Sabtu, 04 Juli 2026

 

Kontekstualitas Bung Karno

Djarot Saiful Hidayat : Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI

KOMPAS.COM, 26 Juni 2026

 

 

                                                           

SETIAP Juni, bangsa Indonesia seharusnya berhenti sejenak dan merenungkan warisan terbesar Bung Karno.

 

Bukan hanya sekadar mengenang tanggal kelahiran Pancasila pada 1 Juni 1945, atau meratapi wafatnya Bung Karno pada 21 Juni 1970, melainkan menjadikan pemikirannya sebagai cermin untuk membaca keadaan bangsa hari ini.

 

Dalam tradisi Sukarnois, mengenang bukan berarti bernostalgia, melainkan mengaktifkan kembali daya kritis dan dialektika sejarah demi masa depan.

 

Maka, memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tahun 2026 ini, tiga pilar pemikiran Bung Karno, yaitu Pancasila, Marhaenisme, dan Trisakti, layak kita hadirkan kembali bukan sebagai kritik yang membabi buta, melainkan sebagai kompas intelektual yang membantu kita melihat ke mana sesungguhnya arah kebijakan nasional sedang berjalan.

 

Pancasila dalam rumusan Bung Karno pada 1 Juni 1945 bukanlah deretan simbol seremonial. Ia adalah filsafat negara yang bersifat sosiosentris, menempatkan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat sebagai pusat gravitasi.

 

Marhaenisme, ideologi yang dirumuskan Bung Karno dari realitas rakyat tani, nelayan dan buruh Indonesia yang miskin, tapi memiliki alat produksinya sendiri, menegaskan bahwa negara wajib berpihak kepada kaum marhaen, bukan kepada kelompok oligarki yang menguasai modal.

 

Sementara Trisakti, yang diproklamasikan Bung Karno pada 17 Agustus 1964, mewajibkan Indonesia berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

 

Ketiga pilar ini bukan warisan masa lalu yang beku. Ia adalah tolok ukur yang hidup untuk menilai setiap kebijakan yang mengatasnamakan rakyat dan Pancasila. Dengan cara ini, kita menemukan kontekstualitas pemikiran Bung Karno.

 

Marhaenisme dan Ujian Fiskal

 

Salah satu kebijakan paling signifikan di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo adalah efisiensi anggaran besar-besaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 

Pemerintah menargetkan penghematan hingga Rp 306,69 triliun, yang terdiri atas pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.

 

Kebijakan ini kemudian dilanjutkan ke tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa efisiensi bukan hanya berlaku bagi kementerian pusat, melainkan juga mencakup dana transfer ke daerah.

 

Dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Prabowo menyatakan bahwa penghematan lebih dari Rp 300 triliun tersebut dialihkan untuk mendukung program-program produktif, termasuk program Makan Bergizi Gratis.

 

Niat tersebut tentu mulia. Namun, dari sudut pandang Marhaenisme, ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan: apakah efisiensi ini benar-benar membebaskan kaum marhaen, atau justru memindahkan beban kepada mereka?

 

Sebagaimana diingatkan oleh kalangan ekonom, pemangkasan pada pos belanja perlindungan sosial, subsidi pangan dan energi, atau transfer ke daerah seperti Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus akan menimbulkan tekanan serius pada daya beli masyarakat dan kualitas pelayanan publik, terutama di daerah-daerah yang bergantung penuh pada kucuran fiskal dari pusat.

 

Kebijakan efisiensi yang memangkas transfer ke daerah bahkan mendorong sejumlah pemerintah daerah untuk menaikkan pungutan pajak lokal, yang pada gilirannya memicu protes masyarakat di berbagai wilayah.

 

Ini adalah ironi yang perlu kita renungkan bersama: ketika negara berhemat di tingkat pusat, rakyat kecil di daerah justru menanggung beban lebih berat.

 

Bung Karno tidak pernah memisahkan efisiensi birokrasi dari tanggung jawab negara terhadap kaum yang paling rentan.

 

Marhaenisme mengajarkan bahwa setiap rupiah anggaran negara adalah mandat dari rakyat kecil, dan harus kembali kepada mereka dalam wujud pemenuhan hak-hak dasar.

 

Di sisi lain, pemerintah tidak memangkas anggaran Kementerian Pertahanan, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, di saat kementerian-kementerian yang melayani hajat hidup rakyat mengalami pemotongan signifikan.

 

Ketidakseimbangan ini, meskipun dapat dipahami dalam konteks prioritas keamanan nasional, perlu dijawab dengan bukti konkret bahwa penguatan aparatur negara memang berkorelasi langsung dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat, bukan sekadar kuatnya institusi kekuasaan.

 

Dalam hal tata kelola, data berbicara cukup keras. Transparency International Indonesia (TII) menilai penurunan skor Corruption Perception Index tahun 2025 ke angka 34 menjadi alarm keras bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Skor IPK Indonesia merosot tiga poin dan peringkat Indonesia turun secara signifikan ke posisi 109 dari 182 negara yang disurvei, mencerminkan memburuknya integritas di sektor publik, kemunduran tata kelola pemerintahan, dan lemahnya penegakan hukum.

 

Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Aljazair, Nepal, dan Bosnia-Herzegovina, bahkan tertinggal dari Timor-Leste yang selama ini kita anggap lebih muda dalam berdemokrasi.

 

Bagi Bung Karno yang meletakkan "sociale rechtvaardigheid" sebagai inti Pancasila, korupsi adalah pengkhianatan paling telanjang terhadap sila kelima. Ia bukan sekadar kejahatan hukum, melainkan dosa ideologis yang merampas hak rakyat marhaen.

 

Trisakti dan Wajah Politik Luar Negeri

 

Pada dimensi hubungan internasional, pemerintahan Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmen terhadap politik luar negeri bebas aktif dan prinsip nonblok.

 

Dalam forum St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia selalu menganut dan akan terus mempertahankan kebijakan non-blok.

 

Pernyataan ini sejalan dengan semangat Trisakti Bung Karno dalam dimensi kedaulatan politik. Namun, kedaulatan politik dalam visi Trisakti tidak berhenti pada pernyataan nonblok.

 

Ia menuntut posisi aktif dalam arsitektur perdamaian dunia, pembelaan konsisten terhadap bangsa-bangsa tertindas, dan keberanian untuk menyuarakan kepentingan Global South di panggung internasional.

 

Presiden Prabowo sendiri mengingatkan bahwa sikap nonblok dan persahabatan global menuntut kemandirian nasional yang kuat, dan mengutip Bung Karno yang menyatakan bahwa Indonesia harus berdiri di atas kaki sendiri.

 

Kutipan ini adalah pengakuan yang tulus bahwa roh Trisakti masih relevan sebagai panduan. Namun, berdikari dalam terminologi Bung Karno bukan hanya soal mandiri dalam pertahanan, melainkan terutama mandiri dalam ekonomi.

 

Pertanyaan yang perlu terus diajukan adalah: sejauh mana berbagai perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) yang ditandatangani pemerintah, mulai dari kerja sama dengan Uni Ekonomi Eurasia hingga negosiasi dengan blok-blok ekonomi besar lainnya, benar-benar memperkuat kapasitas produktif rakyat Indonesia, ataukah sebaliknya membuka pintu lebih lebar bagi dominasi modal asing atas sumber daya nasional?

 

Trisakti Bung Karno tidak antikerja sama internasional. Ia antiketergantungan. Perbedaan antara keduanya adalah perbedaan antara bangsa yang bermartabat dan bangsa yang menjadi pasar semata.

 

Dalam perspektif inilah, setiap kesepakatan ekonomi internasional perlu dievaluasi secara terbuka, dengan melibatkan parlemen, akademisi, dan masyarakat sipil, agar ia benar-benar menjadi instrumen berdikari bukan sebaliknya.

 

Juni adalah bulan Bung Karno. Warisan terbesarnya adalah kejujuran intelektual untuk terus bertanya: sudahkah kebijakan negara berpihak kepada rakyat marhaen?

 

Pancasila, Marhaenisme, dan Trisakti bukan monumen yang kita kunjungi setahun sekali, melainkan api yang harus kita jaga menyala dalam setiap keputusan politik, setiap alokasi anggaran, dan setiap sikap di panggung dunia.

 

Itulah cara terbaik kita menghormati Bung Karno, bukan dengan kata-kata, melainkan dengan kebijakan yang sungguh-sungguh mengabdi kepada rakyat marhaen. ●

 

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/06/26/14300081/kontekstualitas-bung-karno?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar