BERITA
SEPEKAN
|
Siapa Terlibat Dugaan
Suap Kementerian Agraria Hussein Abri :
Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026
|
· Mahkamah Konstitusi memerintahkan
lembaga eksekutif meminta persetujuan DPR dalam membuat APBN Perubahan. · Kapal Virgo 8 tenggelam di Laut Jawa
sehingga enam penumpang tewas. · Koalisi pendukung Prabowo Subianto
mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. KOMISI
Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan perkara suap yang melibatkan sejumlah
pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta perusahaan pengembang PT
Summarecon Agung Tbk. Penyidik
komisi antirasuah menginvestigasi kasus ini karena mendapat aduan masyarakat.
Para pengadu mengaku sebagai pemilik sah lahan yang dipakai Summarecon untuk
membangun kawasan hunian di Bogor, Jawa Barat. KPK
menggelar operasi tangkap tangan pada Senin, 14 September 2026. Tim penyidik
menangkap 19 orang serta menyita uang senilai Rp 106,3 miliar dalam mata uang
rupiah dan asing. KPK menduga uang itu tak hanya berasal dari Summarecon,
tapi juga dari entitas lain yang berurusan dengan Kementerian Agraria.
“Barang bukti ini diduga terkait dengan pengurusan hak guna bangunan dan
penerimaan lain,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta Selatan
pada Senin, 14 September 2026. Dari
sejumlah orang yang digulung KPK, delapan orang telah menjadi tersangka. Di
antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung;
politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz; Direktur Utama PT Summarecon Adrianto
Pitoyo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
Lampri; serta mantan Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugianto. KPK juga
menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Muhammad Fakhry, Erwin,
dan Rizal Pahlefi. Menurut komisi antikorupsi, mereka adalah orang
kepercayaan pejabat Kementerian Agraria. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan
KPK Achmad Taufik Husein menyatakan lembaganya masih menyelidiki dugaan
keterlibatan Menteri Agraria Nusron Wahid. “Sedang didalami oleh tim
penyidik,” tutur Achmad. KPK juga telah menggeledah kantor Kementerian
Agraria di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026. Pada
Jumat, 18 September 2026, Nusron mengatakan ia menghormati proses hukum yang
berjalan di KPK. “Kami akan membantu proses di sini dan semoga kejadian ini
memperbaiki pelayanan di lingkup internal Kementerian Agraria,” ujar Nusron.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mendorong aparat
mengungkap fakta kasus itu. “Silakan aparat mengungkap kebenaran melalui
proses hukum,” katanya. ● Perubahan
APBN Wajib Disetujui DPR MAHKAMAH
Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Para pemohon menggugat ketentuan dalam
Undang-Undang APBN 2026 yang memberikan ruang diskresi terlalu luas kepada
pemerintah untuk mengubah alokasi anggaran. Majelis
hakim konstitusi memutuskan bahwa perubahan anggaran belanja pemerintah harus
mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. “Setiap kebijakan yang
mengakibatkan perubahan mendasar terhadap postur APBN tetap memerlukan
persetujuan DPR,” ujar hakim konstitusi Adies Kadir di Jakarta pada Rabu, 16
September 2026. Peneliti
Center of Economic and Law Studies, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa putusan
Mahkamah Konstitusi membuat lembaga eksekutif tak bisa sewenang-wenang
menyusun anggaran demi program prioritas. “APBN bukan dompet Presiden,”
tuturnya. ● Kapal
Virgo 8 Tenggelam di Laut Jawa KAPAL
motor penumpang Virgo 8 tenggelam di Laut Jawa pada Ahad, 13 September 2026.
Kecelakaan tersebut menewaskan enam orang. Sedangkan 129 penumpang masih
dalam pencarian. Sementara itu, tim penyelamat menyatakan 108 orang telah
dievakuasi. Anak
buah kapal yang selamat, Akmal, menjelaskan bahwa kapal tiba-tiba miring saat
kondisi air laut dalam keadaan normal. “Kapal itu tenggelam tak sampai lima
menit,” ujarnya pada Selasa, 15 September 2026. Ketua
Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto Tjahjono mengatakan
lembaganya sedang menginvestigasi penyebab kecelakaan KMP Virgo 8. “Kami kumpulkan
segala macam data pendukung,” kata Soerjanto. ● Koalisi
Prabowo Bahas Revisi Undang-Undang Pemilu PARTAI
koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertemu dan membahas
revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra
Sugiono mengklaim semua partai pendukung Prabowo sepakat menaikkan ambang
batas parlemen menjadi 5 persen. Menurut Menteri Luar Negeri itu, partai akan
mencari waktu untuk membahas regulasi tersebut secara formal. “Apakah tahun
ini atau tahun depan,” ujarnya pada Rabu, 16 Desember 2026. Wakil
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya
keberatan terhadap kenaikan ambang batas parlemen. “Akan makin banyak suara
sah nasional yang tak terkonversi menjadi kursi,” tutur Wakil Menteri
Transmigrasi itu. ● Penganiayaan
Prajurit TNI Angkatan Udara PRAJURIT
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara bernama Sersan Dua Ahmad Muzammil
Farisa tewas diduga karena dianiaya beberapa seniornya di kompleks Pangkalan
Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis, 10 September 2026.
Korban sempat dipukul dan menjalani hukuman tolak angkat dan baring duduk
sebanyak 100 kali. “Korban langsung lemas dan pingsan setelah menerima
pukulan,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara Marsekal Muda
Daan Sulfi di Jakarta pada Rabu, 16 September 2026. Pusat
Polisi Militer TNI Angkatan Udara menetapkan empat prajurit berpangkat sersan
dua menjadi tersangka penganiayaan terhadap Ahmad. Mereka sudah ditahan dan terancam
pidana penjara paling lama tujuh tahun. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/suap-lahan-kementerian-agraria-nusron-wahid-2288033 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar