|
Partai, Rakyat, dan Mesin Kekuasaan Virdika
Rizky Utama : Peneliti PARA
Syndicate |
KOMPAS.COM, 03 Juli 2026
|
PARTAI politik bisa tetap hidup di atas
kertas, tetapi mati sebagai organisasi sosial. Nama masih tercatat, kantor
masih berdiri, pengurus masih berganti, dan kader masih tampil menjelang
pemilu. Namun, hubungan dengan masyarakat
menipis, gagasan kehilangan daya gerak, rekrutmen politik berubah menjadi
transaksi, dan ideologi tinggal menjadi merek. Banyak partai modern menghadapi
penyakit itu. Partai tetap ikut kompetisi, tetapi tidak lagi membentuk
kehidupan politik secara mendalam. Dari titik inilah umur panjang Partai
Komunis China menarik dibaca, bukan untuk dikagumi secara polos dan bukan
pula untuk ditolak secara otomatis. Setelah lebih dari satu abad, partai
itu tetap menjadi pusat kekuasaan di China, mengelola negara raksasa,
memimpin proyek modernisasi, dan mempertahankan legitimasi dalam sistem
politik yang sangat berbeda dari demokrasi Indonesia. Penjelasan bahwa partai itu bertahan
hanya karena komunisme terlalu dangkal. Penjelasan bahwa partai itu bertahan
hanya karena kontrol negara juga tidak memadai. Kontrol dapat memaksa kepatuhan, tetapi
tidak selalu menghasilkan kapasitas organisasi, daya adaptasi, dan kemampuan
memobilisasi pembangunan. Justru di sana letak paradoksnya.
Partai Komunis China bertahan karena berhasil mengubah partai dari sekadar
pembawa ideologi menjadi infrastruktur kekuasaan. Partai hadir dalam
birokrasi, perusahaan, kampus, desa, kota, dan ruang produksi kebijakan. Menurut angka resmi, jumlah anggotanya
telah melampaui 101 juta orang. Angka itu tentu tidak otomatis berarti
partisipasi politik yang bebas. Dalam sistem satu partai, keanggotaan
juga terkait dengan karier, mobilitas sosial, dan akses terhadap kekuasaan. Meski begitu, ukuran organisasi
tersebut menunjukkan sesuatu yang sering dilupakan dalam demokrasi elektoral,
yaitu partai yang bertahan membutuhkan mesin sosial, bukan hanya mesin
kampanye. Samuel Huntington dalam Political Order
in Changing Societies menulis bahwa masalah besar banyak negara bukan sekadar
pilihan antara demokrasi dan otoritarianisme, melainkan lemahnya pelembagaan
politik di tengah masyarakat yang berubah cepat. Mobilisasi sosial dapat bergerak lebih
cepat daripada kapasitas lembaga politik. Hasilnya adalah ketegangan,
instabilitas, dan krisis legitimasi. China membaca masalah itu dengan cara
khasnya sendiri. Partai ditempatkan sebagai pusat penyerap perubahan,
pengendali konflik, pengarah pembangunan, sekaligus penjaga narasi nasional. Model seperti itu jelas tidak netral.
Di balik kapasitas organisasi terdapat penetrasi partai terhadap negara dan
masyarakat. Di balik stabilitas terdapat pembatasan kompetisi politik. Di balik disiplin terdapat risiko
penyeragaman. Di balik narasi rakyat terdapat kontrol atas makna rakyat itu
sendiri. Tidak ada alasan untuk memoles sisi
gelap tersebut. Sistem China tidak menyediakan kebebasan oposisi, kompetisi
multipartai, dan akuntabilitas publik seperti dalam demokrasi konstitusional. Setiap pembacaan serius tentang daya
tahan Partai Komunis China harus mengakui biaya politik itu sejak awal. Namun, mengakui biaya politik bukan
berarti menutup mata terhadap sumber daya tahan. Partai itu menggabungkan
empat mesin sekaligus. Organisasi yang luas, kinerja pembangunan, disiplin
internal, dan narasi nasional. Pengurangan kemiskinan ekstrem,
pembangunan infrastruktur, perluasan layanan dasar, dan transformasi industri
memberi dasar material bagi klaim legitimasi. Kampanye antikorupsi memberi pesan
bahwa partai mampu menghukum aparatnya sendiri, meskipun pertanyaan tentang
transparansi dan selektivitas tetap sah. Nasionalisme pembangunan mengikat
proyek partai dengan gagasan kebangkitan bangsa. Dalam kombinasi itulah
legitimasi bekerja, bukan melalui pemilu kompetitif, melainkan melalui
performa, disiplin, dan kendali narasi. Indonesia tidak bisa dan tidak perlu
meniru model tersebut. Republik ini dibangun di atas pengalaman sejarah
berbeda, trauma politik berbeda, dan susunan konstitusional berbeda. Komunisme di Indonesia bukan sekadar
istilah ideologis, melainkan memori kekerasan, stigmatisasi, dan konflik
politik yang panjang. Demokrasi Indonesia juga berdiri di
atas premis yang tidak tersedia dalam sistem China, yakni persaingan partai,
kebebasan warga, pergantian kekuasaan, pers, oposisi, dan pembatasan negara
oleh hukum. Peniruan terhadap model negara partai
bukan hanya tidak realistis, tetapi juga bertentangan dengan dasar politik
Indonesia. Persoalannya, menolak peniruan tidak
sama dengan menolak pembelajaran. Justru dari kasus China, demokrasi
Indonesia dapat melihat ironi yang tidak nyaman. Ruang politik kita lebih bebas, tetapi
banyak partai kita lebih rapuh sebagai organisasi. Pemilu berlangsung rutin,
tetapi pelembagaan partai berjalan dangkal. Kompetisi terbuka, tetapi kaderisasi
sering tertutup. Warga dapat mengkritik kekuasaan, tetapi mekanisme koreksi
internal partai kerap kalah oleh uang, patronase, dan loyalitas personal. Demokrasi
kita memiliki prosedur, tetapi partainya sering tidak memiliki kedalaman
sosial. Angelo Panebianco dalam Political
Parties menunjukkan bahwa partai menjadi kuat saat organisasi tidak
sepenuhnya bergantung pada figur pendiri, elite sementara, atau momentum
elektoral. Pelembagaan membutuhkan aturan, memori
organisasi, kaderisasi, jaringan sosial, dan insentif internal yang stabil. Banyak partai Indonesia belum melewati
ujian ini. Sebagian besar masih terlalu mudah digerakkan oleh figur, dinasti,
pemodal, atau kalkulasi koalisi jangka pendek. Pergantian pemilu tidak selalu
melahirkan pembaruan organisasi. Kekalahan sering dibaca sebagai kesalahan
strategi kampanye, bukan kegagalan membaca masyarakat. Kemenangan sering dirayakan sebagai
mandat besar, padahal bisa saja hanya hasil kombinasi logistik, popularitas
kandidat, dan fragmentasi lawan. Di titik ini, kritik terhadap partai
Indonesia harus lebih keras. Banyak partai tidak kekurangan slogan
kerakyatan. Mereka kekurangan hubungan organisasional dengan rakyat. Banyak partai tidak kekurangan sekolah
kader. Mereka kekurangan sistem rekrutmen yang benar-benar menghasilkan
pemimpin dengan kapasitas kebijakan. Banyak partai tidak kekurangan ideologi
formal. Mereka kekurangan keberanian memakai ideologi untuk membaca masalah
nyata seperti ketimpangan, industri, pangan, transisi energi, ekonomi
digital, geopolitik, dan masa depan pekerjaan. Kerapuhan ini membuat partai dalam
demokrasi elektoral mudah berubah menjadi broker kekuasaan. Rakyat hadir
sebagai pemilih, bukan anggota politik yang dibentuk secara terus-menerus. Program hadir sebagai dokumen kampanye,
bukan panduan organisasi. Kader hadir sebagai operator elektoral, bukan
pembawa pengetahuan sosial. Di luar musim pemilu, banyak partai
menghilang dari ruang sehari-hari warga. Saat pemilu kembali datang, hubungan
politik dibangun lagi melalui baliho, bantuan, survei, konsultan, dan
negosiasi elite. China menunjukkan risiko dari partai
yang terlalu kuat terhadap negara. Indonesia menunjukkan risiko sebaliknya,
yaitu partai yang terlalu lemah sebagai lembaga tetapi tetap sangat kuat
dalam membagi akses kekuasaan. Risiko pertama melahirkan dominasi
politik. Risiko kedua melahirkan demokrasi yang ramai, tetapi dangkal. Keduanya berbeda, tetapi sama-sama
menunjukkan bahwa partai politik bukan sekadar peserta pemilu atau penguasa
negara. Partai adalah institusi yang menentukan apakah aspirasi sosial dapat
diolah menjadi arah politik. Pertanyaan penting setelah membaca umur
panjang Partai Komunis China bukan apakah Indonesia harus belajar dari
komunisme. Pertanyaan itu keliru sejak awal. Pertanyaan yang lebih tajam adalah
mengapa demokrasi Indonesia, dengan kebebasan politik yang jauh lebih luas,
belum mampu melahirkan partai yang serius membangun organisasi, kader,
pengetahuan, dan hubungan sosial dengan warga. Usia panjang partai bukan ukuran
kebenaran. Partai bisa tua dan tetap represif. Partai bisa besar dan tetap
korup. Partai bisa menang pemilu dan tetap miskin gagasan. Meski begitu, partai yang tidak
membangun kapasitas jangka panjang akan selalu bergantung pada uang, figur,
dan transaksi. Demokrasi semacam itu tetap hidup
secara prosedural, tetapi kehilangan tenaga institusionalnya. Di situlah cermin China menjadi tidak
nyaman. Bukan karena Indonesia perlu menjadi seperti China, melainkan karena
banyak partai Indonesia belum sungguh-sungguh menjadi partai. ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/03/11350031/partai-rakyat-dan-mesin-kekuasaan?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar