Rabu, 30 September 2026

 

Tak Perlu Ragu Memeriksa Nusron Wahid

Redaktur Editorial 2 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 27 September 2026

 

 

                                                           

·      Suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk sarat korupsi oleh pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

 

·      Empat dari delapan tersangka yang dicokok penyidik KPK merupakan orang dekat bahkan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid.

 

·      Pemeriksaan Nusron menjadi penting untuk mengungkap mata rantai suap pengurusan izin dan mengetahui modusnya.

 

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu ragu memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Penelusuran penyidik KPK menemukan bahwa empat dari delapan tersangka perkara ini adalah orang kepercayaan Nusron.

 

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati kewenangan KPK memeriksa mereka yang diduga terlibat.

 

Perkara ini berawal dari dugaan suap untuk membuka blokir dan memproses pemecahan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyidik KPK menetapkan delapan tersangka dan menyita barang bukti sekitar Rp 106,3 miliar.

 

Empat tersangka merupakan mereka yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Salah satunya Erwin yang diduga menerima Rp 1,5 miliar dari Presiden Direktur Summarecon. Dalam temuan penyidik KPK, Erwin menjadi penghubung pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor disebutkan tidak bersedia memproses permintaan tersebut tanpa arahan atasannya.

 

Serangkaian fakta itu belum membuktikan keterlibatan Nusron. Justru karena itu ia perlu diperiksa. Penyidikan harus menjelaskan sejauh mana menteri itu mengetahui aktivitas orang-orang di sekitarnya, apakah ada arahan atau komunikasi dengan pejabat pertanahan, serta siapa yang mengendalikan dan menikmati aliran uang tersebut. Nusron menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap itu. Pernyataan tersebut perlu diuji melalui proses hukum, bukan sekadar diterima atau ditolak berdasarkan pernyataan politik.

 

Kasus ini juga perlu dilihat dalam kerangka state capture corruption. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika kepentingan politik atau bisnis mempengaruhi lembaga dan proses negara untuk menghasilkan keuntungan bagi kelompok tertentu. Dalam perkara pertanahan, risikonya bukan hanya pejabat menerima suap, melainkan juga kewenangan negara digunakan untuk mempermudah kepentingan pihak tertentu.

 

Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa perkara Summarecon merupakan state capture corruption. Namun dugaan keterlibatan banyak orang, penggunaan jalur pejabat pertanahan, serta nilai uang yang besar cukup menjadi alasan bagi KPK untuk menguji apakah yang terjadi sekadar transaksi suap atau bagian dari pola yang lebih luas.

 

Karena itu, penyidikan tak boleh berhenti pada penerima uang. KPK perlu menelusuri sumber dana, perantara, penerima manfaat, komunikasi, instruksi, dan aset yang diperoleh dari perkara tersebut. Jika ada pihak yang menggunakan jabatan atau pengaruh untuk mengubah keputusan administratif negara demi kepentingan bisnis, pola itu harus dibongkar.

 

Presiden Prabowo Subianto juga perlu memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Anggota kabinet tidak boleh mendapat perlakuan khusus hanya karena berada di lingkaran kekuasaan. Memeriksa Nusron bukan berarti menetapkannya bersalah. Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan ada atau tidak keterlibatannya. Jika tidak ada bukti, proses hukum harus menjelaskannya. Jika ada, KPK wajib menindaklanjutinya.

 

Yang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan hanya HGB Summarecon, melainkan juga apakah kewenangan pertanahan masih bekerja berdasarkan aturan atau dapat dipengaruhi oleh uang, kedekatan, dan kekuasaan. KPK harus memastikan jawabannya terang. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/nusron-wahid-suap-sertifikat-summarecon-2294304

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar