|
Badai PHK dan Respons Pemerintahan Prabowo Margarito
Kamis : Pakar Hukum
Tata Negara Indonesia |
KOMPAS.COM, 29 Juni 2026
|
SATU perusahaan telah menutup
operasionalnya dan memberhentikan seluruh karyawan, kata Andi Gani Nena Wea,
Ketua Umum KSPSI. Sebanyak 55.000 orang sudah terancam
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di depan mata dan satu perusahaan itu ialah PT
Granito. Ancaman PHK hari-hari ini sudah menjadi
masalah yang cukup menghebohkan. Menurut Andi Gani, Salah satu
persoalannya adalah gas industry dan yang lainnya masalah rencana kerja dan
anggaran biaya (RKAB) yang juga berpotensi memicu PHK terhadap sekitar
150.000 pekerja. (Kompas.com, 26/6/2025). Walau tak tersistem, tetapi menarik
melihat gerak cepat pemerintah dan DPR, bergotong-royong memitigasi, entah
apanya; penyebabnya atau mencegahnya. Ini bagus dan penting. Akan sangat hebat andai pemerintah dan
DPR pada kesempatan pertama menyajikan keputusan tidak akan ada PHK;
sekarang, besok dan seterusnya. Bekerja menghidupi diri sendiri dan
keluarga, untuk menjaga martabat manusia, sangat penting untuk kehidupan yang
berharkat dan beradab. Itulah maksud utama dari tujuan
bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Rakyat Tidak Boleh Lapar Dalam rangka memajukan kesejahteraan
umum, demi kehidupan yang beradab, berharkat dan bermatabat itulah, Bung
Karno membentuk Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian
Pengajaran dan Kementerian Sosial. Itulah empat dari 14 kementerian
portofolio dalam pemerintah Bung Karno yang dimulai pada tanggal 5 September
1945. Keempat kementerian ini, beresensi satu
hal; rakyat tidak boleh lapar, tidak boleh melarat, tidak boleh bodoh dan
sakit. Bung Karno tahu negara dan pemerintah
mutlak didedikasikan untuk mengagungkan harkat dan martabat manusia. Ide mereka, sama sekali tidak
berlebihan, apalagi ambisius. Bung Karno dan mereka yang terlibat
dalam pembentukan UUD 1945, tahu ganasnya setan liberalisme, dengan
kapitalisme dan imprialisme sebagai anak kandungnya merenggut habis
kemanusiaan kala itu. Inilah cermin bening yang mengantarkan
mereka berkhidmat pada ide berkelas itu. Rakyat tidak boleh lapar, tidak boleh
melarat dan tidak boleh bodoh dan sakit-sakitan, semuanya merupakan urusan
pemerintahan. Ini harus diurus pemerintah, setotal
energi yang tersedia, dan setulus yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Urgensi dan esensinya tidak dapat
diukur dan disetarakan dengan apapun. Pada titik ini respons pemerintah
membentuk Satgas PHK-nya, beralasan. Hebat. Ini menjadi alasan utama siapa pun
tidak bisa menilai Satgas yang dipimpin Prasetyo, Mensekneg, bukan Yassierli,
(Menteri Tenaga Kerja), atau Menko Ekonomi sebagai trik politis
kecil-kecilan. Sekali lagi penilaian seperti ini tidak
beralasan. Politisi berkelas tahu trik kecil atau besar, untuk urusan sejenis
itu, jorok dan menjijikan. Apapun itu kepingan kecil dalam
pernyataan Andi Gani Nena Wea tentang potensi PHK di sektor pertambangan,
dengan menunjuk Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB), benar-benar
menggelitik. Kepingan lain yang menunjuk melambatnya
produksi beberapa perusahaan di Jawa Timur, karena terbatasnya suplai gas,
juga menarik. Itukah cermin empiris utuh kabinet
warna-warni? Entahlah. Kabinet warna-warni, pelangi, tertakdir
dalam sejarahnya, bekerja dengan garis politik belakang, yang dalam banyak
hal selalu mengisolasi, setidaknya mereduksi garis politik official. Ini sama dengan orang yang murni dari
dunia lain, yang tidak mungkin nyaman untuk pekerjaan baru. Tapi sudahlah,
begitulah takdir politik pelangi. Pemerintah hanya harus memberi
kepastian warga negara tidak kehilangan pekerjaan, dan tidak lapar akibat
PHK. Menciptakan lapangan kerja untuk
memungkinkan warga negara mendapat
pekerjaan, itu wajib. Itulah yang diwajibkan oleh UUD 1945 kepada
Presiden. UUD tidak menyediakan ruang untuk diisi
dengan argumentasi sumber impor bahan baku dan lainnya. Para pembentuk UUD
tahu hal itu merupakan teknis pengelolaan pemerintahan. Diperlukan Respons Tersistem Birokrasi, mahluk politik yang paling
menjengkelkan, tetapi diperlukan itu, terlanjur tertakdir disepanjang
sejarahnya sebagai entitas yang tidak mengenal salah dalam merumitkan semua
urusan. Mengada-ada, lamban selamban badak, dan
gajah, yang teridentifikasi sebagai tipikal alamiahnya, anehnya, terus
diandalkan. Birokrat sangat besar, besar, kecil dan
sangat kecil, semuanya sama; tidak mampu lugas, dan to the point. Ditangan politisi, keburukan birokrasi
itu akan menggunung, karena satu hal; politisi terlanjur terukir dalam
sejarah sebagai sejenis mahluk yang berjarak bermil-mil jauhnya dari
kesediaan mengambil tindakan tersistem. Sama dengan birokrat culas, politisi
selalu sulit mengambil jarak sejauh-jauhnya dari manfaat praktis sekarang,
besok dan seterusnya. Seburuk itu sekali pun, sejarah
menyumbang satu cerita kecil tentang satu dua politisi berkelas. Winston Churchill, Perdana Menteri
Inggris pada masa perang dunia kedua, mengukir dirinya sebagai pria paling
logis, fokus, lugas dan detail
mengelola masalah. Dia juga hebat dalam urusan memberi
maaf, dan itulah inti penghormatan kepadanya dari lawan-lawannya dalam dunia
politik Inggris. Terlibat dalam birokrasi sejak perang
dunia pertama, Churchill, yang bersama Franklin D. Rosevelt di Amerika,
tandem taktisnya mengelola politik dunia dalam perang dunia kedua, harus
mengingatkan, berkali-kali, aparaturnya. Pada awal masa jabatannya sebagai
Perdana Menteri tahun 1940, tulis Steven Hayward, penulis salah satu
biografinya berjudul “Churchill; About Leadership.” Churchill, pria bertalenta pelukis ini,
tulis Steven harus mengingatkan staf-stafnya bahwa “administrasi yang efisien
dan sukses memanifestasikan dirinya pada urusan besar dan kecil.” Bagi Churchill, mereka yang diberi
tugas dengan pengarahan urusan tertinggi harus duduk di puncak gunung pengendalian; mereka tidak boleh turun ke
lembah tindakan fisik dan pribadi secara langsung. Churchill hebat, tulis Steven, dalam
kapasitasnya sebagai Perdana Menteri, dia selalu memeriksa setiap rincian
dokumen yang ada hubungan dengan perang. Kepada Menteri Pangan, yang diberi
tugas mengatasi kekurangan pangan dalam situasi perang, Churchil bertanya
“bagaimana, apakah anda telah melakukan keadilan terhadap produksi kelinci? Sehebat itu sekali pun, Churchill tidak
melakukan pekerjaan khas Franklin D. Rosevelt, pria lumpuh sejak meninggalkan
jabatan gubernur New York, mendemonstrasikan ketangguhannya sejak pertama
kali memasuki kepresidenannya tahun 1932. Great Depression yang menerpa Amerika
pada tahun kedua kepresidenan Herbert Hoover (1929), politisi konservatif
kawakan ini, yang gagal dipulihkan ini, justru dipulihkan dengan sangat
gemilang oleh Presiden Franklin D. Roosevelt. Rosevelt memompa pemerintahannya dengan
optimisme jenis lain pada zamannya. Begitu memasuki kepresidenan, Rosevelt
menggemakan optimismenya dalam pidato pelantikannya tanggal 4 Maret 1933. Dalam pidato itu, Roosevelt menggemakan
"The only thing we have to fear is fear itself.” Benar-benar meyakinkan rakyat. Tidak seperti Herbert Hoover, presiden
yang digantikannya, Roosevelt segera mengesampingkan liberalisme klasik, yang
dianut Hoover. Roosevelt menggantinya dengan konsep
walfare states, sering dibicarakan dalam langgam neo liberalism. Langgam ini – walfare state – terlihat
menggema dalam kepresidenan Presiden Prabowo. Menariknya, konsep walfare state, tidak
hanya tidak populer dalam pemikiran tata negara dan politik Amerika, tetapi
benar-benar belum muncul. Berbeda dengan Jerman, yang langit
intelektualnya telah terukir dengan debat konseptual tentang walfare state. Heman Heller, anak muda ahli hukum
konstitusi, teridentifikasi sebagai pencetus konsep ini. Dalam esensinya,
konsep ini menjinakan efek ganas dan joroknya liberalisme klasik. Roosevelt, jelas tidak mengajak bicara
Heller. Yang diajak bicara oleh Roosevelt adalah doktor-doktor muda bidang
hukum dari Harvard Law School, dan ekonom-ekonom muda dari Columbia
University. Anak-anak muda ini bekerja sebagai
pemikir, perancang gagasan dan tindakan mengatasi depresi gila itu. Kelak anak-anak muda ini disebut “brain
trust” oleh James Kieran, Jurnalis kawakan The New York Times, walau
Rosenman, penulis pidato Roosevelt sejak menjadi Gubernur New York menunjuk
Louise Howe, sebagai orang pertama yang memunculkan istilah “brain trust”
itu. Bersama anak-anak muda hebat itu,
Roosevelt memitigasi aspek-aspek eksplosif depresi ekonomi dengan penuh
percaya diri, untuk kesuksesan yang tidak mudah. Roosevelt pun meresponnya secara
tersistem, yang dikonseptualisasi ke dalam kebijakan “New Deal”. New deal ini berintikan 3 R.
“Penciptaan lapangan kerja, bantuan kepada penganggur, dan orang yang tidak
dapat membayar cicilan rumah, serta bantuan kepada para petani, termasuk
hasil pertaniannya” sebagai top prioritas. Apalagi Hendry A. Wallace, Menteri
Pertaniannya, memiliki keyakinan kesuksesan penanganan depresi tergantung
pada keberhasilan pemulihan pertanian. Roosevelt segera mendorong Kongres yang
didominasi Demokrat, partainya, membereskan UU Bantuan Petani, dan menaikan
harga komoditas pertanian. Tak butuh waktu lama, terbentuklah
The Farmers' Relief Act of 1933. Tingginya tingkat pengangguran
anak-anak berusia antara 17-28 tahun, entah sama dengan Indonesia hari ini
atau tidak, yang gagal ditangani Herbert Hoovert, dibereskan oleh Roosevelt.
Tak butuh waktu lama, terbetuklah “The Civilian Conservation Corps (CCC).” Program ini mengcover tidak kurang dari
3 (tiga) juta penganggur, berusia antara 17 – 28. Mereka berasal dari
keluarga yang juga diberi bantuan keuangan. Untuk tujuan itu – mengatasi
pengangguran - Roosevelt membangun kamp pelatihan dalam waktu 6 (enam) bulan.
Pekerja yang dilatih di sini disediakan
makan, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya, dan hebatnya orang tua mereka
diberi upah 25 dolar AS per bulan. Sialnya, pekerja kulit hitam diperlukan
secara terpisah. Luka ini, ternyata tidak menghentikan gerak maju Roosevelt
melepaskan rakyat dari perangkap depresi ekonomi mematikan itu. Presiden maju lagi dengan kebijakan
lain. Dia membentuk “The Home Owner’s Loan Corporation (HOLC)” menyediakan
pinjaman kepada pemilik rumah, agar mereka dapat membayar cicilannya dan
rumahnya tidak disita. Kebijakan ini dijadikan dasar
pembentukan National Housing Act of 1934, dan dengan UU ini dibentuklah The
Federal Housing Administration (FHA). UU ini
memastikan bank memberi jaminan kredit rumah, dan pemijam lainnya.
Tidak hanya itu dapat dibangun rumah baru, dan perbaikan rumah-rumah rakyat
yang rusak. Persis Presiden Prabowo,
kebijakan-kebijakan Roosevelt ini tidak menyenangkan semua korporasi besar. Sejumlah korporasi besar segera
melawan, mula-mula bersifat parsial, sebelum akhirnya diorganisir ke dalam
American Liberty League (ALL). Hebatnya Roosevelt, yang pada pidato
pelantikannya telah menyatakan
“konstitusi membebani dirinya dengan kewajiban mensejahterakan rakyat”
terus bergerak maju. Roosevelt, dengan hikmat itu, mendesak
Kongres membentuk “The National Labor Relations Act of 1935”. Dikenal dengan Wagner Act, UU ini
menjamin hak para pekerja melakukan perundingan secara kolektif dengan
korporasi, memungkinkan setiap pekerja memasuki serikat pekerja sesuka yang
mereka kehendaki. UU ini memerintahkan pembentukan
National Labor Relations Board (NLRB),
untuk menjembatani pekerja bernegosiasi tentang upah, termasuk
membatasi berbagai tekanan berulang kepada pekerja. Hebat, UU ini juga membuka jalan
terbentuk American Federation of Labor dan Congress of Industrial
Organizations sebagai tipe radikalnya. Untuk menolong para pekerja dibidang
pertanian, tahun 1934 Roosevelt mendesak Demokrat di Senat membentuk
Jones-Costigan Act. UU ini, secara umum melarang anak-anak
dibawah 14-16 tahun menjadi pekerja. Kementerian Pertanian, menurut UU
diberi wewenang mengatur upah minimum, setelah diadakan dengar pendapat umum dengan pekerja. Luar biasa, UU ini mengharuskan
korporasi mendahulukan pembayaran upah pekerja sebelum menghitung keuntungan
mereka. Anak-anak muda yang sedang kesulitan
mendapat pekerjaan – meganggur - petani dan orang-orang yang tidak memiliki
rumah, tidak mampu membayar cicilan rumah, termasuk yang tidak mampu
memperbaiki rumah-mereka yang rusak, hebat, semuanya berada dijantung pacuan
kebjakan pemerintahan Roosevelt. Hebat, semuanya dilakukan tanpa
menunjuk pasal-pasal spesifik dalam UUD mereka. Harus diakui tidak satu huruf pun dalam
UUD Amerika, yang secara spesifik memerintahkan presiden melakukan
tindakan-tindakan itu. UUD 1945 di sisi lain, justru secara
formil dan intrinsik, memerintahkan pemerintah menciptakan lapangan kerja,
agar setiap orang dapat bekerja, tidak di PHK, sekarang, besok dan
seterusnya. Akankah hari-hari yang akan datang
tidak digambar dengan PHK? Mungkin. Respons tersistem khas Rosevelt, boleh
jadi diperlukan. ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/29/10090041/badai-phk-dan-respons-pemerintahan-prabowo?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar