Senin, 21 September 2026

 

Marak Keracunan MBG, Kendur Pengusutan SPPG

Redaktur Editorial 3 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026

 

 

                                                           

·      Keracunan MBG terus berulang, tapi pengusutan terhadap mereka yang bertanggung jawab lamban.

 

·      Polisi harus bergerak cepat mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

 

·      Pemerintah perlu mengevaluasi total proyek favorit Presiden Prabowo ini sebelum korban terus bertambah.

 

KASUS keracunan menu makan bergizi gratis atau MBG di berbagai daerah tidak semestinya berakhir hanya dengan penutupan dapur atau permintaan maaf pengelola. Setiap kejadian harus diusut tuntas untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

 

Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sebanyak 353 siswa mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG dari dapur Karo Berastagi Sempajaya pada Kamis, 13 Agustus 2026. Salah satu korban, Febi Yona Purba, harus beberapa kali berpindah rumah sakit. Keluarganya menyebut Febi mengalami kejang, kesulitan berbicara, dan gangguan ingatan setelah peristiwa tersebut.

 

Pada Senin, 31 Agustus 2026, keluarga Febi melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi telah menaikkan penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah itu semestinya diikuti pemeriksaan yang cepat dan terbuka. Namun, untuk perkara dengan jumlah korban dan peristiwa yang sudah jelas, prosesnya terasa terlalu lamban.

 

Polisi perlu segera mengungkap penyebab keracunan sekaligus pihak yang bertanggung jawab. Latar belakang pengelola dapur MBG tidak boleh mempengaruhi ketegasan penegakan hukum. Jika terdapat unsur pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan hukum.

 

Kasus Karo bukan kejadian tunggal. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat 15.735 orang mengalami keracunan menu MBG sepanjang Januari-Agustus 2026. Sejak program berjalan pada 2025, jumlahnya mencapai 43.838 orang di 36 provinsi. Jawa Tengah menyumbang sekitar 35 persen kasus pada Agustus 2026.

 

Banyaknya korban semestinya mendorong polisi menelusuri persoalan lebih jauh alih-alih berfokus pada kesalahan pekerja dapur. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri menyatakan 80-90 persen kasus keracunan berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap prosedur operasi standar, antara lain dalam penyimpanan bahan makanan, penerimaan barang, pengendalian suhu, dan waktu konsumsi.

 

Karena itu, jangan sampai pemeriksaan berhenti pada pelaksana lapangan jika persoalannya menyangkut keputusan atau kelalaian di tingkat yang lebih tinggi. Penelusuran perlu mencakup seluruh rantai penyelenggaraan MBG, dari pengadaan dan penyimpanan bahan pangan hingga pengolahan, distribusi, dan pengawasan.

 

Pemerintah sebenarnya telah memiliki standar keamanan pangan. BGN mewajibkan satuan pelayanan pemenuhan gizi memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi serta memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Namun masih banyak dapur yang belum memenuhi persyaratan tersebut. Pada Rabu, 16 September 2026, BGN menghentikan sementara operasi 1.276 SPPG karena belum memenuhi ketentuan itu.

 

Fakta tersebut menunjukkan persoalannya bukan sekadar ketiadaan aturan, melainkan juga lemahnya pelaksanaan dan pengawasan. Pemerintah perlu melakukan review total terhadap MBG yang menghabiskan anggaran rata-rata hampir Rp 1 triliun per hari. Peninjauan secara kritis dan obyektif harus mencakup desain, biaya, tata kelola, pengawasan, dan manfaat program.

 

Penutupan dapur bermasalah tidak boleh menggantikan proses hukum. Polisi harus memastikan kasus keracunan tidak berhenti sebagai laporan. Anak-anak tidak boleh menjadi korban lemahnya pengawasan dan lambannya pertanggungjawaban. Jika tidak mampu memastikan program semahal MBG aman, efektif, dan akuntabel, pemerintah semestinya berani menghentikannya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/lamban-pengusutan-keracunan-mbg-2288030

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar