presiden.
Ketika melantik Bimo dan Djaka pada Mei 2025, Prabowo sempat memanggil
keduanya ke Istana dan memberikan perintah penguatan sistem perpajakan serta
kepabeanan. Bimo
tidak meladeni pertanyaan Tempo soal ini. Demikian pula Djaka, yang tidak
menjawab pertanyaan yang dikirim melalui Direktur Komunikasi dan Bimbingan
Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto. Yang
jelas, keriuhan itu bermuara pada tindakan Presiden. Sepulang dari New Delhi,
India, pada Senin pagi, 14 September 2026, Prabowo menggelar rapat bersama
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Purbaya tak
diundang. Seorang
pejabat Kementerian Keuangan dan satu pejabat Istana mengungkapkan, rapat itu
membahas rencana penggantian Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Ada dua nama
calon yang masuk bursa, yaitu Suahasil Nazara dan Muhammad Chatib
Basri—anggota Dewan Ekonomi Nasional yang menjabat Menteri Keuangan pada
2013-2014. Pejabat tersebut mengatakan dalam rapat itu Suahasil justru
mengusulkan Prabowo mempertahankan Purbaya. Jika penggantian tak bisa
dihindari, Suahasil menyodorkan nama Chatib. Prabowo
ternyata tak mempersoalkan apakah kursi Menteri Keuangan diberikan kepada
Chatib atau Suahasil. Dia menekankan, figur yang dipilih harus mampu
membangun sinergi kebijakan fiskal dengan moneter. Pada pengujung
pembicaraan, kata pejabat itu, Prabowo sempat menyebut nama Suahasil. Namun
hal itu belum menjadi keputusan. Walhasil, rapat berakhir tanpa ada nama baru
Menteri Keuangan. Sementara
itu, menurut seorang pejabat Istana, Prabowo meminta Sekretariat Negara mulai
menyiapkan surat keputusan presiden tentang penggantian menteri. Draf dokumen
itu disiapkan dengan kolom nama pejabat dan kementerian yang masih
dikosongkan, menunggu keputusan terakhir Presiden. Keputusan itu baru turun
sekitar pukul 14.30 WIB, ketika Prabowo memilih Suahasil. Pria yang lahir di
Jakarta pada 23 November 1970 ini diminta datang ke Istana pada pukul 15.00
WIB untuk dilantik. Ihwal
informasi ini, Suahasil membenarkan. “Saya ditelepon, dipanggil ke Istana
pada Senin pagi, dan saya menghadap Bapak Presiden,” tuturnya seusai
pelantikan. Adapun Dasco memberikan keterangan berbeda mengenai
keberadaannya. “Saya baru sampai Istana pukul 15.00 WIB untuk menghadiri
pelantikan, tapi di perjalanan sudah diberi tahu melalui WhatsApp
penggantinya Suahasil,” ujarnya pada Jumat, 18 September 2026. Menteri
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari tidak merespons pertanyaan
Tempo mengenai cerita rapat dan proses penunjukan Menteri Keuangan yang baru.
Sedangkan Chatib Basri hanya mengatakan, “Saya mendengar penggantian menteri
itu mendadak.” RAPAT
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah pada Senin siang, 14 September 2026,
tiba-tiba berhenti. Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi memotong pemaparan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan memintanya memeriksa telepon
seluler. “Tolong dilihat. Ada perintah dari Presiden,” katanya. Pagi
itu, Nawardi memimpin rapat kerja gabungan dengan Purbaya, Gubernur Bank
Indonesia Destry Damayanti, serta Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard. Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Menjelang pukul 14.30 WIB, saat Nawardi menginterupsi, Purbaya tengah
menjawab pertanyaan dan keluhan belasan anggota DPD mengenai kebijakan
pemerintah pusat terhadap daerah. Purbaya
lantas meninggalkan ruangan. Setelah menerima panggilan telepon itu, ia tak
kembali hadir di ruang rapat, tapi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta. Belakangan diketahui bahwa orang yang menelepon Purbaya adalah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyampaikan keputusan
penggantian Menteri Keuangan. Seusai
acara serah-terima jabatan dengan Suahasil Nazara di kompleks Kementerian
Keuangan pada Selasa, 15 September 2026, Purbaya mengatakan informasi
pencopotannya dari jabatan menteri baru ia dapatkan ketika sedang mengikuti
rapat di DPD. Tapi Purbaya mengklaim sudah memperhitungkan kemungkinan dia
terkena perombakan kabinet. “Ya, sudah saya hitung-hitung, kemungkinan kena
reshuffle fifty-fifty, tapi baru tahu waktu itu,” tuturnya. Ditanyai soal
kericuhan seputar mutasi pejabat sebagai pemicu pencopotan, Purbaya menjawab,
“Iya, sebagian karena itu.” Namun
kisruh pergeseran pejabat bukan satu-satunya persoalan yang membayangi posisi
Purbaya. Seorang pejabat yang mengetahui dinamika dalam pemerintahan
mengatakan Prabowo Subianto telah menyoroti Purbaya dalam sejumlah perkara
jauh sebelum masalah mutasi pejabat memanas. Salah satunya adalah
tarik-menarik kebijakan soal dana saldo anggaran lebih atau SAL dan
pengelolaan likuiditas dengan Bank Indonesia. Hubungan
Purbaya dengan Gubernur BI ketika itu, Perry Warjiyo, juga pernah memanas
ketika pemerintah mendorong kebijakan yang lebih agresif untuk menggerakkan
pertumbuhan. Sementara itu, bank sentral jorjoran menjaga rupiah dan
stabilitas moneter. Ketegangan
antara kebijakan Gubernur BI dan Menteri Keuangan terus meningkat sebelum
akhirnya Perry mengundurkan diri pada Juli 2026. Pemicunya antara lain soal injeksi
likuiditas pemerintah ke bank di tengah upaya BI mengetatkan kebijakan untuk
menahan pelemahan rupiah. Majalah
Tempo edisi 14 Juni 2026 menulis bahwa Presiden Prabowo telah
mempertimbangkan rencana menggeser Purbaya dari kursi Menteri Keuangan. Salah
satu pangkalnya adalah perselisihan dengan BI. Namun penggantian tidak jadi
dilakukan dan Prabowo memilih memberi Purbaya kesempatan kedua. Gesekan
lain muncul dengan Badan Pengelola Investasi Danantara. Purbaya menyatakan
Danantara akan menyetor Rp 120 triliun dividen badan usaha milik negara ke
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ia bahkan mengatakan pembahasan
dengan Danantara telah selesai. Sebaliknya, Chief Executive Officer Danantara
Rosan Perkasa Roeslani mengatakan persoalan dividen tersebut belum
dibicarakan. Perbedaan
itu menambah panjang daftar silang pendapat Purbaya dengan pejabat dan
lembaga lain selama memimpin Kementerian Keuangan. Namun, ketika ditanyai
apakah berbagai kebijakan tersebut menjadi alasan Presiden menggantinya, Purbaya
membantah. “Enggak ada, itu hak prerogatif Presiden,” katanya. Penggantian
menteri tak serta-merta mengubah arah kebijakan fiskal. Sehari setelah
dilantik, Suahasil Nazara menegaskan bahwa mandat Presiden Prabowo adalah
menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia menekankan, anggaran
negara tetap harus membiayai program-program prioritas pemerintah, seperti
makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih. Karena itu, dia
menambahkan, ruang fiskal tak hanya harus tersedia, tapi juga dikelola dengan
disiplin. Dua hari
setelah dilantik Presiden, Suahasil berupaya meredakan kegaduhan di tubuh
Kementerian Keuangan. Ia memastikan akan meninjau kembali perombakan ratusan
pejabat yang dilakukan Purbaya. Suahasil
mengatakan belum mengambil keputusan mengenai nasib pejabat yang sudah
dilantik. Ia memilih menunggu masukan dari semua pejabat eselon I, termasuk
pemimpin Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pernyataan
itu mengulang pesan yang telah disampaikan Suahasil ketika kisruh pergeseran
pejabat masih panas. Dalam pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat eselon I
Kementerian Keuangan yang dilihat Tempo, Suahasil menyatakan telah
menyarankan pelantikan ditunda dan dia meminta semua tetap tenang. Toh,
hubungan Purbaya dengan Suahasil tak selalu mulus. Seorang pejabat
Kementerian Keuangan bercerita, selama menjadi wakil menteri, Suahasil kerap
tidak dilibatkan Purbaya dalam pengambilan keputusan. Menurut mereka, bahkan
pernah muncul arahan agar direktur jenderal di lingkungan Kementerian
Keuangan tak melapor langsung kepada Suahasil. Bahkan, dalam sebuah pertemuan
dengan pemimpin redaksi media nasional, Purbaya meminta Suahasil tidak ikut
meski ketika itu ia sudah berada di ruangan. Tempo
berupaya meminta konfirmasi kepada Suahasil dan Purbaya mengenai cerita
tersebut. Hingga Sabtu, 19 September 2026, keduanya belum juga memberikan
tanggapan. Direktur
Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara
mengatakan kondisi Kementerian Keuangan yang tak solid berisiko mempengaruhi
penerimaan negara. Menurut dia, usaha meningkatkan penerimaan akan sulit
dilakukan bila kebijakan pemimpin Kementerian tak mendapat dukungan pejabat
di bawahnya. Bhima menyebutkan kondisi itu dapat melahirkan apa yang ia
istilahkan sebagai “deep state” di dalam birokrasi. “Akhirnya ini menimbulkan
masalah,” tuturnya. Bhima
memberi contoh penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri yang hingga
Agustus 2026 bertumbuh 53,9 persen secara neto menjadi Rp 314,8 triliun.
Namun pertumbuhan tersebut juga dipengaruhi pengelolaan restitusi. Bhima
menilai tertahannya pembayaran restitusi dapat menciptakan ilusi, yaitu
penerimaan tinggi tapi tidak mencerminkan perbaikan. Wakil
Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Indonesia Jahen Fachrul Rezki mengingatkan, persoalan
internal Kementerian Keuangan tak bisa dianggap sebagai masalah kepegawaian.
Menurut dia, Suahasil harus lebih dulu membangun kembali kepercayaan dan memastikan
institusi tersebut solid sehingga pekerjaan mengelola fiskal dapat kembali
berjalan optimal. Penggantian
menteri, kata Jahen, mungkin menghasilkan gaya kepemimpinan yang berbeda.
Namun ruang gerak Menteri Keuangan tetap sangat ditentukan arah yang
diberikan Presiden. Bila pemerintah terus menambah program prioritas baru,
tantangan bagi Suahasil adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut tanpa
mengorbankan tata kelola fiskal. “Menteri Keuangan harus bisa menyampaikan
apa adanya kepada Presiden, walau alasannya berat diterima Presiden,"
ujarnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/di-balik-pencopotan-menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa-2288045 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar