Kamis, 14 Mei 2015

Perempuan Korban ’’Bisnis Lendir’’

Perempuan Korban ’’Bisnis Lendir’’

Benni Setiawan  ;  Dosen di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY);
Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
JAWA POS, 13 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

HEBOH ’’bisnis lendir’’ setelah penangkapan AA dan mucikarinya, RA, media massa merilis 17 artis yang bisa ’’dipakai’’ dengan harga Rp 20 juta–Rp 200 juta. Artis berinisial TB menduduki peringkat pertama dengan bayaran termahal Rp 200 juta.

Mahalnya harga artis itu seakan membenarkan gaya hidup mereka. Menikmati tubuh artis nan seksi dengan perawatan harian pun seakan menjadi kebanggaan laki-laki hidung belang. Mereka rela merogoh kocek dalam-dalam untuk menikmati sensasi kenikmatan sesaat dan servis dari seorang figur publik.

Namun, maraknya pemberitaan tentang laku mesum kalangan elite itu menyisakan persoalan bagi perempuan. Artinya, perempuan senantiasa menjadi ’’korban utama’’ dalam masalah ini.

Sindiran

Saya teringat tulisan Sarlito Wirawan Sarwono, guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, dalam menanggapi video porno yang melibatkan artis papan atas Ariel dan Luna Maya beberapa tahun lalu. Dia menulis sebuah perbincangan menarik yang dikutip dari sebuah obrolan di milis (mailing list). Yaitu, obrolan antara si mirip Julia Perez (Jupe) dengan si mirip Ariel. Mirip Jupe: Saya hanya tidur dengan tiga pria disebut berengsek. Kamu tidur dengan 32 cewek disebut jantan. Mengapa? Mengapa?

Mirip Ariel: Itu kan jelas. Kalau sebuah kunci bisa dibuka dengan berbagai anak kunci, pasti itu kunci berengsek. Tapi, kalau satu anak kunci bisa untuk membuka 32 kunci, orang Inggris menamakan master key!

Tulisan itu merupakan sindiran terhadap realitas kehidupan masyarakat Indonesia. Tulisan tersebut mengingatkan kepada masyarakat bahwa stigma negatif dan dosa besar senantiasa melekat pada perempuan jika melakukan pornografi. Perempuan selalu diasosiasikan negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka adalah makhluk perusak tatanan bermasyarakat.

Kontras dengan kondisi tersebut, laki-laki selalu diposisikan sebagai manusia perkasa dan jantan. Mereka bahkan dipuja dan dilindungi sistem masyarakat. Padahal, mereka juga melakukan pekerjaan yang tidak bermoral. Bahkan lebih menjijikkan jika dibandingkan dengan yang dilakukan seorang perempuan.

Meminjam bahasa Sitti Hikmawatty (2010), dalam masyarakat Indonesia, perempuan sering menjadi pihak yang paling disalahkan ketika terjadi perselingkuhan atau perilaku seks di luar nikah. Apalagi perselingkuhan tersebut dilakukan bersama laki-laki yang berstatus suami orang. Perselingkuhan dan pelecehan tidak akan terjadi tanpa peran aktif seorang laki-laki.

Mengapa perempuan masih saja mendapat cap/stereotipe sebagai perusak tatanan bangsa dan mendapat perlakuan diskriminatif?

Korban

Diskriminasi tersebut muncul karena masih kuatnya budaya patriarki di Indonesia. Sistem patriarki itu pun telah menjadi kredo. Karena itu, tidak aneh jika perempuan Indonesia selalu dicap negatif. Dalam kasus prostitusi online, foto mesum, video porno, atau perselingkuhan, misalnya, pihak pertama yang dipersalahkan adalah perempuan.

Si istri tidak kuasa menyalahkan laki-laki (suami) sendiri. Istri pun akan dengan mudah mengampuni dosa suaminya. Hal itu tidak berlaku bagi perempuan yang diajak selingkuh oleh suaminya. Dendam membara hingga mati akan terus dibawa. Padahal, si perempuan dalam posisi yang sangat lemah.

Demikian pula pandangan masyarakat terhadap perempuan yang melakukan seks di luar nikah. Mereka sering menyatakan, ’’Perempuan kok kayak gitu, gampangan!’’

Lebih dari itu, dalam benak masyarakat Indonesia pun, perempuan yang gonta-ganti pasangan secara sah pun dianggap buruk. Perempuan yang muncul dalam foto dan video porno serta menjual dirinya dengan harga mahal dianggap berengsek. Namun, jika laki-laki yang melakukannya dengan banyak perempuan, mereka mendapat sebutan jantan.

Paradigma perempuan adalah makhluk yang harus selalu baik menjadi mantra untuk menyalahkan perilaku yang mungkin dilakukan karena khilaf. Demikian pula pandangan bahwa laki-laki nakal dan neko-neko adalah wajar masih kuat dalam ingatan masyarakat Indonesia.

Sama-Sama Berengsek

Perilaku diskriminatif itu tentu perlu segera diakhiri. Kesadaran masyarakat bahwa yang melakukan kejahatan bukan hanya perempuan mutlak diperlukan. Dalam kasus pornografi, laki-laki dan perempuan harus didudukkan dalam posisi yang sama. Mereka berdua sama-sama ’’berengsek’’, jika itu dilakukan secara sadar dan disengaja. Tidak ada yang lebih baik dari keduanya.

Dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis, selayaknya media juga merilis nama-nama laki-laki yang menggunakan dan menikmati jasa mereka. Merilis laki-laki yang berkencan dengan artis itu akan menjadi pelajaran berharga bagi semua bahwa seks di luar nikah adalah perbuatan tercela. Perbuatan itu juga bukan ’’salah’’ perempuan, namun juga laki-laki.

Lebih dari itu, perempuan Indonesia harus terus didorong untuk belajar dan menempuh pendidikan. Jika banyak perempuan yang melek aksara, mereka tidak akan mudah menerima bujuk rayu laki-laki tunasusila.

Pada akhirnya, pemberitaan prostitusi online dengan harga fantastis yang dilakukan artis jangan sampai digunakan sebagai alasan untuk terus mendiskreditkan kaum perempuan. Sudah saatnya semua pihak sadar bahwa seks bebas telah menjadi penyakit kronis bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar