|
Hantu Fasisme Sukidi : Pemikir kebinekaan. Ia meraih Master of
Arts di Ohio University pada 2004, Master of Theological Studies di Harvard
Divinity School, Harvard University pada 2006, dan Doctor of Philosophy di
the Graduate School of Arts and Sciences, Harvard University pada 2019. |
TEMPO MINGGUAN, 12
Juli 2026
|
·
Fasisme dilahirkan melalui demokrasi yang
mati oleh mereka yang memakai demokrasi untuk berkuasa. ·
Hitler di Jerman berkuasa melalui
demokrasi di Republik Weimar lalu menumbangkannya. · Demokrasi yang
mati, atau demokrasi yang pura-pura, sesungguhnya cenderung menjadi pintu
masuk dan kedok fasisme. SETIAP
zaman, kata Primo Levi (1974), memiliki fasismenya sendiri. Seabad silam,
Eropa dilanda fasisme yang membunuh Republik Demokratis Weimar. Aktornya
adalah Adolf Hitler, pemimpin fasis demagog yang berkuasa melalui demokrasi,
lalu menghancurkannya dari dalam. “Ini akan selalu menjadi salah satu lelucon
terbaik demokrasi,” kata Joseph Goebbels (1931). “Bahwa demokrasi memberi
musuh-musuhnya sarana yang justru digunakan untuk menghancurkannya.”
Kehancuran demokrasi menandai kemenangan fasisme. Sejarah
fasisme Hitler memberi peringatan kritis bagi Indonesia. Seabad kemudian,
kita menemukan fasisme melalui pembunuhan demokrasi dari dalam. Fasisme
merayap secara gradual dengan dua gaya politik: sentralisme dan militerisme.
Aktornya adalah pemimpin fasis demagog yang menopangnya dengan perpaduan
antara hiper-nasionalisme dan militerisme. Hitler
menulis otobiografi politik Mein Kampf (1925) sebagai teks propaganda
fasisme di Eropa. Fasisme bekerja melalui propaganda yang berfungsi sebagai
“senjata yang benar-benar mengerikan di tangan seorang ahli”. Hitler adalah
ahlinya. Propaganda dipakai untuk menggantikan argumen rasional dengan
ketakutan dan emosi yang tak rasional. Konsekuensinya, demokrasi yang
bertumpu pada deliberasi publik yang rasional akhirnya jatuh ke fasisme yang
mengeksploitasi ketakutan dan emosi. Seabad
kemudian, republik ini mempraktikkan gaya politik fasis dengan memperluas
propaganda untuk membungkam intelektualisme. Fasisme memang
anti-intelektualisme. Ruang penalaran intelektual yang kritis di universitas,
organisasi kemasyarakatan, pers, dan ruang publik dibungkam melalui
intimidasi, represi, dan teror. Lebih
dari sekadar propaganda fasisme untuk memberangus pikiran dan karakter kaum
intelektual yang kritis pada kekuasaan, stigma antek asing sebenarnya
menyerupai pola sejarah fasisme Hitler. Fasisme itu, menurut Hannah Arendt
dalam The Origins of Totalitarianism (1951), “Melakukan serangan konstan dan
sering kali menggunakan kekuasaan negara terhadap musuh asing dan musuh
negara di dalam masyarakat itu sendiri.” Hitler
menggelorakan fasisme dengan memusuhi kebenaran faktual. Fasisme ditandai
dengan apa yang Victor Klemperer saksikan langsung dalam I will Bear Witness:
A Diary of the Nazi Years 1933-1941 (1998) sebagai “permusuhan terbuka
terhadap realitas yang dapat diverifikasi”. Kebenaran,
fondasi epistemik demokrasi, mati pada momen ketika dunia nyata diabaikan.
Warga negara pun terjerumus pada kultus personal pemimpin. Inilah yang
dikisahkan Klemperer melalui kesaksian mantan serdadu: “Hitler tidak pernah
berbohong. Saya percaya Hitler”; dan kesaksian seorang pekerja: “Pemahaman
itu tidak berguna. Kamu harus punya keyakinan. Saya yakin kepada Führer.” Seabad
kemudian, Indonesia menumbuhkan fasisme melalui permusuhan terhadap kebenaran
di era pasca-kebenaran, suatu era yang ditandai dengan gaya politik fasis
yang mengabaikan nilai kebenaran, etika Pancasila, dan prinsip meritokrasi
dalam tata kelola penyelenggaraan negara yang demokratis. Kultus personal,
loyalitas insentif, dan kultur menjilat kepada penguasa fasis yang bertopeng
populisme justru menjadi arus besar fasisme. Belajar
dari sejarah fasisme Eropa seabad silam, Paus Leo XIV memberi peringatan
untuk demokrasi hari ini: ketika kebenaran kehilangan daya tarik dan
pragmatisme menguasai kehidupan manusia dengan berpuas diri hanya pada apa
yang tampak berguna dan efektif, maka kehidupan demokrasi melemah. Bahkan,
kata Paus Leo dalam “Magnifica Humanitas” (2026), “Ketidakpedulian terhadap
kebenaran mengarah secara perlahan dan pasti pada kemerosotan menuju
totalitarianisme.” Paus
merujuk Hannah Arendt: “Subyek ideal dari pemerintahan totaliter itu bukan
mereka yang yakin secara ideologis, melainkan orang-orang yang bagi mereka
tidak ada lagi perbedaan antara fakta dan fiksi (yaitu realitas pengalaman)
serta perbedaan antara benar dan salah (yaitu standar pemikiran).” Akibatnya,
fasisme melumpuhkan kapabilitas moral warga negara yang berakibat pada
ketidakmampuan membedakan antara benar dan salah, bahkan untuk sekadar
berpikir. Kata Hitler, “Berpikir... (hanya ada) karena memberi atau
melaksanakan perintah.” Fasisme
harus dan bisa dihentikan. Republik ini butuh pahlawan yang meluruskan jalan
demokrasi yang telah keluar dari jalur dan jatuh ke fasisme. Sekitar lima
abad silam, William Shakespeare (1564-1616) menobatkan Hamlet sebagai
pahlawan yang marah terhadap kebangkitan penguasa jahat, Raja Claudius, yang
berkuasa melalui tirani dan teror, represi dan pembunuhan. Hamlet terpanggil
untuk meluruskan zaman yang telah keluar dari jalur. “The time is out of
joint. O cursed spite. That ever I was born to set it right!” Jati
diri pahlawan yang layak disematkan kepada setiap warga negara yang berbudi
luhur adalah keberanian, bukan ketakutan. Fasisme tumbuh makin kuat akibat
rasa takut yang meluas. Hanya keberanian yang dapat menghentikan fasisme.
Keberanian untuk menjiwai semangat perjuangan anti-fasisme dengan mengatakan
kebenaran kepada penguasa fasis. Sebagaimana
Paus Leo, Kardinal Suharyo mengingat kembali kata-kata Yesus saat diadili di
depan penguasa lalim: Pilatus. “Aku
datang untuk memberikan kesaksian tentang kebenaran.” “Apa itu
kebenaran?” tanya Pilatus. Kata-kata
Yesus mengingatkan saya pada kata-kata Nabi Muhammad: “Perjuangan paling
utama adalah mengatakan kebenaran di depan penguasa lalim.” ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/fasisme-hitler-demokrasi-indonesia-2275123
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar