Minggu, 03 Mei 2015

Guru Honorer, Siapa Peduli?

Guru Honorer, Siapa Peduli?

Jejen Musfah  ;  Dosen Analisis Kebijakan Pendidikan UIN Jakarta
KORAN SINDO, 02 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap 2 Mei. Pada kesempatan ini, ada baiknya mengulas tentang nasib guru honorer.

Mengapa? Tidak ada yang membantah bahwa guru merupakan kunci utama mutu pendidikan. Pendidikan yang bermutu merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang mengabaikan guru akan selamanya menjadi negara yang terbelakang. Bangsa yang maju memiliki guru yang profesional dan sejahtera.

Dalam beberapa kesempatan, di depan ribuan guru, Mendikbud Anies Baswedan kerap berjanji akan memperbaiki kualitas guru. Perbaikan kualitas guru bisa melalui pelatihan, beasiswa studi, atau pemberian gaji yang layak. Namun, janji tinggallah janji. Hingga saat ini, kehidupan guru honorer masih memilukan.

Penantian panjangnya tak kunjung berakhir, dari pengangkatan sebagai guru PNS hingga pemberian gaji sesuai upah minimum kabupaten, kota, provinsi, atau regional. Berbagai upaya sudah dilakukan, namun belum ada titik terang.

Harapan guru pada Anies sebagai pemecah masalah tersebut sangat besar karena ia dianggap (sangat) memahami persoalan guru. Sebelum menjadi menteri, ia dikenal dengan program Indonesia Mengajar. Faktanya, dalam hal UN dan K- 13, Anies berani mengambil kebijakan yang berarti; tapi ketika menghadapi nasib guru honorer, ia terkesan tak berdaya.

Memelihara Harapan

Pertanyaannya, mengapa guru honorer bertahan pada profesinya, padahal gaji sangat kecil? Setidaknya ada empat jawaban tentang ini. Pertama, guru sangat berharap menjadi PNS. Menjadi PNS merupakan dambaan mayoritas masyarakat karena dianggap menjanjikan kesejahteraan dan jaminan hari tua. Karena itu, apa pun akan dilakukan untuk bisa menjadi PNS, bahkan ketika harus menyuap sekalipun.

Menjadi guru honorer merupakan satu cara untuk menjadi PNS dengan pertimbangan telah mengabdi (loyal) sampai waktu tertentu. Namun, meski sudah mengabdi 20 tahun sekalipun, belum ada jaminan guru bisa diangkat menjadi PNS. Sebaliknya, banyak guru yang pengabdiannya baru seumur jagung diangkat PNS.

Hal ini yang menimbulkan setidaknya dua kesan: kolusi dan nepotisme pada lapispertama, danketidakadilan pejabat berwenang pada lapis kedua. Akibatnya, guru berulang kali merasa kecewa terhadap sistem perekrutan guru PNS khususnya, dan kepada pemerintah umumnya.

Meski mengalami kekecewaan berat, guru tidak lantas beralih ke profesi lain setidaknya karena tiga alasan: masih berharap suatu saat giliran dirinya yang ”lolos” sebagai PNS, tidak punya keterampilan lain selain mengajar, dan terakhir sulit mencari pekerjaan. Ketika pemerintah abai terhadap nasib guru yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun, mengharapkan guru berkinerja baik merupakan suatu hal yang berlebihan—untuk tidak mengatakan mustahil.

Perubahan Kurikulum KTSP (2006) ke Kurikulum 2013 yang menuntut guru melaksanakan pembelajaran yang aktif dan penilaian otentik misalnya, sangat besar kemungkinan gagal, karena guru masih sibuk dengan kebutuhan dasarnya alias belum sejahtera. Kedua, guru mengajar lebih dari satu sekolah. Untuk menutupi kebutuhan pokoknya, guru ”terpaksa” mengajar di dua bahkan tiga sekolah.

Hasil mengajar di tiga sekolah lumayan untuk menyambung hidup. Pada masa lalu, hal ini berjalan baik. Setelah kebijakan sertifikasi guru yang mewajibkan guru harus mengajar minimal 24 jam pelajaran selama satu minggu, guru honorer yang belum tersertifikasi ”berebut” jam pelajaran dengan guru yang bersertifikat.

Kelas atau ”lahan” yang selama ini menjadi sumber pendapatan guru honorer diambil guru bersertifikat. Sekolah tidak berdaya karena memang aturannya demikian. Sekolah secara perlahan dengan cara halus maupun ”kasar” mulai memarjinalkanguru honorer, sekalipun sudah mengabdi belasan tahun. Ekonomi guru honorer pun semakin sulit.

Apalagi, Anies mengeluarkan kebijakan yang kontroversial: ”Dana BOS tidak bisa lagi dibayarkan untuk honor guru honorer.” Ketika guru mengajar di dua atau lebih sekolah, apalagi jarak antara kedua sekolah cukup jauh, maka akan memengaruhi kualitas proses pembelajaran.

Guru mengajar dengan tenaga sisa karena kelelahan. Dalam keadaan capai, tidak menutup kemungkinan, keadaan sepele semisal siswa kurang perhatian kepada pembelajaran yang sedang berlangsung, guru meresponsnya dengan cara emosional tinimbang rasional atau mendidik. Ketiga, guru memiliki pekerjaan lain selain mengajar.

Pekerjaan lain itu bisa jadi karena memang keadaan menuntut guru mencari tambahan penghasilan, atau sebelumnya ia pedagang atau peternak, misalnya. Pada kedua kondisi tersebut, jelas ini tidak baik bagi profesiguru. Ini bisa terjadi, disampingkarena gaji guru kecil, juga karena guru belum menjadi profesi pertama dan utama yang diimpikan generasi muda Indonesia.

Ketika gaji guru ala kadarnya saja, pekerjaan lain itu yang akan menjadi fokus utamanya. Padahal, mengajar bukan semata menyampaikan apa yang tertulis di buku pelajaran. Mengajar memerlukan persiapan matang dan kesanggupan guru memecahkan kesulitankesulitan siswa, baik melalui mini riset maupun diskusi mendalam dengan para guru serumpun atau lintas ilmu.

Hal ini sangat tidak mungkin dilakukan guru yang fokus profesinya tidak hanya pada pendidikan. Bukan karena hal ini mustahil atau kurang kepedulian guru bersangkutan, melainkan itu semua membutuhkan waktu dan pikiran yang jernih.

Tanpa nyambi di luar sekolah pun, guru ideal sudah disibukkan oleh hal-hal administratif yang menggunung, apalagi ia punya side job lain yang dianggapnya lebih penting karena lebih menjanjikan kesejahteraan. Guru hanyamenjadi pekerjaan sampingan.

Keempat, mengajar sebagai panggilan jiwa. Tentu tidak sedikit guru honorer yang mengajar tanpa pamrih. Mengajar semata dengan tujuan mencerdaskan generasi bangsa, tanpa terpengaruh oleh besar-kecilnya imbalan. Karena itu, guru semacam ini tak terlalu cemas dengan status guru honorer abadi atau pendapatan yang kecil. Bisa jadi, ia juga tak menggebu harus menjadi PNS.

Guru tipe ini yang bersedia mengajar belasan hingga puluhan tahun bahkan hingga sampai akhir hayatnya. Godaan alih profesi yang lebih menjanjikan ditepisnya demi setia mengajar anak-anak membaca, menulis, dan berhitung. Meski sadar menjadi guru harus rela hidup sulit atau hidup sederhana, ia sanggup melewatinya karena hati sudah yakin: ”Hidup dan matiku untuk pendidikan, agar anak-anak kelak berhasil sehingga hidupnya lebih baik dari diriku.”

Kemauan Baik

Menghadapi persoalan di atas, peran pemerintah dua hal. Pertama, memperbaiki sistem perekrutan guru honorer menjadi guru PNS. Jika ada kemauan baik dari pemerintah, tak sulit memberantas mafia (jika ada) atau oknum yang memperjualbelikan formasi PNS kepada para guru.

Perbaikan data jumlah guru juga perlu dilakukan, agar tidak ada data berbeda antara pemerintah dengan pihak di luar pemerintah. Kedua, tingkatkan pendapatan guru honorer. Ketika guru lain bicara cara pengembangan guru, guru honorer masih berkutat dengan persoalan gaji kecil yang sangat jauh dari kategori layak atau sejahtera.

Jangankan biaya untuk pengembangan diri, untuk kebutuhan sehari-hari saja guru honorer harus pinjam uang; gali lubang tutup lubang. Gaji kecil guru tidak bisa dibiarkan terus berlanjut karena gaji memengaruhi kinerja guru. Kinerja guru yang buruk akan memengaruhi standar kompetensi siswa. Generasi yang kompetensinya rendah akan menjadi beban bangsa di masa depan. Lalu, siapa peduli guru honorer?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar