Senin, 31 Maret 2014

Wanted in the bookstores : Literary canon

Wanted in the bookstores : Literary canon

Gindho Rizano  ;   A lecturer in the Faculty of Humanities
 at Andalas University, Padang, West Sumatra
JAKARTA POST, 30 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Visit any bookstore specializing in imported books from the English-speaking world and the chances are you will find non-fiction and fiction bestsellers as well as a significant amount of classics that are the pride and joy of a country or a culture.

The giants of British literature like William Wordsworth, William Shakespeare and Jane Austen are never hard to spot, as are the titans of American literature. They stand on the shelves waiting to be purchased and read by eager minds and literary enthusiasts.

You can even decide on the edition; the cheap paperback by Penguin or the ones with more flashy and artistic covers from the same or other publishers.

Now browse through our regular local bookstores; you will find contemporary local books and translated bestsellers. However, classics are few, especially in Indonesian literature.

You might find Chairil Anwar’s anthology of poems, Aku Ini Binatang Jalang (I Am a Wild Animal), selected poems of the great Sapardi Djoko Damono and the complete poems of the working class hero Wiji Thukul.

Sadly, you won’t likely find collections from other first-rate poets like WS Rendra or Sitor Situmorang. It is not even always easy to find the poems of the much-celebrated Taufiq Ismail who has made quite a reputation fighting illiteracy.

Likewise, classic short stories are scarce. AA Navis’ masterpiece, Robohnya Surau Kami (The Collapse of Our Mosque) may be widely available, but his complete anthology is reportedly out of print. Iwan Simatupang’s short stories renowned for their existentialist theme are also rare nowadays. Classic plays are extreme rarities. Where are Sanusi Pane and M. Yamin’s plays that capture the richness of Indonesian history? Where are the plays of their successors?

Novels probably fare better. Classics by the much-esteemed Pramoedya Ananta Toer, NH Dini’s romance novels and some books of the Balai Pustaka era are widely available. We can gladly add Muchtar Lubis and Ahmad Tohari to the list. However, many books by other authors remain absent in popular consciousness. And while a book should not be judged solely by its cover, its packaging should reflect the cultural worth of the content.

Indonesian literary canon is not entirely available to us — implying we are not literate and cultured enough. Aren’t we supposed to be living in the postmodern age in which we constantly refer to the works of the past? The sad truth is that we are not that literate yet, and it is a good idea to focus on a modernizing project to make buying, reading and enjoying literature our habit.

Our usual culprit is philistinism of society. We have long been content only with material achievements. We can get life values easily, from motivators on television shows. Literature is seen as the stuff of study instead of objects of passions and cultural pride. Philistinism ultimately explains publishers’ reluctance to publish from the canon, turning instead to motivational books and contemporary fiction for the reason that we all know too well.

Publishers should give canon a chance for exactly the same reason they are now ignoring it: maximum profit. Our classics are rich, readers are ever growing, our school curriculum demands books and our critics are still preserving and promoting classics.

Our classics simply need to be available to the reading public; and in this visual age, they’ll need proper packaging to become “objects of desire”. A bit of promotion backed by intellectuals will definitely get the ball rolling. The book industry should be on the front-line in battling philistinism; we critics, academic and reviewers will do all the talking.

We want the opportunity to indulge in reading what the poet Matthew Arnold states as “the best which has been thought and said”; to practice some “cultural hedonism” that will result in the enrichment of people’s mind and soul. ●

Diyat yang Berlebihan

Diyat yang Berlebihan

Moh Dimyati  ;   Pusat Yayasan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (PTDI),
Wakil Ketua PD Dewan Masjid Indonesia Jakarta Timur
REPUBLIKA, 29 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Seorang TKW asal Desa Kalisidi, Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Satinah, terancam dihukum pan cung karena dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap majikannya di Arab Saudi. Dia bisa bebas dari eksekusi hukum pancung apabila membayar diyat (denda) 7 juta riyal atau setara Rp 21,2 miliar kepada keluarga terbunuh.

Tuntutan diyat keluarga terbunuh sebesar itu terlalu berlebihan.
Pertama, ke luarga majikan seharusnya sadar bahwa Sutinah adalah seorang pembantu rumah tangga, dari mana dia dapat mengumpulkan uang sebanyak itu? Dia jauh-jauh pergi dari Indonesia ke Arab Saudi harus meninggalkan keluarga karena hidupnya di Indonesia susah.

Kedua, pembunuhan dilakukan, konon, spon tan/semi sengaja hanya di lempar dengan pisau dapur, tidak direncanakan.

Ketiga, sebagai seorang bangsa Arab Saudi yang beragama Islam, tentunya tahu dan memahami tujuan Islam menerapkan hukum qisas terhadap pembunuh, dan memberi peluang untuk meminta maaf kepada keluarga terbunuh tujuannya sangat mulia.

Beratnya hukuman terhadap pembunuh sebagai pendidikan, tindakan preventif untuk mencegah tindakan kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa; berapa banyak orang yang bermaksud membunuh, lalu menahan diri karena takut dihukum mati. 

Adanya peluang damai minta maaf dengan membayar diyat kepada keluarga terbunuh memberi kesempatan kepada pembunuh untuk bertaubat dan memberi peluang keluarga terbunuh untuk berbuat ihsan/kebajikan.

Pembunuh dibalas dengan hukuman mati adalah adil, tetapi memberi maaf kepada pembunuh dengan atau tanpa meminta diyat adalah ihsan. Pahalanya sangat besar di sisi Allah SWT. Jadi, berbuat ihsan derajatnya lebih tinggi dari pada berbuat adil. Oleh karena itu, apabila pihak keluarga terbunuh ingin berbuat ihsan, janganlah meminta diyat yang terlalu berlebihan. Sebab, Allah melarang dan membenci orang yang suka berbuat berlebihan.

Firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu melaksanakan qisas berkenaan dengan pembunuhan, orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita. Tetapi, barang siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya/ahli waris, hendaklah yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik dan yang diberi maaf membayar diyat/denda kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu suatu keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih. Dan dalam qisas itu ada jaminan kehidupan bagimu wahai orang-orang berakal agar kamu bertakwa." (al-Baqarah [2]: 178-179).

Qisas adalah hukuman yang semisal dengan kejahatan yang dilakukan atas diri manusia,"Jiwa dengan jiwa, mata dengan mata." (al-Maidah [5] :45).

Menurut hukum Islam, kepada yang membunuh tergantung tiga hak: (a) hak Allah, (b) hak ahli waris, dan (c) hak terbunuh. Apabila dia menyesal dan bertaubat kepada Allah, dan menyerahkan diri serta meminta maaf kepada ahli waris/keluarga yang di bunuh, maka terbebas dari hak Allah dan hak ahli waris baik mereka melakukan qisas atau mereka memaafkan, pemberian maaf dengan membayar diyat (denda) atau tidak. Sesudah itu tinggal hak yang dibunuh, nanti di akhirat oleh Allah akan diganti dengan kebaikan.

Tujuan pembayaran diyat di antaranya adalah untuk biaya hidup dan pendidikan keluarga terbunuh. Namun, kalau ada pertimbangan lain, bisa saja keluarga terbunuh hanya memaafkan tanpa meminta diyat.

Sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa yang membunuh sengaja ia di se - rah kan kepada keluarga yang terbunuh, mereka boleh membunuhnya atau menarik diyat (denda), yaitu 30 ekor unta betina umur 3-4 tahun, 30 ekor unta betina umur 4-5 tahun, 40 ekor unta betina yang sudah bunting." (HR at-Tarmidzi). Kalau dinilai uang, kurang lebih setara Rp 3 miliar. Pembayaran diyat juga bisa dicicil sesuai kesepakatan.

Oleh karena itu, tuntutan diyat Rp 21,2 miliar dan harus dibayar tunai terlalu berlebihan dan tentu saja sangat memberatkan Satinah dan keluarga. Sebaiknya, pemerintah dan atau para ulama Arab Saudi memberi pencerahan kepada keluarga terbunuh untuk menghilangkan citra buruk terhadap bangsa Arab Saudi maupun hukum Islam. Jangan sampai ada anggapan, orang Arab Saudi, orang Islam itu sadis, kejam, tidak berperi kemanusiaan, melanggar HAM, dan lain-lain.

Padahal, hukum Islam sangat adil, sangat indah, dan sangat sempurna karena diturunkan oleh Allah Yang Adil, yang menciptakan alam semesta beserta isinya termasuk kita manusia.

Di sinilah keistimewaan hukum Islam, yang tidak ada pada sistem hukum lainnya (termasuk KUHP dan KUHAP). Pertama, kalau orang membunuh diserahkan kepada keluarga terbunuh, mau qisas atau membayar diyat. Putusan pertama sampai akhir ada di tangan keluarga karena keluargalah yang paling merasakan dampak penderitaan pembunuhan. Sedangkan dalam hukum ciptaan manusia putusan terakhir pada tangan kepala negara (grasi presiden/ raja/sultan).

Kedua, keluarga bisa memberikan maaf dengan atau tanpa diyat. Dalam hukum ciptaan manusia tidak ada istilah/peluang memberi maaf dan bayar diyat. Kalau keluarga meminta qisas atau memaafkan dengan atau tanpa diyat, maka selesailah perkaranya tinggal eksekusi. Tidak perlu pengacara, tidak perlu berlama-lama masuk bui yang membebani uang rakyat. Cepat, praktis, hemat, dan sangat adil.

Terakhir, kita kutipkan firman Allah Swt dalam surat al-Maidah (5): 32.
"Barang siapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seseorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia."

Betapa tingginya Islam menghargai nyawa seseorang. ●