|
Program Tebar Benih Tebu dan Tantangan Berat
Swasembada Gula Jannus
TH Siahaan : Doktor
Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. |
KOMPAS.COM, 26 Juni 2026
|
SEJARAH mencatat bahwa pada dekade 1930-an, bumi Nusantara pernah
menjadi raksasa gula dunia dengan produktivitas mencengangkan, mencapai 14,8
ton gula per hektar dari sekitar 179 pabrik giling aktif. Namun, kejayaan era kolonial itu kini menguap, menyisakan ironi
pahit di mana Indonesia terjerembab menjadi salah satu importir gula mentah
(raw sugar) terbesar di jagat raya. Di tengah kepungan impor yang terus menguras devisa, pemerintah
mengumandangkan ambisi besar, yakni mempercepat swasembada gula konsumsi
nasional pada tahun 2027. Sebagai langkah taktis di sektor hulu, Kementerian Pertanian
meluncurkan program tebar benih tebu unggul bersertifikat bersumber dari
Kebun Benih Datar (KBD) sejak pekan pertama Juni 2026. Langkah ini diharapkan mampu meremajakan tegakan tebu rakyat yang
didominasi oleh tanaman ratoon (keprasan) usia tua dengan produktivitas yang
merosot tajam. Namun, apakah suntikan benih unggul ini cukup untuk meruntuhkan
tembok tebal hambatan struktural yang telah mengakar selama berpuluh-puluh
tahun? Jika ditelaah secara saksama, program tebar benih KBD ini secara
agronomis memang menawarkan angin segar. Kementerian Pertanian menyebarkan varietas-varietas unggul
seperti AAS, BL, dan varietas transgenik NXI 4T yang dirancang memiliki
ketahanan tinggi terhadap cekaman iklim kering. Varietas AAS, misalnya, diklaim mampu menghasilkan biomassa tebu
hingga 200 ton per hektar dengan rendemen potensial menyentuh angka 10 hingga
11 persen. Sementara varietas NXI 4T yang ditanam di kawasan pesisir utara
Jawa Tengah diproyeksikan tahan kekeringan serta kebal terhadap penyakit luka
api. Angka-angka teoretis ini jelas merupakan lompatan besar dibanding
realitas pertanaman tebu rakyat saat ini, yang rata-rata hanya mampu
menghasilkan 72 ton tebu per hektar dengan rendemen yang megap-megap di kisaran
7 persen. Namun, memindahkan keunggulan genetis dari laboratorium ke atas
tanah kering petani tentu bukanlah perkara sesederhana membalik telapak
tangan. Masalah pergulaan nasional bukan hanya urusan biologi tanaman,
tapi potret ketidakseimbangan neraca yang cukup akut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi gula
kristal putih nasional memang meningkat dari 2,47 juta ton pada 2024 menjadi
2,67 juta ton pada 2025, seiring ekspansi luas panen dari 521.000 hektar
menjadi 563.000 hektar. Namun, angka produksi ini masih jauh dari kata cukup untuk
menambal total kebutuhan nasional yang mencapai 6,33 juta ton. Di sini letak asimetri pasarnya, konsumsi langsung rumah tangga
sebenarnya hanya berkisar 1,46 juta ton, sedangkan raksasa kebutuhan riil
justru berada di sektor industri makanan dan minuman yang melahap hingga 3,9
juta ton gula. Akibatnya, ketergantungan pada impor tidak terhindarkan.
Sepanjang tahun 2025 saja, impor gula masih bertengger di angka 3,93 juta
ton. Selisih menganga inilah yang selalu dibayar mahal dengan devisa
negara, sekaligus menempatkan kedaulatan pangan nasional dalam posisi yang
rentan terhadap fluktuasi harga global. Dalam konteks hulu, hambatan terbesar program peremajaan tebu
atau yang dikenal sebagai bongkar ratoon justru berakar pada rasionalitas
ekonomi petani itu sendiri. Pemerintah kerap mengeluhkan keengganan petani untuk membongkar
tanaman ratoon tua mereka yang sudah berumur 7 tahun hingga 20 tahun.
Padahal, secara biologis, tanaman ratoon tua ini merusak produktivitas
nasional. Namun bagi petani, keengganan ini bukanlah bentuk ketidakpatuhan,
tapi kalkulasi bertahan hidup yang sangat logis. Struktur biaya usaha tani tebu di Jawa Timur menunjukkan bahwa
menanam tebu baru (plant cane) membutuhkan investasi awal yang sangat
mencekik, mencapai Rp 72,19 juta per hektar karena adanya biaya pembelian
bibit baru dan pengerjaan tanah yang cukup berat. Sementara itu, memelihara tanaman ratoon (keprasan) hanya
membutuhkan biaya operasional sekitar Rp 61,63 juta per hektar tanpa perlu
membeli bibit baru. Dengan harga jual yang sering kali dibatasi, mengusahakan tanaman
keprasan menghasilkan pendapatan bersih tunai sekitar Rp 39,81 juta per
hektar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan tanam baru yang
hanya berkisar Rp 22,99 juta per hektar pada musim tanam pertama. Selama pemerintah tidak menyediakan kompensasi tunai untuk
menutupi kesenjangan arus kas ini, program pembongkaran ratoon akan selalu
menemui jalan buntu di lapangan. Petani juga didera oleh rumitnya akses pupuk bersubsidi dan
kendala regulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bersifat akumulatif sehingga
menyulitkan proses pinjaman modal baru. Penderitaan petani tebu rakyat kian diperparah oleh kebocoran
sistemik di sektor hilir yang merusak tata niaga. Meskipun produksi gula dalam negeri meningkat, petani sering kali
menjerit karena gula lokal mereka tidak terserap pasar. Penyebab utamanya adalah rembesan gula kristal rafinasi impor
yang masuk secara ilegal ke pasar konsumsi rumah tangga, yang seharusnya
menjadi domain gula kristal putih lokal. Harga rafinasi berbasis impor yang jauh lebih murah mendistorsi
harga di pasar tradisional. Dampak rembesan ini sangat destruktif, di mana
harga molase (tetes tebu) jatuh bebas dari Rp 1.900 menjadi Rp 1.000 per
kilogram. Sementara BUMN perkebunan seperti PTPN menderita kerugian hingga
Rp 600 miliar akibat timbunan gula rakyat yang tidak laku di gudang-gudang
mereka. Ditambah lagi, di tingkat operasional hulu, bantuan dana bongkar
ratoon senilai Rp 4 juta per hektar sempat disunat oleh oknum di Kabupaten
Malang, misalnya. Ketika aturan hukum dipermainkan oleh pemburu rente, kebijakan
swasembada hanya akan menjadi jargon politik yang manis di bibir pejabat,
tapi pahit bagi para petani tebu yang bermandi keringat di bawah terik
matahari. Menatap konstelasi industri gula nasional, publik disuguhkan pada
jurang pemisah yang lebar antara pabrik gula negara dengan konglomerasi
swasta. Di satu sisi, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sebagai sub-holding
perkebunan negara mengelola puluhan pabrik gula aktif yang mayoritas
mengandalkan mesin usang peninggalan era kolonial dan sangat tergantung pada
pasokan tebu rakyat. Di sisi lain, kelompok swasta seperti Sugar Group Companies atau
PT Gunung Madu Plantations di Lampung menikmati efisiensi tinggi berkat
kepemilikan lahan konsesi mandiri yang luas, mekanisasi panen total, dan
fasilitas pengolahan modern. Menyadari keterbatasan lahan di Jawa, mata pemerintah kini tertuju
ke wilayah timur, tepatnya di Merauke, Papua Selatan, melalui pembentukan
Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan melibatkan konsorsium swasta seperti PT Global Papua
Abadi, megaproyek ini menargetkan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi
seluas 637.420 hektar dengan nilai investasi Rp 84,27 triliun demi
menghasilkan 3 juta ton gula pada tahun 2027. Namun, megaproyek ini tidak boleh melupakan aspek keadilan sosial
dan ekologis. Bentang lahan raksasa tersebut bersinggungan langsung dengan
wilayah ulayat masyarakat adat suku Malind. Pengabaian terhadap hak adat serta potensi kerusakan 60.000
hektar lahan gambut penyimpan karbon tinggi akan mengubah ambisi ketahanan
pangan menjadi bencana kemanusiaan dan lingkungan hidup. Di balik segala perdebatan spasial dan industri tersebut, ada
satu persoalan matematis hulu yang luput dari perhatian publik, yaitu
ketidakselarasan kapasitas penyediaan benih. Pemerintah menargetkan program pembongkaran ratoon seluas 300.000
hektar dalam waktu tiga tahun, atau setara dengan 100.000 hektar per tahun. Berdasarkan data realisasi pembibitan tebu, rasio multiplikasi
dari kebun benih KBD ke lahan produksi komersial adalah satu banding enam, di
mana setiap satu hektar penangkaran benih KBD hanya mampu menyuplai kebutuhan
tanam baru untuk enam hektar lahan produksi. Artinya, demi memenuhi target peremajaan 100.000 hektar lahan per
tahun, negara wajib memiliki minimal 16.667 hektar Kebun Benih Datar yang
aktif dan bersertifikat setiap tahunnya. Kenyataannya, total kebun benih KBD nasional yang dibina oleh
Kementerian Pertanian pada tahun 2025 baru mencapai luas 1.571 hektar. Jurang
defisit lahan pembibitan hulu yang melebihi 15.000 hektar ini adalah bom
waktu. Tanpa adanya perluasan jaringan penangkaran benih secara
eksponensial, target peremajaan tanaman tebu nasional dipastikan akan kandas
karena kelangkaan benih unggul bersertifikat di tingkat lapangan. Pendeknya, swasembada gula tidak akan pernah tercapai jika
pemerintah hanya mengandalkan program bagi-bagi benih tanpa membenahi
ekosistem tata niaga secara menyeluruh. Benih unggul bersertifikat asal KBD memang merupakan syarat
mutlak, tetapi efektivitasnya akan lenyap jika sistem logistik
Tebang-Muat-Angkut (TMA) dari lahan ke pabrik gula masih berjalan lambat. Keterlambatan waktu angkut tebu yang melebihi 24 jam memicu
dekomposisi nira akibat reaksi inversi sukrosa alami, yang secara drastis
menurunkan rendemen tebu bahkan sebelum sempat digiling. Selain itu, jaminan harga yang menguntungkan bagi petani harus
dipulihkan melalui penerapan kebijakan Larangan Terbatas (Lartas) impor yang
ketat dan transparan untuk membendung banjir gula rafinasi ilegal. Pemerintah juga harus mendesain skema subsidi kompensasi transisi
guna membantu meringankan beban finansial petani selama masa pembongkaran
ratoon. Tanpa adanya integrasi kebijakan yang harmonis dari hulu ke
hilir, mimpi manis untuk mengulang kejayaan industri gula nasional seabad
silam hanya akan berakhir sebagai ilusi yang meninggalkan rasa pahit berkepanjangan
bagi petani tebu rakyat. ● |
Sumber
: https://money.kompas.com/read/2026/06/26/155000926/program-tebar-benih-tebu-dan-tantangan-berat-swasembada-gula?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar