Senin, 06 Juli 2026

 

Modus Lain Korupsi MBG: Dapur Fiktif Penikmat Insentif

Riani Sanusi Putri :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Puluhan dapur MBG yang terdaftar di BGN tak ada di alamat lokasi di Cilacap dan Tangerang Selatan.

 

·      Pengelola dapur yang belum jadi diduga tetap menerima insentif Rp 6 juta per hari dari Badan Gizi Nasional.

 

·      Ada lokasi dapur SPPG berada di tengah laut.

 

SEMUA pintu bangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Mertasinga, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terkunci rapat. Halamannya dipenuhi rumput liar. Tak ada satu pun pegawai yang terlihat di sana pada Kamis siang, 2 Juli 2026.

 

Lurah Mertasinga Chandra Hartanto mengatakan bangunan yang seharusnya menjadi dapur program makan bergizi gratis (MBG) itu sebenarnya dibangun pada Januari 2026. Namun dapur itu tak kunjung beroperasi. Ia pun tak tahu siapa pengelola SPPG tersebut. “Kami tak pernah mendapat kabar soal dapur itu,” katanya.

 

Informasi soal pengelola SPPG terlihat dari meteran listrik bangunan yang mencantumkan nama Yayasan Berkah Ab. Merujuk pada data Badan Gizi Nasional (BGN), dapur tersebut milik Yayasan Berkah Abadi Rahayu. Data tersebut menunjukkan SPPG telah melewati tenggat operasional selama 130 hari sejak terdaftar di BGN.

 

Dokumen itu juga mencatat Yayasan Berkah Abadi Rahayu memiliki satu SPPG di Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, yang telah melewati tenggat 270 hari. Dokumen yang sama mencatat delapan SPPG lain yang tak menunjukkan perkembangan kegiatan operasional selama lebih dari 90 hari. Meski tak aktif, semua SPPG itu memiliki nomor identitas dari BGN.

 

Tempo menghubungi Koordinator Wilayah SPPG Cilacap Yuda Prasetyo pada Kamis, 2 Juli 2026, untuk meminta konfirmasi soal sejumlah dapur MBG yang belum beroperasi tapi sudah mendapatkan nomor identitas. Ia tak kunjung merespons permintaan wawancara itu.

 

SPPG di Kelurahan Mertasinga merupakan satu dari sepuluh SPPG yang diduga fiktif oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan indikasinya terlihat dari SPPG yang sudah ratusan hari tak menunjukkan tanda-tanda kegiatan operasional padahal sudah selesai dibangun.

 

Di sisi lain, kuota pembangunan SPPG di Cilacap terus bertambah. Dari semula 169 titik pada akhir 2025, jumlahnya meningkat menjadi 208 titik pada Januari 2026. Angkanya melonjak menjadi lebih dari 300 titik dalam kurun kurang dari satu bulan terakhir.

 

Ammy mengatakan kejanggalan lain terlihat ketika pemerintah daerah menemukan sejumlah titik lokasi dapur yang didaftarkan itu menggunakan koordinat yang tidak sesuai dan foto palsu. “Foto yang diunggah ada yang asal nyomot dari Internet, sama sekali berbeda dari yang ditemukan di lapangan,” tuturnya kepada Tempo pada Rabu, 1 Juli 2026.

 

Pada 18 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar rapat bersama tim investigasi BGN untuk membahas berbagai persoalan program MBG. Agenda yang dibicarakan di antaranya lonjakan jumlah titik SPPG. “Dari lonjakan seratus titik itu, saya pastikan sepuluhnya fiktif,” ujar Ammy. Karena itu, dia meminta 100 titik yang baru muncul ditunda agar penyebaran dapur dan penerima manfaat dapat ditata ulang.

 

Keberadaan dapur fiktif memunculkan persoalan karena menjadi beban anggaran program MBG. Berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 010/05/01, dapur SPPG yang sudah bernomor identitas memiliki nomor akun virtual untuk menampung dana operasional. Dapur itu juga mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari. Pada saat awal pendirian pun SPPG itu menerima transfer cuma-cuma dari BGN sebesar Rp 500 juta untuk dana awal operasional.

 

Masalahnya, masih banyak SPPG nakal yang menggunakan data atau foto yang tak sesuai dengan kondisi sebenarnya saat menjalani proses verifikasi. Dengan cara ini, BGN berisiko menyalurkan dana ke dapur yang belum siap dibangun atau bahkan tidak pernah beroperasi.

 

Keberadaan SPPG fiktif juga terlacak di Tangerang Selatan, Banten. Koordinator Wilayah SPPG Tangerang Selatan Nindy Sabrina mengatakan di wilayahnya juga ditemukan sekitar 100 titik dapur baru yang lolos ke tahap persiapan dalam waktu singkat pada awal 2026. Padahal BGN saat itu sudah memberlakukan moratorium dapur baru. “Seharusnya yang jumlahnya berkurang malah melonjak,” katanya pada Rabu, 1 Juli 2026.

 

Sebagian titik baru itu pun belum menunjukkan progres pembangunan saat didatangi tim survei. Hingga saat ini, ada 20 SPPG di Tangerang Selatan yang tidak kunjung dibangun hingga melewati batas waktu 45 hari sehingga dikembalikan ke tahap persiapan (roll back).

 

Nindy dan timnya malah menemukan sejumlah pengajuan permohonan yang menggunakan foto dan titik lokasi yang tidak sesuai. Dia mendapati lima titik koordinat SPPG yang berada di tengah laut. Lokasi kelimanya berdekatan.

 

Dalam catatan BGN, nama personel yang memverifikasi SPPG itu ditulis dengan “Sony 1” dan “Sony 2”. Anehnya, setelah Nindy melaporkan kejanggalan itu ke kantor pusat, sistem basis data SPPG milik BGN menunjukkan titik koordinat dapur pindah dari laut ke dekat sebuah sekolah dasar di Serpong.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan informasi soal dugaan dapur fiktif di sejumlah daerah bakal menjadi bekal tambahan dalam penyidikan korupsi MBG. Temuan tersebut bakal sejalan dengan instruksi kepada kejaksaan di daerah untuk menampung berbagai masalah program MBG. “Info ini akan terus didalami penyidik,” ujarnya.

 

Jaksa menyelisik korupsi MBG sejak awal Juni 2026. Mereka sudah menetapkan tujuh tersangka. Empat di antaranya merupakan pucuk pimpinan BGN. Salah satu materi penyidikan jaksa untuk menjerat para tersangka adalah sengkarut pendirian dan kegiatan operasional dapur MBG.

 

Tempo berupaya meminta konfirmasi mengenai keberadaan dapur fiktif ini dengan mengirimkan surat permohonan wawancara kepada Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dan wakilnya, Agustina Arumsari, di kantor mereka dan melalui aplikasi WhatsApp. Surat yang sama juga dikirimkan kepada Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha. Namun mereka tak merespons permintaan tersebut hingga Jumat, 3 Juli 2026.

 

BGN memberlakukan moratorium dapur baru pada Juni 2026. Nanik pernah menjelaskan bahwa masih banyak permohonan pembangunan dapur baru setiap hari. Dia menilai kondisi tersebut dapat menyulitkan pengawasan jika tidak dikendalikan.

 

Kebijakan moratorium tersebut diberlakukan seiring dengan penyesuaian anggaran program dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Nanik menjelaskan, saat ini fokus BGN dialihkan ke pembenahan dapur yang sudah berjalan agar memenuhi prosedur operasi standar, meningkatkan kualitas makanan, dan menggelar pelatihan sumber daya manusia. “Kami rem dulu, ditata,” kata Nanik di Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juni 2026.

 

Kepada Tempo, Agustina Arumsari juga pernah meminta masyarakat tak percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan pengurusan titik baru dan membantu mengurus kegiatan operasional dapur karena memiliki jaringan di BGN. “Siap-siap kecewa karena sudah kami umumkan moratorium dapur baru,” tuturnya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/hukum/dapur-fiktif-mbg-insentif-bgn-2273591

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar