Rabu, 20 Mei 2015

Merenungkan Kembali Kebangkitan Nasional

Merenungkan Kembali Kebangkitan Nasional

Djoko Suryo  ;  Guru Besar Ilmu Sejarah UGM
MEDIA INDONESIA, 20 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KITA saksikan bersama bahwa kebangkitan nasionalisme Indonesia yang lahir pada awal abad ke-20, telah berhasil menumbangkan kolonialisme dan melahirkan bangsa dan negara baru, yaitu Indonesia. Selama setengah abad kemudian, dalam pergulatannya menjawab tantangan perubahan zaman, bangsa Indonesia telah berhasil menjadi salah satu bangsa dan negara yang telah melaksanakan proses demokratisasi yang cukup berhasil. Namun, pada sisi lain, tidak dapat dipungkiri dalam beberapa segi kehidupan berbangsa dan bernegara masih diakui banyak yang belum tercapai, bahkan mengalami kemerosotan, ketertinggalan, dan ancaman kemunduran disebabkan berbagi faktor tantangan, baik tantangan globalisasi maupun tantangan akan meredupnya nilai-nilai kehidupan budaya dan semangat nasionalisme.

Proses pembentukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang secara dinamis mulai tertata secara harmonis dan mantap menuju arah proses integrasi kebangsaan dan keindonesiaan terasa telah mengalami kemunduran dan kehilangan arah. Tidak mengherankan apabila pada beberapa waktu yang lalu muncul berbagai ungkapan kekecewaan terhadap upaya atau kebijakan yang telah dilakukan bangsa dan negara, termasuk melancarkan agenda reformasi yang telah dipilihnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses integrasi bangsa yang berlangsung sejak negara-bangsa terbentuk (hampir) 70 tahun yang lalu, pada masa kini terancam goyah karena adanya tanda-tanda kemerosotan landasan semangat kebangsaan (nasionalisme) dan kerapuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam proses pembangunan bangsa dan Negara-bangsa.

Mau tidak mau bangsa Indonesia kini dituntut untuk mengkaji ulang nilai-nilai dan paradigma semangat nasionalisme yang selama ini telah dianggap benar dan tepat. Perlu adanya redefinisi atau reinterpretasi nasionalisme yang cocok dengan tuntutan perkembangan zaman. Nasionalisme perlu dipertegas dimensi keindonesiannya, yaitu dimensi keindonesiaan yang baru. Salah satu di antaranya ialah memantapkan paradigma wawasan kebangsaan yang lebih mempertajam wawasan, kewaspadaan dan sikap siap-siaga dalam mewujudkan keinginan bersama untuk membangun Indonesia baru yang memiliki kewaspadaan dan ketangguhan dalam menghadapi ancaman dan tantangan terhadap proses integrasi nasional dan penyelanggaraan tata pemerintahan negara yang baik dan bersih yang menjamin terselenggaranya keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nawa Cita kebangkitan nasional baru

Dalam acara menyambut hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2015, patut disimak dalam perspektif masa kekinian. Kebangkitan Nasional pada masa kini patut untuk diterjemahkan dalam konteks paradigma pemerintah sebagaimana yang dirumuskan Presiden Jokowi dengan Nawa Cita-nya. Tiada lain adalah sebagai apa sistem kewaspadaan nasional, yang merupakan subsistem dari sistem nasional secara keseluruhan, yang merupakan bagian yang perlu dimasukkan dan ditingkatkan serta diberdayakan secara memadai dalam pembangunan Indonesia.

Keberhasilan dari agenda reformasi untuk dapat keluar dari ancaman kehancuran bangsa, pada hakikatnya akan tergantung pada kemampuan bangsa ini untuk kembali pada landasan semangat nasionalisme dan nilai-nilai filsafat negara Pancasila sebagai pedoman bangsa dalam mewaspadai dan menanggapi segala tantangan kehidupan yang dihadapinya. Semangat 
Kebangkitan Nasional pada hakikatnya perlu diaktualisasikan dalam bentuk, antara lain kebangkitan untuk menghadirkan kembali negara dalam melindungi segenap rakyat sebagai salah satu aspek nasionalisme modern. Dan, kebangkitan pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya.

Perspektif semangat keindonesiaan baru

Semangat keindonesiaan atau nasionalisme modern pada era globalisasi dapat diidentifikasikan, antara lain semangat cinta dan bangga terhadap Tanah Air, kebangsaan dan keindonesiaan (bahasa, kebudayaan, pluralitas dan multikulturalitas masyarakat, dan keunggulan prestasi), masih tetap menjadi elemen penting sebagai kontinuitas dari semangat nasionalisme sebelumnya, yang merupakan bagian dari identitas nasional bangsa Indonesia.

Kewaspadaan Nasional perlu dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari semangat nasionalisme Indonesia modern, yang antara lain dapat dirumuskan dalam tanggung jawab negara, bangsa, dan warga negara-bangsa yang demokratis untuk menjaga keberlangsungan dan keselamatan kedaulatan, negara dan bangsa dalam NKRI yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Memahami kembali proses integrasi nasional dan integrasi sosial-kultural masyarakat Indonesia. Antara lain, pertama, pembentukan bangsa dan negara-bangsa Indonesia merupakan dari aktualisasi Nasionalisme Indonesia. Kedua, proses integrasi sosial dan integrasi nasional berlangsung melalui jalinan proses interaksi relasional yang dinamis antara nasionalisme, negara bangsa, basis kehidupan ekonomi, dan integrasi sosial dan nasional. Ketiga, proses perkembangan integrasi nasional di Indonesia melalui perspektif sejarah.

Pada hakikatnya, proses ini dapat digambarkan sebagai berikut, yakni proses integrasi masyarakat Indonesia pada masa prakemerdekaan, integrasi geo-eko-kultural pada masa negara Kerajaan Majapahit, integrasi geo-eko-kultural-ekonomi pada masa Kerajaan Islam, dan integrasi spasial-teritorial Nederlandch-Indie pada masa kolonial Belanda. Selanjutnya, proses integrasi pada masa kemerdekaan dan pascakemerdekaan, integrasi gagasan ideologis berbasis pada awal kelahiran semangat nasionalisme Indonesia (1900-1920-an), integrasi gagasan ideologis kultural-politik berbasis pada kelahiran konsep Indonesia, 1920-an-1928, integrasi gagasan ideologis-politik-kultural berbasis pada kelahiran Sumpah Pemuda 1928, dan integrasi politik-spasial-teritorial-geo-politik berbasis pada kelahiran negara-bangsa RI, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Kemudian, integrasi sosial-politik berbasis pada semangat nasionalisme perjuangan menegakkan negara-bangsa pada masa Revolusi Kemerdekaan, 1945-1949, integrasi social-politik-ideologis pada periode 1950--1970, integrasi ekonomi-sosial-politik-budaya 1970-1998, integrasi sosial-politik-budaya baru, 1998 masa kini. Kondisi dan situasi kehidupan bangsa dan negara secara objektif seperti dikemukakan tersebut di atas menuntut ditegakannya sebuah paradigma Nawa Cita secara aktual dan konsisten pada semua elemen bangsa agar mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan yang bersifat multidimensional. Semoga peringatan Kebangkitan Nasional dapat bermanfaat bagi bangsa Inonesia dalam mencapai kemajuan dan kemakmuran serta keadilan yang sejati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar