Senin, 21 September 2026

 

Apa Sebenarnya yang Memicu Menteri Keuangan Purbaya Dipecat

Ghoida Rahmah :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026

 

 

                                                           

·      Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menolak perombakan jajaran pegawai yang dinilai sepihak

 

·      Saling adu laporan ke Presiden Prabowo Subianto mewarnai perselisihan internal Kementerian Keuangan

 

·      Sebelum terpilih Suahasil Nazara, ada dua calon yang menjadi pertimbangan Presiden Prabowo.

 

KEPANIKAN tiba-tiba menjalar di kalangan pegawai Kementerian Keuangan pada Kamis, 10 September 2026. Hari itu, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan mengabarkan bahwa akan ada mutasi alias pemindahan ratusan pegawai dari tingkat staf hingga pejabat eselon II. Ada yang memegang jabatan baru, bergeser dari satu direktorat jenderal ke yang lain, bahkan berpindah kantor ke luar pulau.

 

Menjelang siang, Kementerian Keuangan mengabari para jurnalis ihwal pelantikan pejabat baru yang akan berlangsung pada 11.30 WIB di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, kompleks Kementerian Keuangan, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. “Mohon maaf mendadak sekali, apabila ada yang mau meliput dipersilakan,” kata seorang pejabat Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan melalui pesan seluler.

 

Di gedung itu, dua pegawai Kementerian Keuangan yang terkena mutasi bercerita kepada Tempo bahwa mereka tak mendapat kesempatan bersiap-siap. Seorang di antaranya baru tahu harus mengikuti pelantikan pada hari itu ketika sudah tiba di kantor. Padahal pejabat ini dipindahkan ke direktorat jenderal lain. Hari itu, dia datang ke kantor tanpa mengenakan batik. Dia pun kelimpungan, ke kanan-kiri mencari kemeja batik pinjaman agar bisa mengikuti acara pelantikan.

 

Pejabat lain mendapat kejutan lebih besar karena harus boyongan ke kawasan Indonesia timur. Tak ada undangan pelantikan yang ia terima. Pejabat ini tahu bahwa dia masuk daftar mutasi dari seorang kolega. Kabar mengenai jabatan baru dan daerah penempatan itu datang hampir bersamaan dengan acara pelantikan.

 

Pergeseran jabatan paling banyak menyasar personel Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Satu hal yang membuat banyak orang gerah: dua pemimpin entitas yang mengawal penerimaan negara itu sedang tak berada di Jakarta. Berdasarkan agenda yang dilihat Tempo dari kantor Bea-Cukai, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama tengah berada di Bandar Lampung menghadiri pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal.

 

Adapun Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto berada di Singapura, menghadiri pertemuan tahunan ke-55 Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research atau SGATAR yang berlangsung pada 8-10 September 2026.

 

Ketidakhadiran Djaka dan Bimo membuat situasi kian panas. Tempo melihat pesan di grup percakapan personel Direktorat Jenderal Pajak tentang imbauan mengabaikan acara pelantikan. “Terkait daftar pejabat eselon II, III, IV, dan fungsional dari DJP yang jam 11.30 WIB hari ini dilantik adalah tidak benar alias tidak ada pejabat DJP yang dilantik. Pak Dirjen hari Jumat besok ada acara KPDJP di Jawa Timur, kemungkinan akan memberikan arahan dan penegasan,” demikian isi pesan tersebut.

 

Rupanya, menurut seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak serta seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pergeseran jabatan kali ini tak didahului prosedur yang memadai. Prosesnya, keduanya mengungkapkan, juga tak melewati mekanisme sebagaimana lazimnya penempatan pejabat, termasuk pembahasan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.

 

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan adalah instansi yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian soal pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai. Isinya adalah para pejabat tinggi, seperti sekretaris jenderal dan jajaran eselon I. Idealnya, badan itu memakai pendekatan sistem merit, asesmen kompetensi, dan manajemen talenta ketika memutuskan seseorang menduduki jabatan tertentu.

 

Kejanggalan proses mutasi ini belakangan diungkap Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Ditemui pada Rabu, 16 September 2026, Bimo mengatakan sebagian nama dalam daftar mutasi memang berasal dari usulan yang telah dibahas. Namun dalam daftar tersebut muncul nama pejabat yang, menurut dia, tidak pernah mengikuti tahap penilaian. “Ada beberapa nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management,” tuturnya.

 

Bagi Bimo, persoalannya bukan semata siapa yang mendapat jabatan. Masuknya nama yang melompati tahap penilaian, menurut dia, mengirim sinyal buruk kepada pegawai lain yang telah bersusah payah mengikuti ujian, asesmen, dan manajemen talenta. Karena itulah ia bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta sebagian perombakan ditunda dan dibatalkan.

 

Seorang pejabat Kementerian Keuangan yang mengetahui proses keputusan mutasi pegawai mengatakan rancangannya berasal dari Sekretaris Jenderal Kementerian Robert Leonard Marbun yang kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tempo meminta tanggapan dari Robert, tapi dia tidak memberi jawaban hingga Sabtu, 19 September 2026.

 

Toh, perintah mutasi ternyata hanya sebatas surat dan acara karena prosesnya tak berjalan. Selepas pelantikan yang gaduh, para pegawai yang masuk daftar mutasi jabatan ternyata masih bekerja di pos awal.

 

Masalah ini kemudian sampai ke tingkat yang lebih tinggi: presiden. Dua pejabat negara bercerita, pada Jumat, 11 September 2026, Purbaya dan Robert menghadap Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ketika ditanyai tentang hal ini, Purbaya mengaku ke Hambalang menemui Prabowo. Namun, “Itu membahas soal lain,” ujarnya.

 

Ternyata bukan hanya Purbaya dan Robert yang bergerak. Seorang pejabat Kementerian Keuangan dan seorang pejabat Istana mengatakan Bimo dan Djaka juga mencari jalan untuk menyampaikan keberatan mereka kepada Presiden. Bimo melapor melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sementara Djaka menemui Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menjelang keberangkatan Presiden ke India untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi negara-negara BRICS.

 

Bimo, alumnus sekolah Taruna Nusantara, dan Djaka, mantan anggota “Tim Mawar” Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, adalah dua pejabat kepercayaan Prabowo di Kementerian Keuangan. Posisi mereka sebagai pejabat yang mengawal penerimaan negara sangat strategis di mata Presiden. Ketika melantik Bimo dan Djaka pada Mei 2025, Prabowo sempat memanggil keduanya ke Istana dan memberikan perintah penguatan sistem perpajakan serta kepabeanan.

 

Bimo tidak meladeni pertanyaan Tempo soal ini. Demikian pula Djaka, yang tidak menjawab pertanyaan yang dikirim melalui Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto.

 

Yang jelas, keriuhan itu bermuara pada tindakan Presiden. Sepulang dari New Delhi, India, pada Senin pagi, 14 September 2026, Prabowo menggelar rapat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Purbaya tak diundang.

 

Seorang pejabat Kementerian Keuangan dan satu pejabat Istana mengungkapkan, rapat itu membahas rencana penggantian Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Ada dua nama calon yang masuk bursa, yaitu Suahasil Nazara dan Muhammad Chatib Basri—anggota Dewan Ekonomi Nasional yang menjabat Menteri Keuangan pada 2013-2014. Pejabat tersebut mengatakan dalam rapat itu Suahasil justru mengusulkan Prabowo mempertahankan Purbaya. Jika penggantian tak bisa dihindari, Suahasil menyodorkan nama Chatib.

 

Prabowo ternyata tak mempersoalkan apakah kursi Menteri Keuangan diberikan kepada Chatib atau Suahasil. Dia menekankan, figur yang dipilih harus mampu membangun sinergi kebijakan fiskal dengan moneter. Pada pengujung pembicaraan, kata pejabat itu, Prabowo sempat menyebut nama Suahasil. Namun hal itu belum menjadi keputusan. Walhasil, rapat berakhir tanpa ada nama baru Menteri Keuangan.

 

Sementara itu, menurut seorang pejabat Istana, Prabowo meminta Sekretariat Negara mulai menyiapkan surat keputusan presiden tentang penggantian menteri. Draf dokumen itu disiapkan dengan kolom nama pejabat dan kementerian yang masih dikosongkan, menunggu keputusan terakhir Presiden. Keputusan itu baru turun sekitar pukul 14.30 WIB, ketika Prabowo memilih Suahasil. Pria yang lahir di Jakarta pada 23 November 1970 ini diminta datang ke Istana pada pukul 15.00 WIB untuk dilantik.

 

Ihwal informasi ini, Suahasil membenarkan. “Saya ditelepon, dipanggil ke Istana pada Senin pagi, dan saya menghadap Bapak Presiden,” tuturnya seusai pelantikan. Adapun Dasco memberikan keterangan berbeda mengenai keberadaannya. “Saya baru sampai Istana pukul 15.00 WIB untuk menghadiri pelantikan, tapi di perjalanan sudah diberi tahu melalui WhatsApp penggantinya Suahasil,” ujarnya pada Jumat, 18 September 2026.

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari tidak merespons pertanyaan Tempo mengenai cerita rapat dan proses penunjukan Menteri Keuangan yang baru. Sedangkan Chatib Basri hanya mengatakan, “Saya mendengar penggantian menteri itu mendadak.”

 

RAPAT Komite IV Dewan Perwakilan Daerah pada Senin siang, 14 September 2026, tiba-tiba berhenti. Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi memotong pemaparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan memintanya memeriksa telepon seluler. “Tolong dilihat. Ada perintah dari Presiden,” katanya.

 

Pagi itu, Nawardi memimpin rapat kerja gabungan dengan Purbaya, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard. Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Menjelang pukul 14.30 WIB, saat Nawardi menginterupsi, Purbaya tengah menjawab pertanyaan dan keluhan belasan anggota DPD mengenai kebijakan pemerintah pusat terhadap daerah.

 

Purbaya lantas meninggalkan ruangan. Setelah menerima panggilan telepon itu, ia tak kembali hadir di ruang rapat, tapi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Belakangan diketahui bahwa orang yang menelepon Purbaya adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyampaikan keputusan penggantian Menteri Keuangan.

 

Seusai acara serah-terima jabatan dengan Suahasil Nazara di kompleks Kementerian Keuangan pada Selasa, 15 September 2026, Purbaya mengatakan informasi pencopotannya dari jabatan menteri baru ia dapatkan ketika sedang mengikuti rapat di DPD. Tapi Purbaya mengklaim sudah memperhitungkan kemungkinan dia terkena perombakan kabinet. “Ya, sudah saya hitung-hitung, kemungkinan kena reshuffle fifty-fifty, tapi baru tahu waktu itu,” tuturnya. Ditanyai soal kericuhan seputar mutasi pejabat sebagai pemicu pencopotan, Purbaya menjawab, “Iya, sebagian karena itu.”

 

Namun kisruh pergeseran pejabat bukan satu-satunya persoalan yang membayangi posisi Purbaya. Seorang pejabat yang mengetahui dinamika dalam pemerintahan mengatakan Prabowo Subianto telah menyoroti Purbaya dalam sejumlah perkara jauh sebelum masalah mutasi pejabat memanas. Salah satunya adalah tarik-menarik kebijakan soal dana saldo anggaran lebih atau SAL dan pengelolaan likuiditas dengan Bank Indonesia.

 

Hubungan Purbaya dengan Gubernur BI ketika itu, Perry Warjiyo, juga pernah memanas ketika pemerintah mendorong kebijakan yang lebih agresif untuk menggerakkan pertumbuhan. Sementara itu, bank sentral jorjoran menjaga rupiah dan stabilitas moneter.

 

Ketegangan antara kebijakan Gubernur BI dan Menteri Keuangan terus meningkat sebelum akhirnya Perry mengundurkan diri pada Juli 2026. Pemicunya antara lain soal injeksi likuiditas pemerintah ke bank di tengah upaya BI mengetatkan kebijakan untuk menahan pelemahan rupiah.

 

Majalah Tempo edisi 14 Juni 2026 menulis bahwa Presiden Prabowo telah mempertimbangkan rencana menggeser Purbaya dari kursi Menteri Keuangan. Salah satu pangkalnya adalah perselisihan dengan BI. Namun penggantian tidak jadi dilakukan dan Prabowo memilih memberi Purbaya kesempatan kedua.

 

Gesekan lain muncul dengan Badan Pengelola Investasi Danantara. Purbaya menyatakan Danantara akan menyetor Rp 120 triliun dividen badan usaha milik negara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ia bahkan mengatakan pembahasan dengan Danantara telah selesai. Sebaliknya, Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan persoalan dividen tersebut belum dibicarakan.

 

Perbedaan itu menambah panjang daftar silang pendapat Purbaya dengan pejabat dan lembaga lain selama memimpin Kementerian Keuangan. Namun, ketika ditanyai apakah berbagai kebijakan tersebut menjadi alasan Presiden menggantinya, Purbaya membantah. “Enggak ada, itu hak prerogatif Presiden,” katanya.

 

Penggantian menteri tak serta-merta mengubah arah kebijakan fiskal. Sehari setelah dilantik, Suahasil Nazara menegaskan bahwa mandat Presiden Prabowo adalah menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia menekankan, anggaran negara tetap harus membiayai program-program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih. Karena itu, dia menambahkan, ruang fiskal tak hanya harus tersedia, tapi juga dikelola dengan disiplin.

 

Dua hari setelah dilantik Presiden, Suahasil berupaya meredakan kegaduhan di tubuh Kementerian Keuangan. Ia memastikan akan meninjau kembali perombakan ratusan pejabat yang dilakukan Purbaya.

 

Suahasil mengatakan belum mengambil keputusan mengenai nasib pejabat yang sudah dilantik. Ia memilih menunggu masukan dari semua pejabat eselon I, termasuk pemimpin Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

 

Pernyataan itu mengulang pesan yang telah disampaikan Suahasil ketika kisruh pergeseran pejabat masih panas. Dalam pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang dilihat Tempo, Suahasil menyatakan telah menyarankan pelantikan ditunda dan dia meminta semua tetap tenang.

 

Toh, hubungan Purbaya dengan Suahasil tak selalu mulus. Seorang pejabat Kementerian Keuangan bercerita, selama menjadi wakil menteri, Suahasil kerap tidak dilibatkan Purbaya dalam pengambilan keputusan. Menurut mereka, bahkan pernah muncul arahan agar direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan tak melapor langsung kepada Suahasil. Bahkan, dalam sebuah pertemuan dengan pemimpin redaksi media nasional, Purbaya meminta Suahasil tidak ikut meski ketika itu ia sudah berada di ruangan.

 

Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada Suahasil dan Purbaya mengenai cerita tersebut. Hingga Sabtu, 19 September 2026, keduanya belum juga memberikan tanggapan.

 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan kondisi Kementerian Keuangan yang tak solid berisiko mempengaruhi penerimaan negara. Menurut dia, usaha meningkatkan penerimaan akan sulit dilakukan bila kebijakan pemimpin Kementerian tak mendapat dukungan pejabat di bawahnya. Bhima menyebutkan kondisi itu dapat melahirkan apa yang ia istilahkan sebagai “deep state” di dalam birokrasi. “Akhirnya ini menimbulkan masalah,” tuturnya.

 

Bhima memberi contoh penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri yang hingga Agustus 2026 bertumbuh 53,9 persen secara neto menjadi Rp 314,8 triliun. Namun pertumbuhan tersebut juga dipengaruhi pengelolaan restitusi. Bhima menilai tertahannya pembayaran restitusi dapat menciptakan ilusi, yaitu penerimaan tinggi tapi tidak mencerminkan perbaikan.

 

Wakil Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jahen Fachrul Rezki mengingatkan, persoalan internal Kementerian Keuangan tak bisa dianggap sebagai masalah kepegawaian. Menurut dia, Suahasil harus lebih dulu membangun kembali kepercayaan dan memastikan institusi tersebut solid sehingga pekerjaan mengelola fiskal dapat kembali berjalan optimal.

 

Penggantian menteri, kata Jahen, mungkin menghasilkan gaya kepemimpinan yang berbeda. Namun ruang gerak Menteri Keuangan tetap sangat ditentukan arah yang diberikan Presiden. Bila pemerintah terus menambah program prioritas baru, tantangan bagi Suahasil adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut tanpa mengorbankan tata kelola fiskal. “Menteri Keuangan harus bisa menyampaikan apa adanya kepada Presiden, walau alasannya berat diterima Presiden," ujarnya. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/di-balik-pencopotan-menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa-2288045

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar