Senin, 24 Oktober 2016

Etika Bermedia dan Kontroversi Politik

Etika Bermedia dan Kontroversi Politik

Agus Sudibyo ;   Kepala Program Studi Komunikasi Massa
Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Jakarta
                                                      KOMPAS, 18 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Apa yang berkembang di media sosial belakangan ini mungkin dapat disebut sebagai kecenderungan proses berkomunikasi dalam kategori anti komunikasi.

Penyampaian pesan, diskusi, dan silang pendapat tentang isu-isu politik di media sosial tersebut telah sedemikian rupa mengabaikan hal-hal yang fundamental dalam komunikasi: penghormatan kepada orang lain, empati kepada lawan bicara, dan antisipasi atas dampak-dampak ujaran atau pernyataan. Pada prinsipnya, praktik berkomunikasi di ruang publik mensyaratkan kemampuan pengendalian diri, kedewasaan dalam bersikap, serta tanggung jawab atas setiap ucapan yang hendak atau sedang disampaikan.

Namun, yang terjadi di media sosial dewasa ini adalah tren yang sebaliknya. Begitu mudah orang menumpahkan amarah atau opini negatif tanpa memikirkan perasaan orang lain. Begitu mudah orang memojokkan dan menghakimi orang lain, tanpa berpikir pentingnya memastikan kebenaran informasi atau analisis tentang orang tersebut. Dan, begitu sering orang terlambat menyadari bahwa apa yang diungkapkannya di media sosial telah tersebar ke mana-mana, menimbulkan kegaduhan publik, dan merugikan pihak tertentu.

Media sosial menampilkan negativitasnya di sini. Kurangnya kedewasaan dan sikap bertanggung jawab sebagian pengguna membuat proses komunikasi di media sosial jadi pemicu munculnya perseteruan atau konflik yang tak produktif. Ruang media yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran dan pencerahan bersama, justru jadi tempat memamerkan sikap tak acuh, amarah, dan kebencian.

Tentu saja hal ini sangat disayangkan karena sesungguhnya media sosial memiliki potensi deliberasi dan demokratisasi sangat besar. Media sosial memungkinkan semua orang jadi subyek, pelaku, dan sumber komunikasi, dan tidak sekadar menjadi pembaca atau pemirsa seperti yang terjadi dalam proses komunikasi di media massa. Media sosial mampu mengatasi paradoks komunikasi di media massa di mana mayoritas orang menjadi massa yang pasif dan tidak terlibat dalam proses komunikasi.

Tren yang menggejala

Namun, yang lebih memprihatinkan, negativitas media sosial itu sepertinya justru diamplifikasi dan diperkuat oleh media massa, khususnya media daring dan media televisi. Kekusutan komunikasi politik, kontroversi, dan debat kusir di media sosial dalam banyak kasus dilanjutkan di ruang pemberitaan atau bincang-bincang media (talkshow).

Pola penyajian informasi yang cenderung spontan, serba cepat, dan instan di media sosial tidak diimbangi sesuatu yang berbeda, tetapi justru dijadikan mode jurnalistik yang baru oleh media massa konvensional. Akibatnya, saat ini cukup mudah menemukan berita politik yang tidak berimbang, satu sisi, mengabaikan verifikasi sumber kunci atau menggunakan judul yang menghakimi. Pada awalnya ini hanya menjadi tren di media jurnalistik daring, tapi pada perkembangannya juga mulai menggejala di semua jenis media.

Pada sisi lain, acara bincang-bincang di televisi umumnya disiarkan secara langsung. Ciri siaran langsung media televisi adalah unpredictability dan irreversibility: ketidakmungkinan memastikan ujaran dan tindakan para narasumber dan ketidakmungkinan menghapuskan ujaran dan tindakan yang telanjur terjadi. Katakanlah ada debat yang berlangsung panas dan menjurus kasar antarnarasumber, di mana kata-kata makian atau pernyataan bernada SARA tak terhindarkan, juga akan tersiarkan secara langsung, tanpa bisa disunting terlebih dahulu.

Secara etis, apakah adegan seperti itu layak ditayangkan kepada khalayak luas di segala umur? Di sini kita berbicara tentang kedudukan media sebagai institusi sosial yang bukan hanya harus mempertimbangkan kepantasan dan kepatutan ruang publik, melainkan juga secara moral bertanggung jawab mencerahkan masyarakat.

Memang, konflik adalah oase yang tak pernah kering dalam pemberitaan media. Konflik dan kontroversi selalu memikat untuk diberitakan dan punya daya magnetik di hadapan masyarakat. Namun, perlu dipersoalkan motif media terhadap konflik atau kontroversi. Apakah motif komodifikasi berdasarkan pertimbangan oplah, rating, hit, ataukah motif sosial membantu masyarakat memahami persoalan, mengambil pelajaran berharga, dan mencari jalan penyelesaian?

Apakah media ingin membantu menyelesaikan kontroversi pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah atau sekadar ingin memberitakannya karena sedang menyedot perhatian masyarakat? Kuatnya motif komodifikasi dapat membuat media tidak memedulikan penyelesaian konflik dan tanpa sadar justru mengintensifkan konflik. Serial pemberitaan media yang bombastis atau provokatif menyebabkan kontroversi tidak berkesudahan, mengaburkan substansi persoalan, dan membuat semua pihak abai terhadap hal lain yang tidak kalah penting terkait Pilkada DKI.

Persoalan berikutnya, bagaimana konflik dan kontroversi diberitakan media? Kode Etik Jurnalistik menegaskan, media harus memberitakan secara berimbang, dari dua sisi, tidak beritikad buruk, memenuhi asas praduga tak bersalah, dan tak menghakimi obyek pemberitaan. Sebagaimana telah diutarakan, etika jurnalistik ini dalam praktiknya semakin lazim diabaikan. Begitu banal pengabaian ini hingga beberapa pihak berpikir untuk merevisi Kode Etik Jurnalistik tersebut karena dianggap kurang relevan dan tidak efektif lagi.

Krisis etika berkomunikasi

Sampai di sini, terlihat jelas sesungguhnya kita sedang menghadapi krisis etika media atau etika berkomunikasi. Pada level media massa, wujudnya pengabaian Kode Etik Jurnalistik atau Etika Penyiaran hingga taraf banal dan masif. Begitu serius pengabaian itu hingga sebagian awak media mungkin tidak lagi menganggap berita yang tidak berimbang atau menghakimi sebagai bentuk kesalahan.

Pada level media sosial, krisis itu berwujud tak adanya standar etika yang jadi acuan bersama. Kerancuan status media sosial sebagai ruang publik sekaligus ruang privat, sebagai mode komunikasi interpersonal sekaligus komunikasi kelompok dan komunikasi massa menimbulkan kebingungan standar etika mana yang harus digunakan.

Sungguhpun demikian, semua pihak pasti sepakat proses berkomunikasi pada level mana pun tak mungkin berjalan tanpa etika. Tanpa dilandasi etika, praktik bermedia akan mengarah pada kekacauan. Pada akhirnya, masyarakat yang menanggung kerugian paling besar. Media yang semestinya membantu masyarakat memahami persoalan sosial- politik secara jernih dan obyektif, justru jadi ajang persitegangan dan perseteruan tak berujung.

Literasi media jelas diperlukan. Namun, sasaran utamanya bukan generasi muda atau anak-anak sekolah, melainkan justru para "praktisi" media sendiri. Kepada merekalah pertama-tama perlu diingatkan kembali pentingnya kemampuan pengendalian diri, kepekaan terhadap dampak-dampak komunikasi, serta kedewasaan dalam menghadapi perbedaan pendapat di ruang publik. Proses berkomunikasi, sekali lagi, menuntut kemauan semua yang terlibat untuk menjaga kepatutan dan kepantasan, menghormati orang lain sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri, serta untuk menenggang perasaan banyak orang yang menyaksikan proses komunikasi tersebut. Mari kita kembalikan esensi komunikasi sebagai sarana untuk berbagi! ●

Ilusi Pendidikan Tinggi

Ilusi Pendidikan Tinggi

Hasanudin Abdurakhman ;   Doktor di bidang fisika terapan dari Tohoku University, Jepang; Bekerja sebagai General Manager for Business Development di sebuah perusahaan Jepang di Jakarta
                                                      KOMPAS, 17 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ini adalah cerita yang biasa kita saksikan. Satu keluarga petani, tinggal di desa. Mereka punya sawah atau kebun, hidup cukup dengan hasil darinya. Dengan hasil kebun itu mereka menyekolahkan anak, hingga ke perguruan tinggi. Tidak sedikit dari mereka yang menjual sebagian sawah atau ladang untuk keperluan itu.

Ketika anaknya selesai kuliah, ia tak menjadi apa-apa. Ia tidak mendapat kerja di perusahaan atau lembaga pemerintah. Ia kembali ke kampung, bertani lagi. Atau bekerja sebagai buruh.

Tidak terlihat sesuatu yang membedakan dirinya dengan orang-orang yang tak kuliah. Tidak sedikit pula yang bahkan tidak sanggup mandiri seperti orang tua mereka, sekedar menumpang hidup dari harta yang didapat oleh orang tua.

Apa yang sedang terjadi? Apa yang salah pada perguruan tinggi kita?

Dalam masa 20-30 tahun terakhir ini kita sedang mengalami berbagai jenis transformasi. Ada transformasi dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri. Juga transformasi demografis dari desa menjadi urban.

Akses ke dunia pendidikan sedang bertransformasi menjadi lebih mudah. Dalam situasi itu seharusnya terjadi pergeseran pola pikir. Tapi sering kali terjadi situasi yang tidak sinkron antara yang dihadapi dengan pola pikir yang dipakai.

Di masa lalu sekolah adalah tiket untuk pindah dari domain petani-desa-wong cilik menjadi pegawai-kota-priyayi.

Seperti digambarkan oleh Umar Kayam dalam novel “Para Priyayi’, sekolah membuat para wong cilik yang tadinya harus menerima status wong cilik sebagai suratan takdir, bisa bertransformasi menjadi priyayi. Anak orang desa, sekolah, menjadi pegawai pemerintah atau swasta, kemudian menjadi orang kaya dan terhormat di kota.

Proses ini yang dipercayai oleh banyak orang. Mereka terjebak dalam ilusi, bahwa sekolah, khususnya perguruan tinggi adalah mesin pencetak priyayi. Siapapun yang masuk ke situ akan keluar sebagai sosok yang digambarkan di atas. Dengan modal gelar sarjana dan ijazah, mereka berharap bisa pindah dari domain wong cilik menjadi priyayi.

Di masa lalu hal itu memang berlaku. Siapapun yang pernah kuliah nyaris bisa dipastikan akan mendapat pekerjaan. Tapi sekarang situasi sudah berubah. Fakta menunjukkan bahwa ada begitu banyak pengangguran sarjana, fenomenanya diwakili oleh cerita di awal tulisan ini tadi. Diperkirakan saat ini ada 500 ribu sarjana yang menganggur.

Orang tua menyekolahkan anak-anak mereka berdasar pada ilusi tadi. Mereka tidak menimbang kemampuan intelektual anak. Pokoknya kuliah. Kalau tidak bisa masuk jurusan favorit, cari jurusan lain. Tidak bisa masuk ke perguruan tinggi besar, masuk ke perguruan tinggi kecil pun tak apa. Tak bisa masuk ke negeri, ke swasta pun boleh. Tak bisa masuk ke PTS mahal, cari yang murah.

Sebagian besar anak-anak yang dikuliahkan juga berpikir seperti itu. Masih banyak yang mengira bahwa ijazah dan gelar sarjana akan menjamin masa depan mereka. Mereka tidak tahu soal apa yang dibutuhkan untuk merebut kesempatan kerja yang sudah semakin menyempit. Mereka kuliah tanpa rencana dan target.

Adapun perguruan tinggi, mereka sekedar menangkap situasi ini sebagai pasar yang harus digarap. Orang-orang membuka berbagai perguruan tinggi swasta, untuk menampung luberan peminat kuliah yang tidak tertampung di perguruan tinggi negeri.

Maka kita menyaksikan perguruan tinggi berdiri hingga ke pelosok negeri. Tak mau kalah dengan swasta, perguruan tinggi negeri menyelenggarakan program extention, untuk menampung orang-orang yang tak lulus dalam seleksi reguler.

Orang-orang juga menjadi gila gelar. Lulusan sekolah vokasi yang tadinya tidak perlu menyandang gelar sarjana, memaksa diri pindah ke jalur akademik, agar punya gelar. Tidak punya gelar dianggap seperti cacat. Orang merasa lebih tidak nyaman dalam status tanpa gelar ketimbang tanpa keahlian.

Situasi ini harus diubah. Orang-orang harus dibangunkan dari ilusi. Sekolah atau perguruan tinggi bukan mesin pencetak priyayi. Harus disadari bahwa tidak semua orang harus kuliah. Juga tidak semua orang harus jadi sarjana.

Menguliahkan anak harus didahului dengan pemikiran tentang apa potensi yang dimiliki anak, dan perencanaan soal akan jadi apa anak itu kelak.

Juga harus disadarkan bahwa masa priyayi sudah selesai. Sekarang orang bisa hidup terhormat sebagai petani yang makmur. Atau jadi pedagang, perajin, dan pengusaha. Tidak selalu harus jadi pejabat negara atau perusahaan.

Anak-anak bisa dikuliahkan dengan mempertimbangkan potensi yang ia miliki, juga aset yang dimiliki keluarganya. Seorang anak petani, misalnya, bisa belajar untuk mengelola pertanian orang tuanya secara modern, berikut aspek bisnis pertanian tersebut.

Poin terpentingnya adalah bahwa kuliah itu tempat belajar. Belajar dengan suatu tujuan, dan target. Mau jadi apa seseorang dengan kuliah, maka jurusan yang ia pilih disesuaikan dengan tujuan itu. Kemudian selama kuliah ia secara terstruktur dan terencana belajar soal hal-hal yang ia butuhkan. ●