Sabtu, 31 Maret 2018

Kontestasi Pilkada dan Balada Kekerasan

Kontestasi Pilkada dan Balada Kekerasan
Ali Rif'an  ;   Direktur Riset Monitor Indonesia
                                                    DETIKNEWS, 13 Maret 2018



                                                           
Letupan konflik dan aroma kekerasan menjelang gelaran Pilkada Serentak 2018 sudah kian menyengat. Terhitung sejak Desember 2017 hingga Februari 2018, terdapat 21 kali penyerangan dan letupan konflik. Peristiwa-peristiwa itu terjadi di Cicalengka, Bandung, Tangerang, Yogyakarta, dan Lamongan.

Meskipun sebagian (katanya) dilakukan oleh orang tidak waras, namun disinyalir kuat kekerasan yang terjadi tak bisa dilepaskan "muatan politik" menjelang pilkada. Ini menyedihkan karena kekerasan pilkada terjadi secara berulang-ulang. Salah satu daerah yang kerap dihinggapi balada kekerasan dalam pilkada adalah Aceh. Berdasarkan data Perludem, jumlah kasus kekerasan di Aceh tahun 2017 lalu sebanyak 21 kasus. Padahal sebelumnya pada Pilkada 2017 ada 57 kasus dan tahun 2012 sebanyak 167 kasus kekerasan pilkada.

Menurut studi Trubus Rahardiansyah (2014), ada beberapa sumber yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam pilkada. Pertama, kekerasan dapat bersumber dari kampanye negatif antarpasangan calon. Kampanye negatif, apalagi sudah mengarah kampanye hitam, kerap kali menjadi biang kerok terjadinya konflik dan kekerasan. Polanya, para pendukung yang tidak terima kandidatnya dihina kemudian melakukan balas dendam politik.

Kedua, kekerasan bersumber dari mobilisasi politik atas nama etnik, agama, daerah, dan darah. Mobilisasi ini biasanya dilakukan oleh antarkandidat untuk saling menjatuhkan dengan menggunakan isu SARA. Ketiga, kekerasan dapat bersumber dari premanisme politik dan pemaksaan kehendak. Hal ini biasanya muncul setelah pilkada usai dan sang kandidat kepala daerah tidak siap menerima kekalahan.

Keempat, kekerasan dapat bersumber dari manipulasi dan kecurangan perhitungan suara pilkada. Kekerasan jenis ini terutama berpeluang muncul di daerah-daerah yang kepala daerahnya maju kembali dengan memanfaatkan aparat birokrasi (PNS, TNI, dan Polri) untuk memobilisasi dukungan.

Menghawatirkan

Konflik dan kekerasan yang mewarnai pilkada tentu sangat menghawatirkan. Apalagi di Indonesia --menurut banyak studi-- sangat rawan potensi konflik dan kekerasan. Meminjam bahasa Arend Lijphart (1968), Indonesia merupakan negara yang termasuk dalam kategori centrifugal democracy, di mana perilaku elitenya sangat kompetitif.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2018 yang dirilis Bawaslu, ada sejumlah daerah yang tergolong memiliki titik rawan. Tiga provinsi yang dikategorikan paling rawan adalah Provinsi Papua, Provinsi Maluku, dan Provinsi Kalimantan Barat. Sementara untuk kabupaten/kota, terdapat enam daerah yang dinilai paling rawan, yakni Mimika, Paniai, Jaya Wijaya, Puncak (Papua), Konawe (Sultra), dan Timor Tengah Selatan (NTT).

Sementara itu, terkait penggunaan politik identitas, ada 22 daerah yang masuk kategori titik rawan. Daerah tersebut terdiri atas delapan provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, serta Papua. Dan terdiri dari 14 kabupaten/kota.

Indeks Kerawanan Pemilu disusun dari tiga aspek utama, yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Dari tiga aspek itu kemudian diturunkan menjadi 10 variabel dan 30 indikator sebagai alat ukur kerawanan. Indeks kerawanan yang dikeluarkan terdiri dari indeks rendah antara 0-1,99, indeks sedang 2,00-2,99, dan indeks tinggi 3,00-5.00. Faktor pemicu kerawanan tinggi berupa politik uang, keberpihakan petugas penyelenggara, kontestasi antarcalon, pemenuhan hak pilih warga, netralitas PNS, penggunaan media sosial, dan penggunaan politik identitas.

Antisipasi

Kita tentu tidak ingin balada kekerasan dalam pilkada terus terulang. Pemerintah, segenap penyelenggara pilkada, dan aktor dalam pilkada harus melihat masalah ini secara serius. Kita berharap para aparat negara-seperti TNI dan Polri-benar-benar hadir menjamin keamanan dalam pilkada. Justru karena pilkada berlangsung secara serentak itulah potensi konflik sekaligus pelanggaran sangat besar. Pasalnya, dibandingkan pilpres dan pileg, pilkada merupakan pesta demokrasi yang paling rawan menimbulkan konflik.

Kita juga mengimbau kepada para penyelenggara pilkada seperti KPUD dan Bawaslu supaya bekerja ekstra. Ancaman konflik dan kekerasan yang bersumber dari mobilisasi politik atas nama etnik, agama, daerah, dan darah, kampanye negatif, premanisme politik, harus menjadi perhatian khusus.

Kepada para calon kepala daerah, kita berharap mereka bertarung secara profesional dan bersih. Pasalnya, di tengah keterbukaan informasi saat ini, setiap kecurangan yang dilakukan akan dengan mudah segera diketahui. Cara-cara culas dalam pilkada hanya akan menjadi masalah dan beban sejarah di kemudian hari.

Kita sudah kenyang dengan balada kekerasan yang terus mewarnai setiap jengkal pesta demokrasi lokal digelar. Untuk itu, langkah antisipatif mutlak diperlukan supaya konflik dan kekerasan tidak kembali menyembul dalam daur ulang demokrasi lokal. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar