Senin, 13 Juli 2026

 

Febrie Adriansyah: Karier Moncer Jaksa Segunung Harta

Jihan Ristiyanti :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 12 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Nilai harta Febrie Adriansyah meningkat tiga kali lipat saat menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 2022-2025.

 

·      Dia mengkonsumsi durian, pempek, dan kopi pahit setiap kali mengikuti rapat.

 

·      Mundur karena terseret kasus pemerasan yang sedang ditangani Kepolisian RI.

 

ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, mengenal mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai pejabat yang gemar menjamu tamu. Pada bulan puasa lalu, Febrie mengundang Nuzran di kafe de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan. “Kalau dilihat dari undangan, sepertinya itu kafe dia,” kata Nuzran pada Kamis, 9 Juli 2026.

 

Nuzran mengatakan acara berbuka puasa itu dihadiri kolega mereka dari Badan Musyawarah Keluarga Jambi Nasional. Nama Nuzran dan Febrie masuk buku berjudul 65 Tokoh: Perspektif Pemikiran Membangun Jambi yang diterbitkan pada awal 2022. Buku ini diluncurkan bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Provinsi Jambi ke-65.

 

Gara-gara kafe itulah Febrie terseret kasus pemerasan yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Mereka menggeledah kafe itu pada Rabu, 8 Juli 2026. Polisi menemukan duit dalam berbagai mata uang di dalam sejumlah brankas, dari yang berukuran kecil sampai setinggi 2 meter, dengan total sekitar Rp 60 miliar.

 

Dulu kafe itu merupakan restoran makanan Prancis bernama Gontran Cherrier. Pada 19 Mei 2024, pengawal Febrie menangkap seorang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri yang menguntitnya di restoran tersebut. Pada saat itu restoran tersebut diketahui dimiliki seorang pengusaha bernama Ferry Yanto Hongkiriwang.

 

Setelah bertahun-tahun tutup mulut soal kepemilikan kafe, Febrie akhirnya buka suara. “Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis di Cipete seperti yang telah diberitakan di media sosial,” ujarnya pada Jumat, 10 Juli 2026.

 

Nuzran Joher terakhir kali bertemu dengan Febrie dalam acara Malam Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026 yang diselenggarakan pada 25 Mei 2026. Febrie menyapa Nuzran dengan panggilan Kando—sebutan untuk kakak di daerah Jambi. Setelah itu, mereka tak pernah berkomunikasi lagi.

 

Saat itu, selain menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia mewakili personel dari Kejaksaan Agung. Seorang petinggi di Satgas PKH membenarkan kabar bahwa Febrie kerap mentraktir makan para kolega.

 

Febrie juga senang berwisata kuliner. Ia punya kebiasaan rutin dalam setiap rapat Satgas PKH. Di mejanya harus selalu tersedia durian dan pempek. “Dan selalu ditemani kopi pahit,” tutur petinggi Satgas PKH itu.

 

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi itu mengawali tugasnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada 1996. Di sana, ia terakhir menjabat Kepala Seksi Intelijen.

 

Selanjutnya, Febrie mulai bertugas di Pulau Jawa. Ia sempat menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kariernya pun mulai menanjak. Ia pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada 2018-2019.

 

Ia pernah bertugas di Gedung Bundar—sebutan untuk gedung jaksa yang bertugas di Jampidsus—sebagai direktur penyidikan. Pada masa itu, dia dan tim menangani kasus besar, seperti kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) serta kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

 

Setahun kemudian, ia terpilih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Hanya berselang lima bulan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengangkatnya menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, tepatnya pada 6 Januari 2022.

 

Tempo menghubungi mantan atasan Febrie saat bertugas di Jampidsus. Namun mereka enggan diwawancarai dengan alasan sedang sibuk.

 

Febrie menangani berbagai kasus kakap lain saat menjabat Jampidsus. Di antaranya korupsi proyek pembangunan base transceiver station atau menara pemancar sinyal di Kementerian Komunikasi dan Informasi serta kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Dua bulan belakangan, Febrie dan anak buahnya tengah berfokus menyidik korupsi program makan bergizi gratis.

 

Moncernya karier Febrie juga mengerek nilai harta kekayaannya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan, ia memiliki harta senilai Rp 6,7 miliar saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada 2018. Pada Desember 2022, hartanya malah menyusut menjadi Rp 6,3 miliar pada tahun pertama menjabat Jampidsus.

 

Pada laporan Desember 2025, nilai hartanya melonjak tiga kali lipat menjadi Rp 18,2 miliar. Sebanyak Rp 14,8 miliar di antaranya berupa kepemilikan aset tanah dan bangunan. Aset itu tersebar di Jakarta; Tangerang Selatan, Banten; dan Bandung, Jawa Barat. Sisanya berupa kendaraan dengan total nilai Rp 2,3 miliar, harta bergerak Rp 60 miliar, kas dan setara kas Rp 938 juta, serta harta lain Rp 100 juta.

 

Ia tercatat tidak punya utang. LHKPN Febrie tak mencatat sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah ini belakangan ramai diperbincangkan setelah digeledah polisi bersamaan dengan penggeledahan kafe de’CLAN Signature untuk perkara yang sama. Dari rumah tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas dan uang Rp 540 miliar dari brankas setinggi hampir 2 meter yang tersembunyi di balik dinding kayu.

 

Febrie mengakui rumah di Sentul itu miliknya. Tapi ia membantah tudingan bahwa uang dan emas yang ditemukan polisi adalah hartanya. “Mengenai uang, saya jelaskan bahwa yang ditemukan itu ada pemiliknya, ada kegiatannya. Ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujarnya.

 

Di rumah itu, polisi menemukan foto keluarga. Foto itu menggambarkan istri Febrie, Rugun Saragih, dan tiga anaknya. Rugun bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Agung. Ia merupakan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Lingkungan Pidana Khusus.

 

Soal rumah yang tak terdaftar di LHKPN, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Aminudin mengatakan ada kemungkinan Febrie menggunakan nama pihak yang tidak memiliki hubungan keluarga. “Diduga yang bersangkutan menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” tutur Aminudin.

 

Selain rumah, mobil Range Rover yang kerap digunakan Febrie untuk berkantor sehari-hari tak tercatat dalam LHKPN. Tempo berupaya mewawancarai Febrie untuk meminta konfirmasi mengenai daftar hartanya dalam berbagai kesempatan. Tapi ia terlihat sibuk beberapa hari terakhir. Pesan yang dikirimkan ke nomor pribadinya juga belum direspons.

 

Pada hari penggeledahan rumahnya di Sentul, Febrie masih berkantor seperti biasa. Seorang rekannya mengatakan Febrie sempat bermain tenis di lantai 9 gedung parkir Kejaksaan Agung.

 

Pada Jumat pagi, 10 Juli 2026, Febrie tampil di hadapan wartawan di depan Gedung Bundar. Saat itu ia mengklaim masih mendapat tugas sebagai Jampidsus oleh Jaksa Agung. Namun pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 03.00, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengumumkan Febrie mundur. “Ini untuk menjaga integritas, obyektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” ujarnya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/hukum/kekayaan-febrie-adriansyah-jampidsus-2275232

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar