Senin, 06 Juli 2026

 

Siapa Saja Pejabat dan Elite BGN yang Menikmati Proyek MBG

Fajar Pebrianto :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Menurut Sony Sonjaya, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terafiliasi dengan yayasan pengelola SPPG di Madiun dan Depok.

 

·      Di Badan Gizi Naisonal ada larangan tegas pegawai dan staf BGN dilarang punya dapur atau memiliki hubungan dengan pemilik dapur MBG.

 

·      Pencairan anggaran MBG bertambah Rp 1 triliun saat libur sekolah pada Juni 2026.

 

WARGA Desa Sidorejo, Madiun, Jawa Timur, mengenal kompleks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalilumbu milik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. Ada empat dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang beroperasi di sana. Tapi dapur itu sedang tak beroperasi karena libur sekolah.

 

Papan nama kompleks SPPG itu mencantumkan nomor identitas M0XEMF65. SPPG ini diresmikan pada 2 Mei 2025. Nanik yang saat itu masih menjabat Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) turut hadir. “Informasi yang saya dengar, SPPG itu punya Ibu Nanik,” kata Rumiyati, 70 tahun, warga Dusun Penjalinan, Desa Sidorejo, kepada Tempo pada Selasa, 30 Juni 2026. Beberapa warga desa yang ditemui Tempo mengatakan hal serupa.

 

Lokasinya persis berada di belakang rumah Kepala Desa Sidorejo Ana Setyawati. Ada dua SPPG lain yang juga ditengarai terafiliasi dengan Nanik. Lokasinya persis berada di samping kantor Balai Desa Sidorejo. Jarak kedua kompleks SPPG itu sekitar 500 meter.

 

Warga sekitar mengetahui Kepala Desa Sidorejo merupakan kerabat Nanik. Bila bertandang ke sana, Nanik pasti singgah di rumah Ana yang juga menjadi rumah keluarga besar Nanik di Desa Sidorejo. Nanik lahir di Madiun 58 tahun lalu.

 

SPPG lain yang juga diduga terafiliasi dengan Nanik berada di Kampung Kebayunan, Tapos, Depok, Jawa Barat. Lokasinya hanya sekitar 3 kilometer dari kompleks kediaman Nanik yang juga berada di Depok. Papan nama SPPG sudah terpasang di sana. Tapi papan itu tidak dilengkapi nomor identitas sebagai penanda dapur di bawah naungan BGN.

 

Serupa dengan SPPG Kalilumbu, SPPG Kebayunan sementara berhenti beroperasi karena sedang masa libur sekolah. “Baru masuk lagi 13 Juli,” ujar petugas keamanan di dapur tersebut pada Rabu, 1 Juli 2026.

 

Meski terpisah jarak sekitar 660 kilometer, SPPG Kalilumbu dan SPPG Kebayunan punya satu kesamaan, yaitu pernah berada di bawah naungan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Yayasan ini didirikan Prabowo Subianto. Nanik pernah menjabat wakil ketua pengurus. Laporan investigasi Tempo pada 20 April 2025 berjudul “Bancakan Proyek Makan Bergizi Gratis” telah menuliskan soal keterlibatan Yayasan GSN dan orang-orang dekat Prabowo dalam bisnis dapur MBG.

 

Dokumen BGN yang dilihat Tempo mencatat perubahan yayasan yang menaungi empat SPPG Kalilumbu, Madiun, berlangsung pada Mei dan Agustus 2025. Nama baru pengelola SPPG itu adalah Yayasan Nusantara Berkembang Indonesia. Sebagai informasi, Prabowo melantik Nanik menjadi Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.

 

Akta Yayasan Nusantara Berkembang tertanggal 27 April 2026 menuliskan salah satu kegiatan mereka adalah pelaksanaan MBG. Namun, meski mengelola SPPG di Madiun, yayasan itu beralamat di Kampung Kebayunan, lokasi yang sama dengan dapur SPPG Kebayunan yang juga dekat dengan rumah Nanik di Depok.

 

Ketua Pengurus Yayasan Nusantara Berkembang Indonesia bernama Novia Ayu Endah Budiarsi. Novia saat ini menjabat tenaga ahli di BP Taskin. Ditemui terpisah, dua sumber yang mengetahui rekam jejak Novia mengatakan ia masuk ke BP Taskin atas rekomendasi Nanik.

 

Novia tak ikut masuk ke BGN bersama Nanik. Namun keduanya tetap menjalin komunikasi. Novia masih bertemu dengan Nanik beberapa hari setelah boyongan ke BGN. Mereka mengabadikan pertemuan di sebuah restoran itu dalam foto yang sempat dilihat Tempo di media sosial.

 

Selain di SPPG Kalilumbu, perubahan yayasan terjadi di SPPG Kebayunan, Depok. Penggantian ini terjadi beberapa hari saja setelah Nanik menjabat Wakil Kepala BGN. Dari semula Yayasan GSN, pengelola berganti ke Jaringan Merah Putih (JMP).

 

Dokumen akta tertanggal 17 Juli 2025 mencatat pendiri JMP bernama Basar Simanjuntak dan ketua pengurusnya adalah Jhon Mejer Purba. Jhon adalah kolega Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review yang juga menjadi tersangka kasus korupsi MBG di Kejaksaan Agung.

 

Lewat akun media sosialnya, Nanik sempat membagikan kegiatan bersama JMP pada 1 Februari 2025. Dalam salinan putusan perkara hoaks aktivis Ratna Sarumpaet pada 2019, Nanik juga ditulis sebagai Ketua Jaringan Merah Putih.

 

Di lembar permintaan lokasi SPPG Kebayunan, dokumen BGN mencatat nama Yayasan Merah Putih Gotong Royong. Yayasan ini berkantor di kompleks perumahan Nanik di Depok. Jaraknya hanya terpaut beberapa rumah dari kediamannya.

 

Pendiri yayasan, Yudi Samhana, adalah Ketua Relawan Prabowo Pembela Petani dalam pemilihan presiden 2024. Ketua pengawas yayasannya adalah Ana Setyawati. Uniknya, tiga pengurus lain juga menjabat di Yayasan Nusantara Berkembang Indonesia, pengelola SPPG Kalilumbu di Madiun.

 

Nama Yudi pun rupanya dikenal di SPPG Kalilumbu. Petugas keamanan di sana bercerita bahwa seseorang bernama Yudi pernah datang. “Pada waktu itu datang untuk menyeleksi calon karyawan dapur,” tuturnya.

 

Ditemui secara terpisah, empat petinggi BGN dan BP Taskin yang ditemui Tempo membenarkan kabar bahwa SPPG Kalilumbu dan SPPG Kebayunan sebetulnya terafiliasi dengan Nanik. Namun pengelolaannya diserahkan kepada yayasan yang baru. “Tapi yayasan ini tetap diisi orang dekat Nanik,” kata sumber yang sama.

 

Tempo sepanjang pekan lalu menghubungi Novia lewat nomor telepon dan surat ke kantornya di BP Taskin. Namun ia tak merespons hingga Sabtu, 4 Juli 2026. Sementara itu, Yudi sempat mengangkat panggilan telepon, tapi tak lagi memberi kabar. “Masih di jalan, nanti saya hubungi lagi,” ujarnya saat dihubungi pada Senin, 29 Juni 2026.

 

Basar Simanjuntak, pendiri JMP, mengklaim tidak tahu-menahu soal aktivitas yayasan di SPPG Kebayunan. Ia memang memiliki dapur MBG di Bogor, Jawa Barat, tapi lewat yayasan berbeda. “Saya juga hanya mitra, bukan yang mengurusi perizinan di BGN,” kata Basar.

 

Sepanjang pekan lalu, Tempo juga berupaya mewawancarai Nanik Sudaryati Deyang. Surat permohonan wawancara dikirimkan ke kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan lewat akun WhatsApp pribadinya. Tak ada satu pun yang direspons.

 

Dalam wawancara dengan Tempo pada Jumat, 5 Juni 2026, Nanik membenarkan kabar bahwa dapur-dapur SPPG tersebut semula berada di bawah Yayasan GSN. Tapi dapur itu sudah diserahkan kepada sejumlah kelompok pendukung Prabowo lain. Ia membantah tudingan terhubung dengan yayasan, apalagi dalam kegiatan operasional SPPG. “Pokoknya sudah diserahkan. Saya tidak tahu siapa pengurusnya,” tutur Nanik saat itu.

 

●●●

 

DUDUK di depan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Juni 2026, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menjelaskan maksud percakapannya dengan Nanik Sudaryati Deyang. Sony tengah diperiksa karena menjadi tersangka korupsi makan bergizi gratis. Selain Sony, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN lain, Lodewyk Pusung, menjadi tersangka.

 

Kepada penyidik, Sony mengklaim Nanik pernah meminta “jatah” enam titik satuan pelayanan pemenuhan gizi di Kecamatan Kebonsari, Madiun, Jawa Timur, untuk Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional. Belakangan, setelah dapur beroperasi, pengelolaan SPPG beralih ke Jaringan Merah Putih.

 

Seorang pejabat BGN bercerita, sebenarnya ada aturan ketat soal perubahan yayasan pengelola SPPG. Untuk mengganti yayasan, pemilik dapur mesti mengajukan surat permohonan kepada tim khusus di BGN. Surat ini harus memuat alasan penggantian yayasan, usulan calon yayasan pengganti, hingga dokumen bukti kepemilikan fasilitas SPPG.

 

Sumber yang sama bercerita bahwa yayasan di SPPG Kalilumbu dan SPPG Kebayunan diduga melakukan pelanggaran administrasi. “Perubahan ini tidak melewati prosedur yang ditetapkan,” katanya.

 

Cerita ini diperkuat oleh kesaksian Sony di hadapan penyidik. Sony mengungkapkan bahwa Jaringan Merah Putih sebenarnya bukan yayasan. Organisasi ini sebetulnya salah satu kelompok pendukung Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019.

 

Pada Mei 2026, pengelolaan SPPG baru berganti ke yayasan baru. “Saya tidak tahu nama yayasan baru ini karena tidak pernah melalui prosedur formal,” ujar Sony saat diperiksa jaksa.

 

Selain penggantian yayasan yang diduga tak sesuai dengan prosedur, dokumen BGN yang dibaca Tempo menunjukkan titik dapur di Kebayunan, Depok, terdiri atas lima SPPG dengan lima ID atau identitas sekaligus. Masalahnya, hanya satu dapur yang disetujui beroperasi. Sedangkan permohonan untuk empat dapur ditolak. Penolakan terjadi karena jumlah dapur sudah melewati batas kuota penerima manfaat di Kecamatan Tapos.

 

Sebetulnya tidak ada larangan satu titik ditempati beberapa dapur SPPG sekaligus. Seorang koordinator wilayah BGN juga membenarkan informasi ini. Jumlah SPPG diatur mengikuti kuota penerima manfaat di setiap kecamatan. “Yang tidak boleh itu, satu rumah lalu di atas dan bawah jadi dapur,” tuturnya.

 

Masalahnya, lima SPPG di Kebayunan diduga tidak sebanding dengan jumlah penerima manfaat di wilayah tersebut. BGN mengatur bahwa satu SPPG hanya boleh melayani maksimal 3.000 penerima manfaat.

 

Kelima SPPG itu diduga tetap beroperasi sehingga rutin menerima insentif dari pemerintah. Tempo sempat mengikuti acara peresmian SPPG Kebayunan pada Januari 2025. “Di sini ada lima dapur yang berdiri,” kata salah satu perwakilan SPPG saat itu.

 

Saat diperiksa penyidik, Sony pun menceritakan Nanik mendirikan lima SPPG di Kecamatan Tapos, Depok, dan dua SPPG lain di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pendirian ini melibatkan salah satu deputi di BGN. “Hal itu tak sesuai dengan aturan pembatasan jumlah yayasan di setiap provinsi,” ujar Sony kepada penyidik.

 

Saat ini ada sekitar 29 ribu dapur MBG yang tercatat di BGN. Setelah kasus korupsi MBG mencuat, BGN memberlakukan moratorium pendirian dapur baru. Masalahnya, anggaran penyaluran MBG tetap boncos. Seorang pejabat BGN bercerita, total pencairan anggaran ke yayasan pengelola SPPG pada April dan Mei 2026 tercatat mencapai Rp 10 triliun dan Rp 11 triliun.

 

Semestinya jumlah pencairan berkurang karena semua sekolah libur pada Juni. Namun nilainya justru naik menjadi Rp 12 triliun.

 

 “Keuntungan” memiliki dapur MBG adalah mendapat insentif Rp 6 juta per hari. Pada awal pendirian, dapur juga ditransfer Rp 500 juta untuk biaya kegiatan operasional awal. Anggaran yang dikeluarkan BGN besar karena jumlah dapur membengkak. Masalah makin bertumpuk karena baru-baru ini ditemukan puluhan dapur fiktif tapi ditengarai tetap menerima kucuran insentif.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan kabar bahwa, saat diperiksa penyidik, Sony Sonjaya menyebutkan 29 nama yang diduga terafiliasi dengan dapur MBG dan cawe-cawe dalam pendirian SPPG. Jumlah itu belakangan bertambah menjadi 41. “Dari sekian banyak nama, yang menjadi stressing laporan tersangka adalah seseorang berinisial NSD,” tutur Anang.

 

Dari puluhan nama itu, empat adalah menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih. Sepuluh orang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat saat ini. Ada pula tiga penegak hukum. Sisanya orang-orang yang mengaku mengenal pejabat dan orang dari organisasi tertentu.

 

Untuk membuktikan omongannya, Sony turut menyertakan tangkapan layar percakapan di akun WhatsApp miliknya dengan sejumlah pejabat dan penegak hukum. Salah satu yang muncul dalam pemeriksaan adalah percakapan antara Sony dan Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Sumarni pada Oktober 2025. Sumarni saat itu meminta bantuan Sony untuk kelancaran pendirian SPPG Polri di Pondok Pesantren Buntet di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

 

Direktur Pengelola SPPG Buntet, Nurudin, mengatakan sejumlah politikus datang ke pondok untuk menawarkan pembangunan SPPG di kawasan pesantren pada 2025. Lantaran tak ingin memihak salah satu partai, pengurus pondok kemudian meminta bantuan Sumarni, yang saat itu menjabat Kepala Polres Kota Cirebon, untuk membangun SPPG.

 

Sumarni setuju dan peletakan batu pertama dilakukan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Jenderal Rudi Setiawan, yang saat itu berpangkat inspektur jenderal, pada 29 Desember 2025. Pengurus pondok tidak terlibat dalam pengurusan izin. Dapur akhirnya rampung dibangun pada awal Juni 2026, tapi hingga kini belum beroperasi dan pintunya terkunci rapat.

 

Lalu dari mana uang untuk membangunnya? Nurudin mengklaim tak ada informasi yang pasti. “Saya tidak tahu siapa, tapi infonya investor dari Kendal,” tuturnya.

 

Sumarni mengakui pernah berkomunikasi dengan Sony untuk pendirian SPPG di Pondok Pesantren Buntet. Ia meminta bantuan pendirian SPPG dipermudah. “Tidak ada bayar-membayar dan saya tidak mendapat keuntungan apa pun,” katanya pada Kamis, 11 Juni 2026.

 

Pengacara Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis, mengakui kliennya punya tiga dapur MBG di kampung halaman Lodewyk di Sulawesi Utara. Dapur berdiri pada Januari 2025. Lodewyk beralasan dapur didirikan atas dasar instruksi Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana. “Karena memang saat awal belum ada yang mau membangun dapur,” ujar Kaligis.

 

Jaksa menjerat Dadan, Sony, dan Lodewyk dengan Pasal 603 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tentang pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Mereka juga dijerat Pasal 604 KUHP baru tentang larangan menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan. Selain terlibat dalam sejumlah proyek bermasalah di BGN, ketiganya dituduh jaksa mendapat keuntungan dari beberapa yayasan pengelola SPPG.

 

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan semua pegawai BGN tak boleh terafiliasi dengan yayasan pengelola SPPG. Ini diterapkan agar tak terjadi konflik kepentingan dengan program MBG. “Pegawai BGN sebagai pengambil keputusan dan kebijakan tidak boleh punya SPPG,” katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 15 Juni 2026.

 

Program MBG diduga juga menjadi bancakan para pendukung Prabowo dalam pemilihan presiden 2024. Di antaranya Glory Harimas Sihombing yang kini berstatus tersangka korupsi MBG. Kemunculan nama Glory turut menyeret Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan.

 

Cerita bermula pada 2021 saat Glory dan Dirgayuza berkecimpung di PT Agro Industri Nasional atau Agrinas yang berada di bawah yayasan milik Kementerian Pertahanan. Glory menjabat direktur konservasi, sementara Dirgayuza menjabat wakil direktur utama.

 

Pada saat itu Agrinas terlibat dalam pengembangan program food estate atau lumbung pangan. Laporan investigasi Tempo pada 9 Oktober 2021 pernah mengulas peran Dirgayuza dalam program ini melalui tulisan berjudul “Ugal-ugalan Lumbung Pangan”.

 

Saat itu Dirgayuza menyarankan Glory membentuk Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR). Fokus yayasan ini salah satunya adalah melahirkan kajian di bidang ketahanan pangan. Glory sempat membujuk Dirgayuza agar masuk menjadi pengurus, tapi permintaan itu ditolak. “Saya meminta dia jalan sendiri,” tutur Dirgayuza.

 

Memasuki 2023, Glory aktif dalam tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Di situlah Glory dan Yayasan IFSR terhubung dengan Dadan Hindayana yang juga aktif dalam tim pemenangan. Kantor IFSR di Jakarta Selatan turut menjadi salah satu pos koordinasi pemenangan Prabowo.

 

Hubungan mereka terjalin erat. Sampai akhirnya Dadan hendak meluncurkan proyek pertama dapur MBG di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dengan nama SPPG Warungkiara. Ia mendaftarkan Yayasan IFSR sebagai pengelola SPPG. Saat ini IFSR sudah memiliki beberapa dapur MBG.

 

Belakangan, Dadan diduga turut memberi akses kepada Glory untuk mendapatkan titik dapur. Titik ini kemudian dikuasai Glory lewat Yayasan IFSR. Masalahnya, ia diduga menjual titik itu kepada pihak lain yang tertarik berinvestasi dalam dapur MBG. “Setelah mengatur titik, Glory memberikan sejumlah uang kepada Dadan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi.

 

Jaksa menetapkan Glory sebagai tersangka pada Kamis, 18 Juni 2026. Dari penelusuran Tempo, ada delapan yayasan lain yang terafiliasi dengan Glory yang digunakan dalam praktik jual-beli titik ini. Tempo menghubungi beberapa pengurus Yayasan IFSR, tapi belum direspons hingga Sabtu, 4 Juli 2026.

 

Dirgayuza memang terlibat memberi masukan untuk program MBG, khususnya di SPPG Polri. Namun ia mengklaim tidak terlibat dalam kepengurusan Yayasan IFSR. Itu sebabnya Dirgayuza mengaku tak mengetahui praktik jual-beli titik yang dilakukan Glory. Namun ia merasa sedih kawannya masuk penjara. “Kalau dulu saya lebih terlibat atau mengawasi Yayasan IFSR, mungkin tidak akan seperti ini,” ujarnya.

 

Tempo berupaya menghubungi juru bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sepanjang pekan lalu untuk meminta konfirmasi soal dugaan jual-beli titik dapur yang melibatkan banyak pejabat dan orang dekat Prabowo Subianto. Ia tak kunjung merespons permohonan wawancara itu.

 

Pada Jumat, 26 Juni 2026, Agustina mengatakan seharusnya tidak ada lagi praktik jual-beli titik SPPG karena BGN sudah memberlakukan moratorium pendirian dapur baru. Tapi, kalau ada pejabat BGN yang masih melakukannya, Agustina meminta nama pejabat itu disebutkan. “Biar saya serahkan kepada jaksa untuk ikut masuk sel,” tuturnya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/hukum/pejabat-bgn-pemilik-dapur-mbg-2273594

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar