Senin, 06 Juli 2026

 

Para Pencoleng Makan Bergizi

Editorial 1 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Korupsi proyek makan bergizi gratis salah satu korupsi paling masif dan sistemik dalam sejarah rasuah Indonesia.

 

·      Dalam proyek makan bergizi, korupsi menjadi kelaziman.

 

·      Infrastruktur distribusi proyek ini bisa dengan mudah dikonversi menjadi mesin politik Pemilihan Umum 2029.

 

DENGAN desain tata kelola yang cacat sejak awal, proyek makan bergizi gratis layak disebut sebagai salah satu korupsi paling masif dan sistemik dalam sejarah rasuah Indonesia. Berlindung di balik jargon peningkatan gizi anak, pengejawantahan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto itu menjadi bancakan pejabat, elite, aparat, dan kroni.

 

Pengakuan Sony Sonjaya, salah satu tersangka korupsi MBG, menyingkap borok tersebut. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu mengungkap puluhan pejabat yang pernah meminta jatah dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Kepala BGN saat ini, Nanik Sudaryati Deyang, salah satu yang disebut terafiliasi dengan yayasan pengelola SPPG.

 

Selain pejabat BGN, ada menteri dan kepala lembaga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, penegak hukum, serta kerabat dekat pejabat yang ikut cawe-cawe dalam pendirian dapur. Kepolisian sebagai institusi yang semestinya menjadi pengawas malah ikut mengelola 1.179 unit SPPG.

 

Keterlibatan aktor negara dan non-negara yang terhubung dalam jaringan patronase penguasa mencerminkan korupsi sistemik dalam proyek andalan Presiden Prabowo ini. Dengan pagu proyek Rp 268 triliun dan target 82,9 juta penerima manfaat, praktik rente terjadi dari penunjukan mitra, pengadaan bahan pangan, hingga distribusi makanan yang berkualitas buruk.

 

Kelemahan regulasi dan minimnya pengawasan bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan juga celah korupsi yang sengaja diciptakan. Ketika praktik penggelembungan anggaran dan penunjukan langsung yang sarat konflik kepentingan menjadi pola, kerugian tidak lagi berhenti pada satu kontrak, tapi terakumulasi di seluruh jaringan pelaksana.

 

MBG menciptakan insentif bagi pelaksana proyek untuk “ikut bermain” dan korupsi tampak sebagai kelaziman. Ketika mayoritas aktor meyakini bahwa korupsi telah menjadi norma sosial dan “semua orang pasti akan melakukannya”, penyimpangan bukan lagi pilihan yang berisiko, melainkan strategi untuk memperoleh keuntungan.

 

Korupsi makan bergizi dilakukan bukan sekadar dengan menggelembungkan anggaran, melainkan juga dengan menciptakan proyek fiktif. Di Cilacap, Jawa Tengah, misalnya, sekitar 100 titik SPPG berlokasi di permakaman dan kawasan hutan. Temuan itu memperkuat dugaan praktik jual-beli titik dan pendaftaran dapur fiktif.

 

Pertanyaannya, apakah Prabowo mengetahui semua porak-parik itu? Sulit membayangkan proyek dengan anggaran ratusan triliun rupiah, menyerap ribuan yayasan, dan melibatkan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian RI ini berjalan di luar radar Kepala Negara. Argumen yang menyebutkan Presiden tidak mengetahui detail kegiatan—tersebab informasi yang masuk kepadanya diseleksi kalangan dekat—merupakan upaya cuci tangan yang tidak bertanggung jawab.

 

Selain memberi kesempatan kepada kroni dan kalangan dekat mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat, MBG mudah dikonversi menjadi mesin logistik untuk mengkonsolidasikan dukungan menuju Pemilihan Umum 2029—sesuatu yang jelas menguntungkan Prabowo.

 

Terlalu banyak kalangan—media, aktivis, dan akademikus, untuk menyebut beberapa—pagi-pagi telah mengingatkan Presiden tentang bahaya MBG yang ditangani dengan tata kelola yang buruk. Berkaca pada pengalaman banyak negara, program free meal sebetulnya baik-baik saja. Jika diurus dengan baik, kegiatan ini bisa meningkatkan gizi anak dan menciptakan efek domino bagi ekonomi rakyat.

 

Tapi, dengan sikap antikritik, Presiden menanggapi pendapat itu dengan defensif. Laporan tentang pelanggaran prosedur direspons dengan kecurigaan bahwa ada kekuatan asing di belakang kritik-kritik tersebut. Ulasan tentang konflik kepentingan pelaksana kegiatan ditanggapi dengan sinis bahwa ada yang ingin menjatuhkan Presiden.

 

Praktik yang paling buruk dari obsesi MBG adalah hilangnya kewarasan bahwa kegiatan makan gratis tidak boleh mengeliminasi program lain yang juga dibutuhkan masyarakat. Anggaran pemeliharaan jalan dan infrastruktur lain, misalnya, saat ini merosot karena diisap MBG.

 

Anggaran pendidikan yang disedot ke proyek ini membuat pemutusan hubungan kerja guru honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK terjadi di mana-mana. Dana yang seharusnya bisa dipakai untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar dan kesejahteraan guru justru menjadi bancakan korupsi makan bergizi. Koalisi guru dan masyarakat sipil kini menggugat pemakaian anggaran pendidikan untuk MBG ke Mahkamah Konstitusi.

 

MBG harus dihentikan. Kegiatan ini sejatinya telah dirancang untuk bisa dikorupsi sejak awal—sejak dari pikiran.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/para-pencoleng-makan-bergizi-gratis-2273595

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar