|
Biaya Kampus Negeri Gratis ala Prabowo Bisakah Terealisasi? Muhammad Nizar : Jurnalis Tirto.id. |
TIRTO.ID, 22 September
2026
|
Kuliah gratis menjadi
wacana terdekat yang bakal direalisasikan Presiden Prabowo Subianto. Ia
menginginkan akses pendidikan gratis bisa dirasakan semua anak Indonesia.
Mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun menurut sejumlah
pengamat dan pakar pendidikan, harus ada catatan khusus sebelum memulai
kebijakan ini. Wacana itu pun semakin
serius tatkala Prabowo menegaskan, pemerintah akan menggelar rapat terbatas
(ratas) berkaitan program biaya pendidikan sampai dengan perguruan tinggi
gratis. Prabowo berharap sesegera mungkin dapat membuka akses pendidikan
gratis ini. “Saya akan segera
mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya
pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata
Prabowo dalam acara HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat
(18/9/2026). Tak butuh waktu lama,
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
(Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengaku sudah menindaklanjuti arahan
Prabowo itu. Brian pun menambahkan sejak beberapa waktu lalu, presiden
meminta pihaknya membahas wacana tersebut. “Presiden juga sudah
meminta kami untuk melakukan kajian terhadap kemungkinan menggratiskan biaya
kuliah di Perguruan Tinggi Negeri,” kata Brian dalam pesan tertulis saat
dihubungi Tirto, Senin (21/9/2026). Saat ini, Brian
menyatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik
Indonesia (Kemendiktisaintek) masih menyiapkan kajian itu, termasuk opsi-opsi
skema pembiayaan dan tahapan implementasi wacana biaya kuliah gratis. Setelah
selesai, kata Brian, tentu pihaknya melaporkan kepada Presiden. “Untuk dibahas secara
menyeluruh bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya,” katanya. Brian melanjutkan, selama
ini pemerintah juga terus memperluas dukungan pembiayaan bagi mahasiswa
melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, berbagai program beasiswa, serta
kelompok uang kuliah tunggal (UKT) rendah. Misalnya, pada 2025,
sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri
memperoleh dukungan melalui berbagai skema tersebut, terutama bagi mereka
yang berasal dari keluarga kurang mampu. Lalu, pada 2026 ini juga
seluruh desil 1-4 yang diterima di PTN telah mendapatkan KIP yang berarti
gratis UKT ditambah dengan biaya hidupnya. “Semangatnya sama, bagaimana kami
semakin membuka akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh anak
Indonesia,” ungkap Brian. Salah Langkah, Kualitas
Melemah Guru Besar Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, meminta pemerintah semestinya
melihat terlebih dahulu faktor lain sebelum melanjutkan wacana biaya
pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Faktor tersebut bisa mulai dari
kesejahteraan guru sampai ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). “Apakah dengan statement
itu udah menghitung APBN tidak. Apakah menggratiskan seluruhnya atau
sebagian,” kata Cecep saat dihubungi Tirto, Senin (21/9/2026). Termasuk, lanjut Cecep,
pemerintah memperhatikan kesanggupan anggaran sebesar 20 persen dari APBN
pendidikan itu untuk kebutuhan wacana gratis berkuliah. Ia menilai apabila
masih tetap bersikeras meski anggaran tidak cukup, maka wacana tersebut lebih
baik dilakukan secara bertahap. Lalu, menurut Cecep, ide
untuk menggratiskan biaya kuliah sepenuhnya mesti dipertimbangkan kembali
pemerintah. “Itu harus diperhatikan, bagaimana ini [seharusnya] menyasar
kriteria tidak mampu. Karena kalau orang kaya digratiskan, dari sisi
keadilan, bagi saya belum tepat waktu,” ucapnya. Cecep menilai, apabila
sepenuhnya gratis ditanggung pemerintah dan berjalan tanpa selektif, maka
seluruh anggaran tidak mampu menutupi operasional setiap perguruan tinggi.
Lantas, kebijakan ini berjalan secara bertahap sesuai dengan kondisi. “Tidak bisa seluruhnya
ter-cover. Belum akan bisa ter-cover. Apalagi nanti RUU Sisdiknas ada wajib
belajar dari tingkat PAUD. Jadi harus selektif [utamakan] dari kelompok
rentan,” kata Cecep. Cecep juga mengingatkan
pemerintah harus memastikan upaya menanggung UKT setiap perguruan tinggi
tidak akan berdampak pada biaya operasional kampus tersebut. “Jangan sampai biaya
operasional malah mengecil. Kalau bisa nanti target sasaran perguruan tinggi
masing-masing butuh biaya berapa, pemerintah mau bantu berapa. Jadi mahasiswa
yang ditanggung. Bantuan-bantuan juga seharusnya diberikan ke [perguruan
tinggi] swasta bagi mereka [mahasiswa] yang tidak mampu,” saran Cecep. Apabila hal itu tidak
dapat dipenuhi pemerintah, ia khawatir dampak yang muncul bukan hanya
mempengaruhi kebutuhan dasar operasional, melainkan juga berdampak pada
kualitas pendidikan yang menurun imbas program kuliah gratis. “Kalau mereka yang mampu
mah jangan dibayarkan pemerintah. Lebih baik by name by address. Seperti
beasiswa. Ini juga supaya menjamin kualitas terjaga dan PT menjaga
standarisasi keunggulan mereka,” tegasnya. Lip Service Kuliah Gratis Lain halnya Cecep,
Presidium Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herdiansyah
Hamzah, menilai ucapan Prabowo sebatas lip service atau janji semata. Pria
yang karib disapa Castro ini pun menyebutkan, wacana presiden untuk
menggratiskan akses pendidikan hingga perguruan tinggi negeri merupakan
gimmick. “Saya rasa pernyataan
presiden itu ya tidak lebih dari sekadar gimmick,” ucap Castro kepada Tirto,
Senin. Menurut Castro,
pemerintahan Prabowo tidak akan mengalokasikan anggaran pendidikan untuk
kepentingan Makan Bergizi Gratis (MBG) bila memang ada keseriusan memprioritaskan
sektor pendidikan. Dia pun menyinggung Putusan 40 Mahkamah Konstitusi yang
menegaskan bahwa hal tersebut adalah tindakan yang keliru. “Saya mencurigai
pernyataan ini dikeluarkan ya sekadar sebagai lip service seolah-olah ada
kepedulian dari presiden, dari pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan
pendanaan pendidikan,” imbuhnya. Selama hampir 2 tahun
periode kepemimpinan Prabowo, ia belum menemukan tanda-tanda keseriusan untuk
memprioritaskan sektor pendidikan. “Jangankan sekolah gratis, yang ada sekarang
diobok-obok malah anggarannya diambil,” katanya. Lalu, berbicara terkait
otonomi kampus, ia mengungkapkan terdapat kekeliruan dalam memaknai arti
‘otonomi’ itu sendiri di Indonesia. Menurutnya, otonomisasi lahir dari Magna
Charta Universitatum, otonomi dalam makna Universitatum itu adalah otonomi
keilmuan, bukan otonomi dalam soal pendanaan. “Nah, kalau Indonesia
terbalik, otonominya itu dalam pendanaan, jadi kampus dipaksakan untuk
mencari pendanaannya sendiri, jadi negara lepas tangan. Akhirnya kemudian
kampus dapat dari mana? Ya UKT dinaikkan, SPP dinaikkan gitu ya,” ungkapnya. Kemudian,
pendapatan-pendapatan itu, kata Herdiansyah, kerap dipaksa dari tempat-tempat
lain dengan otonomi keilmuan yang malah diintervensi. Misalnya, terdapat
upaya mengkooptasi kampus oleh kekuasaan. Ia memberi contoh,
misalnya dalam urusan pemilihan rektor. Ada jatah hak istimewa menteri 35%
yang kemudian membuka ruang transaksi tawar-menawar antara rektor terpilih
dengan kekuasaan. Hal tersebut yang membuat
kampus terkooptasi sehingga kampus lebih cenderung pasang badan bagi
kekuasaan. “Nah, ini pengaruhnya terhadap riset kan? Jadi habit atau sistem
atau ekosistem riset itu kan menjadi tidak independen pada akhirnya, bukan
hanya soal pendanaan,” ucapnya. Ia juga mewaspadai hasil
dari otonomisasi perguruan tinggi, justru malah memunculkan intervensi negara
terhadap kampus menjadi jauh lebih besar. Ada kecenderungan kooptasi
kekuasaan yang membuat ekosistem pendidikan itu tidak lagi membuat kampus
mandiri ketika menyampaikan riset. “Tetapi justru dikontrol,
dikendalikan, dikooptasi oleh kekuasaan. Bahkan tidak jarang kemudian
teman-teman di kampus itu tidak memiliki kebebasan untuk menyampaikan hasil
riset, terutama hasil riset yang berkaitan dengan kritik terhadap kekuasaan
atau terhadap program-programnya,” cetus Castro. ● Sumber :
https://tirto.id/biaya-kampus-negeri-gratis-ala-prabowo-bisakah-terealisasi-hC7L |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar