Sabtu, 04 Juli 2026

 

Badai PHK dan Respons Pemerintahan Prabowo

Margarito Kamis : Pakar Hukum Tata Negara Indonesia

KOMPAS.COM, 29 Juni 2026

 

 

                                                           

SATU perusahaan telah menutup operasionalnya dan memberhentikan seluruh karyawan, kata Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI.

 

Sebanyak 55.000 orang sudah terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di depan mata dan satu perusahaan itu ialah PT Granito.

 

Ancaman PHK hari-hari ini sudah menjadi masalah yang cukup menghebohkan.

 

Menurut Andi Gani, Salah satu persoalannya adalah gas industry dan yang lainnya masalah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang juga berpotensi memicu PHK terhadap sekitar 150.000 pekerja. (Kompas.com, 26/6/2025).

 

Walau tak tersistem, tetapi menarik melihat gerak cepat pemerintah dan DPR, bergotong-royong memitigasi, entah apanya; penyebabnya atau mencegahnya. Ini bagus dan penting.

 

Akan sangat hebat andai pemerintah dan DPR pada kesempatan pertama menyajikan keputusan tidak akan ada PHK; sekarang, besok dan seterusnya.

 

Bekerja menghidupi diri sendiri dan keluarga, untuk menjaga martabat manusia, sangat penting untuk kehidupan yang berharkat dan beradab.

 

Itulah maksud utama dari tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum.

 

Rakyat Tidak Boleh Lapar

 

Dalam rangka memajukan kesejahteraan umum, demi kehidupan yang beradab, berharkat dan bermatabat itulah, Bung Karno membentuk Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran dan Kementerian Sosial.

 

Itulah empat dari 14 kementerian portofolio dalam pemerintah Bung Karno yang dimulai pada tanggal 5 September 1945.

 

Keempat kementerian ini, beresensi satu hal; rakyat tidak boleh lapar, tidak boleh melarat, tidak boleh bodoh dan sakit.

 

Bung Karno tahu negara dan pemerintah mutlak didedikasikan untuk mengagungkan harkat dan martabat manusia.

 

Ide mereka, sama sekali tidak berlebihan, apalagi ambisius.

 

Bung Karno dan mereka yang terlibat dalam pembentukan UUD 1945, tahu ganasnya setan liberalisme, dengan kapitalisme dan imprialisme sebagai anak kandungnya merenggut habis kemanusiaan kala itu. 

 

Inilah cermin bening yang mengantarkan mereka berkhidmat pada ide berkelas itu.

 

Rakyat tidak boleh lapar, tidak boleh melarat dan tidak boleh bodoh dan sakit-sakitan, semuanya merupakan urusan pemerintahan.

 

Ini harus diurus pemerintah, setotal energi yang tersedia, dan setulus yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

 

Urgensi dan esensinya tidak dapat diukur dan disetarakan dengan apapun.

 

Pada titik ini respons pemerintah membentuk Satgas PHK-nya, beralasan. Hebat.

 

Ini menjadi alasan utama siapa pun tidak bisa menilai Satgas yang dipimpin Prasetyo, Mensekneg, bukan Yassierli, (Menteri Tenaga Kerja), atau Menko Ekonomi sebagai trik politis kecil-kecilan.

 

Sekali lagi penilaian seperti ini tidak beralasan. Politisi berkelas tahu trik kecil atau besar, untuk urusan sejenis itu, jorok dan menjijikan.

 

Apapun itu kepingan kecil dalam pernyataan Andi Gani Nena Wea tentang potensi PHK di sektor pertambangan, dengan menunjuk Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB), benar-benar menggelitik.

 

Kepingan lain yang menunjuk melambatnya produksi beberapa perusahaan di Jawa Timur, karena terbatasnya suplai gas, juga menarik.

 

Itukah cermin empiris utuh kabinet warna-warni? Entahlah.

 

Kabinet warna-warni, pelangi, tertakdir dalam sejarahnya, bekerja dengan garis politik belakang, yang dalam banyak hal selalu mengisolasi, setidaknya mereduksi garis politik official.

 

Ini sama dengan orang yang murni dari dunia lain, yang tidak mungkin nyaman untuk pekerjaan baru. Tapi sudahlah, begitulah takdir politik pelangi. 

 

Pemerintah hanya harus memberi kepastian warga negara tidak kehilangan pekerjaan, dan tidak lapar akibat PHK.

 

Menciptakan lapangan kerja untuk memungkinkan warga negara mendapat  pekerjaan, itu wajib. Itulah yang diwajibkan oleh UUD 1945 kepada Presiden.

 

UUD tidak menyediakan ruang untuk diisi dengan argumentasi sumber impor bahan baku dan lainnya. Para pembentuk UUD tahu hal itu merupakan teknis pengelolaan pemerintahan.

 

Diperlukan Respons Tersistem 

 

Birokrasi, mahluk politik yang paling menjengkelkan, tetapi diperlukan itu, terlanjur tertakdir disepanjang sejarahnya sebagai entitas yang tidak mengenal salah dalam merumitkan semua urusan.

 

Mengada-ada, lamban selamban badak, dan gajah, yang teridentifikasi sebagai tipikal alamiahnya, anehnya, terus diandalkan.

 

Birokrat sangat besar, besar, kecil dan sangat kecil, semuanya sama; tidak mampu lugas, dan to the point.

 

Ditangan politisi, keburukan birokrasi itu akan menggunung, karena satu hal; politisi terlanjur terukir dalam sejarah sebagai sejenis mahluk yang berjarak bermil-mil jauhnya dari kesediaan mengambil tindakan tersistem.

 

Sama dengan birokrat culas, politisi selalu sulit mengambil jarak sejauh-jauhnya dari manfaat praktis sekarang, besok dan seterusnya.

 

Seburuk itu sekali pun, sejarah menyumbang satu cerita kecil tentang satu dua politisi berkelas.

 

Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris pada masa perang dunia kedua, mengukir dirinya sebagai pria paling logis, fokus, lugas  dan detail mengelola masalah.

 

Dia juga hebat dalam urusan memberi maaf, dan itulah inti penghormatan kepadanya dari lawan-lawannya dalam dunia politik Inggris.

 

Terlibat dalam birokrasi sejak perang dunia pertama, Churchill, yang bersama Franklin D. Rosevelt di Amerika, tandem taktisnya mengelola politik dunia dalam perang dunia kedua, harus mengingatkan, berkali-kali, aparaturnya.

 

Pada awal masa jabatannya sebagai Perdana Menteri tahun 1940, tulis Steven Hayward, penulis salah satu biografinya berjudul “Churchill; About Leadership.”

 

Churchill, pria bertalenta pelukis ini, tulis Steven harus mengingatkan staf-stafnya bahwa “administrasi yang efisien dan sukses memanifestasikan dirinya pada urusan besar dan kecil.”

 

Bagi Churchill, mereka yang diberi tugas dengan pengarahan urusan tertinggi harus duduk di puncak gunung  pengendalian; mereka tidak boleh turun ke lembah tindakan fisik dan pribadi secara langsung.

 

Churchill hebat, tulis Steven, dalam kapasitasnya sebagai Perdana Menteri, dia selalu memeriksa setiap rincian dokumen yang ada hubungan dengan perang.

 

Kepada Menteri Pangan, yang diberi tugas mengatasi kekurangan pangan dalam situasi perang, Churchil bertanya “bagaimana, apakah anda telah melakukan keadilan terhadap produksi kelinci?

 

Sehebat itu sekali pun, Churchill tidak melakukan pekerjaan khas Franklin D. Rosevelt, pria lumpuh sejak meninggalkan jabatan gubernur New York, mendemonstrasikan ketangguhannya sejak pertama kali memasuki kepresidenannya tahun 1932.

 

Great Depression yang menerpa Amerika pada tahun kedua kepresidenan Herbert Hoover (1929), politisi konservatif kawakan ini, yang gagal dipulihkan ini, justru dipulihkan dengan sangat gemilang oleh Presiden Franklin D. Roosevelt.

 

Rosevelt memompa pemerintahannya dengan optimisme jenis lain pada zamannya. Begitu memasuki kepresidenan, Rosevelt menggemakan optimismenya dalam pidato pelantikannya  tanggal 4 Maret 1933.

 

Dalam pidato itu, Roosevelt menggemakan "The only thing we have to fear is fear itself.”  Benar-benar meyakinkan rakyat.

 

Tidak seperti Herbert Hoover, presiden yang digantikannya, Roosevelt segera mengesampingkan liberalisme klasik, yang dianut Hoover.

 

Roosevelt menggantinya dengan konsep walfare states, sering dibicarakan dalam langgam neo liberalism.

 

Langgam ini – walfare state – terlihat menggema dalam kepresidenan Presiden Prabowo.

 

Menariknya, konsep walfare state, tidak hanya tidak populer dalam pemikiran tata negara dan politik Amerika, tetapi benar-benar belum muncul.

 

Berbeda dengan Jerman, yang langit intelektualnya telah terukir dengan debat konseptual tentang walfare state.

 

Heman Heller, anak muda ahli hukum konstitusi, teridentifikasi sebagai pencetus konsep ini. Dalam esensinya, konsep ini menjinakan efek ganas dan joroknya liberalisme klasik.

 

Roosevelt, jelas tidak mengajak bicara Heller. Yang diajak bicara oleh Roosevelt adalah doktor-doktor muda bidang hukum dari Harvard Law School, dan ekonom-ekonom muda dari Columbia University.

 

Anak-anak muda ini bekerja sebagai pemikir, perancang gagasan dan tindakan mengatasi depresi gila itu.

 

Kelak anak-anak muda ini disebut “brain trust” oleh James Kieran, Jurnalis kawakan The New York Times, walau Rosenman, penulis pidato Roosevelt sejak menjadi Gubernur New York menunjuk Louise Howe, sebagai orang pertama yang memunculkan istilah “brain trust” itu. 

 

Bersama anak-anak muda hebat itu, Roosevelt memitigasi aspek-aspek eksplosif depresi ekonomi dengan penuh percaya diri, untuk kesuksesan yang tidak mudah.

 

Roosevelt pun meresponnya secara tersistem, yang dikonseptualisasi ke dalam kebijakan “New Deal”.

 

New deal ini berintikan 3 R. “Penciptaan lapangan kerja, bantuan kepada penganggur, dan orang yang tidak dapat membayar cicilan rumah, serta bantuan kepada para petani, termasuk hasil pertaniannya” sebagai top prioritas.

 

Apalagi Hendry A. Wallace, Menteri Pertaniannya, memiliki keyakinan kesuksesan penanganan depresi tergantung pada keberhasilan pemulihan pertanian.

 

Roosevelt segera mendorong Kongres yang didominasi Demokrat, partainya, membereskan UU Bantuan Petani, dan menaikan harga komoditas pertanian.

 

Tak butuh waktu lama, terbentuklah The  Farmers' Relief Act of 1933.

 

Tingginya tingkat pengangguran anak-anak berusia antara 17-28 tahun, entah sama dengan Indonesia hari ini atau tidak, yang gagal ditangani Herbert Hoovert, dibereskan oleh Roosevelt. Tak butuh waktu lama, terbetuklah “The Civilian Conservation Corps (CCC).”

 

Program ini mengcover tidak kurang dari 3 (tiga) juta penganggur, berusia antara 17 – 28. Mereka berasal dari keluarga yang juga diberi bantuan keuangan.

 

Untuk tujuan itu – mengatasi pengangguran - Roosevelt membangun kamp pelatihan dalam waktu 6 (enam) bulan.

 

Pekerja yang dilatih di sini disediakan makan, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya, dan hebatnya orang tua mereka diberi upah 25 dolar AS per bulan.

 

Sialnya, pekerja kulit hitam diperlukan secara terpisah. Luka ini, ternyata tidak menghentikan gerak maju Roosevelt melepaskan rakyat dari perangkap depresi ekonomi mematikan itu.

 

Presiden maju lagi dengan kebijakan lain. Dia membentuk “The Home Owner’s Loan Corporation (HOLC)” menyediakan pinjaman kepada pemilik rumah, agar mereka dapat membayar cicilannya dan rumahnya tidak disita.

 

Kebijakan ini dijadikan dasar pembentukan National Housing Act of 1934, dan dengan UU ini dibentuklah The Federal Housing Administration (FHA). 

 

UU ini  memastikan bank memberi jaminan kredit rumah, dan pemijam lainnya. Tidak hanya itu dapat dibangun rumah baru, dan perbaikan rumah-rumah rakyat yang rusak.

 

Persis Presiden Prabowo, kebijakan-kebijakan Roosevelt ini tidak menyenangkan semua korporasi besar.

 

Sejumlah korporasi besar segera melawan, mula-mula bersifat parsial, sebelum akhirnya diorganisir ke dalam American Liberty League (ALL).

 

Hebatnya Roosevelt, yang pada pidato pelantikannya telah menyatakan  “konstitusi membebani dirinya dengan kewajiban mensejahterakan rakyat” terus bergerak maju.

 

Roosevelt, dengan hikmat itu, mendesak Kongres membentuk “The National Labor Relations Act of 1935”.

 

Dikenal dengan Wagner Act, UU ini menjamin hak para pekerja melakukan perundingan secara kolektif dengan korporasi, memungkinkan setiap pekerja memasuki serikat pekerja sesuka yang mereka kehendaki.

 

UU ini memerintahkan pembentukan National Labor Relations Board (NLRB),  untuk menjembatani pekerja bernegosiasi tentang upah, termasuk membatasi berbagai tekanan berulang kepada pekerja.

 

Hebat, UU ini juga membuka jalan terbentuk American Federation of Labor dan Congress of Industrial Organizations sebagai tipe radikalnya.

 

Untuk menolong para pekerja dibidang pertanian, tahun 1934 Roosevelt mendesak Demokrat di Senat membentuk Jones-Costigan Act.

 

UU ini, secara umum melarang anak-anak dibawah 14-16 tahun menjadi pekerja.

 

Kementerian Pertanian, menurut UU diberi wewenang mengatur upah minimum, setelah diadakan dengar  pendapat umum dengan pekerja.

 

Luar biasa, UU ini mengharuskan korporasi mendahulukan pembayaran upah pekerja sebelum menghitung keuntungan mereka.

 

Anak-anak muda yang sedang kesulitan mendapat pekerjaan – meganggur - petani dan orang-orang yang tidak memiliki rumah, tidak mampu membayar cicilan rumah, termasuk yang tidak mampu memperbaiki rumah-mereka yang rusak, hebat, semuanya berada dijantung pacuan kebjakan pemerintahan Roosevelt.

 

Hebat, semuanya dilakukan tanpa menunjuk pasal-pasal spesifik dalam UUD mereka.

 

Harus diakui tidak satu huruf pun dalam UUD Amerika, yang secara spesifik memerintahkan presiden melakukan tindakan-tindakan itu.

 

UUD 1945 di sisi lain, justru secara formil dan intrinsik, memerintahkan pemerintah menciptakan lapangan kerja, agar setiap orang dapat bekerja, tidak di PHK, sekarang, besok dan seterusnya.

 

Akankah hari-hari yang akan datang tidak digambar dengan PHK? Mungkin. Respons tersistem khas Rosevelt, boleh jadi diperlukan.

 

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/06/29/10090041/badai-phk-dan-respons-pemerintahan-prabowo?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar