|
Peran Elite di
Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa Fajar
Pebrianto : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 12
Juli 2026
|
· Presiden Prabowo Subianto memutuskan
penyidikan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie
Adriansyah berlangsung di Kejaksaan Agung. · Negosiasi penetapan Febrie Adriansyah
sebagai tersangka oleh kepolisian berlangsung alot. · Ferry Hongkiriwang sudah buka-bukaan
soal dugaan pemerasan terhadap sejumlah saksi kasus korupsi yang ditangani
oleh Febrie Adriansyah. PRESIDEN
Prabowo Subianto memanggil satu per satu anak buahnya di sebuah ruangan very
very important person atau VVIP di Wisma Danantara di Jalan Jenderal Gatot
Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis siang, 9 Juli 2026. Sekitar pukul 11.00,
dia pertama kali memerintahkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit
Prabowo masuk ke ruangan. Di
ruangan itu, Listyo Sigit memaparkan tiga kasus yang sedang ditangani Korps
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Kepolisian
Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Sejak Rabu siang, 8 Juli 2026, puluhan
personel dari kedua lembaga terus menggeledah sejumlah tempat yang
terafiliasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kala
itu, Febrie Adriansyah. Pertemuan
Listyo Sigit dengan Prabowo berlangsung hingga sekitar pukul 13.00.
Berikutnya, Prabowo memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin masuk
ruangan. Setelah selesai, giliran Panglima Tentara Nasional Indonesia
Jenderal Agus Subiyanto. Kemudian Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
tampak menemui Prabowo. Kepala
Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra juga dipanggil. Ia membenarkan kabar
mengenai adanya pertemuan itu, tapi tak menceritakan isinya. “Saya hampir
tiap hari bertemu dengan Presiden,” kata Herindra. Terakhir, Prabowo
memanggil Jaksa Agung untuk kedua kalinya. Seseorang
yang mengetahui pertemuan itu mengatakan, menjelang bubar, Prabowo
memerintahkan anak buahnya tidak ribut lagi. Penggeledahan polisi sejak Rabu
siang memang memancing keriuhan di masyarakat dan media sosial. Apalagi
saat polisi menggeledah salah satu rumah Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat,
pada Kamis, 9 Juli 2026. Polisi menemukan emas seberat 74 kilogram dan duit
dalam berbagai mata uang dengan total senilai Rp 476 miliar. Pada
hari Kamis itu, berbagai spekulasi muncul soal nasib Febrie. Saat pertemuan
di Wisma Danantara masih berlangsung, Tempo mendapat kabar dari orang yang
mengetahui pertemuan itu bahwa surat penetapan Febrie sebagai tersangka sudah
ditandatangani. Rupanya,
pertemuan para petinggi negara itu berlangsung alot. Seorang menteri dan
pemimpin lembaga penegak hukum menolak penetapan Febrie sebagai tersangka.
Menjelang pertemuan di Wisma Danantara selesai, surat penetapan Febrie
sebagai tersangka dicabut. Sementara
itu, polisi tetap melanjutkan penggeledahan pada Kamis hingga Jumat, 10 Juli
2026. Pada Jumat siang, Febrie menggelar konferensi pers. Ia mengklaim masih
menjalankan tugas sebagai Jampidsus pada hari itu. Ia juga membantah kabar bahwa
uang dan emas di rumahnya di Sentul adalah miliknya. “Kita tunggu saja hasil
penyelidikannya,” ujarnya. Pada
Jumat, polisi berencana menggeledah satu rumah di Jalan Hang Tuah Raya,
Jakarta Selatan. Dari penelusuran Tempo, rumah itu sebenarnya pos komando
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Ketua Pengarah dan Febrie Adriansyah menjadi
Ketua Pelaksana. Seorang
anggota Satgas PKH mengaku heran rumah tersebut dikaitkan dengan Febrie.
Rumah itu sebetulnya adalah sitaan milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya
yang ditangani Kejaksaan, yaitu Heru Hidayat. Satgas
PKH memang sementara berkantor di sana lantaran kantor utama di kompleks
Kejaksaan Agung tengah direnovasi. Ia mengatakan polisi pasti mengetahui hal
itu. “Polri kan masuk struktur Satgas PKH dan sering ke sana,” tutur anggota
Satgas PKH itu. Drama
terus berlangsung hingga esoknya. Kejaksaan Agung mendadak mengumumkan
pengunduran diri Febrie pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Tapi status
hukumnya tetap belum jelas. Padahal, ditemui terpisah, seorang polisi
berpangkat jenderal yang berkantor di Markas Besar Polri serta seorang
penyidik di Kortas Tipikor mengatakan penetapan status Febrie sebagai
tersangka tinggal menghitung hari. Konferensi
pers di Kejaksaan Agung bersama petinggi Polri dan Komisi III Dewan
Perwakilan Rakyat yang membidangi hukum akhirnya mengumumkan penetapan Febrie
sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 15.15. Rekan Febrie, Don
Ritto, juga menjadi tersangka. Tapi
penyidikan kasusnya dialihkan ke Kejaksaan Agung. “Kami secara formil
menerima penyerahan penanganan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar
mempercepat profesionalisme penanganan perkara,” kata Pelaksana Tugas
Jampidsus Rudi Margono pada Sabtu, 11 Juli 2026. Tiga
kasus itu merupakan limpahan dari Polri. Kasus
pertama adalah dugaan pemerasan saksi dan tersangka kasus korupsi PT Asuransi
Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kedua,
dugaan korupsi penyelesaian utang cucu usaha PT Krakatau Steel. Keduanya
berlangsung pada 2020-2025. Ketiga,
dugaan penyimpangan pengadaan pasokan batu bara ke pembangkit listrik milik
PT Perusahaan Listrik Negara sepanjang 2018-2026. Kepada
wartawan pada Jumat siang, Febrie membantah tudingan terlibat dalam kasus
ini. Timnya memang pernah menangani kasus PT Asabri. Tapi ia beralasan semua
proses hukumnya sudah terbuka dan transparan. “Tinggal dicek,” tuturnya. Kasus
yang menjerat Febrie meletup saat polisi pertama kali menggeledah kafe
de’CLAN Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli
2026, sekitar pukul 14.00. Kafe
tersebut dulu bernama Gontran Cherrier dan dimiliki Ferry Yanto Hongkiriwang
alias Ferry Boboho. Di sana polisi menemukan berbagai brankas, dari yang
berukuran kecil sampai yang setinggi 2 meter. Total duit dalam mata uang
asing dan rupiah yang disita mencapai Rp 60 miliar. Kafe ini
menjadi lokasi penangkapan seorang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror
Polri pada 19 Mei 2024. Personel tersebut ketahuan menguntit Febrie yang
sedang bersantap siang di sana. Sejak itulah kabar perseteruan antara
Kejaksaan Agung dan Polri mulai merebak. Tempo menurunkan liputan lengkap
soal ini dalam artikel berjudul “Detasemen Tak Bertuan dari Cipete” pada 2
Juni 2024. Sementara
itu, pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengatakan barang bukti yang
disita dari kafe de’CLAN Signature tak berhubungan dengan kasus PT Asabri. Ia
juga mengklaim kliennya tak mengenal Tan Kian. “Don Ritto juga tak ada
urusannya dengan suplai batu bara,” katanya. ●●● PENGUNTITAN
kedua terjadi di restoran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25
Juli 2025. Sejumlah anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror ketahuan menguntit
Ferry Yanto Hongkiriwang, pengusaha dan sekondan Febrie Adriansyah. Tempo
mengulas peristiwa ini dalam artikel “Mata-mata untuk Konco Jaksa” pada 23
Agustus 2025. Ferry
dan temannya melabrak para polisi yang menyamar. Ia juga memanggil bala
bantuan dengan menelepon seorang petinggi Tentara Nasional Indonesia. Mereka
menggebuki polisi itu. Satu orang ditangkap tentara. Sementara itu, polisi
lain melarikan diri. Pemukulan
ini berbuntut panjang. Personel Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
menangkap Ferry di apartemennya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 29
Juli 2025. Ia dituduh menganiaya dan menculik polisi. Dari
sinilah bom waktu berbentuk kasus untuk menjerat Febrie bermula. Saat
memeriksa Ferry, penyidik tak hanya menanyakan soal penganiayaan. Polisi
ternyata mafhum Ferry adalah orang dekat Febrie. Selain
berbisnis kafe, Ferry merupakan pengusaha baja. Ia ternyata juga menjadi
makelar berbagai kasus di Kejaksaan Agung. Kesempatan itu digunakan
sebaik-baiknya oleh penyidik untuk mengorek informasi soal Febrie. Salah
satunya kasus korupsi PT Asabri yang pernah ditangani tim Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus pada 2020. Saat itu Febrie masih menjabat Direktur
Penyidikan di Jampidsus. Penyidikan kasus yang menjerat Benny Tjokrosaputro
itu berlangsung hingga 2021. Febrie menjabat Jampidsus pada 2022. Kala itu
jaksa juga memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus PT Asabri. Salah satunya
Tan Kian. Ia seorang taipan properti dan mitra bisnis Benny. Jaksa menduga
Tan Kian punya hubungan dengan aset milik Benny. “Diduga ada penyamaran
aset,” ujar Febrie saat itu. Tan Kian
diduga ditakut-takuti akan turut dijadikan tersangka dalam kasus PT Asabri.
Ia jiper. Di sinilah Ferry mulai beraksi. Ia diduga menjadi perantara antara Febrie
dan Tan Kian. Febrie
ditengarai meminta sejumlah uang kepada Tan Kian agar “selamat” dari jerat
pidana. Ferry juga menjadi perantara penyerahan fulus. Kronologi penerimaan
inilah yang dibeberkan Ferry kepada penyidik Polda Metro Jaya. Syahdan,
pada 2022, Ferry menerima enam gepok uang dalam pecahan dolar Singapura
senilai Sin$ 5 juta yang dibungkus tas merah dari sekretaris Tan Kian.
Penyerahan berlangsung di sebuah hotel bintang lima di kawasan Mega Kuningan,
Jakarta Selatan. Dengan kurs saat itu, nilainya mencapai Rp 55 miliar. Ferry
mengambil jatah Rp 5 miliar sebagai upah makelar. Ferry
langsung bergerak ke rumah Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta
Selatan. Tapi Febrie enggan langsung menerima uang itu. “Pegang dulu,
dinginkan,” tutur Ferry kepada penyidik menirukan perintah Febrie. Saat itu
persidangan kasus PT Asabri masih berlangsung. Setelah
persidangan selesai, Ferry kembali menghubungi Febrie untuk menyerahkan uang
Rp 50 miliar dari Tan Kian. Kepada Ferry, Febrie mengatakan uang itu akan
diterima utusannya di depan salah satu restoran ayam cepat saji di Cipete,
Jakarta Selatan. Ia ke sana menumpang taksi. “Nanti ketemu dengan laki-laki
berambut putih dan mengenakan celana jins,” kata Ferry menirukan ucapan
Febrie. Benar
saja. Seorang pria berambut putih dan bercelana jins mendatangi Ferry saat ia
sudah di depan restoran. Belakangan, dia tahu pria itu mengaku bernama Nurman
Herin. Ferry menyerahkan tas merah itu. Setelah Nurman menerima tas, Ferry
hanya diam dan melihat pria itu berjalan menuju Koin Money Changer yang hanya
berjarak 100 meter dari lokasi pertemuan. Di
antara restoran cepat saji dan Koin Money Changer itulah belakangan berdiri
kafe de’CLAN Signature yang digeledah polisi. Kepada penyidik, Ferry
mengatakan Koin Money Changer adalah milik Don Ritto, kolega Febrie yang kini
menjadi tersangka pemerasan. “Setahu saya, Don Ritto alias Idon selalu
melaporkan hal apa saja kepada Febrie Adriansyah,” ujarnya kepada penyidik. Ferry
mengatakan kafe de’CLAN Signature dikelola Nurman dan Don Ritto. Ferry dulu
memiliki lisensi restoran Gontran Cherrier dan menawarkan lisensinya kepada
Febrie. Febrie setuju dan menyerahkan pengelolaannya kepada Nurman dan Don
hingga akhirnya berganti nama menjadi de’CLAN Signature. Sejak
saat itu, hubungan mereka menjadi akrab. Itu sebabnya Ferry lancar
menceritakan beragam bisnis batu bara, minyak goreng, dan lainnya yang
terafiliasi dengan Febrie saat diperiksa polisi. Kepada
polisi, Ferry juga mengakui mengetahui bahwa Febrie diduga menerima barang
berupa sepeda motor dan mobil dari kasus korupsi base transceiver station
(BTS) atau menara pemancar sinyal di Kementerian Komunikasi dan Informatika
yang juga ditangani Jampidsus. Ia juga
membocorkan informasi soal setoran dari pengusaha kakap kepada Febrie dalam
kasus BTS itu. Bukan hanya itu, Ferry juga membuka semua nama perusahaan dan
peta orang-orang kepercayaan Febrie Adriansyah lain. Mulanya
hasil pemeriksaan polisi terhadap Ferry hanya tersimpan di dalam laci.
Penyidikan kasus ini pun mandek. Ferry bebas. Saat ini Ferry dikabarkan
berada di Singapura. Baru
belakangan penyidikan Ferry menjadi “senjata” polisi untuk membidik Febrie.
Penyidikan dibuka lagi hingga muncullah serentetan penggeledahan pada
Rabu-Jumat, 8-10 Juli 2026. Polisi juga sudah memeriksa kembali Tan Kian di
apartemennya di Senayan, Jakarta Pusat. Polisi
membenarkan kabar bahwa Tan Kian adalah satu dari 15 orang yang mereka
periksa. “Statusnya masih saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto. Tempo
menghubungi Andi Simangunsong, kuasa hukum Tan Kian saat diperiksa jaksa pada
2020. Ia tak merespons hingga Sabtu, 11 Juli 2026. Selain
menargetkan Tan Kian, operasi penggeledahan polisi menyasar kantor Ferry
Hongkiriwang. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor PT CBS dan PT KNI di
Jakarta. Seorang penyidik polisi membenarkan bahwa perusahaan yang dimaksud
merujuk pada PT Cahaya Baja Sukses dan PT Krakatau Niaga Indonesia, cucu
usaha PT Krakatau Steel. Tempo menghubungi
Pelaksana Tugas Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Steel Rachman Hidayat, tapi
belum direspons. Tempo juga mendatangi kantor PT Tompotika Mulia Abadi milik
Ferry di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 10 Juli
2026. “Tapi tak ada pegawai di kantor hari ini,” tutur salah seorang petugas
keamanan. Permintaan wawancara kepada perusahaan yang dititipkan lewat
petugas keamanan juga belum direspons. Febrie
Adriansyah juga tak merespons konfirmasi tuduhan polisi berdasarkan pengakuan
Ferry Hongriwang bahwa ia memeras Tan Kian. Permintaan wawancara tak
direspons hingga Sabtu, 11 Juli 2026. Tapi, sehari sebelumnya, Febrie telah
menyampaikan beberapa pembelaan atas berbagai tuduhan pidana yang dialamatkan
kepadanya. “Saya tetap menghormati penegakan hukum oleh aparat penegak
hukum,” ujarnya. ●●● PERSIS
pada peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026, penyidik Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja
Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan
sebagai tersangka korupsi program makan bergizi gratis (MBG). Jaksa baru
mengumumkan status ini keesokannya. Muhammad
Iwan masih berstatus jenderal polisi aktif. Ia lulusan Akademi Kepolisian
tahun 1994. Selama di BGN, dia kerap berkomunikasi dengan Sony Sonjaya yang
ketika itu menjabat Wakil Kepala BGN. Pensiunan polisi berpangkat terakhir
inspektur jenderal itu sudah lebih dulu menjadi tersangka korupsi MBG. Penetapan
tersangka Iwan pada hari ulang tahun kepolisian membuat petinggi Markas Besar
Kepolisian RI berang. Seorang jenderal polisi mengatakan tindakan jaksa
dianggap tak menghormati Polri. Ia mengklaim Kepala Polri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo juga kesal terhadap manuver Jampidsus. Seorang
petinggi Kejaksaan Agung mengakui jaksa memang tak “kulonuwun” kepada Polri.
Sementara itu, saat menetapkan Sony sebagai tersangka, jaksa melapor ke Mabes
Polri. Padahal Sony sudah pensiun. Bukan
hanya itu, polisi juga menuduh jaksa terlalu “beringas” menyidik kasus
korupsi MBG. Jaksa memanggil dan memeriksa pengelola dapur MBG di berbagai
daerah yang terafiliasi dengan Polri. Saat ini
polisi memiliki 1.376 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tersebar di
berbagai daerah. Memang, salah satu materi penyidikan jaksa dalam korupsi MBG
adalah jual-beli titik SPPG. Polisi makin merasa diincar jaksa. Ternyata
bukan hanya itu. Beberapa bulan belakangan, Febrie Adriansyah diduga tengah
membidik sejumlah jenderal dalam kasus korupsi tambang. Jaksa juga sudah
memeriksa orang-orang yang disebut dekat dengan lingkaran Jenderal Listyo
Sigit. Salah
satunya lewat penyidikan kasus tambang bauksit di Kalimantan Barat. Pengusaha
tambang itu dekat dengan sejumlah jenderal dan petinggi Polri. Seorang
jenderal secara blakblakan mengatakan Febrie menjadikan Jenderal Listyo Sigit
sebagai target operasi dengan cara dicari-cari kesalahannya. “Sudah sekitar
sebulan sebelumnya orang-orang Kepala Polri digeledah dalam berbagai kasus,” tuturnya. Pada
Sabtu, 11 Juli 2026, pengunduran diri Febrie Adriansyah dan penetapannya
sebagai tersangka pemerasan akhirnya mendinginkan panasnya hubungan jaksa
dengan polisi. Namun sempat terjadi tarik-menarik nasib status hukum Febrie.
“Negosiasi” itu berlangsung alot. Seorang
pejabat negara yang mengetahui tarik-ulur tersebut menceritakan Presiden
Prabowo Subianto kembali bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada
Jumat malam, 10 Juli 2026, di kediaman Sanitiar di kompleks Kementerian Widya
Chandra, Jakarta Selatan. Pada
malam yang sama, Prabowo juga kembali memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie
Sjamsoeddin dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto. Dalam
pertemuan itu, Sjafrie diduga melobi Prabowo agar penanganan kasus Febrie
dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sjafrie menyinggung soal kebutuhan dan
kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di depan Presiden. Selama ini
Kejaksaan dianggap berjasa sebagai garda terdepan dalam aktivitas Satgas PKH. Prabowo
akhirnya setuju penyidikan polisi dilimpahkan ke Kejaksaan. “Menteri
Pertahanan yang mempengaruhi Presiden agar kasus ini dikasih ke jaksa,” kata
pejabat tersebut. Febrie
Adriansyah selama ini memang dikenal dekat dengan Sjafrie Sjamsoeddin.
Hubungan mereka makin erat saat bekerja sama di Satgas PKH. Tempo
menghubungi Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir
Jenderal Rico Ricardo Sirait untuk menanyakan soal pertemuan Sjafrie dengan
Prabowo. Ia sempat merespons permintaan konfirmasi Tempo, tapi tak bersedia
penjelasannya dikutip. Tempo
juga menghubungi Kepala Biro Protokol Sekretariat Jenderal Kementerian
Pertahanan Brigadir Jenderal Charles Yohanes Alling, tapi belum direspons.
Tempo mengirimkan permohonan wawancara kepada Sjafrie lewat WhatsApp. Ia tak
membalas hingga Sabtu, 11 Juli 2026. Nomor teleponnya bahkan tak tercatat
lagi di aplikasi WhatsApp alias diduga dihapus. Sebelum
pengunduran diri Febrie, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
mengatakan polisi tetap mengusut kasus dugaan pemerasan hingga pencucian uang
yang menyeret Febrie. “Presiden selalu berpesan tegakkan hukum tanpa pandang
bulu, lakukan perbaikan terhadap birokrasi, dan berantas oknum yang
melanggar,” ujar Listyo Sigit kepada Tempo. ● Klik link “Peran Elite di Sekitar
Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa” berikut : https://images-tm.tempo.co/all/2026/07/12/916839/916839_1200.jpg https://images-tm.tempo.co/all/2026/07/11/916836/916836_1200.jpg Sumber :
https://www.tempo.co/hukum/konflik-polisi-jaksa-febrie-adriansyah-2275234 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar