|
Marak
Keracunan MBG, Kendur Pengusutan SPPG Redaktur Editorial 3 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026
|
· Keracunan MBG terus berulang, tapi
pengusutan terhadap mereka yang bertanggung jawab lamban. · Polisi harus bergerak cepat mengungkap
penyebab dan pihak yang bertanggung jawab. · Pemerintah perlu mengevaluasi total
proyek favorit Presiden Prabowo ini sebelum korban terus bertambah. KASUS
keracunan menu makan bergizi gratis atau MBG di berbagai daerah tidak
semestinya berakhir hanya dengan penutupan dapur atau permintaan maaf
pengelola. Setiap kejadian harus diusut tuntas untuk memastikan penyebab dan
pihak yang bertanggung jawab. Kasus
terbaru terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sebanyak 353 siswa
mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG dari dapur Karo
Berastagi Sempajaya pada Kamis, 13 Agustus 2026. Salah satu korban, Febi Yona
Purba, harus beberapa kali berpindah rumah sakit. Keluarganya menyebut Febi
mengalami kejang, kesulitan berbicara, dan gangguan ingatan setelah peristiwa
tersebut. Pada
Senin, 31 Agustus 2026, keluarga Febi melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi
telah menaikkan penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Langkah itu semestinya diikuti pemeriksaan yang cepat dan terbuka. Namun,
untuk perkara dengan jumlah korban dan peristiwa yang sudah jelas, prosesnya
terasa terlalu lamban. Polisi
perlu segera mengungkap penyebab keracunan sekaligus pihak yang bertanggung
jawab. Latar belakang pengelola dapur MBG tidak boleh mempengaruhi ketegasan
penegakan hukum. Jika terdapat unsur pidana, siapa pun yang bertanggung jawab
harus diproses sesuai dengan hukum. Kasus
Karo bukan kejadian tunggal. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat
15.735 orang mengalami keracunan menu MBG sepanjang Januari-Agustus 2026.
Sejak program berjalan pada 2025, jumlahnya mencapai 43.838 orang di 36
provinsi. Jawa Tengah menyumbang sekitar 35 persen kasus pada Agustus 2026. Banyaknya
korban semestinya mendorong polisi menelusuri persoalan lebih jauh alih-alih
berfokus pada kesalahan pekerja dapur. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri
menyatakan 80-90 persen kasus keracunan berkaitan dengan ketidakpatuhan
terhadap prosedur operasi standar, antara lain dalam penyimpanan bahan
makanan, penerimaan barang, pengendalian suhu, dan waktu konsumsi. Karena
itu, jangan sampai pemeriksaan berhenti pada pelaksana lapangan jika
persoalannya menyangkut keputusan atau kelalaian di tingkat yang lebih
tinggi. Penelusuran perlu mencakup seluruh rantai penyelenggaraan MBG, dari
pengadaan dan penyimpanan bahan pangan hingga pengolahan, distribusi, dan
pengawasan. Pemerintah
sebenarnya telah memiliki standar keamanan pangan. BGN mewajibkan satuan
pelayanan pemenuhan gizi memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi serta
memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Namun masih banyak dapur yang
belum memenuhi persyaratan tersebut. Pada Rabu, 16 September 2026, BGN
menghentikan sementara operasi 1.276 SPPG karena belum memenuhi ketentuan
itu. Fakta
tersebut menunjukkan persoalannya bukan sekadar ketiadaan aturan, melainkan
juga lemahnya pelaksanaan dan pengawasan. Pemerintah perlu melakukan review
total terhadap MBG yang menghabiskan anggaran rata-rata hampir Rp 1 triliun
per hari. Peninjauan secara kritis dan obyektif harus mencakup desain, biaya,
tata kelola, pengawasan, dan manfaat program. Penutupan
dapur bermasalah tidak boleh menggantikan proses hukum. Polisi harus
memastikan kasus keracunan tidak berhenti sebagai laporan. Anak-anak tidak
boleh menjadi korban lemahnya pengawasan dan lambannya pertanggungjawaban.
Jika tidak mampu memastikan program semahal MBG aman, efektif, dan akuntabel,
pemerintah semestinya berani menghentikannya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/lamban-pengusutan-keracunan-mbg-2288030 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar