Senin, 06 Juli 2026

 

Korupsi Berjilid-jilid Proyek Makan Bergizi Gratis

Mustafa Silalahi :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Sony Sonjaya membocorkan nama puluhan pejabat yang memiliki dapur dan cawe-cawe dalam pendirian SPPG.

 

·      Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang diduga terafiliasi dengan SPPG di Madiun dan Depok.

 

·      Dapur fiktif yang mendapatkan insentif dari BGN muncul di banyak daerah.

 

MESKI Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka hingga awal Juli 2026, penyidikan korupsi program makan bergizi gratis (MBG) tak akan tuntas dalam waktu cepat. Skandal yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN) ini berlangsung masif. Program bernilai ratusan triliun rupiah itu ditengarai menjadi bancakan berjemaah elite BGN sejak tahun lalu.

 

Wartawan Tempo sudah menurunkan laporan utama soal peran mantan tiga pucuk pemimpin BGN dalam kasus korupsi MBG dalam edisi 7 Juni 2026. Pekan lalu, kami juga menurunkan cerita soal peran Istana Negara di balik penyelidikan kasus korupsi MBG di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Pekan ini, kami menurunkan cerita mengenai skandal pendirian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Saat ini ada sekitar 29 ribu SPPG yang sudah berdiri. Sejak berdiri pada Agustus 2024, BGN membuat sistem dan aturan yang tumpang-tindih soal pembangunan dapur MBG. Celah ini lantas dimanfaatkan banyak pihak untuk mencari keuntungan di balik pemberian izin SPPG.

 

Investasi dapur MBG memang menggiurkan. Pertama, pemilik dapur tak perlu capek-capek mencari konsumen karena pemerintah sudah menyediakan jatah 1.000-3.000 penerima paket MBG setiap hari untuk satu SPPG. Kedua, pemilik dapur akan mendapatkan insentif Rp 6 juta setiap hari. Fulus ratusan juta rupiah dipastikan mengalir ke rekening SPPG setiap bulan.

 

Ada gula, ada semut. Investasi SPPG menjadi rebutan banyak pihak, termasuk elite BGN. Dalam laporan utama kali ini kami mengungkap afiliasi Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dengan sepuluh dapur MBG yang berada di kampung halamannya di Madiun, Jawa Timur, dan dekat rumahnya di Depok, Jawa Barat.

 

SPPG di dua lokasi itu mulanya berada di bawah Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional. Nanik pernah menjadi pengurus yang didirikan Prabowo Subianto itu. Dalam berbagai kesempatan, Nanik membantah tudingan menerima keuntungan dari yayasan yang mengelola SPPG.

 

Informasi soal dugaan afiliasi Nanik dengan sejumlah dapur MBG menjadi salah satu materi pemeriksaan Sony Sonjaya, mantan kolega Nanik saat sama-sama menjabat Wakil Kepala BGN. Sony juga menyodorkan sejumlah bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.

 

Semua pegawai BGN dilarang memiliki atau mengelola dapur MBG. Alasannya, ada konflik kepentingan. Soal afiliasi dengan dapur MBG ini sebenarnya menjadi materi penyidikan jaksa. Itu sebabnya tiga mantan petinggi BGN turut dijerat dengan Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru tentang penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

 

Sony Sonjaya turut melaporkan puluhan pejabat dan tokoh masyarakat lain yang pernah meminta tolong dibantu mendirikan SPPG. Satu orang setara menteri dan tiga wakil menteri di Kabinet Merah Putih pernah menghubunginya langsung soal ini.

 

Jumlah mereka ada 29 orang. Belakangan, jumlahnya bertambah menjadi 41 orang. Ibu salah seorang menteri juga pernah meminta bantuan Sony untuk mendirikan dapur MBG. Cerita lengkap soal para tokoh yang memiliki dapur MBG itu ditulis Fajar Pebrianto dalam artikel “Siapa Saja Pejabat dan Elite BGN yang Menikmati Proyek MBG”.

 

Belakangan, terungkap ada banyak dapur MBG fiktif di berbagai daerah. Di Cilacap, Jawa Tengah, dan Tangerang Selatan, Banten, jumlahnya mencapai puluhan. Dapur-dapur itu fiktif karena titik koordinatnya terdaftar di tengah laut.

 

Sebagian besar dicap fiktif karena tak kunjung beroperasi meski dapur sudah berdiri berbulan-bulan lalu. Masalahnya, dapur-dapur itu diduga tetap mendapatkan insentif dari BGN meski belum beroperasi. Riani Sanusi Putri mengulasnya secara lengkap dalam artikel di bawah judul “Modus Lain Korupsi MBG: Dapur Fiktif Penikmat Insentif”.

 

Besarnya insentif dapur MBG telah mencuri perhatian banyak investor. Tapi sebagian dari mereka nyaris tertipu. Gara-garanya, titik dapur yang dijanjikan ternyata tumpang-tindih dengan SPPG lain. Ini terjadi akibat sistem BGN yang masih centang-perenang.

 

Sejumlah pengusaha gigit jari karena dapur yang mereka bangun tak kunjung bisa beroperasi lantaran BGN menghentikan pemberian izin pendirian dapur baru gara-gara korupsi MBG terungkap. Cerita lengkapnya ditulis Febriyan dalam artikel “Korupsi MBG sampai Potong Anggaran Menu per Porsi”.

 

Laporan ini kami lengkapi dengan wawancara dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Dia memaparkan prioritas penyidik saat ini. Ia pun mengakui jaksa sudah menerima laporan dari Sony Sonjaya. Anda bisa membacanya di tautan “Bagaimana Jaksa Menyelidiki Dugaan Korupsi MBG Nanik Deyang”.

 

Dalam meliput megakorupsi MBG tersebut, kami menemukan sejumlah dokumen penting yang selama ini tertimbun di BGN. Kami juga bertemu dengan banyak narasumber yang memberikan bocoran soal perilaku korup elite BGN. Kami sedang mempelajari satu per satu dokumen dan informasi tersebut. Jika sudah siap, kami sajikan secara mendalam.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/hukum/korupsi-mbg-pejabat-elite-bgn-2273612

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar