Kamis, 21 Mei 2015

Tionghoa Menggugat Tragedi Mei 1998

Tionghoa Menggugat Tragedi Mei 1998

Hendra Kurniawan  ;   Dosen Pendidikan Sejarah
Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta
SUARA MERDEKA, 19 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SUDAH 17 tahun berselang, namun peristiwa Mei 1998 masih menyisakan persoalan. Terutama kepedihan dan trauma bagi banyak korban, termasuk warga Tionghoa di Indonesia. Mereka menjadi sasaran pengalihan amuk massa yang terjadi siang malam tanggal 12-16 Mei 1998. Banyak toko dan rumah milik warga Tionghoa dirusak. Selain kerugian ekonomi akibat penjarahan dan perusakan, kekerasan fisik termasuk kekerasan seksual dan tekanan mental dirasakan warga Tionghoa pada masa-masa itu.

Selain Jakarta, beberapa kota di Indonesia menjadi saksi bisu pecahnya konflik SARA yang menyasar warga Tionghoa, misalnya di Solo, Kebumen, Kudus, Pekalongan, Situbondo, Rengasdengklok, Bagan Siapiapi, hingga Makassar. Banyak yang menganalisis bahwa isu rasial yang terjadi pada kurun waktu itu lebih karena provokasi belaka. Nyatanya banyak penduduk yang bukan Tionghoa memberi bantuan dan melindungi orang Tionghoa yang merasa terancam. Sentimen anti-Tionghoa memang tidak mudah dihapus begitu saja, namun sebenarnya rasa kemanusiaan dan keharmonisan itu masih ada.

Faktanya bagaimana pun sejarah telah berbicara bahwa tragedi Mei 1998 menjadi catatan kelam sekaligus awal titik balik bagi warga Tionghoa untuk memiliki kesempatan yang sama sebagai warga negara. Pemerintahan selanjutnya sejak reformasi bergulir terus mencoba mengakomodasi Tionghoa dalam berbagai bidang.

Selama ini bertahun-tahun telah tercipta stereotip negatif terhadap warga Tionghoa yang diidentikkan dengan perilaku tidak patriotik, eksklusif, bersifat asosial dan apolitik. Warga Tionghoa diupayakan keluar dari lingkaran mayoritas dan ditempatkan sebagai orang asing (outsider) di negeri yang sejak lahir telah menjadi tanah airnya. Suburnya sentimen anti-Tionghoa layaknya bom waktu yang siap meledak kapan saja. Puncaknya terjadi dalam kerusuhan rasial pada Mei 1998.

Saat itu tak hanya kerugian harta benda namun juga perlakuan keji dan tidak senonoh (penyerangan dan perkosaan) harus diterima oleh masyarakat Tionghoa yang menjadi korban. Tak heran apabila banyak yang kemudian berbondong-bondong pergi ke negara lain dan enggan kembali ke Indonesia meskipun dalam hati kecilnya muncul kerinduan.

Tragedi Mei 1998 merupakan bukti bahwa konsep asimilasi yang diusung oleh Orde Baru gagal dan bersifat memaksa. Sentimen anti-Tionghoa begitu mudahnya disulut. Pembauran yang dianjurkan pemerintah Orde Baru tidak mengarah pada kerukunan hidup bermasyarakat, namun justru memicu kerentanan sosial sekaligus mematikan demokrasi.

Salah Satu Suku

Pembauran semestinya dapat berjalan secara wajar dan alamiah sebagaimana pernah terjadi pada masa kejayaan Nusantara dulu. Ini mengindikasi bahwa gagasan integrasi jauh lebih tepat. Tionghoa harus diakui sebagai salah satu suku yang kedudukannya sama seperti halnya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, Dayak, Bugis, dan suku-suku lainnya di Indonesia.

Pengakuan terhadap identitas kultural merupakan hak yang perlu dimiliki oleh setiap kelompok masyarakat, termasuk Tionghoa. Orang Tionghoa tidak dapat sepenuhnya menanggalkan nilai-nilai budaya negeri asalnya yang telah mendarah daging. Meskipun demikian, sebenarnya orang Tionghoa merasa melu handarbeni lan hangrungkebi terhadap negara tempat mereka dilahirkan, mencari penghidupan, dan menjalani hidup hingga ajal menjemput.

Salah besar apabila ada yang mengatakan bahwa orang Tionghoa tidak memiliki rasa nasionalisme dan tidak memiliki sumbangsih bagi negeri ini. Sejarah telah mencatat sekian banyak tokoh Tionghoa yang berperan pada masa pergerakan nasional, proklamasi, ikut serta dalam pemerintahan, hingga berjasa mengharumkan nama bangsa ini melalui bidang-bidang yang ditekuninya. Sayang, tidak banyak yang memahaminya dengan baik.

Menyadari keprihatinan ini tidak hanya menggerakkan Tionghoa untuk bangkit, namun kiranya juga mengetuk kesadaran sejarah seluruh elemen bangsa. Harapan bangsa untuk hidup berdampingan secara harmonis sebagaimana dicita-citakan oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus diwujudkan. Kini bukan hanya tuntutan keadilan bagi warga Tionghoa atas Peristiwa Mei 1998 yang perlu diperjuangkan, namun juga momentum untuk bergandengan tangan dan saling menopang antaranak bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar