|
Jakarta 499 Tahun: Kota Global yang
Sentralistis Djohermansyah
Djohan : Guru Besar
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen
Otda Kemendagri 2010-2014 |
KOMPAS.COM, 22 Juni 2026
|
JAKARTA berulang tahun ke-499 hari ini, Senin (22/6/2026). Usia
yang nyaris mencapai lima abad itu menjadikannya salah satu kota tertua di
Asia Tenggara. Gedung pencakar langit menjulang, MRT dan LRT terus berkembang,
investasi mengalir, dan berbagai indeks dunia mulai menempatkan Jakarta dalam
peta kota global. Namun di balik kemajuan itu tersimpan ironi: Jakarta ingin
menjadi kota kelas dunia, tetapi cara mengelolanya masih terlalu bertumpu
pada satu pusat kekuasaan. Setelah tidak lagi menyandang status ibu kota negara, Jakarta
memasuki babak sejarah baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama. Untuk pertama
kalinya dalam enam dekade, Jakarta dilepaskan dari fungsi utamanya sebagai
pusat pemerintahan nasional dan diberi mandat baru sebagai pusat perekonomian
nasional sekaligus kota global yang berdaya saing seperti Tokyo, New York,
dan Sydney. Tema ulang tahun tahun ini, “Bergerak Menuju Era Baru Jakarta”,
mencerminkan ambisi besar tersebut. Namun, menjadi kota global tidak cukup hanya dengan membangun
infrastruktur modern atau mempercantik wajah kota ketika hari ulang tahun. Yang lebih menentukan adalah apakah institusi dan birokrasi
Jakarta mampu bertransformasi mengikuti tuntutan zaman. Kelembagaan Pemda
yang kuat dan birokrasi yang profesional di bawah kepemimpinan gubernur yang
dekat dengan warga. Di atas kertas, Jakarta memiliki hampir semua modal yang
diperlukan. Dari sisi politik, demokrasi lokalnya termasuk yang paling matang
di Indonesia. Dari sisi fiskal, Jakarta merupakan daerah dengan tingkat
kemandirian keuangan tertinggi di negeri ini. Dari sisi administrasi, Jakarta menjadi pelopor digitalisasi
layanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Dari sisi
ekonomi, kontribusinya mencapai sekitar 17 persen terhadap produk domestik
bruto nasional. Tidak ada provinsi lain yang memiliki kombinasi kekuatan politik,
fiskal, administratif, dan ekonomi sekuat Jakarta. Modal tersebut diperkuat oleh skala kota yang memang layak
disebut metropolitan dunia. Lebih dari 11 juta penduduk tinggal di Jakarta
dan puluhan juta lainnya hidup dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekjur. Ribuan perusahaan nasional dan multinasional beroperasi di sini.
Jakarta juga menjadi rumah bagi puluhan kedutaan besar dan markas Sekretariat
Jenderal ASEAN, yang menjadikannya ibu kota diplomasi Asia Tenggara. Berbagai lembaga internasional mulai mengakui posisi Jakarta.
Dalam sejumlah indeks kota global, peringkat Jakarta terus membaik meskipun
masih berada di papan tengah dunia. Ini menunjukkan bahwa Jakarta sedang bergerak ke arah yang benar,
tetapi belum mencapai posisi yang dicita-citakan. Persoalannya justru muncul di balik berbagai capaian tersebut. Selama ini, keberhasilan Jakarta lebih banyak terkonsentrasi di
tingkat provinsi. Kekuatan politik, anggaran, sumber daya manusia, dan
kewenangan administratif sebagian besar bertumpu pada gubernur beserta
organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi. Ketika kita turun ke tingkat kota administratif, kabupaten
administratif, dan kecamatan, gambaran itu berubah. Para wali kota dan bupati administratif menjalankan fungsi
pemerintahan dengan kewenangan yang relatif terbatas. Mereka lebih banyak
berperan sebagai koordinator daripada pengambil keputusan. Situasi yang sama bahkan lebih terasa di tingkat kecamatan.
Banyak camat menghadapi persoalan warga setiap hari, tetapi tidak memiliki
instrumen yang cukup untuk menyelesaikannya secara cepat. Padahal, berbagai masalah yang langsung dirasakan
masyarakat—jalan lingkungan yang rusak, lampu penerangan yang mati, taman
yang tidak terawat, saluran drainase yang tersumbat, atau fasilitas publik
yang kurang berfungsi—lebih efektif ditangani pada tingkat pemerintahan yang
paling dekat dengan warga. Di sinilah paradoks Jakarta muncul. Jakarta telah berhasil
menjalankan desentralisasi ke luar sebagai daerah otonom yang kuat, tetapi
belum menuntaskan desentralisasi ke dalam tubuh pemerintahannya sendiri. Paradoks ini menjadi semakin penting ketika Jakarta bercita-cita
menjadi kota global. Pengalaman berbagai kota dunia menunjukkan bahwa
kualitas sebuah kota tidak ditentukan semata-mata oleh kekuatan pemerintah
pusat kota, melainkan oleh kemampuan pemerintahan pada level yang paling
dekat dengan masyarakat untuk bertindak cepat dan responsif. Persoalan lingkungan, aksesibilitas, kualitas ruang publik,
hingga kenyamanan hidup sehari-hari tidak diselesaikan di ruang rapat yang
megah. Semua itu ditentukan oleh kualitas pelayanan di lapangan. Karena itu, memperkuat kecamatan dan pemerintahan kewilayahan
bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan bagian dari strategi membangun kota
global. Jakarta memerlukan reformasi kelembagaan yang berani. Gubernur
perlu mendelegasikan lebih banyak kewenangan kepada wali kota, bupati
administratif, dan camat untuk mengelola urusan kewilayahan yang menyentuh
langsung kehidupan warga. Bersamaan dengan itu, kecamatan harus diperkuat melalui
penambahan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas organisasi, dan
dukungan anggaran yang memadai. Langkah ini bukan berarti melemahkan gubernur atau memecah
kesatuan Jakarta. Sebaliknya, ini merupakan upaya membangun tata kelola yang
lebih modern dan adaptif. Kota sebesar Jakarta tidak mungkin dikelola secara efektif hanya
melalui konsentrasi kewenangan di satu titik. Namun, desentralisasi kewenangan saja tidak cukup. Kota global
membutuhkan birokrasi kelas dunia. Karena itu, pengembangan aparatur sipil negara di lingkungan
Pemerintah Provinsi DKJ harus menjadi prioritas. Aparatur perlu didorong
memiliki spesialisasi yang lebih tinggi sesuai tantangan kota modern, mulai
dari transportasi, tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengelolaan ruang
publik. Rekrutmen harus semakin berbasis manajemen talenta untuk menarik
sumber daya manusia terbaik. Di saat yang sama, integritas, profesionalisme, dan wawasan
global perlu terus diperkuat melalui pendidikan dan pelatihan berstandar
internasional. Kabar baiknya, Jakarta memiliki modal yang cukup untuk melakukan
semua itu. Dengan kapasitas fiskal yang besar dan kualitas sumber daya
manusia yang relatif baik, reformasi birokrasi bukanlah sesuatu yang mustahil
dilakukan. Menjelang usia ke-500 tahun pada 2027, Jakarta sesungguhnya tidak
kekurangan uang, teknologi, maupun gagasan pembangunan. Yang dibutuhkan
adalah keberanian pemimpin melakukan pembaruan kelembagaan agar pemerintahan
menjadi lebih dekat dengan warga. Sebab kota global pada akhirnya tidak diukur dari tingginya
gedung pencakar langit, panjangnya jalur MRT, atau naiknya peringkat dalam
indeks internasional. Kota global diukur dari kemampuan pemerintah menghadirkan
pelayanan yang cepat, responsif, dan berkualitas hingga ke lingkungan
terkecil masyarakat. Lima abad lalu Jakarta lahir sebagai Jayakarta, kota kemenangan.
Lima abad kemudian, kemenangan itu hanya akan bermakna apabila dirasakan oleh
seluruh warga dalam bentuk pelayanan publik yang hadir, cekatan, dan memihak. Jakarta tidak memerlukan pemerintahan yang semakin kuat di
puncak. Jakarta memerlukan pemerintahan yang semakin dekat di bawah. Di situlah fondasi sesungguhnya menuju kota global dibangun. ● |
Sumber
: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/22/13450041/jakarta-499-tahun--kota-global-yang-sentralistis?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar