Jumat, 01 Februari 2013

Getir Politik Mesir


Getir Politik Mesir
Andi Purwono ; Dosen Hubungan Internasional/Dekan FISIP
Universitas Wahid Hasyim Semarang
SUARA MERDEKA, 31 Januari 2013

  

PRESIDEN Mesir Moham¤med Mursi, pada Minggu (27/1) malam, menetapkan status darurat di tiga kota yang bergejolak, yaitu Port Said, Ismailia, dan Suez. Dengan status itu militer berhak menangkap warga sipil dan membantu polisi memulihkan situasi. 

Jumlah korban tewas dalam lima hari kerusuhan telah mencapai 50 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Akankah gejolak politik Mesir bisa segera diakhiri, dan apa yang dibutuhkan negara itu untuk keluar dari situasi ini? Kondisi Mesir kini  bisa disebut sebagai krisis politik yang getir. Alasannya, pertama; keberhasilan penumbangan rezim totaliter tidak serta merta segera membawa Mesir ke arah situasi yang lebih baik. dua tahun lalu rakyat bersatu dan berhasil menumbangkan Hosni Mubarak yang totaliter. Harapannya tentu saja iklim yang lebih demokratis dan situasi yang lebih baik. 

Namun  polarisasi politik yang pelik kemudian muncul sehingga kini Musir justru terjerumus dalam kekacauan. Kondisi ekonomi memprihatinkan. Ini ditandai antara lain dengan  nilai mata uang yang jatuh dan  semakin banyak warga Mesir yang jatuh miskin.

Situasi tidak beranjak membaik karena transisi yang tidak cukup mulus. Kelompok Ikhwanul Muslimin dan Presiden Mursi memang berhasil memenangi pemilihan umum. Namun demokrasi tidak serta merta bisa diterapkan. Mursi dituduh bersikeras menjalankan politik tanpa berdialog dengan oposisi. Ini terlihat misalnya dari langkah Mursi mengeluarkan dekrit pada November lalu. 

Oposisi menuding Mursi membajak revolusi dan hanya mendengarkan sekutunya. Namun oposisi juga terpecah-belah dan gagal membentuk gerakan yang mampu menampung aspirasi sebagian besar masyarakat. Dalam konteks seperti itu protes dan demonstrasi kembali marak terjadi dan tidak jarang berujung pada kerusuhan. 

Kedua; kegetiran itu kini makin nyata melihat fakta bahwa meski situasi darurat diberlakukan, kerusuhan belum mereda. Banyak pihak kemudian khawatir dan cemas. Amerika Serikat bahkan telah menyampaikan sikap resmi dengan mengutuk kerusuhan di Mesir. Apalagi pada 6-7 Februari ini Mesir dijadwalkan menjadi tuan rumah pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-12 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). 

Ketiga; kuatnya indikasi ketidakpuasan yang mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan. Ini bisa dilihat dari beberapa pernyataan yang menunjukkan sikap kukuh oposisi pada upaya menjatuhkan rezim Mursi. Artinya, protes tidak lagi sekadar persoalan ketidakpuasan pada situasi tetapi sudah lekat bercampur dengan kepentingan politik. Bahkan rakyat terlihat gerah karena kabinet Mesir menyetujui rancangan undang-undang memberikan hak pada militer untuk campur tangan. 

Tanpa penyelesaian komprehensif, situasi ini seakan membenarkan dilema yang dihadapi antara demokrasi dan tatanan (order). Samuel P Huntington menyebut bahwa negara-negara berkembang dan baru merdeka seringkali belum membutuhkan demokrasi karena jika demokrasi ditawarkan tanpa kesiapan dan kedewasaan politik justru bisa menjerumuskan pada pertikaian politik. 

Pihak Ketiga

Yang dibutuhkan mereka adalah order (tatanan kuat-stabil) meski itu melalui eksistensi rezim totaliter. Dengan order itu, stabilitas bisa dijamin dan berbagai tahapan pembangunan ekonomi bisa dijalankan. Karena itu, agar tidak kembali kepada fase sebelumnya diperlukan langkah konkret Mursi. Dunia perlu bersikap dengan mendorong penyelesaian persoalan internal Mesir secara politik berbasis konstitusi. 

Jika situasi tidak juga membaik maka diperlukan uluran tangan pihak ketiga. Pihak ketiga ini diperlukan karena kedua pihak sulit dipertemukan. Pihak ketiga juga urgen demi menghindarkan penyelesaian krisis dengan langkah dan pendekatan kekerasan atau kekuatan. Karena kalau kekerasan yang kembali dipertontonkan maka artinya Mesir kembali memutar jarum sejarah ke fase dua tahun lalu.

Pihak ketiga diharapkan mampu menggelar penyelesaian politik dalam kerangka peaceful settlement (langkah-langkah penyelesaian damai). Merujuk pada Artikel 33 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa misalnya, beberapa opsi yang bisa dilakukan masyarakat internasional untuk Mesir antara lain adalah good offices (memberikan jasa baik pihak ketiga netral untuk membangun komunikasi antarpihak bertikai), mediation (tawaran poin-poin upaya dan langkah penyelesaian konflik oleh pihak ketiga), atau conciliation (upaya mediasi oleh komisi khusus oleh beberapa negara atau organisasi internasional).

Selama ini kita melihat fakta bahwa Mesir terbukti sering berperan aktif dengan berhasil menjadi mediator dalam konflik Hamas-Fattah di Palestina ataupun antara Palestina dan  Israel. Karena itu, sudah saatnya Mesir mendapat jasa baik dunia Arab ataupun masyarakat internasional untuk keluar dari pelik politik ini. Tanpa peran pihak ketiga yang netral, dikhawatirkan situasi krisis politik ini bisa berlanjut dan menjadi krisis kemanusiaan, yaitu serangkaian kejadian yang secara nyata menimbulkan ancaman  pada keselamatan rakyat akibat gangguan keamanan domestik.

Mediasi diperlukan untuk menjalankan peacemaking, mempertemukan dan merekonsiliasi sikap pihak-pihak yang bertikai. Proses ini sangat penting karena terlihat sikap oposisi yang tidak mau berdialog. Mereka justru mencurigai motif di balik tawaran langkah Mursi. Jika itu berjalan maka tahap berikutnya adalah peacebuilding, yakni proses implementasi perubahan atau rekonstruksi sosial politik ekonomi demi perdamaian yang langgeng. ●


NU di Tengah Godaan Politik


NU di Tengah Godaan Politik
Jamal Ma’mur ; Dosen Staimafa Pati,
Mahasiswa S-3 Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA, 31 Januari 2013

  

HARI ini, Kamis, 31 Januari 2013, Nahdlatul Ulama (NU) genap berusia 87 tahun. Tidak terhitung prestasi besarnya dalam ikut membangun bangsa ini. Nasionalisme dan patriotisme ada pada semua bidang: politik, ekonomi kerakyatan, pendidikan, kebudayaan, sosial, dan pembangunan moral. 

Resolusi jihad yang membakar semangat membela Tanah Air untuk mengusir penjajah, konsep darus salam (rumah kedamaian) sebagai kompromi dari negara perang dan negara Islam, pemberian gelar penguasa dalam keadaan darurat yang didukung kekuatan rakyat kepada Soekarno, dan menerima Pancasila sebagai asas tunggal organisasi adalah salah satu manifestasi nasionalisme dan patriotisme. 

Ali Maschan Moesa (2007) mengatakan bahwa nasionalisme NU terlihat dari tujuan berdirinya, yang salah satunya adalah membela umat Islam dan warga Indonesia dari kolonialisme Belanda. 

Semua prestasi itu tidak lepas dari mata air yang tidak pernah kering dikaji, yang menjadi landasan berpikir, berpijak, dan pengambilan kebijakan, yaitu aswaja. Paham ahlus sunnah wal jama’ah Nahdlatul Ulama atau aswaja nahdliyah adalah pijakan teologis, sosiologis, sekaligus organisatoris dalam mengelola dan mengembangkan organisasi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dalam semua aspek kehidupan. 

Karakter aswaja adalah moderat, toleran, dan akomodatif. Pemikiran KH M Hasyim Asy’ari tentang sunah dan bid’ah mencerminkan watak tersebut sehingga keberadaan NU selalu melestarikan kekayaan budaya lokal yang disinari nilai agama (Zuhri, 2010). Menurut Badrun Alaena (2000), awaja senantiasa mencirikan watak fleksibel dan akomodatif, mengutamakan stabilitas dan harmoni dalam masyarakat. Karena itu, diharapkan kader aswaja nahdliyah bisa menjadi katalisator dan fasilitator bagi persatuan dan kesatuan umat Islam, dan umat manusia secara universal.

Tapi misi dan misi aswaja yang melembaga dalam NU terancam oleh godaan politik yang sangat besar pada 2013 dan 2014 ketika pemilu legislatif dan presiden bergulir. Pertarungan elite politik dalam memperebutkan lumbung suara memecah-belah soliditas warga nahdliyin, dan hal itu ditandai oleh banyak faktor. 

Pertama; banyak pengurus organisasi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Mereka  memanfaatkan posisinya untuk mendulang suara. Walaupun mereka berstatus nonaktif, dalam kultur NU relasi hegemonik tetap bisa dilakukan. Karena pengurus memilih banyak partai maka terjadi pertarungan politik yang keras yang berimbas pada keterpecahan solidaritas warga nahdliyin. 

Kedua; ikut mendukung pencalonan seseorang, baik secara langsung, seperti menjadi tim sukses, atau secara tidak langsung melalui imbauan, dorongan, dan arahan. Jika masing-masing pengurus mendukung calon yang berbeda partai maka akan sulit menghindari konflik internal. 

Ketiga; politikus, terutama yang berasal dari rahim NU, semisal mereka yang aktif di PKB dan PPP, mengeksploitasi latar historis dan sosiologis kelahiran partai sebagai penyambung lidah aspirasi politik warga nahdliyin untuk merebut simpati warga nahdliyin. Kedua partai ini dan partai-partai lain menyebabkan disharmoni sosial yang masif dan eskalatif, khususnya pada tingkat akar rumput.

Untuk merespons hal ini, perlu kembali menegakkan khitah secara adil pada semua tingkatan, dari pengurus besar hingga ranting. Jika ada pengurus menjadi partisan politik secara formal ataupun kultural, ia diharuskan mundur dari kepengurusan struktural, dan tidak boleh membawa nama NU dalam pertarungan politik kekuasaan.

Program Bermanfaat

Pasalnya politik nahdliyin bukan politik kekuasaan melainkan politik kebangsaan dan kerakyatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan sosial menuju negara makmur dan sejahtera. 
Menurut KHMA Sahal Mahfudh (2008), kemandirian ekonomi warga NU sejak dulu sudah dirintis melalui iuran wajib tiap bulan bagi seluruh warga, namun program ini menjadi vakum, karena terseret dalam permainan politik praktis. Iuran digantikan oleh kucuran dana dari para politikus untuk menghidupkan organisasi. 

Selain, iuran wajib, NU juga membangun syirkah al-inan (semacam koperasi) untuk menggerakkan roda ekonomi organisasi dan membantu warga nahdliyin yang membutuhkan. Namun dalam perjalanannya, kemandirian ekonomi yang sudah dirintis para pendiri itu hilang karena tokoh nahdliyin lebih sibuk dalam gelanggang politik praktis yang menularkan virus pragmatisme dan oportunisme. 

Karena itu, terkait dengan momentum peringatan harlah ke-87, seyogianya NU tak lagi terjebak dalam godaan politik yang menyesatkan. Sebaliknya, perlu merintis program yang bermanfaat bagi peningkatan sumber daya dan ekonomi warga, seperti mendirikan perguruan tinggi dan mencari terobosan sumber finansial seperti mendirikan BMT. Semua itu supaya pada era globalisasi yang kompetitif ini, NU mampu memberikan kontribusi besar bagi warga, bangsa, dan negara. Jangan sampai hanya menjadi penonton pasif yang rentan terhadap godaan politik yang menjanjikan keuntungan finansial melimpah tapi ternyata mematikan karena rawan terjerat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme.
●