Jumat, 18 November 2016

Aktor Politik

Aktor Politik
M Subhan SD  ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                    KOMPAS, 17 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pekan-pekan ke depan diharapkan terbangun kembali suasana kondusif, melupakan pekan-pekan yang sangat melelahkan. Rabu (16/11) kemarin, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga melakukan penistaan agama, diumumkan sebagai tersangka oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. Basuki pun meminta pendukungnya menerima dan mengikuti peradilan.

Basuki memang aktor politik yang kerap mengundang kontroversi sejak menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi presiden pada 2014. Puncaknya adalah aksi unjuk rasa besar-besaran pada 4 November lalu saat umat Islam menuntut pengusutan Basuki yang diduga menista agama terkait ucapannya di Kepulauan Seribu, September lalu. Presiden Jokowi diminta tidak melindungi Basuki.

Secepatnya Presiden Jokowi pun menjamin takkan melindungi Basuki. Presiden berjanji tidak akan mengintervensi proses hukum. Ketika merespons unjuk rasa yang berujung rusuh itu, Presiden Jokowi pun menyebutkan, ada aktor politik yang memanfaatkan aksi unjuk rasa. Kontan saja, banyak orang, maksudnya politikus, kebakaran jenggot. Ada yang menilai pernyataan itu sebagai reaksi kepanikan presiden.

"Aktor politik" rasanya istilah baru yang dikaitkan dengan aksi unjuk rasa. Biasanya istilah yang muncul seiring unjuk rasa atau kerusuhan adalah "auktor intelektualis". Secara leksikal, auktor intelektualis bermakna "otak berbagai tindakan yang menyimpang (seperti kerusuhan, pembakaran, pembunuhan)". Kira-kira mastermind di balik suatu peristiwa. Apakah aktor politik sama dengan auktor intelektualis, entahlah.

Agak jelas saat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, di Istana, Jakarta, Selasa (8/11), bilang, "Kita lihat memang ada tokoh-tokoh politik yang masuk ke dalam arena demonstrasi. Ya, itu sudah terjawab."

Sederhananya bisa dipilah begini: di arena demonstrasi itu ada "massa", "aktor non-politik", dan "aktor politik". Aktor politik pastilah orang-orang yang aktif di panggung politik. Mereka punya kendaraan partai politik (parpol).

Kalau demikian, Basuki itu jelas aktor politik. Sebab, lama aktif di tiga parpol (PIB, Golkar, Gerindra), pernah menjadi bupati, pernah menjadi anggota parlemen. Dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, yang terlihat berdemonstrasi, juga aktor politik. Fahri politikus PKS dan Fadli politikus Gerindra. Keduanya kini memimpin DPR, parlemen resmi dalam sistem demokrasi (legislatif). Menarik juga jika mereka turun di "parlemen jalanan". Mungkinkah arena DPR kurang menarik lagi?

Ternyata, ini fakta lain, anggota DPR makin malas menghadiri rapat-rapat termasuk rapat paripurna (Kompas, 11/11). Pada rapat paripurna masa sidang I antara 16 Agustus dan 28 Oktober, rata-rata kehadiran anggota DPR cuma 41,79 persen. Jadi hanya 234 yang hadir dari 560 anggota DPR.

Jadi, jelas bahwa aktor politik itu, ya, politikus. Namun, jika maksud Presiden Jokowi adalah pelaku yang memanfaatkan aksi unjuk rasa tentu perlu penyelidikan lebih lanjut. Apalagi sekarang ini banyak aksi saling lapor ke polisi yang membuat suasana makin gaduh. Biarlah hukum bekerja. Mari membangun suasana yang adem dan rukun.

Karena proses hukum sedang bekerja, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pun mengingatkan untuk tidak berdemonstrasi lagi. "Kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi, apalagi membuat keresahan dan keributan, cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah Ahok. Agendanya adalah inkonstitusional dan kita harus melawan itu karena negara ada langkah-langkah inkonstitusional," kata Tito.

Kalau pada zaman Orde Baru mungkin beda lagi ceritanya. Tahun 1989 sepulang dari kunjungan ke Yugoslavia, saat menanggapi isu-isu suksesi, Presiden Soeharto menegaskan, "Biar jenderal atau menteri yang inkonstitusional akan saya gebuk."

Untunglah sekarang kita hidup pada zaman demokratis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar