|
Para
Pencoleng Makan Bergizi Editorial 1
: Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026
|
· Korupsi proyek makan bergizi gratis
salah satu korupsi paling masif dan sistemik dalam sejarah rasuah Indonesia. · Dalam proyek makan bergizi, korupsi
menjadi kelaziman. · Infrastruktur distribusi proyek ini
bisa dengan mudah dikonversi menjadi mesin politik Pemilihan Umum 2029. DENGAN
desain tata kelola yang cacat sejak awal, proyek makan bergizi gratis layak
disebut sebagai salah satu korupsi paling masif dan sistemik dalam sejarah
rasuah Indonesia. Berlindung di balik jargon peningkatan gizi anak,
pengejawantahan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto itu menjadi bancakan
pejabat, elite, aparat, dan kroni. Pengakuan
Sony Sonjaya, salah satu tersangka korupsi MBG, menyingkap borok tersebut.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu mengungkap puluhan pejabat
yang pernah meminta jatah dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Kepala BGN saat ini, Nanik Sudaryati Deyang, salah satu yang disebut
terafiliasi dengan yayasan pengelola SPPG. Selain
pejabat BGN, ada menteri dan kepala lembaga, anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
penegak hukum, serta kerabat dekat pejabat yang ikut cawe-cawe dalam
pendirian dapur. Kepolisian sebagai institusi yang semestinya menjadi
pengawas malah ikut mengelola 1.179 unit SPPG. Keterlibatan
aktor negara dan non-negara yang terhubung dalam jaringan patronase penguasa
mencerminkan korupsi sistemik dalam proyek andalan Presiden Prabowo ini.
Dengan pagu proyek Rp 268 triliun dan target 82,9 juta penerima manfaat,
praktik rente terjadi dari penunjukan mitra, pengadaan bahan pangan, hingga
distribusi makanan yang berkualitas buruk. Kelemahan
regulasi dan minimnya pengawasan bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan
juga celah korupsi yang sengaja diciptakan. Ketika praktik penggelembungan
anggaran dan penunjukan langsung yang sarat konflik kepentingan menjadi pola,
kerugian tidak lagi berhenti pada satu kontrak, tapi terakumulasi di seluruh
jaringan pelaksana. MBG
menciptakan insentif bagi pelaksana proyek untuk “ikut bermain” dan korupsi
tampak sebagai kelaziman. Ketika mayoritas aktor meyakini bahwa korupsi telah
menjadi norma sosial dan “semua orang pasti akan melakukannya”, penyimpangan
bukan lagi pilihan yang berisiko, melainkan strategi untuk memperoleh
keuntungan. Korupsi
makan bergizi dilakukan bukan sekadar dengan menggelembungkan anggaran,
melainkan juga dengan menciptakan proyek fiktif. Di Cilacap, Jawa Tengah,
misalnya, sekitar 100 titik SPPG berlokasi di permakaman dan kawasan hutan.
Temuan itu memperkuat dugaan praktik jual-beli titik dan pendaftaran dapur
fiktif. Pertanyaannya,
apakah Prabowo mengetahui semua porak-parik itu? Sulit membayangkan proyek
dengan anggaran ratusan triliun rupiah, menyerap ribuan yayasan, dan
melibatkan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian RI ini berjalan di luar
radar Kepala Negara. Argumen yang menyebutkan Presiden tidak mengetahui
detail kegiatan—tersebab informasi yang masuk kepadanya diseleksi kalangan
dekat—merupakan upaya cuci tangan yang tidak bertanggung jawab. Selain
memberi kesempatan kepada kroni dan kalangan dekat mendapatkan keuntungan
dalam waktu singkat, MBG mudah dikonversi menjadi mesin logistik untuk
mengkonsolidasikan dukungan menuju Pemilihan Umum 2029—sesuatu yang jelas
menguntungkan Prabowo. Terlalu
banyak kalangan—media, aktivis, dan akademikus, untuk menyebut
beberapa—pagi-pagi telah mengingatkan Presiden tentang bahaya MBG yang
ditangani dengan tata kelola yang buruk. Berkaca pada pengalaman banyak
negara, program free meal sebetulnya baik-baik saja. Jika diurus dengan baik,
kegiatan ini bisa meningkatkan gizi anak dan menciptakan efek domino bagi
ekonomi rakyat. Tapi,
dengan sikap antikritik, Presiden menanggapi pendapat itu dengan defensif.
Laporan tentang pelanggaran prosedur direspons dengan kecurigaan bahwa ada
kekuatan asing di belakang kritik-kritik tersebut. Ulasan tentang konflik
kepentingan pelaksana kegiatan ditanggapi dengan sinis bahwa ada yang ingin
menjatuhkan Presiden. Praktik
yang paling buruk dari obsesi MBG adalah hilangnya kewarasan bahwa kegiatan
makan gratis tidak boleh mengeliminasi program lain yang juga dibutuhkan
masyarakat. Anggaran pemeliharaan jalan dan infrastruktur lain, misalnya,
saat ini merosot karena diisap MBG. Anggaran
pendidikan yang disedot ke proyek ini membuat pemutusan hubungan kerja guru
honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK terjadi di
mana-mana. Dana yang seharusnya bisa dipakai untuk meningkatkan kualitas
belajar-mengajar dan kesejahteraan guru justru menjadi bancakan korupsi makan
bergizi. Koalisi guru dan masyarakat sipil kini menggugat pemakaian anggaran
pendidikan untuk MBG ke Mahkamah Konstitusi. MBG
harus dihentikan. Kegiatan ini sejatinya telah dirancang untuk bisa dikorupsi
sejak awal—sejak dari pikiran. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/para-pencoleng-makan-bergizi-gratis-2273595 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar