|
Ketika Rasa Aman Bekerja Kian Pudar Agustina
Purwanti : Litbang Kompas |
KOMPAS, 16 Juli 2026
|
Gelombang PHK kembali terjadi. Bahkan, per Juni 2026, angkanya
naik hingga 23 kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini kian
memudarkan rasa aman bekerja. Gelombang pemutusan hubungan kerja kembali menjadi sorotan di
tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi. Terlepas dari perdebatan mengenai
besar kecilnya angka PHK, satu hal yang tak terelakkan adalah mulai
memudarnya rasa aman masyarakat terhadap dunia ketenagakerjaan. Di tengah meningkatnya biaya kebutuhan yang membutuhkan sokongan
pendapatan kuat, hal yang terjadi justru sebaliknya. Ketidakpastian di dunia
ketenagakerjaan kian menjalar dan menggerus rasa aman di dunia
ketenagakerjaan. Salah satunya, terpantau dari gelombang PHK yang beberapa
waktu belakangan tak tertahankan. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan
Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemenaker) pada akhir Juni lalu, jumlah tenaga kerja terdampak PHK per Juni
2026 sekitar 43.000 orang. Mengacu rilis Kemenaker bulan sebelumnya, jumlah
pekerja terdampak PHK sepanjang Januari-Mei 2026 sebanyak 23.470 orang. Dengan demikian, jumlah tenaga kerja terdampak PHK pada bulan
Juni sedikitnya sekitar 19.530 orang. Angka tersebut naik hingga 23 kali
lipat dibandingkan data bulan Mei yang sebanyak 829 orang. Padahal, sepanjang
Februari-Mei, tercatat angka PHK menurun dari waktu ke waktu. Kendati demikian, di balik peningkatan drastis angka PHK
tersebut, banyak pihak mempertanyakan kebenaran data PHK yang sesungguhnya.
Sebab, realitas PHK diperkirakan lebih besar dari data yang tercatat oleh
Kemenaker setiap bulan. Salah satu tuntutan datang dari Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI). Mereka menilai dasar penghitungan data PHK KSPI mengacu
pada laporan perusahaan sehingga kini lebih valid. Sementara rilis Kemenaker
selama ini lebih mengacu pada laporan Dinas Ketenagakerjaan di setiap
provinsi yang dinilai relatif lamban atau tidak up to date. Optimisme menyusut Meski demikian, terlepas dari perdebatan mengenai besar kecilnya
angka PHK, realitas menunjukkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja itu
benar terjadi. Kondisi ini tecermin dari hasil survei Litbang Kompas April
2026. Sebanyak 28,4 persen responden survei menyatakan, ada fenomena PHK di
sekitar mereka, baik menimpa dirinya sendiri, keluarga, maupun kerabatnya. Idealnya, seseorang yang terdampak PHK akan segera mencari
pekerjaan pengganti demi melanjutkan keberlangsungan hidupnya. Akan tetapi,
situasi tersebut harus diperhadapkan dengan realitas sulitnya mencari
pekerjaan. Kembali merujuk hasil survei Litbang Kompas, sekitar 8 dari 10
responden mengaku kesulitan mencari pekerjaan di daerah tempat tinggal mereka. Dua fakta tersebut, masifnya PHK dan terbatasnya lapangan
pekerjaan, tak hanya dirasakan oleh mereka yang kehilangan pekerjaan atau
yang tak segera mendapatkan sumber penghidupan. Keduanya berdampak pada
persepsi masyarakat secara umum terhadap kondisi pasar tenaga kerja. Kondisi serupa juga tergambar dari survei konsumen yang rutin
dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam rilis terbarunya pada Juni 2026, Bank
Indonesia mencatat indeks ketersediaan lapangan kerja saat ini di angka
101,8. Semakin mendekati batas bawah optimisme yang ditetapkan di angka 100,
atau bisa dibilang sudah di ambang keraguan. Bulan sebelumnya, keyakinan konsumen akan ketersediaan lapangan
kerja masih di angka 105. Dalam tren yang lebih panjang, optimisme itu
terpantau menyusut dari waktu ke waktu. Bukan hanya dalam memandang kondisi terkini, harapan mereka untuk
masa depan pun meluruh. Jika pada Januari 2026 optimisme masyarakat akan
tersedianya lapangan pekerjaan masih di angka 135,1, pada Juni hanya tersisa
124,4 atau terendah sepanjang sembilan bulan terakhir. Kondisi ini secara
tidak langsung menggambarkan mulai memudarnya rasa aman di pasar
ketenagakerjaan. Tantangan zaman Kekhawatiran tersebut bukan muncul tanpa alasan. Sebab, dunia
ketenagakerjaan dihadapkan pada berbagai tantangan yang cukup menekan, baik
dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Terkait situasi terkini, tantangan
datang dari kinerja perekonomian, baik global maupun nasional, yang sedang
tertekan. Ketegangan Amerika Serikat-Israel dengan Iran yang justru kian
panas, berujung pada ketidakpastian yang kian tak berujung. Tiarapnya kinerja ekonomi sejumlah negara juga berimplikasi pada
melemahnya permintaan dan menyusutnya ekspor Indonesia. Sebagaimana yang
tercatat dalam laporan terbaru kinerja ekspor impor oleh Badan Pusat
Statistik (BPS), pada Mei 2026, nilai ekspor Indonesia turun menjadi 23,2
miliar dolar AS dari 25,3 miliar dolar AS di bulan sebelumnya. Pelemahan permintaan luar negeri ini pada gilirannya juga
berimplikasi pada melambatnya perputaran mesin industri. Seperti yang
tergambar dari angka Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia
yang dirilis oleh S&P Global. Juni 2026, PMI Manufaktur Indonesia kembali
merosot ke angka 46,9 yang juga menandakan adanya kontraksi (kurang dari 50).
Padahal, di bulan sebelumnya mampu ditahan di angka 50. Namun, jika dikelompokkan secara triwulanan, tergambar PMI
Manufaktur Indonesia triwulan kedua tahun ini semakin tergerus. Sebab,
setidaknya sepanjang triwulan pertama performa PMI Manufaktur masih bisa
terjadi di fase ekspansi (di atas 50), yang mengindikasikan adanya tekanan
lebih dalam di dunia pengolahan. Padahal, sektor ini menjadi tulang punggung
penyerapan tenaga kerja. Kondisi itu juga tak lepas dari tantangan yang tampaknya akan
berdampak pada dunia ketenagakerjaan dalam jangka panjang. Melemahnya
permintaan yang berujung melambatnya gerak roda industri menuntut langkah
perusahaan untuk melakukan efisiensi. Tak hanya di bidang manufaktur, sektor
jasa pun berada pada kondisi serupa dengan langkah solusi yang sama. Sejumlah perusahaan maupun platform melakukan penggabungan
(merger) untuk mengembangkan usahanya. Namun, pada akhirnya berujung pada
pemangkasan ratusan karyawan yang terjadi di sejumlah perusahaan berbasis
digital, seperti Tiktok dan Tokopedia. Pada saat yang sama, tuntutan perampingan perusahaan berjalan
beriringan dengan otomatisasi atau kecanggihan teknologi yang kian tak
terelakkan. Mesin-mesin industri, yang dahulu membutuhkan gerak tangan jutaan
manusia, kini dapat berputar lebih kencang dengan bantuan teknologi. Praktis
kebutuhan sumber daya manusia pun tak sebesar sebelumnya. Dua kondisi ini, baik jangka pendek maupun jangka panjang,
menuntut respons cepat dan tepat dari para pemangku kebijakan. Sebab, ketika
rasa aman para pekerja memudar dapat berimplikasi pada kinerja perekonomian.
Terlebih, mengingat masyarakat masih menjadi penopang utama gerak ekonomi
negara. ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/ketika-rasa-aman-bekerja-kian-memudar?open_from=Riset_Litbang_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar