Senin, 13 Juli 2026

 

Banting Setir ke Adopsi Anak Indonesia oleh Orang Belanda

Raymundus Rikang :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 12 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Redaksi Tempo mengumpulkan cerita mengenai adopsi massal anak Indonesia oleh orang Belanda sejak Maret 2026.

 

·      Kami berbicara dengan anak-anak adopsi, orang tua angkat, dan saudara kandung mereka yang ada di Indonesia.

 

·      Polemik perpres yang memasukkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter juga tersaji sebagai laporan Desk Politik pekan ini.

 

KATA jurnalis Desk Politik, Francisca Christy Rosana, liputan pekan ini begitu menguras energi. Ia dan tim reportase sebetulnya telah menyiapkan sebuah cerita mengenai jejaring politik seorang pesohor sejak pekan lalu.

 

Sampai penggeledahan kafe yang terafiliasi dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Cipete, Jakarta Selatan, terjadi, Chicha—begitu panggilan Francisca di redaksi—sudah siap mengemas liputannya menjadi laporan utama.

 

Namun eskalasi konflik antara jaksa dan polisi yang terus meningkat membuat redaksi mesti mengubah topik laporan utama pada Kamis siang, 9 Juli 2026. Tim Desk Politik tentu tak keberatan karena tema yang digarap Desk Hukum dan Kriminal itu lebih aktual. Pembaca pasti menantikan cerita yang dikumpulkan redaksi Tempo mengenai kiprah Febrie di Kejaksaan Agung.

 

Bagaimana dengan liputan tentang gurita politik seorang pesohor yang disiapkan Desk Politik? Menurut rapat redaksi, topik itu sayang untuk diterbitkan sebagai laporan reguler. Toh, topiknya juga awet. Jadilah kami menyimpan sejenak laporan itu dan mesti mencari topik pengganti.

 

Redaktur Desk Politik Egi Adyatama datang dengan liputan pengganti yang bahannya sudah lama ia kumpulkan, yakni cerita mengenai adopsi massal anak Indonesia oleh orang Belanda yang terjadi pada 1970-1980. Egi menghimpun cerita ini sejak Maret 2026.

 

Pemilihan tema ini juga bertepatan dengan rencana Yayasan Ibu Indonesia—organisasi nirlaba yang mendampingi anak korban adopsi—meresmikan rumah singgah bernama Welcome Home di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pekan kedua Juli 2026.

 

Kami memperoleh cerita adopsi massal anak-anak Indonesia ketika pengurus Yayasan Karunia Liberta yang bekerja sama dengan Yayasan Ibu Indonesia mengontak Egi. Mereka memberi tahu bahwa anak-anak yang empat dekade lalu diadopsi keluarga Belanda sedang melacak keberadaan keluarga mereka. Mereka berharap peliputan oleh media bisa membuka jalan untuk menemukan sanak saudara yang berada di Indonesia.

 

Tema ini tentu saja menarik. Egi dan tim berkontak dengan Ketua Yayasan Ibu Indonesia Berber Swart yang memberi akses kepada tim liputan untuk berbicara dan mendengar cerita dari anak-anak yang diadopsi orang Belanda. Kisah para anak adopsi kemudian menggelinding karena kami mendapat kontak dengan orang tua angkat di Belanda hingga saudara kandung anak adopsi yang bermukim di Indonesia.

 

Menelusuri nuansa sosial-politik di Belanda yang melatari adopsi massal pada 1970-1980, kami menemukan laporan investigasi yang ditulis Committee Investigating Intercountry Adoption atau COIA, komite independen yang dibentuk pemerintah Kerajaan Belanda pada 2018. Di Negeri Kincir Angin, otoritasnya sudah mengakui bahwa ada pelanggaran dalam praktik adopsi terhadap anak-anak dari sejumlah negara berkembang, seperti Indonesia dan Sri Lanka.

 

Laporan mengenai adopsi massal anak Indonesia itu bisa dibaca dalam artikel berjudul “Bagaimana 4.000 Anak Indonesia Diadopsi Massal Orang Belanda”. Ada juga tulisan mengenai upaya anak-anak adopsi melacak orang tua dan keluarga mereka dalam artikel “Gerilya Anak-anak Adopsi Belanda Mencari Orang Tua Indonesia”.

 

Selain menghadirkan liputan mengenai adopsi anak Indonesia, kami menulis soal kegaduhan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029. Aturan itu mencantumkan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter. Regulasi itu membuat komunitas LGBTQ mengalami represi. Laporan yang ditulis jurnalis Desk Politik, Daniel Ahmad Fajri, itu bisa dibaca dalam artikel “Asal-usul Keriuhan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter”.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/gerilya-anak-adopsi-belanda-2275243

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar