Senin, 14 November 2016

Kepahlawanan Petani

Kepahlawanan Petani
Adig Suwandi  ;   Praktisi Agribisnis
                                                    KOMPAS, 12 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Selaku produsen usahatani, petani memikul beban merenda ketahanan pangan bangsa. Tersedianya bahan pangan berkalori dan memenuhi persyaratan gizi kesehatan berkualitas tinggi dan harga terjangkau adalah sebagian tugas melekat petani.

Mereka juga berkontribusi menggalakkan ekspor hasil pertanian, berimbas meningkatkan devisa dan membantu tersedianya lapangan berusaha sehingga gelombang urbanisasi dapat dibendung. Meski kontribusi terhadap PDB cenderung menurun seirama transformasi struktural menuju basis industrial, besaran atau nilai absolutnya tetap dipatokmeningkat. Sayangnya, kebijakan tak berpihak dan kontraproduktif terhadap pemberdayaan petani masih berlangsung.

Indikator kesejahteraan

Capaian petani selalu disandingkan dengan produk pertanian luar negeri meski semua tahumereka bermain pada lapangan tak sama (unequal playing field).Perlakuan tak sepadan menyangkut insentif dan subsidi diberikan banyak negara industri maju terhadap sejumlah petani mereka yang hanya sekitar 2,5 dari total penduduk. Meski negara-negara itu penganjur dan penganut mazhab merkantilisme dan perdagangan bebas, atas nama kepentingan nasionalnya berbagai perangkap demi menangkal masuknya produk pangan impor terus diberlakukan, bahkan secara terang-terangan.

Berdalih keamanan pangan (bio-security), rintangan masuk terhadap produk pertanian primer melengkapi dramaketidakberdayaan struktural petani kita. Selain penguasaan lahan rata-rata kurang dari 0,50 hektar, sejumlah kebijakan proteksi seharusnya jadi instrumen negara untuk lebih selektif menerima kehadiran produk impor, tak mereka terima.

Kesejahteraan petani menjadi pertaruhan. Tampak jelas dari nilai tukar petani (term of trade/ NTP) menunjuk kemampuan tukar produk dihasilkan terhadap barang/jasadibutuhkan untuk konsumsi rumah tangga. Secara umum, NTP pada 2012 masih di atas 100, yaitu 105,87 (Desember 2012), tetapi tak ada peningkatan signifikan dibanding 2011 (NTP Desember 2011 sebesar 105,75). Angka ini belum ideal karena sebagian besarpendapatan petani hanya teralokasikan untuk pembiayaan kebutuhan primer bersifat faali.

NTP33 provinsi periode September 2016 bergerak ke posisi102,02 atau meningkat 0,45 persen dibanding Agustus 2016 sebesar 101,56. Indeks harga dibayar petani juga naik (0,28 persen dari 124,22 menjadi 124,56), tetapi tak sebesar indeks harga diterima. Kenaikan NTP juga dipengaruhi naiknya NTP subsektor tanaman pangan 0,42 persen, hortikultura 0,34 persen, tanaman perkebunan rakyat0,14 persen, dan peternakan0,94 persen.Sementara subsektor yang mengalami penurunan hanya satu, perikanan, yang turun 0,06 persen. Kenaikan NTP subsektor peternakan 0,94 untuk keseluruhanSeptember 2016.

Sensus Pertanian 2013 merekam, usaha pertanian di Indonesia dilakukan 26,14 juta rumah tangga (RT), menurun 5,10 juta RT atau 16,32 persen dibanding 2003 dengan jumlah 31,23 juta atau rata-rata 1,77 persen merupakan andil terbesar dalam kenaikan NTP secara per tahun. Ada tiga subsektor penting penopang sektor pertanian karena paling banyak diusahakan: tanaman pangan (17,73 juta RT), peternakan (12,97 juta RT), dan perkebunan (12,77 juta RT).

Petani gurem pada 2013 mencapai 14,25 juta atau 55,33 persen total RT usaha pertanian pengguna lahan. Jumlah ini turun 4,77 juta atau 25,07 persen dibandingkan 2003 (19,02 juta). Komposisi RT petani gurem terbanyak berada di Jawa 10,18 juta atau sekitar 71 persen dari total RT petani gurem Indonesia.

Sementara tanaman perkebunan pada 2013 diusahakan 12,8 juta RTyang mengusahakan atau hampir 50 persen totalRT pertanian. Untuk luas tanamnya, karet dan kelapa sawit terbesar: rata-rata 1,57 hektar untuk karet dan 2,15 hektar untuk kelapa sawit. Sementara tanaman perkebunan lain rata-rata luas tanamannya kurang dari 1 hektar.

Korelasi antara skala usaha dalam bentuk kepemilikan lahan menjadi persoalan struktural sejaklama sehingga jika reformasi agraria tidak berjalan signifikan, pemiskinan petani bakal menjadi bahaya laten. Konsolidasi lahan di tangan sekelompok kecil elite desa dengan penguasaan aset produktif lebih banyak dan akses luas tak dapat dihindari. Secara involutif, petani gurem pun tergeser menjadi buruh tani atau mencari pekerjaan lain kota-kota besar dengan masuk ke ekonomi informal dan menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Kesejahteraan petani

Upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan komunitas pedesaan pada umumnya tak dapat dilihat semata-mata dari capaian produksi usahatani melalui introduksi benih unggul dan penerapan agroekoteknologi ramah lingkungan yang mampu menghadapi perubahan iklim bersifat global, melainkan juga penataan kembali pola penguasaan aset dan kapabilitas teknis untukmencapai perbaikan kesejahteraan lebih adil. Transmigrasi mungkin bisa jadi alternatif bagi warga tanpa penguasaan tanah di Jawa untuk memulai kehidupan baru lebih baik. Demikian pula pengembangan kewirausahaan pertanian (agropreneurship) yang sudah mulai tumbuh dan banyak melibatkan kalangan muda, diyakini bakal mendorong penguatan basis ekonomi pedesaan.

Negara memastikan hadir untuk bersama-sama petani merekonstruksi sejumlah kebijakan yang selama ini dirasakan kurang kondusif. Meski Indonesia terikat sejumlah kesepakatan global dan multilateral terkait implementasi liberalisasi perdagangan dan investasi secara menyeluruh dengan tahapan tertentu, bukan berarti negara bisa begitu saja menyerahkan persoalan pertanian kepada mekanisme pasar.

Selama transaksi dilakukan secara fair, tentu Indonesia harus patuh pada kesepakatan itu. Namun, apabila praktik tadi sarat distorsi dan perdagangan tak fair, tak ada salahnya kita juga meminta dilakukannya peninjauan ulang sehingga pembiaran petani dapat dihindari.Namun, juga tak menutup mata terhadap sejumlah kekurangan melekat pada pertanian kita yang terasa begitu jauh dari praktik budidaya terbaik dan terukur sehingga bermuara pada rendahnya daya saing. Sayangnya banyak orang lebih suka melakukan sosialisasi implementasi liberalisasi disbanding memperjuangkan hak-hak petani menuntut perlakuan lebih adil terhadap profesinya.

Pengarusutamaan pertanian tetap relevan. Sampai kapan pun dan bagaimanapun tingkat kemajuan industri sebuah negara dicapai, tak mungkin melepaskan diri dari aktivitas pertanian. Kesadaran bahwa menyerahkan ketersediaan pangan kepada pasar global bagi sebuah negeri berpenduduk lebih dari 265 juta dengan sumber daya alam berlimpah merupakan tindakan bunuh diri, hendaknya diresapi secara filantropis dengan meningkatkankompetensi teknis manajerial para petani ditunjang kebijakan penyediaan agro-input, sarana penunjang, dan pasar yang berkembang dinamis.

Sumber daya lahan dan agroklimat begitu mendukung upaya nyata percepatan peningkatan produksi hingga terenda swasembada, bahkan ekspor, tetapi semuanya tersandera sejumlah regulasi tumpang tindih yang merefleksikan masih berlanjutnya ego sektoral antarkementerian dan tarik ulur antara pusat dan daerah. Redesain peran nyata untuk bisa berkontribusi dalam percepatan terwujudnya kedaulatan pangan bangsa dengan efek berantai berupa meningkatnya kesejahteraan warga desa, berkembangnya agroindustri, dan secara bertahap merebut kembali kemerdekaan pasar dari produk impor tercakup di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar