Jumat, 04 November 2016

Dahlan Iskan dan Jurnalisme Bela Diri

Dahlan Iskan dan Jurnalisme Bela Diri
Sirikit Syah ;   Mantan wartawan; Dosen Stikosa-AWS;  Pendiri LKM Media Watch
                                                    JAWA POS, 31 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PERISTIWA penahanan Dahlan Iskan, tersangka korupsi aset BUMD yang pernah dipimpinnya, memiliki beberapa dimensi yang menarik untuk dicermati, terutama bagi pembelajar ilmu komunikasi-jurnalistik.

Pada dimensi jurnalistik, Jawa Pos Group, artinya semua surat kabar milik kelompok ini di seluruh Indonesia dan itu jumlahnya lebih dari 100, menyikapi penahanan tersebut dengan melakukan jurus ’’serangan balik’’.

Jawa Pos Group secara efektif membangun opini publik bahwa DI dizalimi. Strategi itu juga menumbuhkan sense of common enemy, perasaan memiliki musuh bersama, yakni penguasa yang lalim, yang diwakili oleh lembaga kejaksaan.

Saya terdorong menulis artikel ini setelah mendapat SMS dari sahabat saya Ninok Leksono, wartawan senior grup Kompas yang kini menjadi rektor Universitas Multi Media milik Kompas Group di Tangerang.

Menurut Ninok, gaya/model ’’jurnalisme pembelaan’’ atas penahanan DI tersebut amat layak dikaji. ’’Apakah ini bisa disebut partisan, dominasi owner, arogansi pers, atau justru jurnalisme kesatria dan berimbang?’’ tanya Ninok. Dia menambahkan, pemberitaan gaya baru itu menarik untuk bahan skripsi atau tesis, baik ditinjau dari bahasa maupun standar jurnalistik.

Saya pada pendirian bahwa pemilik koran bebas saja memuat berita. Toh, itu kertas sendiri (tidak seperti radio dan televisi yang menggunakan ranah publik). Apalagi, kita menganut pers bebas sejak era reformasi. Rambu-rambunya juga jelas: asal tidak memfitnah, tidak mencemarkan nama baik, menghasut untuk berperang, serta mengumbar sadisme dan pornografi.

Jadi, ketika Jawa Po Group mengelaborasi dugaan-dugaan korupsi sang jaksa dengan nada ’’serangan balik’’ dan mungkin kurang seimbang, ujian bagi berita Jawa Pos hanyalah: apakah semua laporannya dapat dipertanggungjawabkan. Bila terbukti laporannya salah atau ngawur, Jawa Pos pasti sudah tahu konsekuensinya: diminta untuk memuat hak jawab dan/atau dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik (KUHP).
Di ranah media sosial, hashtag #savedahlaniskan menjaditrending viral beberapa hari belakangan ini. Membaca pesan diFacebook ibarat membaca obituary Dahlan Iskan. Orangnya masih hidup, segar bugar, masih tersenyum lebar saat saya jumpai di Rutan Medaeng pada Sabtu kemarin. Namun, masyarakat riuh rendah menulis hal-hal baik tentang DI. Dini Rahim (PR SCTV pada 1990–2000-an), misalnya, bercerita: ’’Pak Dahlan orangnya very humble. Pernah bertemu di bandara, eh, dia mohon izin nunut mobil saya ke Graha Pena. Saya tentu senang dinunuti Pak Dahlan. Banyak ceritanya.’’
Supandi Syahrul (mantan wartawan SCTV, kini pengusaha) terkesan ketika pada suatu hari dia menjumpai Dahlan Iskan tidur di sofa kantornya. DI melarang staf Supandi menelepon bahwa Dahlan bertamu. Dahlan mau menunggu saja, sampai tertidur. Ternyata Supandi hanya diminta untuk mengantar ke Stadion Tambaksari untuk nonton sepak bola. Tentunya sambil bercerita banyak hal di perjalanan.
Zed Abidin (wartawan senior Surabaya Post dan Tempo di Mojokerto) mengisahkan bagaimana pada 1994 Dahlan dimarah-marahi oleh Goenawan Mohammad karena korannya tidak memuat berita perlawanan wartawan atas diberedelnya majalah Tempo, Detik, danEditor. Dahlan hanya berkata: ’’Saya tidak bisa apa-apa.’’ Maksudnya mungkin, ’’Ini rezim Orba. Pemerintahan Soeharto. Kami bisa apa?’’ Namun, tidak lama kemudian Zed Abidin mencatat, Dahlan menampung cukup banyak wartawan jebolan Tempo di media grupnya. ’’Mungkin itulah cara dia berjuang, cara dia menolong kami,’’ kenang Abidin.
Posting-an banyak orang di Facebook mirip obituary. Dalam obituary, seseorang hanya dikenang segala hal yang baik dalam hidupnya. Oke, Dahlan bukan manusia sempurna dan jelas bukan malaikat. Kita juga sudah sering mengecam atau mengkritik dia. Tetapi, saat seperti ini kita perlu mendengarkan komentar-komentar baik.
Arief Afandi (mantan Pemred Jawa Pos dan direktur PWU) mem-posting: ’’Saya saksi hidup bahwa dia, insya Allah, tidak pernah ambil uang negara. Apalagi hanya aset BUMD. Sebagai Dirut PWU selama sepuluh tahun, dia tidak digaji dan tidak menerima fasilitas apa pun. Yang pasti, kekayaan PWU bertambah di tangan dia.’’
Dahlan Iskan, di mata saya, adalah wartawan pekerja keras yang patut diteladani. M. Cholil, dosen senior Stikosa-AWS, juga tidak pernah bisa melupakan jasa Dahlan Iskan. ’’Beliau menyelesaikan persoalan di Stikosa-AWS saat genting pada 1995. Pada 2003, beliau juga menyumbang sebuah mobil untuk operasional.’’ Dahlan Iskan kemudian menempatkan Dhimam Abror sebagai ketua harian yayasan yang membawahkan Stikosa.
Saya dan Supandi juga tidak akan pernah lupa, pada 1997, ketika kami mendirikan sekolah broadcasting pertama di Surabaya (Centris), Dahlan mengulurkan tangan memfasilitasi kantor kami. Ketika pada 1999 saya dan beberapa kawan mendirikan media watch pertama di Indonesia, LKM, Dahlan menyediakan kantor, mengirimi buku-buku yang berkaitan dengan pekerjaan kami, bahkan membantu keuangan penerbitan jurnal bulanan melalui Pemrednya waktu itu, Arief Afandi.

Ini memang bukan obituary. Dahlan Iskan masih hidup dan sehat. Tetapi, ini saat yang tepat untuk mengatakan bahwa dia bukan warga negara biasa. Dia membangun literasi baca di seluruh Indonesia dengan menerbitkan koran-koran daerah, termasuk daerah terpencil yang minat bacanya rendah. Dia menyelamatkan Stikosa-AWS, dia mengapresiasi gerakan kecil yang dianggapnya signifikan, misalnya sekolah broadcasting dan media watch.

Dimensi ketiga yang akan menutup tulisan ini adalah persoalan hukumnya. Dia ditahan dengan tergesa-gesa atas sangkaan kerugian negara yang belum dikalkulasi jumlahnya, dengan fakta bahwa BUMD yang dipimpinnya malah menambah aset di bawah kepemimpinannya, dan kesalahannya hanya menandatangani dokumen yang disiapkan anak buahnya. Kalau itu memang salah, tetap saja dia tidak layak diperlakukan seperti koruptor yang benar-benar korup.

Kisah Dahlan mengingatkan saya kepada novel Victor Hugo Les Miserables. Betapa gigihnya polisi mengejar pencuri yang mencuri karena lapar. Sampai sang pencuri hidup sukses, berubah menjadi tokoh dermawan yang disegani, tetap saja dia dikejar atas kesalahan kecilnya pada masa lalu.

Dahlan punya kesalahan kecil. Mungkin penguasa akan terus mengejar dia hingga ke ujung hidupnya, atau –seperti di kisah Hugo– hingga akhir hidup sang polisi. Terjemahan saya: akhir rezim penguasa yang ini. Pers memang harus independen dan objektif. Namun, dalam keadaan darurat, pers berhak melakukan perlawanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar