Senin, 21 September 2026

 

BERITA SEPEKAN

Siapa Terlibat Dugaan Suap Kementerian Agraria

Hussein Abri :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 20 September 2026

 

 

                                                           

·      Mahkamah Konstitusi memerintahkan lembaga eksekutif meminta persetujuan DPR dalam membuat APBN Perubahan.

 

·      Kapal Virgo 8 tenggelam di Laut Jawa sehingga enam penumpang tewas.

 

·      Koalisi pendukung Prabowo Subianto mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan perkara suap yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta perusahaan pengembang PT Summarecon Agung Tbk.

 

Penyidik komisi antirasuah menginvestigasi kasus ini karena mendapat aduan masyarakat. Para pengadu mengaku sebagai pemilik sah lahan yang dipakai Summarecon untuk membangun kawasan hunian di Bogor, Jawa Barat.

 

KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Senin, 14 September 2026. Tim penyidik menangkap 19 orang serta menyita uang senilai Rp 106,3 miliar dalam mata uang rupiah dan asing. KPK menduga uang itu tak hanya berasal dari Summarecon, tapi juga dari entitas lain yang berurusan dengan Kementerian Agraria. “Barang bukti ini diduga terkait dengan pengurusan hak guna bangunan dan penerimaan lain,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta Selatan pada Senin, 14 September 2026.

 

Dari sejumlah orang yang digulung KPK, delapan orang telah menjadi tersangka. Di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz; Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitoyo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri; serta mantan Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugianto.

 

KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. Menurut komisi antikorupsi, mereka adalah orang kepercayaan pejabat Kementerian Agraria. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan lembaganya masih menyelidiki dugaan keterlibatan Menteri Agraria Nusron Wahid. “Sedang didalami oleh tim penyidik,” tutur Achmad. KPK juga telah menggeledah kantor Kementerian Agraria di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.

 

Pada Jumat, 18 September 2026, Nusron mengatakan ia menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. “Kami akan membantu proses di sini dan semoga kejadian ini memperbaiki pelayanan di lingkup internal Kementerian Agraria,” ujar Nusron. Adapun Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mendorong aparat mengungkap fakta kasus itu. “Silakan aparat mengungkap kebenaran melalui proses hukum,” katanya. ●

 

Perubahan APBN Wajib Disetujui DPR

 

MAHKAMAH Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Para pemohon menggugat ketentuan dalam Undang-Undang APBN 2026 yang memberikan ruang diskresi terlalu luas kepada pemerintah untuk mengubah alokasi anggaran.

 

Majelis hakim konstitusi memutuskan bahwa perubahan anggaran belanja pemerintah harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. “Setiap kebijakan yang mengakibatkan perubahan mendasar terhadap postur APBN tetap memerlukan persetujuan DPR,” ujar hakim konstitusi Adies Kadir di Jakarta pada Rabu, 16 September 2026.

 

Peneliti Center of Economic and Law Studies, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi membuat lembaga eksekutif tak bisa sewenang-wenang menyusun anggaran demi program prioritas. “APBN bukan dompet Presiden,” tuturnya. ●

 

Kapal Virgo 8 Tenggelam di Laut Jawa

 

KAPAL motor penumpang Virgo 8 tenggelam di Laut Jawa pada Ahad, 13 September 2026. Kecelakaan tersebut menewaskan enam orang. Sedangkan 129 penumpang masih dalam pencarian. Sementara itu, tim penyelamat menyatakan 108 orang telah dievakuasi.

 

Anak buah kapal yang selamat, Akmal, menjelaskan bahwa kapal tiba-tiba miring saat kondisi air laut dalam keadaan normal. “Kapal itu tenggelam tak sampai lima menit,” ujarnya pada Selasa, 15 September 2026.

 

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Soerjanto Tjahjono mengatakan lembaganya sedang menginvestigasi penyebab kecelakaan KMP Virgo 8. “Kami kumpulkan segala macam data pendukung,” kata Soerjanto. ●

 

Koalisi Prabowo Bahas Revisi Undang-Undang Pemilu

 

PARTAI koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertemu dan membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Umum. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengklaim semua partai pendukung Prabowo sepakat menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Menurut Menteri Luar Negeri itu, partai akan mencari waktu untuk membahas regulasi tersebut secara formal. “Apakah tahun ini atau tahun depan,” ujarnya pada Rabu, 16 Desember 2026.

 

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya keberatan terhadap kenaikan ambang batas parlemen. “Akan makin banyak suara sah nasional yang tak terkonversi menjadi kursi,” tutur Wakil Menteri Transmigrasi itu. ●

 

Penganiayaan Prajurit TNI Angkatan Udara

 

PRAJURIT Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara bernama Sersan Dua Ahmad Muzammil Farisa tewas diduga karena dianiaya beberapa seniornya di kompleks Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis, 10 September 2026. Korban sempat dipukul dan menjalani hukuman tolak angkat dan baring duduk sebanyak 100 kali. “Korban langsung lemas dan pingsan setelah menerima pukulan,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara Marsekal Muda Daan Sulfi di Jakarta pada Rabu, 16 September 2026.

 

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara menetapkan empat prajurit berpangkat sersan dua menjadi tersangka penganiayaan terhadap Ahmad. Mereka sudah ditahan dan terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/suap-lahan-kementerian-agraria-nusron-wahid-2288033

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar