|
Ilusi Karisma dan Sekoci Politik Jokowi Jannus
TH Siahaan : Doktor
Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. |
KOMPAS.COM, 03 Juli 2026
|
KETIKA panggung kekuasaan formal runtuh karena batas konstitusi,
sejarah sering kali mencatat dua jenis jalan yang diambil oleh para mantan
pemimpin tertinggi. Jalan pertama adalah jalan keheningan, di mana sang mantan
penguasa memilih mundur menepi dan menyepi ke belakang layar menjadi seorang
begawan, merawat legasi lewat memoar, atau mengasingkan diri dari ingatan
publik demi membiarkan rezim baru mengonsolidasikan diri. Jalan kedua adalah jalan intervensi aktif, sebuah jalan yang
dipilih dengan dingin ketika mantan penguasa menolak menjadi sekadar artefak
sejarah dan memilih untuk tetap berada di episentrum badai politik praktis. Jalan kedua inilah yang kini sedang ditempuh oleh Joko Widodo
melalui keputusannya untuk "turun gunung", menyingsingkan lengan
baju, dan bersafari politik dari satu daerah ke daerah lain, termasuk ke
Lampung baru-baru ini, demi membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
partai politik yang dipimpin putra bungsunya Kaesang Pangarep. Banyak pengamat buru-buru menyimpulkan bahwa kegelisahan domestik
ini merupakan gejala klasik dari post-power syndrome, kecemasan psikologis
yang melanda mantan pejabat akibat hilangnya ornamen-ornamen protokoler,
kepatuhan mutlak bawahan, dan sorotan konstan kamera media. Namun, jika dibedah dengan kacamata psikologi politik secara
lebih mendalam, menyematkan label tersebut pada langkah politik teranyar ini
adalah penyederhanaan keliru. Apa yang sedang dipertontonkan bukanlah keputusasaan psikologis
yang pasif-defensif, tapi strategi active power-preservation atau
pemeliharaan kekuasaan aktif yang sangat kalkulatif. Bagi seorang pemimpin yang telah menikmati puncak kekuasaan
eksekutif selama satu dekade penuh dengan tingkat kepuasan publik yang
konsisten tinggi, kekuasaan bukan lagi jabatan yang tertera dalam surat
keputusan, tapi habitus yang sudah mendarah daging. Turunnya sang mantan presiden ke lapangan untuk mengasuh PSI
adalah respons rasional terhadap kecemasan politik yang sangat nyata. Di dalam lanskap politik Indonesia yang cair dan sering kali
tidak kenal ampun, seorang mantan penguasa tanpa tameng politik formal akan
sangat rentan terhadap bahaya balas dendam politik (political revenge) dari
lawan-lawan lama atau bahkan dari sekutu baru yang arah kepentingannya telah
bergeser. Oleh karena itu, penguasaan atas instrumen politik mandiri
menjadi keharusan demi proteksi hukum dan jaminan bahwa pengaruh personal
tidak akan menguap begitu saja menjadi lame duck. Dalam perspektif filsafat politik realisme yang digagas oleh
Niccolò Machiavelli, misalnya, manuver ini adalah pengejawantahan murni dari
virtù, kemampuan luar biasa dari seorang aktor politik untuk menaklukkan
fortuna atau nasib baik yang berubah-ubah demi mempertahankan kejayaan
personal dan kelompoknya. Namun, di balik kecerdikan taktis tersebut, dari sudut pandang
etika publik dan kualitas demokrasi substantif, misalnya lagi, langkah ini
justru memicu kritik tajam mengenai pembusukan institusional (institutional
decay) dan menguatnya gejala neo-patrimonialisme. Fenomena ini menunjukkan bahwa unit analisis tertinggi dalam
kalkulasi politik nasional hari ini bukan lagi penguatan ideologi partai atau
meritokrasi dalam regenerasi kader publik, tapi keberlanjutan trah atau
dinasti politik. Pengamanan posisi Gibran Rakabuming Raka di puncak kekuasaan
eksekutif mendampingi rezim baru, yang disusul oleh penempatan Kaesang
Pangarep di pucuk pimpinan PSI, menjadi bukti empiris bahwa institusi politik
modern sedang mengalami komodifikasi secara radikal. PSI, yang pada awal kelahirannya gemar mengidentifikasi diri
sebagai representasi anak muda yang progresif, organik, dan anti-mahar, kini
dipaksa mengalami pergeseran fungsi secara sangat ekstrem. Terjadi semacam hostile takeover atau pengambilalihan paksa
secara simbolis atas identitas partai tersebut, di mana PSI kini
bertransformasi menjadi "Partai Penjaga Gawang" bagi kepentingan
jangka panjang keluarga sang patron. Pertanyaan strategis yang kemudian muncul ke permukaan adalah
apakah safari politik fisik ini mampu secara mekanis mengonversi popularitas
personal sang tokoh menjadi suara elektoral yang signifikan bagi PSI hingga
melampaui ambang batas parlemen empat persen? Untuk menjawabnya secara komprehensif, sosiologi politik
menyediakan pisau analisis yang cukup tajam melalui teori otoritas karismatik
dari Max Weber. Daya tarik utama yang dimiliki mantan wali kota Surakarta ini
adalah bentuk otoritas karismatik unik, yang dibungkus dengan rapi dalam
narasi populisme yang merakyat. Ketika ia turun ke daerah-daerah seperti Lampung, ada upaya
sistematis untuk melakukan transfer karisma dari figur pribadi ke institusi
partai. Kendati demikian, dalam ilmu politik, transfer karisma semacam
ini selalu membentur dinding tebal yang disebut sebagai masalah rutinisasi
karisma (routineization of charisma). Karisma tersebut bersifat melekat erat pada persona individu,
bukan pada institusi partai yang diusungnya. Massa yang berbondong-bondong memadati lapangan di Lampung datang
didorong oleh kerinduan dan kekaguman pada sosok mantan presiden, bukan
karena ketertarikan pada platform politik atau ideologi yang ditawarkan oleh
PSI. Akibatnya, efek elektoral dari kehadiran fisik ini sering kali
bersifat efemeral atau sementara. Begitu panggung kampanye dibongkar dan sang
tokoh kembali ke Solo, ikatan emosional massa di tingkat akar rumput rentan
menguap karena absennya struktur lokal partai yang mampu merawat energi
karismatik tersebut secara permanen. Kegagalan mekanis ini juga dapat dijelaskan melalui teori pilihan
rasional (rational choice theory), misalnya. Pemilih modern, terutama di daerah perdesaan dan luar Jawa, tidak
semata-mata digerakkan oleh ikatan emosional yang buta, tapi oleh kalkulasi
utilitarian yang sangat rasional terkait manfaat konkret yang bisa mereka
peroleh. Selama sepuluh tahun menjabat, loyalitas massa kultural berhasil
dirawat melalui kebijakan-kebijakan populis yang berwujud cukup nyata, mulai
dari pembagian bantuan sosial secara masif hingga pembangunan infrastruktur
strategis seperti jalan tol. Namun, ketika sang tokoh mengampanyekan PSI, pemilih rasional di
tingkat bawah akan dihadapkan pada disonansi insentif. Sebagai partai yang saat ini berada di luar parlemen nasional,
PSI tidak memiliki akses terhadap anggaran negara untuk menjalankan pork
barrel politics atau politik gentong babi yang mampu membagikan insentif riil
jangka pendek kepada konstituen. Kehadiran fisik sang mantan presiden tidak memiliki kekuatan
magis untuk mengubah kalkulasi rasional pemilih yang membutuhkan jaminan
kesejahteraan konkret di tingkat lokal. Akibatnya, dalam bilik suara, potensi terjadinya fenomena
split-ticket voting atau pembelahan suara menjadi sangat tinggi. Pemilih bisa saja tetap memuja dan loyal pada legasi sang mantan
presiden. Namun, ketika harus mencoblos kertas suara untuk DPR RI, pilihan
mereka akan kembali jatuh pada calon legislatif dari partai-partai
tradisional besar yang memiliki mesin politik lokal yang mapan dan rajin
memberikan bantuan langsung ke desa-desa mereka. Kelemahan mendasar PSI terletak pada apa yang disebut oleh filsuf
Perancis, Michel Foucault, sebagai jaringan kapiler kekuasaan. Kekuasaan yang efektif tidak hanya bekerja di level makro atau
permukaan melalui baliho raksasa, amplifikasi media sosial, dan kunjungan
tokoh nasional, tapi harus meresap hingga ke pembuluh darah terkecil
demokrasi, yaitu struktur pengurus di tingkat RT, RW, dan desa. PSI selama ini terlalu asyik bermain dalam ruang politik tontonan
(spectacle politics) yang elitis dan urban, sehingga mengabaikan pembangunan
infrastruktur organisasi yang mengakar di daerah-mesimen tradisional. Tanpa adanya jaringan kapiler yang kuat di lapangan, safari
politik sang mantan presiden bagaikan menyiramkan air di atas batu yang
terik, hanya akan membasahi permukaan untuk sesaat, menciptakan keramaian
visual yang bisa saja mengesankan di media, namun akan segera mengering tanpa
pernah meresap menjadi modal politik yang institusional. Secara global, fenomena mantan penguasa yang menolak pensiun dan
memilih membesarkan partai kecil demi mengamankan dinasti bukanlah barang
baru dalam katalog politik internasional. Pola serupa dapat dijumpai pada dinamika politik Thaksin
Shinawatra di Thailand yang terus mengendalikan parpol dari balik layar demi
memuluskan jalan putrinya, Paetongtarn Shinawatra, ke kursi perdana menteri. Hal yang hampir identik juga dipraktikkan oleh Rodrigo Duterte di
Filipina yang menggunakan basis massa fanatik regionalnya untuk mengamankan
posisi sang putri, Sara Duterte, di kancah nasional, atau Alvaro Uribe di
Kolombia yang mendirikan partai baru dari nol sebagai perisai pelindung dari
tuntutan hukum pasca-jabatan. Seluruh preseden global ini menunjukkan benang merah filosofis
yang sama, yakni ketidakpercayaan mutlak dari seorang mantan penguasa untuk
melepaskan kendali masa depan negara kepada pihak luar tanpa adanya jangkar
pengaman dari darah daging sendiri. Fenomena ini menunjukkan bekerjanya legalisme autokratis
(autocratic legalism), kondisi di mana instrumen demokrasi yang sah seperti
pemilu dan pendirian partai dimanipulasi sedemikian rupa bukan untuk tujuan
luhur perluasan partisipasi publik, tapi demi melayani agenda sempit
pelestarian kekuasaan keluarga. Jadi singkatnya, safari politik keliling Indonesia yang dilakoni
oleh sang mantan presiden memang akan memberikan suntikan elektoral instan
bagi PSI melalui sisa-sisa daya pikat personalnya. Namun, strategi ini memiliki batas jenuh yang sangat jelas
(diminishing returns). Jika PSI gagal mentransformasikan kehadiran fisik sang
tokoh menjadi penguatan struktur partai yang mandiri dan sosiologis di akar
rumput, maka impian untuk menembus ambang batas parlemen akan tetap menjadi
target yang akan terseok-seok untuk digapai. Lebih jauh dari sekadar urusan lolos atau tidaknya partai ke
Senayan, manuver turun gunung ini meninggalkan catatan kritis bagi masa depan
demokrasi Indonesia. Ketika partai politik harus meminjam "nyawa" dan
membonceng karisma dari seorang mantan penguasa demi kelangsungan hidup
jangka pendeknya, maka pada saat yang sama partai tersebut sedang
menggadaikan fungsi hakikinya sebagai pilar demokrasi. Pertanyaanya kini, apakah seluruh manuver ini akan berhasil
mengamankan sebuah legasi besar, atau justru secara tragis mereduksi kelas
sang mantan pemimpin dari seorang negarawan yang dihormati semua faksi
menjadi sekadar politisi faksional yang terjebak dalam pragmatisme kekuasaan
keluarga. Mari kita tunggu saja. ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/03/08350061/ilusi-karisma-dan-sekoci-politik-jokowi?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar