Senin, 13 Juli 2026

 

Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa

Fajar Pebrianto :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 12 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Presiden Prabowo Subianto memutuskan penyidikan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah berlangsung di Kejaksaan Agung.

 

·      Negosiasi penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh kepolisian berlangsung alot.

 

·      Ferry Hongkiriwang sudah buka-bukaan soal dugaan pemerasan terhadap sejumlah saksi kasus korupsi yang ditangani oleh Febrie Adriansyah.

 

PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil satu per satu anak buahnya di sebuah ruangan very very important person atau VVIP di Wisma Danantara di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis siang, 9 Juli 2026. Sekitar pukul 11.00, dia pertama kali memerintahkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo masuk ke ruangan.

 

Di ruangan itu, Listyo Sigit memaparkan tiga kasus yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Sejak Rabu siang, 8 Juli 2026, puluhan personel dari kedua lembaga terus menggeledah sejumlah tempat yang terafiliasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kala itu, Febrie Adriansyah.

 

Pertemuan Listyo Sigit dengan Prabowo berlangsung hingga sekitar pukul 13.00. Berikutnya, Prabowo memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin masuk ruangan. Setelah selesai, giliran Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto. Kemudian Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tampak menemui Prabowo.

 

Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra juga dipanggil. Ia membenarkan kabar mengenai adanya pertemuan itu, tapi tak menceritakan isinya. “Saya hampir tiap hari bertemu dengan Presiden,” kata Herindra. Terakhir, Prabowo memanggil Jaksa Agung untuk kedua kalinya.

 

Seseorang yang mengetahui pertemuan itu mengatakan, menjelang bubar, Prabowo memerintahkan anak buahnya tidak ribut lagi. Penggeledahan polisi sejak Rabu siang memang memancing keriuhan di masyarakat dan media sosial.

 

Apalagi saat polisi menggeledah salah satu rumah Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Polisi menemukan emas seberat 74 kilogram dan duit dalam berbagai mata uang dengan total senilai Rp 476 miliar.

 

Pada hari Kamis itu, berbagai spekulasi muncul soal nasib Febrie. Saat pertemuan di Wisma Danantara masih berlangsung, Tempo mendapat kabar dari orang yang mengetahui pertemuan itu bahwa surat penetapan Febrie sebagai tersangka sudah ditandatangani.

 

Rupanya, pertemuan para petinggi negara itu berlangsung alot. Seorang menteri dan pemimpin lembaga penegak hukum menolak penetapan Febrie sebagai tersangka. Menjelang pertemuan di Wisma Danantara selesai, surat penetapan Febrie sebagai tersangka dicabut.

 

Sementara itu, polisi tetap melanjutkan penggeledahan pada Kamis hingga Jumat, 10 Juli 2026. Pada Jumat siang, Febrie menggelar konferensi pers. Ia mengklaim masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus pada hari itu. Ia juga membantah kabar bahwa uang dan emas di rumahnya di Sentul adalah miliknya. “Kita tunggu saja hasil penyelidikannya,” ujarnya.

 

Pada Jumat, polisi berencana menggeledah satu rumah di Jalan Hang Tuah Raya, Jakarta Selatan. Dari penelusuran Tempo, rumah itu sebenarnya pos komando Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat Ketua Pengarah dan Febrie Adriansyah menjadi Ketua Pelaksana.

 

Seorang anggota Satgas PKH mengaku heran rumah tersebut dikaitkan dengan Febrie. Rumah itu sebetulnya adalah sitaan milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan, yaitu Heru Hidayat.

 

Satgas PKH memang sementara berkantor di sana lantaran kantor utama di kompleks Kejaksaan Agung tengah direnovasi. Ia mengatakan polisi pasti mengetahui hal itu. “Polri kan masuk struktur Satgas PKH dan sering ke sana,” tutur anggota Satgas PKH itu.

 

Drama terus berlangsung hingga esoknya. Kejaksaan Agung mendadak mengumumkan pengunduran diri Febrie pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Tapi status hukumnya tetap belum jelas. Padahal, ditemui terpisah, seorang polisi berpangkat jenderal yang berkantor di Markas Besar Polri serta seorang penyidik di Kortas Tipikor mengatakan penetapan status Febrie sebagai tersangka tinggal menghitung hari.

 

Konferensi pers di Kejaksaan Agung bersama petinggi Polri dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi hukum akhirnya mengumumkan penetapan Febrie sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 15.15. Rekan Febrie, Don Ritto, juga menjadi tersangka.

 

Tapi penyidikan kasusnya dialihkan ke Kejaksaan Agung. “Kami secara formil menerima penyerahan penanganan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar mempercepat profesionalisme penanganan perkara,” kata Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono pada Sabtu, 11 Juli 2026.

 

Tiga kasus itu merupakan limpahan dari Polri.

 

Kasus pertama adalah dugaan pemerasan saksi dan tersangka kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

 

Kedua, dugaan korupsi penyelesaian utang cucu usaha PT Krakatau Steel. Keduanya berlangsung pada 2020-2025.

 

Ketiga, dugaan penyimpangan pengadaan pasokan batu bara ke pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara sepanjang 2018-2026.

 

Kepada wartawan pada Jumat siang, Febrie membantah tudingan terlibat dalam kasus ini. Timnya memang pernah menangani kasus PT Asabri. Tapi ia beralasan semua proses hukumnya sudah terbuka dan transparan. “Tinggal dicek,” tuturnya.

 

Kasus yang menjerat Febrie meletup saat polisi pertama kali menggeledah kafe de’CLAN Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 14.00.

 

Kafe tersebut dulu bernama Gontran Cherrier dan dimiliki Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Di sana polisi menemukan berbagai brankas, dari yang berukuran kecil sampai yang setinggi 2 meter. Total duit dalam mata uang asing dan rupiah yang disita mencapai Rp 60 miliar.

 

Kafe ini menjadi lokasi penangkapan seorang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 19 Mei 2024. Personel tersebut ketahuan menguntit Febrie yang sedang bersantap siang di sana. Sejak itulah kabar perseteruan antara Kejaksaan Agung dan Polri mulai merebak. Tempo menurunkan liputan lengkap soal ini dalam artikel berjudul “Detasemen Tak Bertuan dari Cipete” pada 2 Juni 2024.

 

Sementara itu, pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengatakan barang bukti yang disita dari kafe de’CLAN Signature tak berhubungan dengan kasus PT Asabri. Ia juga mengklaim kliennya tak mengenal Tan Kian. “Don Ritto juga tak ada urusannya dengan suplai batu bara,” katanya.

 

●●●

 

PENGUNTITAN kedua terjadi di restoran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Juli 2025. Sejumlah anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror ketahuan menguntit Ferry Yanto Hongkiriwang, pengusaha dan sekondan Febrie Adriansyah. Tempo mengulas peristiwa ini dalam artikel “Mata-mata untuk Konco Jaksa” pada 23 Agustus 2025.

 

Ferry dan temannya melabrak para polisi yang menyamar. Ia juga memanggil bala bantuan dengan menelepon seorang petinggi Tentara Nasional Indonesia. Mereka menggebuki polisi itu. Satu orang ditangkap tentara. Sementara itu, polisi lain melarikan diri.

 

Pemukulan ini berbuntut panjang. Personel Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap Ferry di apartemennya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 29 Juli 2025. Ia dituduh menganiaya dan menculik polisi.

 

Dari sinilah bom waktu berbentuk kasus untuk menjerat Febrie bermula. Saat memeriksa Ferry, penyidik tak hanya menanyakan soal penganiayaan. Polisi ternyata mafhum Ferry adalah orang dekat Febrie.

 

Selain berbisnis kafe, Ferry merupakan pengusaha baja. Ia ternyata juga menjadi makelar berbagai kasus di Kejaksaan Agung. Kesempatan itu digunakan sebaik-baiknya oleh penyidik untuk mengorek informasi soal Febrie.

 

Salah satunya kasus korupsi PT Asabri yang pernah ditangani tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 2020. Saat itu Febrie masih menjabat Direktur Penyidikan di Jampidsus. Penyidikan kasus yang menjerat Benny Tjokrosaputro itu berlangsung hingga 2021. Febrie menjabat Jampidsus pada 2022.

 

Kala itu jaksa juga memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus PT Asabri. Salah satunya Tan Kian. Ia seorang taipan properti dan mitra bisnis Benny. Jaksa menduga Tan Kian punya hubungan dengan aset milik Benny. “Diduga ada penyamaran aset,” ujar Febrie saat itu.

 

Tan Kian diduga ditakut-takuti akan turut dijadikan tersangka dalam kasus PT Asabri. Ia jiper. Di sinilah Ferry mulai beraksi. Ia diduga menjadi perantara antara Febrie dan Tan Kian.

 

Febrie ditengarai meminta sejumlah uang kepada Tan Kian agar “selamat” dari jerat pidana. Ferry juga menjadi perantara penyerahan fulus. Kronologi penerimaan inilah yang dibeberkan Ferry kepada penyidik Polda Metro Jaya.

 

Syahdan, pada 2022, Ferry menerima enam gepok uang dalam pecahan dolar Singapura senilai Sin$ 5 juta yang dibungkus tas merah dari sekretaris Tan Kian. Penyerahan berlangsung di sebuah hotel bintang lima di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dengan kurs saat itu, nilainya mencapai Rp 55 miliar. Ferry mengambil jatah Rp 5 miliar sebagai upah makelar.

 

Ferry langsung bergerak ke rumah Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Tapi Febrie enggan langsung menerima uang itu. “Pegang dulu, dinginkan,” tutur Ferry kepada penyidik menirukan perintah Febrie. Saat itu persidangan kasus PT Asabri masih berlangsung.

 

Setelah persidangan selesai, Ferry kembali menghubungi Febrie untuk menyerahkan uang Rp 50 miliar dari Tan Kian. Kepada Ferry, Febrie mengatakan uang itu akan diterima utusannya di depan salah satu restoran ayam cepat saji di Cipete, Jakarta Selatan. Ia ke sana menumpang taksi. “Nanti ketemu dengan laki-laki berambut putih dan mengenakan celana jins,” kata Ferry menirukan ucapan Febrie.

 

Benar saja. Seorang pria berambut putih dan bercelana jins mendatangi Ferry saat ia sudah di depan restoran. Belakangan, dia tahu pria itu mengaku bernama Nurman Herin. Ferry menyerahkan tas merah itu. Setelah Nurman menerima tas, Ferry hanya diam dan melihat pria itu berjalan menuju Koin Money Changer yang hanya berjarak 100 meter dari lokasi pertemuan.

 

Di antara restoran cepat saji dan Koin Money Changer itulah belakangan berdiri kafe de’CLAN Signature yang digeledah polisi. Kepada penyidik, Ferry mengatakan Koin Money Changer adalah milik Don Ritto, kolega Febrie yang kini menjadi tersangka pemerasan. “Setahu saya, Don Ritto alias Idon selalu melaporkan hal apa saja kepada Febrie Adriansyah,” ujarnya kepada penyidik.

 

Ferry mengatakan kafe de’CLAN Signature dikelola Nurman dan Don Ritto. Ferry dulu memiliki lisensi restoran Gontran Cherrier dan menawarkan lisensinya kepada Febrie. Febrie setuju dan menyerahkan pengelolaannya kepada Nurman dan Don hingga akhirnya berganti nama menjadi de’CLAN Signature.

 

Sejak saat itu, hubungan mereka menjadi akrab. Itu sebabnya Ferry lancar menceritakan beragam bisnis batu bara, minyak goreng, dan lainnya yang terafiliasi dengan Febrie saat diperiksa polisi.

 

Kepada polisi, Ferry juga mengakui mengetahui bahwa Febrie diduga menerima barang berupa sepeda motor dan mobil dari kasus korupsi base transceiver station (BTS) atau menara pemancar sinyal di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang juga ditangani Jampidsus.

 

Ia juga membocorkan informasi soal setoran dari pengusaha kakap kepada Febrie dalam kasus BTS itu. Bukan hanya itu, Ferry juga membuka semua nama perusahaan dan peta orang-orang kepercayaan Febrie Adriansyah lain.

 

Mulanya hasil pemeriksaan polisi terhadap Ferry hanya tersimpan di dalam laci. Penyidikan kasus ini pun mandek. Ferry bebas. Saat ini Ferry dikabarkan berada di Singapura.

 

Baru belakangan penyidikan Ferry menjadi “senjata” polisi untuk membidik Febrie. Penyidikan dibuka lagi hingga muncullah serentetan penggeledahan pada Rabu-Jumat, 8-10 Juli 2026. Polisi juga sudah memeriksa kembali Tan Kian di apartemennya di Senayan, Jakarta Pusat.

 

Polisi membenarkan kabar bahwa Tan Kian adalah satu dari 15 orang yang mereka periksa. “Statusnya masih saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto.

 

Tempo menghubungi Andi Simangunsong, kuasa hukum Tan Kian saat diperiksa jaksa pada 2020. Ia tak merespons hingga Sabtu, 11 Juli 2026.

 

Selain menargetkan Tan Kian, operasi penggeledahan polisi menyasar kantor Ferry Hongkiriwang. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor PT CBS dan PT KNI di Jakarta. Seorang penyidik polisi membenarkan bahwa perusahaan yang dimaksud merujuk pada PT Cahaya Baja Sukses dan PT Krakatau Niaga Indonesia, cucu usaha PT Krakatau Steel.

 

Tempo menghubungi Pelaksana Tugas Sekretaris Perusahaan PT Krakatau Steel Rachman Hidayat, tapi belum direspons. Tempo juga mendatangi kantor PT Tompotika Mulia Abadi milik Ferry di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 10 Juli 2026. “Tapi tak ada pegawai di kantor hari ini,” tutur salah seorang petugas keamanan. Permintaan wawancara kepada perusahaan yang dititipkan lewat petugas keamanan juga belum direspons.

 

Febrie Adriansyah juga tak merespons konfirmasi tuduhan polisi berdasarkan pengakuan Ferry Hongriwang bahwa ia memeras Tan Kian. Permintaan wawancara tak direspons hingga Sabtu, 11 Juli 2026. Tapi, sehari sebelumnya, Febrie telah menyampaikan beberapa pembelaan atas berbagai tuduhan pidana yang dialamatkan kepadanya. “Saya tetap menghormati penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

 

●●●

 

PERSIS pada peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka korupsi program makan bergizi gratis (MBG). Jaksa baru mengumumkan status ini keesokannya.

 

Muhammad Iwan masih berstatus jenderal polisi aktif. Ia lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Selama di BGN, dia kerap berkomunikasi dengan Sony Sonjaya yang ketika itu menjabat Wakil Kepala BGN. Pensiunan polisi berpangkat terakhir inspektur jenderal itu sudah lebih dulu menjadi tersangka korupsi MBG.

 

Penetapan tersangka Iwan pada hari ulang tahun kepolisian membuat petinggi Markas Besar Kepolisian RI berang. Seorang jenderal polisi mengatakan tindakan jaksa dianggap tak menghormati Polri. Ia mengklaim Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga kesal terhadap manuver Jampidsus.

 

Seorang petinggi Kejaksaan Agung mengakui jaksa memang tak “kulonuwun” kepada Polri. Sementara itu, saat menetapkan Sony sebagai tersangka, jaksa melapor ke Mabes Polri. Padahal Sony sudah pensiun.

 

Bukan hanya itu, polisi juga menuduh jaksa terlalu “beringas” menyidik kasus korupsi MBG. Jaksa memanggil dan memeriksa pengelola dapur MBG di berbagai daerah yang terafiliasi dengan Polri.

 

Saat ini polisi memiliki 1.376 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah. Memang, salah satu materi penyidikan jaksa dalam korupsi MBG adalah jual-beli titik SPPG. Polisi makin merasa diincar jaksa.

 

Ternyata bukan hanya itu. Beberapa bulan belakangan, Febrie Adriansyah diduga tengah membidik sejumlah jenderal dalam kasus korupsi tambang. Jaksa juga sudah memeriksa orang-orang yang disebut dekat dengan lingkaran Jenderal Listyo Sigit.

 

Salah satunya lewat penyidikan kasus tambang bauksit di Kalimantan Barat. Pengusaha tambang itu dekat dengan sejumlah jenderal dan petinggi Polri.

 

Seorang jenderal secara blakblakan mengatakan Febrie menjadikan Jenderal Listyo Sigit sebagai target operasi dengan cara dicari-cari kesalahannya. “Sudah sekitar sebulan sebelumnya orang-orang Kepala Polri digeledah dalam berbagai kasus,” tuturnya.

 

Pada Sabtu, 11 Juli 2026, pengunduran diri Febrie Adriansyah dan penetapannya sebagai tersangka pemerasan akhirnya mendinginkan panasnya hubungan jaksa dengan polisi. Namun sempat terjadi tarik-menarik nasib status hukum Febrie. “Negosiasi” itu berlangsung alot.

 

Seorang pejabat negara yang mengetahui tarik-ulur tersebut menceritakan Presiden Prabowo Subianto kembali bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat malam, 10 Juli 2026, di kediaman Sanitiar di kompleks Kementerian Widya Chandra, Jakarta Selatan.

 

Pada malam yang sama, Prabowo juga kembali memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto.

 

Dalam pertemuan itu, Sjafrie diduga melobi Prabowo agar penanganan kasus Febrie dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sjafrie menyinggung soal kebutuhan dan kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di depan Presiden. Selama ini Kejaksaan dianggap berjasa sebagai garda terdepan dalam aktivitas Satgas PKH.

 

Prabowo akhirnya setuju penyidikan polisi dilimpahkan ke Kejaksaan. “Menteri Pertahanan yang mempengaruhi Presiden agar kasus ini dikasih ke jaksa,” kata pejabat tersebut.

 

Febrie Adriansyah selama ini memang dikenal dekat dengan Sjafrie Sjamsoeddin. Hubungan mereka makin erat saat bekerja sama di Satgas PKH.

 

Tempo menghubungi Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait untuk menanyakan soal pertemuan Sjafrie dengan Prabowo. Ia sempat merespons permintaan konfirmasi Tempo, tapi tak bersedia penjelasannya dikutip.

 

Tempo juga menghubungi Kepala Biro Protokol Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Charles Yohanes Alling, tapi belum direspons. Tempo mengirimkan permohonan wawancara kepada Sjafrie lewat WhatsApp. Ia tak membalas hingga Sabtu, 11 Juli 2026. Nomor teleponnya bahkan tak tercatat lagi di aplikasi WhatsApp alias diduga dihapus.

 

Sebelum pengunduran diri Febrie, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tetap mengusut kasus dugaan pemerasan hingga pencucian uang yang menyeret Febrie. “Presiden selalu berpesan tegakkan hukum tanpa pandang bulu, lakukan perbaikan terhadap birokrasi, dan berantas oknum yang melanggar,” ujar Listyo Sigit kepada Tempo.

 

Klik link “Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa” berikut :

https://images-tm.tempo.co/all/2026/07/12/916839/916839_1200.jpg

https://images-tm.tempo.co/all/2026/07/11/916836/916836_1200.jpg

 

Sumber :  https://www.tempo.co/hukum/konflik-polisi-jaksa-febrie-adriansyah-2275234

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar