Sabtu, 19 November 2016

Ketegangan setelah Ahok Tersangka

Ketegangan setelah Ahok Tersangka
Abdul Syukkur  ;   Alumnus Al Azhar, Mesir;  Dosen Tafsir Tematik di Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Al-Mujtama’ Pamekasan, Madura
                                                  JAWA POS, 17 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SETELAH menghabiskan banyak tenaga, pikiran, waktu, materi, konsentrasi, dan banyak lagi yang lain, Rabu (16/11) Mabes Polri resmi menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Banyak pihak, terutama yang ikut berdemo pada 4 November 2016, menyambut gembira keputusan tersebut. Mereka menganggap penetapan tersangka itu sebagai sebuah kemenangan awal perjuangan mereka.

Anggapan seperti itu sangat beralasan. Sebab, untuk sampai pada keputusan menjadikan Ahok sebagai tersangka, berbagai perjuangan yang memerlukan sangat banyak pengorbanan harus dilalui.
Beberapa pengorbanan yang harus dikerahkan rakyat Indonesia adalah hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintahan Jokowi. Tidak semua rakyat memang, tapi jumlahnya lumayan besar. Pemerintah Jokowi dianggap hendak melindungi Ahok. Anggapan itu didasarkan pada lambannya gerak awal pihak kepolisian untuk mengusut kasus penistaan agama.

Kecurigaan tersebut sampai sekarang memang tidak mendapat pembenaran. Bahkan, jika melihat keputusan akhir pihak kepolisian yang menetapkan Ahok sebagai tersangka, kecurigaan itu tak ubahnya hanyalah isapan jempol belaka.

Namun, kecurigaan masyarakat kepada pemerintahan Jokowi tidak hanya sampai di sini. Mereka akan terus mencurigai semua proses hukum yang dilalui Ahok seperti praperadilan maupun pengadilan nanti. Mereka tidak akan berhenti curiga sampai Ahok benar-benar dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah jelas akan berpengaruh pada sukses tidaknya program-program yang telah dicanangkan pemerintah. Karena itu, kerugian akan dirasakan bersama oleh seluruh anak bangsa Indonesia.

Salah satu yang juga harus dikorbankan untuk kasus Ahok ini adalah timbulnya perselisihan antar sesama warga negara Indonesia yang mengarah pada perpecahan. Gara-gara kasus Ahok tersebut, anak bangsa terbelah minimal menjadi tiga golongan. Pertama, golongan pendukung yang menganggap Ahok tidak bersalah dengan pernyataannya di Kepulauan Seribu atau menganggap bersalah, tapi karena Ahok sudah meminta maaf, statusnya sama dengan orang yang tidak bersalah.

Kedua, golongan penentang. Golongan inilah yang menuntut pemerintah atau penegak hukum untuk menghukum Ahok. Sebab, bagi mereka, Ahok dianggap menistakan Alquran dan atau dianggap menistakan para ahli tafsir yang menafsirkan Almaidah ayat 51 dengan larangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Kristen sebagai pemimpin bagi kaum muslim.

Ketiga, golongan yang netral, tidak mendukung dan tidak menentang. Golongan ini lebih cenderung menjadi penengah dari kedua golongan yang saling bertikai. Orang-orang yang cuek dengan kasus Ahok dan tidak mau ambil pusing atas penafsiran pernyataan Ahok, apakah termasuk menistakan Alquran dan mufassirnya atau tidak, juga masuk dalam golongan ini.

Tiga golongan itu, lebih-lebih golongan pertama dan kedua, bertarung argumen di berbagai mimbar pernyataan seperti media elektronik serta media cetak dan pertarungan yang lebih sengit di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp.

Adu argumen mereka tidak sebatas membahas substansi pernyataan Ahok atau perdebatan apakah Ahok bersalah atau tidak, tapi merembet pada labelisasi masing-masing golongan. Misalnya, golongan pertama melabeli golongan kedua sebagai fundamentalis, wahabis, ekstrimis, barbaris, pemecah belah kesatuan bangsa, atau orang-orang bodoh yang tidak paham tafsir, tidak pandai bahasa Indonesia, dan sebagainya.

Sebaliknya, golongan kedua melabeli golongan pertama sebagai orang-orang munafik, liberal, sekuler, orang-orang yang menjual agamanya demi kepentingan duniawi atau orang-orang bayaran, orang-orang fasik, orang-orang yang tidak pantas mengaku umat beragama karena tidak marah ketika kitab sucinya dihina orang, dan berbagai labelisasi negatif lainnya.

Sementara itu, golongan ketiga lebih sering mengingatkan bahwa semua bersaudara, sama-sama warga Indonesia, sama-sama bangsa Indonesia, sama-sama tinggal di negara Indonesia. Karena itu, nasihat mereka untuk kedua golongan, tidak boleh saling mencurigai, tidak boleh saling mengklaim kebenaran di pihaknya, tidak boleh saling melabeli pihak lain dengan label negatif, dan berbagai wejangan lainnya.

Akibat kasus Ahok ini pula, umat Islam mulai berani berkomentar miring dan berlaku tidak sopan kepada para ulama yang tidak sepaham dengan mereka, menuduh para tokoh agama sebagai orang-orang bayaran, menyangsikan kepakaran mereka, menyangsikan ketakwaan mereka, dan berbagai komentar miring lainnya. Alhasil, penghormatan terhadap para tokoh agama mulai berkurang.

Yang lebih mengkhawatirkan, mereka akan memahami agama sesuai dengan kepentingan mereka. Jika pemahaman agama tidak sesuai dengan kepentingan atau hasrat mereka, mereka akan menolaknya, walaupun penjelasan itu datang dari ulama yang kredibel.

Berbagai pengorbanan anak bangsa ini mudah-mudahan tidak sia-sia dan justru menambah kedewasaan kita semua dalam menghadapi berbagai macam perbedaan. Dalam menyikapi dan menunggu ending kasus Ahok ini, kita tentu berharap kasus tersebut bisa diselesaikan sesuai dengan nilai-nilai keadilan yang universal. Kita tidak ingin membiarkan orang yang bersalah bebas tanpa dihukum, sebagaimana kita juga tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar