Merenungkan
Kembali Kebangkitan Nasional
Djoko Suryo ; Guru Besar Ilmu Sejarah UGM
|
MEDIA INDONESIA, 20 Mei 2015
KITA saksikan bersama bahwa
kebangkitan nasionalisme Indonesia yang lahir pada awal abad ke-20, telah
berhasil menumbangkan kolonialisme dan melahirkan bangsa dan negara baru,
yaitu Indonesia. Selama setengah abad kemudian, dalam pergulatannya menjawab
tantangan perubahan zaman, bangsa Indonesia telah berhasil menjadi salah satu
bangsa dan negara yang telah melaksanakan proses demokratisasi yang cukup
berhasil. Namun, pada sisi lain, tidak dapat dipungkiri dalam beberapa segi
kehidupan berbangsa dan bernegara masih diakui banyak yang belum tercapai,
bahkan mengalami kemerosotan, ketertinggalan, dan ancaman kemunduran
disebabkan berbagi faktor tantangan, baik tantangan globalisasi maupun
tantangan akan meredupnya nilai-nilai kehidupan budaya dan semangat
nasionalisme.
Proses pembentukan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang secara dinamis mulai tertata
secara harmonis dan mantap menuju arah proses integrasi kebangsaan dan
keindonesiaan terasa telah mengalami kemunduran dan kehilangan arah. Tidak
mengherankan apabila pada beberapa waktu yang lalu muncul berbagai ungkapan
kekecewaan terhadap upaya atau kebijakan yang telah dilakukan bangsa dan
negara, termasuk melancarkan agenda reformasi yang telah dipilihnya. Hal ini
menunjukkan bahwa proses integrasi bangsa yang berlangsung sejak
negara-bangsa terbentuk (hampir) 70 tahun yang lalu, pada masa kini terancam
goyah karena adanya tanda-tanda kemerosotan landasan semangat kebangsaan
(nasionalisme) dan kerapuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik
dalam proses pembangunan bangsa dan Negara-bangsa.
Mau tidak mau bangsa Indonesia
kini dituntut untuk mengkaji ulang nilai-nilai dan paradigma semangat
nasionalisme yang selama ini telah dianggap benar dan tepat. Perlu adanya
redefinisi atau reinterpretasi nasionalisme yang cocok dengan tuntutan
perkembangan zaman. Nasionalisme perlu dipertegas dimensi keindonesiannya, yaitu
dimensi keindonesiaan yang baru. Salah satu di antaranya ialah memantapkan
paradigma wawasan kebangsaan yang lebih mempertajam wawasan, kewaspadaan dan
sikap siap-siaga dalam mewujudkan keinginan bersama untuk membangun Indonesia
baru yang memiliki kewaspadaan dan ketangguhan dalam menghadapi ancaman dan
tantangan terhadap proses integrasi nasional dan penyelanggaraan tata
pemerintahan negara yang baik dan bersih yang menjamin terselenggaranya
keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nawa Cita kebangkitan nasional baru
Dalam acara menyambut hari
Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2015, patut disimak dalam perspektif masa
kekinian. Kebangkitan Nasional pada masa kini patut untuk diterjemahkan dalam
konteks paradigma pemerintah sebagaimana yang dirumuskan Presiden Jokowi
dengan Nawa Cita-nya. Tiada lain adalah sebagai apa sistem kewaspadaan
nasional, yang merupakan subsistem dari sistem nasional secara keseluruhan,
yang merupakan bagian yang perlu dimasukkan dan ditingkatkan serta
diberdayakan secara memadai dalam pembangunan Indonesia.
Keberhasilan dari agenda
reformasi untuk dapat keluar dari ancaman kehancuran bangsa, pada hakikatnya
akan tergantung pada kemampuan bangsa ini untuk kembali pada landasan
semangat nasionalisme dan nilai-nilai filsafat negara Pancasila sebagai
pedoman bangsa dalam mewaspadai dan menanggapi segala tantangan kehidupan
yang dihadapinya. Semangat
Kebangkitan Nasional pada hakikatnya perlu
diaktualisasikan dalam bentuk, antara lain kebangkitan untuk menghadirkan
kembali negara dalam melindungi segenap rakyat sebagai salah satu aspek
nasionalisme modern. Dan, kebangkitan pemerintah untuk membangun tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya.
Perspektif semangat keindonesiaan baru
Semangat keindonesiaan atau
nasionalisme modern pada era globalisasi dapat diidentifikasikan, antara lain
semangat cinta dan bangga terhadap Tanah Air, kebangsaan dan keindonesiaan
(bahasa, kebudayaan, pluralitas dan multikulturalitas masyarakat, dan
keunggulan prestasi), masih tetap menjadi elemen penting sebagai kontinuitas
dari semangat nasionalisme sebelumnya, yang merupakan bagian dari identitas
nasional bangsa Indonesia.
Kewaspadaan Nasional perlu
dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari semangat nasionalisme Indonesia
modern, yang antara lain dapat dirumuskan dalam tanggung jawab negara,
bangsa, dan warga negara-bangsa yang demokratis untuk menjaga keberlangsungan
dan keselamatan kedaulatan, negara dan bangsa dalam NKRI yang telah
diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Memahami kembali proses
integrasi nasional dan integrasi sosial-kultural masyarakat Indonesia. Antara
lain, pertama, pembentukan bangsa dan negara-bangsa Indonesia merupakan dari
aktualisasi Nasionalisme Indonesia. Kedua, proses integrasi sosial dan
integrasi nasional berlangsung melalui jalinan proses interaksi relasional
yang dinamis antara nasionalisme, negara bangsa, basis kehidupan ekonomi, dan
integrasi sosial dan nasional. Ketiga, proses perkembangan integrasi nasional
di Indonesia melalui perspektif sejarah.
Pada hakikatnya, proses ini
dapat digambarkan sebagai berikut, yakni proses integrasi masyarakat
Indonesia pada masa prakemerdekaan, integrasi geo-eko-kultural pada masa
negara Kerajaan Majapahit, integrasi geo-eko-kultural-ekonomi pada masa
Kerajaan Islam, dan integrasi spasial-teritorial Nederlandch-Indie pada masa
kolonial Belanda. Selanjutnya, proses integrasi pada masa kemerdekaan dan
pascakemerdekaan, integrasi gagasan ideologis berbasis pada awal kelahiran
semangat nasionalisme Indonesia (1900-1920-an), integrasi gagasan ideologis kultural-politik
berbasis pada kelahiran konsep Indonesia, 1920-an-1928, integrasi gagasan
ideologis-politik-kultural berbasis pada kelahiran Sumpah Pemuda 1928, dan
integrasi politik-spasial-teritorial-geo-politik berbasis pada kelahiran
negara-bangsa RI, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kemudian, integrasi
sosial-politik berbasis pada semangat nasionalisme perjuangan menegakkan
negara-bangsa pada masa Revolusi Kemerdekaan, 1945-1949, integrasi social-politik-ideologis
pada periode 1950--1970, integrasi ekonomi-sosial-politik-budaya 1970-1998,
integrasi sosial-politik-budaya baru, 1998 masa kini. Kondisi dan situasi
kehidupan bangsa dan negara secara objektif seperti dikemukakan tersebut di
atas menuntut ditegakannya sebuah paradigma Nawa Cita secara aktual dan
konsisten pada semua elemen bangsa agar mampu menjawab tantangan masa kini
dan masa depan yang bersifat multidimensional. Semoga peringatan Kebangkitan
Nasional dapat bermanfaat bagi bangsa Inonesia dalam mencapai kemajuan dan
kemakmuran serta keadilan yang sejati. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar