|
Politik Moral Ahmadie Thaha : Kolumnis, Mantan wartawan Majalah Tempo dan Koran Republika, Pendiri
dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an. |
CATATAN CAK AT, 30 September 2026
|
Agama tak
harus masuk partai. Ia bisa berpolitik lewat moral, etika, dan keberanian
mengoreksi kekuasaan. Agama tak pernah masuk ke politik
sendirian. Yang masuk adalah manusia yang membawa nama agama, otoritas
keagamaan, organisasi, atau nilai-nilai keagamaan. Dan karena agama ada
sepanjang masa, sementara kekuasaan diperlukan, maka keduanya pun tak pernah
lepas. Karena itu, ketika membicarakan
hubungan agama dan politik, perhatian tak cukup diarahkan kepada doktrin atau
institusinya. Kita juga perlu melihat siapa aktornya, kepentingan apa yang
dibawanya, serta bagaimana ia menggunakan otoritas yang dimilikinya. Gagasan ini menjadi salah satu bagian
penting dalam pidato pengukuhan guru besar Idris Thaha di kampus UIN Syarif
Hidayatullah, Jakarta. Ia melihat agama bukan hanya sebagai nilai, tetapi
juga sebagai aktor dan arena kekuasaan. Nilai seperti keadilan, kejujuran,
amanah, solidaritas, persaudaraan, kemaslahatan, dan tanggung jawab tidak
bekerja dengan sendirinya. Nilai membutuhkan aktor yang menafsirkannya dan
institusi yang membawanya ke ruang publik. Karena itu, seorang aktor agama
sesungguhnya membawa nama yang lebih besar dari dirinya sendiri. Seorang
pengurus ormas keagamaan membawa nama organisasi. Seorang politisi membawa
nama partai. Seorang ulama membawa otoritas keilmuan. Begitu pula, seorang kader keagamaan
membawa sejarah komunitas yang mungkin jauh lebih tua dari dirinya. Ketika ia
berhasil, nama yang dibawanya ikut memperoleh kehormatan. Ketika ia
bermasalah, nama itu pun dapat ikut terseret. Di sinilah persoalan "oknum"
menjadi menarik. Ketika seseorang berhasil, keberhasilannya mudah disebut
sebagai keberhasilan bersama. Tetapi ketika ia bermasalah, segera muncul
kalimat, “Itu hanya oknum.” Kalimat itu tentu bisa benar.
Kesalahan seseorang memang tidak otomatis menjadi kesalahan organisasi. Tapi
reputasi tidak bekerja seperti administrasi. Publik tidak selalu memisahkan
seorang aktor dari lembaga yang dibawanya dengan garis yang begitu rapi. Oleh sebab itu, organisasi tidak cukup
hanya mengatakan bahwa pelakunya adalah oknum. Ia juga harus bertanya apakah
sistemnya cukup kuat untuk mencegah, mengawasi, dan menyelesaikan perilaku
aktor yang membawa namanya. Persoalan ini menjadi sensitif.
Misalnya, ketika kenyataan tersebut menyentuh dinamika organisasi keagamaan
besar seperti Nahdlatul Ulama, yang belum lama ini bermuktamar ke-35 di
Jombang. Dalam rangkaian menjelang dan sesudah Muktamar muncul berbagai isu. Di antaranya, rumor tak sedap mengenai
dugaan politik uang dan aliran dana yang dikaitkan dengan kontestasi.
Video-video soal ini bertebaran di media sosial. Sebagian tudingan itu
dibantah oleh pihak NU, sementara pihak lain meminta klarifikasi dan tabayyun. Karena itu, isu tersebut harus tetap
ditempatkan sebagai tudingan atau klaim yang belum terbukti secara hukum,
bukan sebagai fakta yang telah selesai pembuktiannya. Namun, ada pelajaran
yang lebih besar daripada benar atau tidaknya sebuah rumor. Rumor seringkali dapat merusak
reputasi sebelum kebenarannya selesai diperiksa, sebagaimana disinggung dalam
salah satu ayat al-Qur'an. Karena itu, politik moral tidak boleh bekerja
seperti media sosial. Politik moral etik tidak menjadikan
tudingan sebagai vonis. Ia menuntut pemeriksaan alias tabayyun. Jika benar,
harus ada keberanian untuk memperbaiki. Jika salah, harus ada keberanian
untuk menjelaskan dan memulihkan nama baik. Di sinilah aktor agama mempunyai
pilihan politik yang sering terlupakan. Menurut Idris, aktor agama tidak
harus masuk partai untuk mempunyai pengaruh politik. Ia dapat memilih berada
di luar perebutan jabatan. Di luar, dengan kekuatan moralnya ia
dapat mengawasi kekuasaan. Ia dapat mengingatkan pejabat ketika kekuasaan
menyimpang, mengkritik kebijakan tak adil, dan mengingatkan organisasi
sendiri ketika mulai terseret terlalu jauh ke dalam transaksi kekuasaan. Dalam pidatonya, Idris Thaha
menegaskan bahwa agama dapat menjadi sumber legitimasi kekuasaan sekaligus
sumber kritik terhadap kekuasaan. Politik dapat menggunakan agama, tetapi
nilai agama juga dapat membatasi politik. Karena itu, agama tidak harus
mengambil alih kekuasaan untuk mempunyai pengaruh dalam kehidupan politik.
Justru di sinilah politik moral mempunyai tempat. Politik praktis bertanya siapa yang
memperoleh kekuasaan. Politik moral bertanya untuk apa kekuasaan digunakan.
Politik praktis membutuhkan kemenangan. Politik moral membutuhkan keberanian
untuk mengatakan bahwa pemenang pun mempunyai batas. Tentu saja, berada di luar partai
tidak otomatis membuat seorang tokoh agama lebih suci. Manusia tetap manusia.
Seorang yang tidak menjadi politisi pun bisa mempunyai ambisi politik. Ia
yang rajin berbicara tentang moral pun bisa tergoda dekat dengan kekuasaan. Karena itu, ukuran politik moral bukan
apakah seseorang berada di dalam atau di luar partai, melainkan apakah ia
masih mampu mempertahankan prinsip ketika kepentingannya sendiri ikut
dipertaruhkan. Di sinilah nilai agama memperoleh
ujian sebenarnya. Kejujuran mudah dipuji ketika lawan kita sedang berbohong.
Keadilan mudah disuarakan ketika kita menjadi korban ketidakadilan. Yang lebih sulit adalah menggunakan
ukuran yang sama ketika yang bermasalah adalah kawan sendiri, organisasi
sendiri, bahkan diri sendiri. Maka agama tidak perlu menjadi stempel
kekuasaan. Ia lebih berguna sebagai cermin. Stempel hanya mengesahkan. Cermin
memperlihatkan. Kalau wajah kekuasaan bersih, tidak ada masalah. Kalau ada
noda, cermin tidak boleh disalahkan karena memperlihatkannya. Idris Thaha menempatkan agama sebagai
salah satu sumber etika publik yang dapat mendorong keadilan, solidaritas,
partisipasi, dan kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Dalam perspektif itu, agama tidak
harus menjadi penguasa agar mempunyai kekuatan politik. Ia dapat menjadi
kekuatan moral yang menjaga agar kekuasaan tetap terbatas dan dapat
dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, persoalan agama dan
politik kembali kepada aktor. Nilai membutuhkan manusia. Organisasi
membutuhkan manusia. Kekuasaan juga dijalankan manusia. Karena itu, semakin besar nama yang
dibawa seorang aktor, semakin besar pula tanggung jawab moralnya. Ia mungkin
hanya satu orang. Tapi ketika ia membawa nama organisasi, ia membawa rumah
yang jauh lebih besar daripada dirinya. Dan mungkin di situlah politik agama
yang paling penting bukan soal bagaimana mendapatkan kursi, melainkan
bagaimana mengingatkan orang yang duduk di kursi bahwa kekuasaan adalah
amanah, bukan milik pribadi. Itulah berpolitik bermodal moral, etika, dan
legitimasi. ● Sumber : Tulisan Cak AT ini diterima langsung
dari Ahmadie Taha |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar