|
Febrie Adriansyah:
Karier Moncer Jaksa Segunung Harta Jihan
Ristiyanti : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 12
Juli 2026
|
· Nilai harta Febrie Adriansyah meningkat
tiga kali lipat saat menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada
2022-2025. · Dia mengkonsumsi durian, pempek, dan
kopi pahit setiap kali mengikuti rapat. · Mundur karena terseret kasus pemerasan
yang sedang ditangani Kepolisian RI. ANGGOTA
Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, mengenal mantan Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai pejabat yang
gemar menjamu tamu. Pada bulan puasa lalu, Febrie mengundang Nuzran di kafe
de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan. “Kalau dilihat dari undangan,
sepertinya itu kafe dia,” kata Nuzran pada Kamis, 9 Juli 2026. Nuzran
mengatakan acara berbuka puasa itu dihadiri kolega mereka dari Badan
Musyawarah Keluarga Jambi Nasional. Nama Nuzran dan Febrie masuk buku
berjudul 65 Tokoh: Perspektif Pemikiran Membangun Jambi yang diterbitkan pada
awal 2022. Buku ini diluncurkan bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun
Provinsi Jambi ke-65. Gara-gara
kafe itulah Febrie terseret kasus pemerasan yang sedang ditangani Korps
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah
Metropolitan Jakarta Raya. Mereka menggeledah kafe itu pada Rabu, 8 Juli
2026. Polisi menemukan duit dalam berbagai mata uang di dalam sejumlah
brankas, dari yang berukuran kecil sampai setinggi 2 meter, dengan total
sekitar Rp 60 miliar. Dulu
kafe itu merupakan restoran makanan Prancis bernama Gontran Cherrier. Pada 19
Mei 2024, pengawal Febrie menangkap seorang anggota Detasemen Khusus 88
Antiteror Polri yang menguntitnya di restoran tersebut. Pada saat itu
restoran tersebut diketahui dimiliki seorang pengusaha bernama Ferry Yanto
Hongkiriwang. Setelah
bertahun-tahun tutup mulut soal kepemilikan kafe, Febrie akhirnya buka suara.
“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis di Cipete seperti yang telah
diberitakan di media sosial,” ujarnya pada Jumat, 10 Juli 2026. Nuzran
Joher terakhir kali bertemu dengan Febrie dalam acara Malam Anugerah Komisi
Kejaksaan RI 2026 yang diselenggarakan pada 25 Mei 2026. Febrie menyapa
Nuzran dengan panggilan Kando—sebutan untuk kakak di daerah Jambi. Setelah
itu, mereka tak pernah berkomunikasi lagi. Saat
itu, selain menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie dipercaya
menjadi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Ia mewakili personel dari Kejaksaan Agung. Seorang petinggi di Satgas PKH
membenarkan kabar bahwa Febrie kerap mentraktir makan para kolega. Febrie
juga senang berwisata kuliner. Ia punya kebiasaan rutin dalam setiap rapat
Satgas PKH. Di mejanya harus selalu tersedia durian dan pempek. “Dan selalu
ditemani kopi pahit,” tutur petinggi Satgas PKH itu. Lulusan
Fakultas Hukum Universitas Jambi itu mengawali tugasnya sebagai jaksa di
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada 1996. Di sana, ia terakhir
menjabat Kepala Seksi Intelijen. Selanjutnya,
Febrie mulai bertugas di Pulau Jawa. Ia sempat menduduki sejumlah jabatan
strategis, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan Asisten Pidana Khusus
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kariernya pun mulai menanjak. Ia pernah menjadi
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada 2018-2019. Ia
pernah bertugas di Gedung Bundar—sebutan untuk gedung jaksa yang bertugas di
Jampidsus—sebagai direktur penyidikan. Pada masa itu, dia dan tim menangani
kasus besar, seperti kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) serta kasus suap jaksa
Pinangki Sirna Malasari. Setahun
kemudian, ia terpilih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Hanya
berselang lima bulan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengangkatnya menjadi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, tepatnya pada 6 Januari 2022. Tempo
menghubungi mantan atasan Febrie saat bertugas di Jampidsus. Namun mereka
enggan diwawancarai dengan alasan sedang sibuk. Febrie
menangani berbagai kasus kakap lain saat menjabat Jampidsus. Di antaranya
korupsi proyek pembangunan base transceiver station atau menara pemancar
sinyal di Kementerian Komunikasi dan Informasi serta kasus pengelolaan tata
niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Dua
bulan belakangan, Febrie dan anak buahnya tengah berfokus menyidik korupsi
program makan bergizi gratis. Moncernya
karier Febrie juga mengerek nilai harta kekayaannya. Berdasarkan laporan
harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan, ia memiliki
harta senilai Rp 6,7 miliar saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa
Tenggara Timur pada 2018. Pada Desember 2022, hartanya malah menyusut menjadi
Rp 6,3 miliar pada tahun pertama menjabat Jampidsus. Pada
laporan Desember 2025, nilai hartanya melonjak tiga kali lipat menjadi Rp
18,2 miliar. Sebanyak Rp 14,8 miliar di antaranya berupa kepemilikan aset
tanah dan bangunan. Aset itu tersebar di Jakarta; Tangerang Selatan, Banten;
dan Bandung, Jawa Barat. Sisanya berupa kendaraan dengan total nilai Rp 2,3
miliar, harta bergerak Rp 60 miliar, kas dan setara kas Rp 938 juta, serta
harta lain Rp 100 juta. Ia
tercatat tidak punya utang. LHKPN Febrie tak mencatat sebuah rumah mewah di
Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah ini belakangan ramai diperbincangkan setelah
digeledah polisi bersamaan dengan penggeledahan kafe de’CLAN Signature untuk
perkara yang sama. Dari rumah tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas dan
uang Rp 540 miliar dari brankas setinggi hampir 2 meter yang tersembunyi di
balik dinding kayu. Febrie
mengakui rumah di Sentul itu miliknya. Tapi ia membantah tudingan bahwa uang
dan emas yang ditemukan polisi adalah hartanya. “Mengenai uang, saya jelaskan
bahwa yang ditemukan itu ada pemiliknya, ada kegiatannya. Ada orang-orang
juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujarnya. Di rumah
itu, polisi menemukan foto keluarga. Foto itu menggambarkan istri Febrie,
Rugun Saragih, dan tiga anaknya. Rugun bertugas sebagai jaksa fungsional di
Kejaksaan Agung. Ia merupakan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Lingkungan
Pidana Khusus. Soal
rumah yang tak terdaftar di LHKPN, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi
Pemberantasan Korupsi Aminudin mengatakan ada kemungkinan Febrie menggunakan
nama pihak yang tidak memiliki hubungan keluarga. “Diduga yang bersangkutan
menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” tutur Aminudin. Selain
rumah, mobil Range Rover yang kerap digunakan Febrie untuk berkantor
sehari-hari tak tercatat dalam LHKPN. Tempo berupaya mewawancarai Febrie
untuk meminta konfirmasi mengenai daftar hartanya dalam berbagai kesempatan.
Tapi ia terlihat sibuk beberapa hari terakhir. Pesan yang dikirimkan ke nomor
pribadinya juga belum direspons. Pada
hari penggeledahan rumahnya di Sentul, Febrie masih berkantor seperti biasa.
Seorang rekannya mengatakan Febrie sempat bermain tenis di lantai 9 gedung
parkir Kejaksaan Agung. Pada
Jumat pagi, 10 Juli 2026, Febrie tampil di hadapan wartawan di depan Gedung
Bundar. Saat itu ia mengklaim masih mendapat tugas sebagai Jampidsus oleh
Jaksa Agung. Namun pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 03.00, Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengumumkan Febrie mundur.
“Ini untuk menjaga integritas, obyektivitas, dan netralitas proses penegakan
hukum,” ujarnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/hukum/kekayaan-febrie-adriansyah-jampidsus-2275232 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar