Rabu, 16 November 2016

Demonstran dan Kegagalan Party Linkage

Demonstran dan Kegagalan Party Linkage
Firman Noor  ;   Peneliti LIPI;  Research Fellow CSSIS, University of Exeter
                                              KORAN SINDO, 14 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Demonstrasi adalah sesuatu yang terelakan terjadi baik di negara demokrasi atau otoriter. Bedanya pada negara-negara otoriter demonstrasi merupakan sebuah ”petunjuk negara” yang bersifat top down sehingga bersifat mobilisasi (mobilized).

Adapun pada negara-negara demokrasi, demonstrasi adalah bentuk ekspresi independen dan otonom yang disalurkan dengan bebas, baik dalam rangka menolak/memprotes atau mendukung sebuah kebijakan atau fenomena politik. Demonstrasi dilakukan dan diperlukan untuk memperkuat tekanan publik dan menunjukkan kepada pembuat kebijakan bahwa kebijakan yang dihasilkan memang sejalan (atau tidak) dengan aspirasi rakyat banyak.

Dalam praktiknya demonstrasi dapat berjalan seiring dengan proses pembuatan kebijakan yang sedang berlangsung. Kendati demikian, ada pula bentuk demonstrasi yang secara substansi merupakan langkah alternatif atas proses politik yang dirasa mandek. Kasus-kasus yang melibatkan banyak orang atau berskala masif biasanya terjadi karena ada kemandekan itu.

Kasus demonstrasi besar-besaran pada 1998 atau 2016 mengindikasikan mandeknya aspirasi rakyat. Jika dicari akarnya, fenomena ini tidak dapat dilepaskan dengan kegagalan partai untuk berperan sebagai jembatan antara aspirasi publik dan kebijakan pemerintah. Peran perantara atau penghubung itu dalam konteks teori kerap disebut sebagai party linkage.

Terputusnya Koneksi Aspirasi

Adalah Kay Lawson, ilmuwan politik wanita, yang pertama kali mengembangkan teori mengenai party linkage ini pada 1980. Sejak itu banyak kajian yang menelaah mengenai peran asasi partai sebagai penghubung kepentingan masyarakat dan pemerintah. Baginya peran itulah fungsi utama dari partai politik dan apakah hal itu berjalan atau tidak dapat menjadi indikasi seberapa besar partai telah berfungsi dengan baik (Lawson 1980).

Meski banyak mendapat kritik (Nagy 1981, Merkl 2005), asumsi dasar Lawson akan fungsi utama partai sebagai perantara— baik dalam konteks pelibatan rakyat pada ruang politik, pemastian tersalurkannya aspirasi, ataupun membangun kesepemahaman sederajat antara rakyat dan pemerintah—sulit untuk dibantah. Kajian Dalton, Farrel, dan McAllister (2013) sedikit banyak membenarkan pandangan Lawson. Mereka bahkan menyiratkan tidak berfungsinya party linkage sedikitbanyak mengindikasikan gagalnya demokrasi.

Dalam konteks Indonesia, fenomena demonstrasi pada 4 November 2016 menunjukkan bahwa para demonstran tidak melibatkan partai. Uniknya partai pun tidak mengimbau kadernya untuk turut bergabung dan bahkan menginstruksikan dengan tegas untuk tidak membawa atribut partai jika berkeinginan berpartisipasi dalam demonstrasi. Sikap partai ini didasari keyakinan bahwa mereka telah memperjuangkan aspirasi demonstran, setidaknya itu klaim partai.

Selain itu, partai juga tidak ingin terlihat memanfaatkan situasi untuk menyerang sosok yang kebetulan juga kandidat pada Pilkada DKI. Terlepas dari rasionalitas kepentingan partai untuk pasif itu, keterjarakkan (dan bukan keterhubungan) antara mereka dan publik itu jelas terlihat. Di sisi lain, sikap demonstran untuk memilih otonom dengan menempuh jalur ekstraparlementer menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap kemampuan partai berbuat sesuatu semakin longgar.

Kompromi yang terlalu kuat dan kerap demikian amat pragmatis di antara partai-partai maupun antara partai dan pemerintah menyurutkan keyakinan bahwa partai akan bekerja sesuai dengan kepentingan publik dan bukan kepentingan kartelnya. Selain itu, ada pesimisme dengan keberadaan partai-partai oposisi yang memang hingga kini belum cukup berperan secara meyakinkan, termasuk membuat gebrakan-gebrakan efektif yang sejalan dengan aspirasi mereka, tidak terkecuali soal dugaan penistaan agama.

Kerja-kerja dalam lembaga-lembaga politik yang tampak secara samarsamar jelas tidaklah cukup atraktif di mata para demonstran. Sedikitnya pemberitaan tentang itu makin memperburuk situasi. Lebih dari itu, resistensi atau blockade oleh pemerintah dan para pendukungnya atas aspirasi yang berbeda menguatkan rasa kecewa terhadap mekanisme formal yang ada. Rasa frustrasi ini sayangnya tidak dapat diobati oleh sikap dan manuver partai-partai. Kebanyakan partai justru merapat pada kekuasaan dan terjebak pada pusaran politik eksklusif, yang menyebabkan fungsi party linkage menjadi semakin terbengkalai.

Dalam kondisi ini tidak mengherankan jika keraguan atas instrumen politik formal ataupun pada institusi pemerintah terakumulasi dan terus meningkat yang akhirnya meledak dalam bentuk demonstrasi besarbesaran.

Menghapus Lingkaran Setan

Pelajaran berharga dari peristiwa jutaan demonstran adalah partai harus kembali memikirkan dan menyadari posisinya sebagai media penyalur aspirasi rakyat. Meski demonstrasi itu sah saja dan memang sewaktu- waktu diperlukan, intensitas yang sering dengan skala yang masif tentu juga akhirnya tidak akan menguntungkan, terutama dalam membangun kepercayaan pada lembaga-lembaga demokrasi.

Saat ini situasi yang ada di Tanah Air sesungguhnya sudah mengarah pada situasi perlunya dibangun upaya-upaya konkret memutus mata rantai lingkaran setan antara ketidakpercayaan publik pada partai dan kehadiran kebijakan yang tidak aspiratif. Hal utama yang diperlukan jelas membangun kepercayaan. Untuk itu, sebenarnya partai harus meningkatkan intensitas komunikasi politik dan kedekatan kepada masyarakat, baik kepada lembaga-lembaga masyarakat di akar rumput atau per individu secara langsung.

Bersikap transparan, dan bukan elitis, dengan menunjukkan kepada rakyat agendaagenda yang telah dan akan dilakukan perlu untuk dikembangkan sebagai bagian dari pendidikan politik. Di sisi lain, para elemen pendukung pemerintah harus mulai membuka kewajaran-kewajaran berpolitik. Tidak perlu bersikap paranoid terhadap setiap aktivitas politik yang bersifat kritis. Yakinlah demokrasi yang sehat jelas memerlukan oposisi yang kuat, sebagaimana bukti empiris memperlihatkan bahwa hanya pada negara-negara dengan oposisi kuat dan terlembagalah demokrasi banyak memberikan manfaat.

Sikap selalu merasa benar dan menafikan perbedaan atau alternatif sudut pandang hanya akan meningkatkan akumulasi kesumat dan turut meredupkan kepercayaan rakyat pada aktor-aktor politik, terutama partai politik. Manakala ini terus terjadi, alih-alih menyehatkan demokrasi, lingkaran setan yang dikhawatirkan itu jelas berpotensi besar untuk terus berlangsung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar