|
Modus Lain Korupsi
MBG: Dapur Fiktif Penikmat Insentif Riani Sanusi
Putri : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 05
Juli 2026
|
· Puluhan dapur MBG yang terdaftar di BGN
tak ada di alamat lokasi di Cilacap dan Tangerang Selatan. · Pengelola dapur yang belum jadi diduga
tetap menerima insentif Rp 6 juta per hari dari Badan Gizi Nasional. · Ada lokasi dapur SPPG berada di tengah
laut. SEMUA
pintu bangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jalan Lingkar Timur,
Kelurahan Mertasinga, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terkunci rapat.
Halamannya dipenuhi rumput liar. Tak ada satu pun pegawai yang terlihat di
sana pada Kamis siang, 2 Juli 2026. Lurah
Mertasinga Chandra Hartanto mengatakan bangunan yang seharusnya menjadi dapur
program makan bergizi gratis (MBG) itu sebenarnya dibangun pada Januari 2026.
Namun dapur itu tak kunjung beroperasi. Ia pun tak tahu siapa pengelola SPPG
tersebut. “Kami tak pernah mendapat kabar soal dapur itu,” katanya. Informasi
soal pengelola SPPG terlihat dari meteran listrik bangunan yang mencantumkan
nama Yayasan Berkah Ab. Merujuk pada data Badan Gizi Nasional (BGN), dapur
tersebut milik Yayasan Berkah Abadi Rahayu. Data tersebut menunjukkan SPPG
telah melewati tenggat operasional selama 130 hari sejak terdaftar di BGN. Dokumen
itu juga mencatat Yayasan Berkah Abadi Rahayu memiliki satu SPPG di Kelurahan
Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, yang telah melewati tenggat 270 hari.
Dokumen yang sama mencatat delapan SPPG lain yang tak menunjukkan
perkembangan kegiatan operasional selama lebih dari 90 hari. Meski tak aktif,
semua SPPG itu memiliki nomor identitas dari BGN. Tempo
menghubungi Koordinator Wilayah SPPG Cilacap Yuda Prasetyo pada Kamis, 2 Juli
2026, untuk meminta konfirmasi soal sejumlah dapur MBG yang belum beroperasi
tapi sudah mendapatkan nomor identitas. Ia tak kunjung merespons permintaan
wawancara itu. SPPG di
Kelurahan Mertasinga merupakan satu dari sepuluh SPPG yang diduga fiktif oleh
Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia
Fatma Surya mengatakan indikasinya terlihat dari SPPG yang sudah ratusan hari
tak menunjukkan tanda-tanda kegiatan operasional padahal sudah selesai
dibangun. Di sisi
lain, kuota pembangunan SPPG di Cilacap terus bertambah. Dari semula 169
titik pada akhir 2025, jumlahnya meningkat menjadi 208 titik pada Januari
2026. Angkanya melonjak menjadi lebih dari 300 titik dalam kurun kurang dari
satu bulan terakhir. Ammy
mengatakan kejanggalan lain terlihat ketika pemerintah daerah menemukan sejumlah
titik lokasi dapur yang didaftarkan itu menggunakan koordinat yang tidak
sesuai dan foto palsu. “Foto yang diunggah ada yang asal nyomot dari
Internet, sama sekali berbeda dari yang ditemukan di lapangan,” tuturnya
kepada Tempo pada Rabu, 1 Juli 2026. Pada 18
Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar rapat bersama tim
investigasi BGN untuk membahas berbagai persoalan program MBG. Agenda yang
dibicarakan di antaranya lonjakan jumlah titik SPPG. “Dari lonjakan seratus
titik itu, saya pastikan sepuluhnya fiktif,” ujar Ammy. Karena itu, dia
meminta 100 titik yang baru muncul ditunda agar penyebaran dapur dan penerima
manfaat dapat ditata ulang. Keberadaan
dapur fiktif memunculkan persoalan karena menjadi beban anggaran program MBG.
Berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor
010/05/01, dapur SPPG yang sudah bernomor identitas memiliki nomor akun
virtual untuk menampung dana operasional. Dapur itu juga mendapatkan insentif
Rp 6 juta per hari. Pada saat awal pendirian pun SPPG itu menerima transfer
cuma-cuma dari BGN sebesar Rp 500 juta untuk dana awal operasional. Masalahnya,
masih banyak SPPG nakal yang menggunakan data atau foto yang tak sesuai
dengan kondisi sebenarnya saat menjalani proses verifikasi. Dengan cara ini,
BGN berisiko menyalurkan dana ke dapur yang belum siap dibangun atau bahkan
tidak pernah beroperasi. Keberadaan
SPPG fiktif juga terlacak di Tangerang Selatan, Banten. Koordinator Wilayah
SPPG Tangerang Selatan Nindy Sabrina mengatakan di wilayahnya juga ditemukan
sekitar 100 titik dapur baru yang lolos ke tahap persiapan dalam waktu
singkat pada awal 2026. Padahal BGN saat itu sudah memberlakukan moratorium
dapur baru. “Seharusnya yang jumlahnya berkurang malah melonjak,” katanya
pada Rabu, 1 Juli 2026. Sebagian
titik baru itu pun belum menunjukkan progres pembangunan saat didatangi tim
survei. Hingga saat ini, ada 20 SPPG di Tangerang Selatan yang tidak kunjung
dibangun hingga melewati batas waktu 45 hari sehingga dikembalikan ke tahap
persiapan (roll back). Nindy
dan timnya malah menemukan sejumlah pengajuan permohonan yang menggunakan
foto dan titik lokasi yang tidak sesuai. Dia mendapati lima titik koordinat
SPPG yang berada di tengah laut. Lokasi kelimanya berdekatan. Dalam
catatan BGN, nama personel yang memverifikasi SPPG itu ditulis dengan “Sony
1” dan “Sony 2”. Anehnya, setelah Nindy melaporkan kejanggalan itu ke kantor
pusat, sistem basis data SPPG milik BGN menunjukkan titik koordinat dapur
pindah dari laut ke dekat sebuah sekolah dasar di Serpong. Kepala
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan informasi
soal dugaan dapur fiktif di sejumlah daerah bakal menjadi bekal tambahan
dalam penyidikan korupsi MBG. Temuan tersebut bakal sejalan dengan instruksi
kepada kejaksaan di daerah untuk menampung berbagai masalah program MBG.
“Info ini akan terus didalami penyidik,” ujarnya. Jaksa
menyelisik korupsi MBG sejak awal Juni 2026. Mereka sudah menetapkan tujuh
tersangka. Empat di antaranya merupakan pucuk pimpinan BGN. Salah satu materi
penyidikan jaksa untuk menjerat para tersangka adalah sengkarut pendirian dan
kegiatan operasional dapur MBG. Tempo
berupaya meminta konfirmasi mengenai keberadaan dapur fiktif ini dengan
mengirimkan surat permohonan wawancara kepada Kepala BGN Nanik Sudaryati
Deyang dan wakilnya, Agustina Arumsari, di kantor mereka dan melalui aplikasi
WhatsApp. Surat yang sama juga dikirimkan kepada Deputi Pemantauan dan
Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha. Namun mereka tak merespons
permintaan tersebut hingga Jumat, 3 Juli 2026. BGN
memberlakukan moratorium dapur baru pada Juni 2026. Nanik pernah menjelaskan
bahwa masih banyak permohonan pembangunan dapur baru setiap hari. Dia menilai
kondisi tersebut dapat menyulitkan pengawasan jika tidak dikendalikan. Kebijakan
moratorium tersebut diberlakukan seiring dengan penyesuaian anggaran program
dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun yang ditetapkan Kementerian
Keuangan. Nanik menjelaskan, saat ini fokus BGN dialihkan ke pembenahan dapur
yang sudah berjalan agar memenuhi prosedur operasi standar, meningkatkan
kualitas makanan, dan menggelar pelatihan sumber daya manusia. “Kami rem
dulu, ditata,” kata Nanik di Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juni 2026. Kepada
Tempo, Agustina Arumsari juga pernah meminta masyarakat tak percaya kepada
pihak yang menawarkan bantuan pengurusan titik baru dan membantu mengurus
kegiatan operasional dapur karena memiliki jaringan di BGN. “Siap-siap kecewa
karena sudah kami umumkan moratorium dapur baru,” tuturnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/hukum/dapur-fiktif-mbg-insentif-bgn-2273591 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar