Rabu, 30 April 2014

Politik Buruh 2014

Politik Buruh 2014

Surya Tjandra  ;   Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Jakarta
KOMPAS, 30 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Tahun politik 2014 ini membawa pengaruhnya sendiri pada gerakan buruh.
Meski belum mencerminkan adanya perpecahan akut, seiring orientasi politik masing-masing, berbagai kelompok utama gerakan buruh pun melakukan aksi peringatan Hari Buruh Sedunia tidak secara bersama-sama.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), misalnya, memilih melakukan May Day Fiesta pada 1 Mei di Gelora Bung Karno, melibatkan seratusan ribu buruh yang didahului demonstrasi di depan Istana Presiden. Pada saat yang sama, mereka juga berencana mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres).

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memilih melakukan demonstrasi yang melibatkan puluhan ribu buruh pada 2 Mei. KSPSI dan KSBSI jauh-jauh hari sudah mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo sebagai capres dan membentuk ”Relawan Buruh Sahabat Jokowi”.

Sementara itu, Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh, yang merupakan gabungan berbagai serikat buruh kecil dan menengah, memilih aksi mereka sendiri pada 1 Mei, khususnya di kawasan-kawasan industri. Mereka tak mendukung salah satu capres, tetapi menyebutkan syarat calon presiden harus ”bukan pelanggar hak asasi manusia”.

Eksistensi buruh

Berbeda dengan deklarasi dukungan terhadap pencalonan Jokowi, dukungan terhadap pencalonan Prabowo adalah yang paling kontroversial. Kritik dan pertanyaan muncul dari banyak kalangan, khususnya dari aktivis HAM dan sesama aktivis buruh.

Sebagian mereka berpendapat dukungan kepada capres tertentu seharusnya tidak boleh mengurangi eksistensi buruh itu sendiri. Atau buruh seharusnya menawarkan calonnya sendiri, yang datang dari kalangan mereka, dan bukan orang lain yang belum tentu paham persoalan buruh.

KSPI menjelaskan sikapnya mendukung Prabowo adalah untuk kepentingan buruh juga. Bagi mereka, Prabowo-lah capres yang bersedia secara terbuka menerima 10 tuntutan buruh, seperti menaikkan upah secara layak, menghapuskan sistem kerja alih daya yang melanggar hukum, dan melaksanakan jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi buruh formal tepat waktu.

KSPI juga mengklaim mendapat tawaran kursi menteri tidak semata untuk jabatannya, tetapi untuk memastikan agar tuntutan buruh tersebut dilaksanakan pemerintah jika kelak Prabowo menjadi presiden. Sementara dukungan KSPSI dan KSBSI terhadap Jokowi tidak terlalu mengundang kontroversi, tetapi terkesan juga tidak membawa dampak banyak.

Dari perspektif buruh, boleh jadi dukungan terhadap Prabowo dan kontroversi yang menyertainya itulah yang dianggap lebih edukatif. Bagi kebanyakan buruh, pemahaman politik yang ”abstrak” seperti isu pelanggaran HAM dan sebagainya, atau figur populis yang mendapat perhatian media massa, tidak terlalu menarik selama itu tidak langsung dirasakan hasilnya oleh mereka.

Perjuangan menaikkan upah 50 persen melalui mogok nasional, misalnya, dirasa lebih ”bunyi” dibandingkan sasaran tidak langsung seperti meningkatkan daya beli buruh dengan mengurangi pengeluaran melalui subsidi perumahan dan transpor bagi buruh. Dalam konteks itulah, keberhasilan menaikkan upah minimum lebih dari 40 persen dibanding tahun sebelumnya pada 2013 dirasa sebagai keberhasilan luar biasa bagi kebanyakan buruh. Karena itu pula kenaikan upah yang hanya 10 persen tahun 2014 dirasa sebagai kegagalan besar yang menimbulkan sentimen negatif pada Jokowi yang dianggap paling bertanggung jawab.

Dalam konteks itu pula, dukungan kepada capres tertentu dengan tuntutan spesifik untuk kepentingan buruh, dengan target yang jelas seperti kursi menteri, dirasa jadi lebih masuk akal. Di sini aspirasi personal pemimpin buruh pun ikut bermain.

Manuver serikat buruh

Sebagian pemimpin buruh mulai menyadari bahwa pendekatan ”langsung”, seperti tuntutan kenaikan upah tinggi, tidak selamanya bisa dilakukan karena itu membutuhkan tenaga dan stamina gerakan yang amat besar. Sementara basis politik mereka sendiri masih lemah.

Untuk itulah, sebagian serikat buruh mulai masuk ke dalam percaturan politik praktis melalui pemilu dengan mengirimkan kader-kadernya sebagai calon anggota legislatif dari berbagai parpol yang ada. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), misalnya, mendorong perjuangan ”buruh go politik”. Melalui cabangnya di beberapa kota industri, mereka terlibat aktif secara organisasional dalam kampanye untuk caleg dari buruh lewat berbagai parpol yang ada.

Mereka menginstruksikan anggotanya untuk memilih hanya calon mereka sendiri, dikombinasi dengan pelatihan pemilih dan relawan ”go politik” di kantong-kantong buruh di Bekasi. Melibatkan bukan hanya buruh, melainkan juga LSM seperti Trade Union Rights Centre, Omah Tani Batang, dan Fakultas Fisipol Universitas Gadjah Mada untuk mendukung dengan pelatihan.

Meski sebagian besar calon mereka gagal masuk parlemen, praktis dengan hanya mengandalkan kekuatan suara anggota di tengah politik uang yang merajalela, FSPMI berhasil memasukkan dua caleg dari buruh ke DPRD Kabupaten Bekasi melalui Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bila melihat rekam jejak keduanya dan organisasi mereka, kehadiran kedua caleg ini rasanya akan membawa pengaruh amat berbeda pada percaturan politik lokal nantinya. Ini akan menjadi catatan sejarah tersendiri.

Gerakan buruh—berkat keberhasilannya menampilkan diri sebagai sebuah kekuatan alternatif di luar oligarki politik yang sudah ada, khususnya dengan keberhasilan mereka melaksanakan dua kali mogok nasional—tampaknya mulai jadi sasaran parpol ataupun capres untuk didekati dan diminta dukungannya.

Cepat atau lambat, seiring meningkatnya pamor buruh berkat ”go politik” ini, buruh akan mulai dihadapkan pada pilihan-pilihan politik. Itu hal wajar dan bahkan patut disyukuri sehingga proses pendewasaan gerakan juga dapat diolah dan dilatih. 

Dalam menghadapi pilihan-pilihan politik itu, peran pemimpin jadi penting. Pemimpin buruh diharapkan mempertimbangkan masukan para kolega, termasuk para pengkritiknya, aspirasi anggota, serta memiliki kesadaran hati nurani sebagai pemimpin.

Pemimpin menjadi pemimpin karena ia bisa dan berani memutuskan. Pemimpin tidak selamanya harus mengikuti masukan orang lain, tetapi ia juga tidak boleh melupakan perannya yang utama, yaitu mendidik dirinya sendiri serta kolega dan anggota, untuk makin dewasa dan cerdas secara politik.

Persoalannya, setiap pilihan, apalagi yang menyangkut kepentingan publik (seperti buruh dan rakyat), bisa salah bisa juga benar. Banyak faktor yang menentukan sejarah kita. Dan, dari pilihan-pilihan itu–baik atau buruk, tepat atau keliru–kita belajar jadi lebih bijaksana juga secara politik.

Untuk menjadi kekuatan politik alternatif yang diperhitungkan dan dibutuhkan negeri ini di waktu-waktu mendatang, tak ada pilihan, buruh kembali akan (harus) bersatu.  ●

Pergerakan Buruh Indonesia

Pergerakan Buruh Indonesia

Rekson Silaban  ;   ILO Governing Body
KOMPAS, 30 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Perayaan Hari Buruh 1 Mei ini akan menjadi demo buruh terakhir bagi pemerintahan Presiden Yudhoyono.

Tanggal 1 Mei ini sekaligus juga menjadi perayaan pertama Hari Buruh dengan status libur resmi, setelah tahun lalu 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur resmi nasional sebagaimana pada era Orde Lama.

Pada perayaan Hari Buruh di masa lalu, Bung Karno, yang selalu hadir dalam perayaan Hari Buruh, menyatakan, perjuangan politik paling minimum gerakan buruh adalah mempertahankan politieke toestand, yakni sebuah keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas mengkritik, dan bebas berpendapat. Politieke toestand ini memberikan ruang bagi buruh untuk melawan dan berjuang lebih kuat.

Selanjutnya Bung Karno mengatakan, gerakan buruh harus melakukan machtsvorming, yakni proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan. Machtsvorming dilakukan melalui pewadahan setiap aksi dan perlawanan kaum buruh dalam serikat-serikat buruh, menggelar kursuskursus politik, mencetak dan menyebarluaskan terbitan, mendirikan koperasi-koperasi buruh, dan sebagainya.

Gerakan buruh Indonesia telah sampai pada tahap politieke toestand, tetapi Soekarno pasti akan kecewa karena kebebasan berserikat yang dimiliki buruh, bukannya dimanfaatkan untuk memasuki fase lanjutan machtsvorming, tetapi dilakoni dengan mendirikan banyak organisasi buruh, berlomba-lomba menjadi pemimpin buruh. Kekalahan dalam kongres direspons dengan membentuk serikat baru dengan membawa pendukungnya keluar dari organisasi yang telah lama membesarkannya. Pemimpin baru yang belum matang ini selanjutnya menghadapi masalah pengerdilan diri sendiri (self-destruction).

Perpecahan organisasi buruh menjadi titik lemah perjuangan buruh Indonesia. Agenda besar untuk menjadikan gerakan buruh sebagai kekuatan penyeimbang atas kapitalisme bisa tersingkir akibat menurunnya kekuatan anggota, pengaruh politik, dan kemampuan finansial.

Secara keseluruhan gerakan buruh Indonesia lima tahun terakhir memang bertumbuh pesat. Bahkan, di Asia, Indonesia mendapat pengakuan sebagai yang berkembang pesat. Prestasi mereka mendorong perbaikan jaminan sosial nasional, perbaikan upah minimum, menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional adalah pencapaian bagus. Sayangnya keberhasilan ini belakangan mulai memudar akibat berlanjutnya fragmentasi organisasi buruh.

Hampir semua serikat buruh mengalami perpecahan akibat kegagalan mengelola konflik internal organisasi, mengedepankan egoisme, dan menjauh dari pusaran penyatuan gerakan (sentrifugal). Tentu saja bukan ini yang dicita-citakan Soekarno, almarhum Marsinah, dan kaum buruh yang menanti perubahan nasib.

Gelombang ketiga gerakan buruh

Dalam sejarah gerakan buruh internasional, gerakan buruh di Eropa dan Amerika akhir 1800-an dinobatkan sebagai generasi awal pengakuan gerakan buruh sebagai kekuatan penyimbang keserakahan kaum kapitalis. Dari era inilah lahir sistem jaminan sosial, upah minimum, Hari Buruh (May Day), pembatasan jam kerja, jaminan keselamatan kerja, serta perundingan bipartit dan tripartit.

Melalui perundingan dan tekanan politik, serikat buruh menjadi lembaga yang berperan dalam distribusi ekonomi di luar mekanisme pajak. Sejarah telah mengajarkan, perbaikan nasib buruh tidak pernah datang dari niat baik pemilik modal atau pemerintah yang baik. Seperti keyakinan Bung Karno bahwa perbaikan nasib bagi kaum buruh, termasuk kenaikan upah dan pengurangan jam kerja, hanya mungkin terjadi jika gerakan buruh punya kekuatan atau daya tekan untuk memaksa pengusaha. Tanpa melakukan desakan yang kuat pengusaha akan bergeming.

Generasi kedua gelombang gerakan buruh dunia terjadi di Brasil, Korea Selatan, Jepang, Argentina, Meksiko, dan Afrika Selatan yang dimulai pada era 1970-1980-an. Sebagai generasi kedua yang mengikuti jejak generasi awal, mereka berhasil melembagakan apa yang telah terjadi di Eropa. Secara kebetulan momentum ekonomi-politik di negara ini tersedia dengan tingginya pertumbuhan ekonomi, meluasnya industrialisasi, dan demokrasi yang melembaga. Akhirnya jadilah mereka pewaris keberhasilan gerakan buruh di Eropa. Dunia terus berubah dengan lahirnya negara-negara dengan kekuatan ekonomi baru.

Jauh dari harapan

Satu hal yang dinantikan gerakan buruh internasional adalah lahirnya gelombang ketiga gerakan buruh di negara berkembang ini. Tidak hanya dalam bentuk sebuah institusi, tetapi juga gerakan buruh sebagai garda utama pembela kepentingan buruh, mitra pengusaha dan pemerintah, memiliki kompetensi berimbang, punya kapasitas menawarkan alternatif kebijakan ekonomi, memiliki pengaruh dan lobi politik, profesional, dan tidak memintaminta jabatan dan uang. Mengingat Indonesia anggota kelompok G-20, serikat buruh dunia menolehkan pandangannya ke Indonesia. Menanti dimulainya sejarah baru yang diharapkan menggelinding seperti bola salju ke negara lain.

Harapan itu sebenarnya tidak berlebihan mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang terus membaik, urutan ke-13 dunia dalam besaran PDB, negara demokrasi keempat terbesar, dan telah meratifikasi konvensi penting ILO 87 tentang jaminan kebebasan berserikat. Kondisi yang tidak tersedia di negara tetangga. Bahkan, Tiongkok, India, Thailand, Malaysia, dan Vietnam belum mau meratifikasi konvensi ILO 87 karena khawatir kehadiran serikat buruh yang kuat akan mengurangi kemampuan kompetitif ekonomi dan mendestabilitasi politik domestik.

Padahal, pengalaman internasional dan laporan OECD dari tahun ke tahun menunjukkan, serikat buruh yang kuat berkontribusi terhadap menurunnya ketimpangan ekonomi dan pendapatan, memperkuat hubungan industrial yang damai, mengurangi jumlah demo, dan memperkuat demokrasi. Lihatlah negara yang memiliki tradisi serikat buruh kuat seperti Jerman, Inggris, negara Skandinavia, Jepang, Brasil, dan Australia, pasti memiliki rasio gini untuk ketimpangan yang kecil, demokrasi stabil, demo buruh pun nyaris tidak pernah terjadi. Apalagi demo yang berkaitan dengan upah minimum.

Sayangnya harapan dunia atas hal itu masih jauh harapan. Gerakan buruh Indonesia saat ini masih berkutat di atas tuntutan-tuntutan mikroekonomik, seperti upah minimum, kasus advokasi, tuntutan normatif, dan perebutan jabatan. Ini mungkin akibat minimnya kapasitas mereka memasuki wilayah isu makro, mengajukan alternatif sesuai pengalaman internasional, atau menjadikan pelanggaran kebebasan berserikat sebagai ”kambing hitam”. Mereka akan kaget dengan fakta kebebasan berserikat di Indonesia salah satu yang paling liberal di dunia karena setiap saat bisa mendirikan serikat tanpa pernah diverifikasi atas kebenaran jumlah anggota, cakupannya, dan aktivitasnya, dan setiap waktu bebas menggelar demo.

Yang paling dibutuhkan kini adalah menyatukan kekuatan suara buruh, selanjutnya mengirim pesan tegas kepada elite politik bangsa agar sungguh-sungguh memperbaiki nasib buruh Indonesia termasuk buruh migran. Mumpung momentum sedang berpihak kepada Indonesia, pemimpin buruh harus segera berbenah. Pada masa Orde Lama saja pemimpin buruh Indonesia diperhitungkan dalam kancah internasional karena jadi pelaku utama yang melahirkan wadah serikat buruh internasional. Serikat buruh Sarbumusi dan Gasbindo ikut mendirikan Konfederasi Buruh Independen Dunia (ICFTU), sementara SOBSI ikut mendirikan wadah serikat buruh sosialis (WFTU).

Salah satu yang penting dibenahi untuk pemimpin nasional adalah agenda penyatuan gerakan buruh (baca: bukan penyatuan struktur) karena itu adalah prakondisi yang diperlukan untuk efektif menjadi kekuatan penekan. Tanpa ini kekuatan buruh hanya cenderung jadi pemintaminta. Selanjutnya, penguatan kapasitas pengurus sampai di level rata-rata pemimpin buruh dunia lain. Pemimpin buruh tak hanya diperlukan untuk perjuangan domestik, tetapi juga internasionalis, mengingat hampir semua ide, bentuk hubungan kerja, dan sistem ekonomi yang merugikan buruh berasal dari kapitalis internasional. Jadi, jangan berhenti hanya sebagai jago kandang. Saatnya memilih, senantiasa sebagai pesorak (spectators) atau menjadi pemain (players)? ●