Sabtu, 04 Juli 2026

 

Jakarta 499 Tahun: Kota Global yang Sentralistis

Djohermansyah Djohan : Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014

KOMPAS.COM, 22 Juni 2026

 

 

                                                           

JAKARTA berulang tahun ke-499 hari ini, Senin (22/6/2026). Usia yang nyaris mencapai lima abad itu menjadikannya salah satu kota tertua di Asia Tenggara.

 

Gedung pencakar langit menjulang, MRT dan LRT terus berkembang, investasi mengalir, dan berbagai indeks dunia mulai menempatkan Jakarta dalam peta kota global.

 

Namun di balik kemajuan itu tersimpan ironi: Jakarta ingin menjadi kota kelas dunia, tetapi cara mengelolanya masih terlalu bertumpu pada satu pusat kekuasaan.

 

Setelah tidak lagi menyandang status ibu kota negara, Jakarta memasuki babak sejarah baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

 

Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama. Untuk pertama kalinya dalam enam dekade, Jakarta dilepaskan dari fungsi utamanya sebagai pusat pemerintahan nasional dan diberi mandat baru sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus kota global yang berdaya saing seperti Tokyo, New York, dan Sydney.

 

Tema ulang tahun tahun ini, “Bergerak Menuju Era Baru Jakarta”, mencerminkan ambisi besar tersebut.

 

Namun, menjadi kota global tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur modern atau mempercantik wajah kota ketika hari ulang tahun.

 

Yang lebih menentukan adalah apakah institusi dan birokrasi Jakarta mampu bertransformasi mengikuti tuntutan zaman. Kelembagaan Pemda yang kuat dan birokrasi yang profesional di bawah kepemimpinan gubernur yang dekat dengan warga.

 

Di atas kertas, Jakarta memiliki hampir semua modal yang diperlukan. Dari sisi politik, demokrasi lokalnya termasuk yang paling matang di Indonesia.

 

Dari sisi fiskal, Jakarta merupakan daerah dengan tingkat kemandirian keuangan tertinggi di negeri ini.

 

Dari sisi administrasi, Jakarta menjadi pelopor digitalisasi layanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Dari sisi ekonomi, kontribusinya mencapai sekitar 17 persen terhadap produk domestik bruto nasional.

 

Tidak ada provinsi lain yang memiliki kombinasi kekuatan politik, fiskal, administratif, dan ekonomi sekuat Jakarta.

 

Modal tersebut diperkuat oleh skala kota yang memang layak disebut metropolitan dunia. Lebih dari 11 juta penduduk tinggal di Jakarta dan puluhan juta lainnya hidup dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.

 

Ribuan perusahaan nasional dan multinasional beroperasi di sini. Jakarta juga menjadi rumah bagi puluhan kedutaan besar dan markas Sekretariat Jenderal ASEAN, yang menjadikannya ibu kota diplomasi Asia Tenggara.

 

Berbagai lembaga internasional mulai mengakui posisi Jakarta. Dalam sejumlah indeks kota global, peringkat Jakarta terus membaik meskipun masih berada di papan tengah dunia.

 

Ini menunjukkan bahwa Jakarta sedang bergerak ke arah yang benar, tetapi belum mencapai posisi yang dicita-citakan.

 

Persoalannya justru muncul di balik berbagai capaian tersebut.

 

Selama ini, keberhasilan Jakarta lebih banyak terkonsentrasi di tingkat provinsi. Kekuatan politik, anggaran, sumber daya manusia, dan kewenangan administratif sebagian besar bertumpu pada gubernur beserta organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi.

 

Ketika kita turun ke tingkat kota administratif, kabupaten administratif, dan kecamatan, gambaran itu berubah.

 

Para wali kota dan bupati administratif menjalankan fungsi pemerintahan dengan kewenangan yang relatif terbatas. Mereka lebih banyak berperan sebagai koordinator daripada pengambil keputusan.

 

Situasi yang sama bahkan lebih terasa di tingkat kecamatan. Banyak camat menghadapi persoalan warga setiap hari, tetapi tidak memiliki instrumen yang cukup untuk menyelesaikannya secara cepat.

 

Padahal, berbagai masalah yang langsung dirasakan masyarakat—jalan lingkungan yang rusak, lampu penerangan yang mati, taman yang tidak terawat, saluran drainase yang tersumbat, atau fasilitas publik yang kurang berfungsi—lebih efektif ditangani pada tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan warga.

 

Di sinilah paradoks Jakarta muncul. Jakarta telah berhasil menjalankan desentralisasi ke luar sebagai daerah otonom yang kuat, tetapi belum menuntaskan desentralisasi ke dalam tubuh pemerintahannya sendiri.

 

Paradoks ini menjadi semakin penting ketika Jakarta bercita-cita menjadi kota global. Pengalaman berbagai kota dunia menunjukkan bahwa kualitas sebuah kota tidak ditentukan semata-mata oleh kekuatan pemerintah pusat kota, melainkan oleh kemampuan pemerintahan pada level yang paling dekat dengan masyarakat untuk bertindak cepat dan responsif.

 

Persoalan lingkungan, aksesibilitas, kualitas ruang publik, hingga kenyamanan hidup sehari-hari tidak diselesaikan di ruang rapat yang megah. Semua itu ditentukan oleh kualitas pelayanan di lapangan.

 

Karena itu, memperkuat kecamatan dan pemerintahan kewilayahan bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan bagian dari strategi membangun kota global.

 

Jakarta memerlukan reformasi kelembagaan yang berani. Gubernur perlu mendelegasikan lebih banyak kewenangan kepada wali kota, bupati administratif, dan camat untuk mengelola urusan kewilayahan yang menyentuh langsung kehidupan warga.

 

Bersamaan dengan itu, kecamatan harus diperkuat melalui penambahan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas organisasi, dan dukungan anggaran yang memadai.

 

Langkah ini bukan berarti melemahkan gubernur atau memecah kesatuan Jakarta. Sebaliknya, ini merupakan upaya membangun tata kelola yang lebih modern dan adaptif.

 

Kota sebesar Jakarta tidak mungkin dikelola secara efektif hanya melalui konsentrasi kewenangan di satu titik.

 

Namun, desentralisasi kewenangan saja tidak cukup. Kota global membutuhkan birokrasi kelas dunia.

 

Karena itu, pengembangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKJ harus menjadi prioritas. Aparatur perlu didorong memiliki spesialisasi yang lebih tinggi sesuai tantangan kota modern, mulai dari transportasi, tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengelolaan ruang publik.

 

Rekrutmen harus semakin berbasis manajemen talenta untuk menarik sumber daya manusia terbaik.

 

Di saat yang sama, integritas, profesionalisme, dan wawasan global perlu terus diperkuat melalui pendidikan dan pelatihan berstandar internasional.

 

Kabar baiknya, Jakarta memiliki modal yang cukup untuk melakukan semua itu. Dengan kapasitas fiskal yang besar dan kualitas sumber daya manusia yang relatif baik, reformasi birokrasi bukanlah sesuatu yang mustahil dilakukan.

 

Menjelang usia ke-500 tahun pada 2027, Jakarta sesungguhnya tidak kekurangan uang, teknologi, maupun gagasan pembangunan. Yang dibutuhkan adalah keberanian pemimpin melakukan pembaruan kelembagaan agar pemerintahan menjadi lebih dekat dengan warga.

 

Sebab kota global pada akhirnya tidak diukur dari tingginya gedung pencakar langit, panjangnya jalur MRT, atau naiknya peringkat dalam indeks internasional.

 

Kota global diukur dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkualitas hingga ke lingkungan terkecil masyarakat.

 

Lima abad lalu Jakarta lahir sebagai Jayakarta, kota kemenangan. Lima abad kemudian, kemenangan itu hanya akan bermakna apabila dirasakan oleh seluruh warga dalam bentuk pelayanan publik yang hadir, cekatan, dan memihak.

 

Jakarta tidak memerlukan pemerintahan yang semakin kuat di puncak. Jakarta memerlukan pemerintahan yang semakin dekat di bawah.

 

Di situlah fondasi sesungguhnya menuju kota global dibangun. ●

 

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/22/13450041/jakarta-499-tahun--kota-global-yang-sentralistis?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar